oleh

Ibu Raul Tuntut Aming Dihukum Mati ‎

image_pdfimage_print
TKP Pembunuhan Raul. (yud)

Kabar6-Ivoh (45), terus memandang sinis ke arah Amir Rojali alias Aming (22), pelaku penganiayaan yang tega melukai dirinya. Hati perempuan bertubuh kurus itu bertambah pilu lantaran nyawa anak bungsunya turut melayang di tangan Aming.

“Dia harus dapat hukuman yang setimpal. Dihukum mati atau Seumur hidup,” katanya kepada kabar6.com ditemui di depan kediamannya, Rabu (30/5/2017).

Ivoh dengan tatapan sinis melihat Aming digiring penyidik kepolisian ke dalam rumahnya di Jalan Mawar 12 RT 005/007, Blok D Perumahan Taman Kedaung, Kecamatan Pamulang, ‎Kota Tangerang Selatan (Tangsel).**Baca Juga: Rekonstruksi Pembunuhan Raul di Kedaung Batal

Rumah yang menjadi tempat kejadian perkara tewasnya Muhammad Rizki alias Raul (14), masih dipasangi garis polisi. Ia ingin melihat proses rekonstruksi yang rencananya digelar kepolisian resort (Polres) Kota Tangsel.

Ivoh secara tegas menyatakan sikap tak setuju‎ atas ancaman hukuman yang diganjarkan kepada Aming. Polisi telah menjerat pelakumelanggar KUH Pidana Pasal 340 subsider 338 tentang pembunuhan berencana.**Baca Juga: Aming Pembunuh Raul di Kedaung Ketangkap di Tegal

Ancaman hukumannya kurungan 20 tahun penjara. “Pokoknya saya enggak mau. Dia harus dihukum mati atau seumur hidup,” tegasnya sambil terisak menangis.

‎Ivoh mengaku selama ini tidak terlalu mengenali sosok Aming. Meskipun pemuda bertubuh gempal yang di sekujur lengannya dipenuhi gambar tato itu masih keponakan almarhum suaminya.

Sejak pelaku kecil hingga tragedi berdarah yang menewaskan anak bungsu kesayangannya terjadi Ivoh tidak pernah bertemu.‎

“Saya ‎jarang komunikasi. Kecilnya dia aja baru sekali ngeliat,” tambah Ivoh sambil memperlihatkan dua jahitan di lengan‎ tangan kirinya.(yud/cep)

Print Friendly, PDF & Email