oleh

Hotel Bintang 4 Bakal Dibangun di Lebak, Diharapkan Bisa Tingkatkan Daya Tarik Wisatawan

image_pdfimage_print

Kabar6-Pj Bupati Lebak Iwan Kurniawan didampingi jajaran pejabat di lingkungan Pemkab Lebak bertemu dengan Direktur PT Mega Surya Investa, Kamis (13/6/2024).

Pertemuan itu terkait dengan rencana pembangunan hotel bintang 4 yang akan berlokasi di Jalan Bypass Soekarno-Hatta, Rangkasbitung.

Direktur Utama PT Mega Surya Investa Andy Ardian Djunaidi mengatakan, pihaknya siap berkolaborasi dan bersinergi dengan Pemkab Lebak untuk mendukung pembangunan, khususnya pada sektor pariwisata bidang perhotelan.

**Baca Juga:Meriahnya Peluncuran Maskot dan Jingle Pilbup 2024, KPU Lebak Berharap Partisipasi Pemilih Meningkat

Andy juga mengapresiasi dengan kemudahan perizinan yang diberikan Pemkab Lebak. Terutama dalam menempuh proses Perizinan Bangunan Gedung (PBG) yang cepat.
.
Menanggapi rencana berdirinya hotel bintang 4, Iwan menyebut ketertarikan investor untuk menanamkan modal di Kabupaten Lebak menandakan peluang investasi yang semakin baik.

“Pemkab Lebak juga memberikan kemudahan dan bersinergi dengan para investor untuk mendukung kemajuan pembangunan di Lebak,” ucapnya.

Dengan kehadiran hotel bintang 4 di Rangkasbitung, Pemkab Lebak berharap dapat meningkatkan daya tarik wisatawan berkunjung.

“Semakin banyak wisatawan yang datang, maka semakin meningkatkan ekonomi masyarakat dan pendapatan asli daerah (PAD),” sebutnya.

Namun begitu, Iwan mengingatkan kepada para investor agar dalam proses pembangunan dan operasional hotel dapat memprioritaskan tenaga kerja dari warga Lebak.

Hal ini agar sejalan dengan komitmen pemkab untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan membuka lapangan pekerjaan bagi warga lokal.

“Pembangunan hotel bintang 4 ini ditargetkan rampung pada tahun 2025. Kehadirannya diharapkan dapat meningkatkan daya tarik wisata Lebak dan mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah ini,” jelas Iwan.

Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Lebak Yadi Basari mengatakan, terbitnya PBG hotel bintang 4 tersebut bentuk komitmen pemkab untuk memberikan pelayanan yang maksimal dibidang perizinan.

Yadi menyebut, terdapat 3 izin dasar yang harus dipenuhi oleh para pelaku usaha untuk beroperasi hotel.

“Di bawah arahan pak bupati dan pak sekda, alhamdulillah ketiga izin dasar tersebut sudah diterbitkan, dan untuk izin PBG secara simbolis diserahkan setelah pemaparan rencana pembangunan hotel dan diserahkan langsung oleh pak bupati kepada pemilik,” terang Yadi.(Nda)

 

Print Friendly, PDF & Email