oleh

HMB Desak KPK Umumkan Pelaku Korupsi di Banten

image_pdfimage_print
Ilustrasi (bbs)

Kabar6-Pernyataan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo  beberapa waktu lalu, ihwal masih adanya korupsi besar di Banten, terus mengundang reaksi dari berbagai pihak.

Himpunan Mahasiswa Banten (HMB), mendesak ketua KPK Agus Rahardjo, segera mengumumkan dan menjelaskan siapa sebenarnya pelaku korupsi dimaksud.

Ketua Umum HMB, Mufti Azmi Miladi mengatakan, dalam hal ini KPK harus bekerja sesuai Undang-undang Pasal 6 huruf C No. 30 Tahun 2002, tenang KPK yang berwenang melakukan penyelidikan, penyidikan dan penuntutan tindak pidana korupsi.

“Kalau memang KPK ingin memutuskan mata rantai dinasti, mestinya KPK segera menciduk pelakunya dari jauh-jauh hari, bukan menunggu sampai selesainya Pilkada,” ujar Mufti.**Baca juga: Hari Ini Puncak Kedatangan Massa Aksi 212.

Dia menilai, sikap KPK yang ingin menunggu sampai Pilka usai, sama saja dengan mendukung tegaknya dinasti.**Baca juga: KPK: Masih Ada Dugaan Korupsi Besar di Banten.

“Makanya, kami minta KPK harus segera mengeluarkan nama-nama yang terindikasi korupsi, agar masyarakat tidak salah dalam memilih pemimpin,” ungkapnya melalui pesan singkatnya, Kamis (1/12/2016).**Baca juga: KPU Surati KPK Soal Indikasi Korupsi Besar di Banten.

Sebelumnya diberitakan, bahwa Ketua KPK, Agus Rahardjo menyebut bila pihaknya mengendus aroma korupsi besar yang diindikasi melibatkan keluarga mantan Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah.(tmn)

Print Friendly, PDF & Email