oleh

Gondol Motor Buruh, Pemuda Ini Ditangkap Polsek Cikupa

image_pdfimage_print
Pemuda curi motor yang ditangkap Polsek Cikupa.(agm)

Kabar6-Gara-gara nekat menggondol sepeda motor yang sedang parkir, seorang pemuda pengangguran disergap petugas Polsek Cikupa, Rabu (23/11/2016).

Pemuda dimaksud berinisial RS (24), yang belakangan diketahui menetap dibilangan Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang.

Kapolsek Cikupa, Kompol Bachtiar Siregar mengatakan, bila sedianya motor yang dibawa kabur RS adalah milik pegawai pabrik di areal parkir PT. Fajar Gemilang Sentosa, di Kelurahan Bunder, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

“Modusnya, pelaku pura-pura bila sepeda motornya kehabisan bensin. Dia kemudian meminjam motor korban, dan dibawa kabur,” ungkap Kapolsek.**Baca juga: Raskin Buruk, Warga Tangsel Curhat ke Mensos.

Beruntung saat pelaku kabur, korban segera segera menghubungi polisi. Dan, pelaku berhasil ditangkap.**Baca juga: Ratusan Rumah di Rempoa Terendam Banjir.

Atas perbuatannya, kini RS dijerat pasal 363 KUHP dengan hukuman diatas 5 tahun penjara.(Shy/agm)

Print Friendly, PDF & Email