oleh

Gondol HP, Pemuda Ini Ditangkap Polsek Tigaraksa

image_pdfimage_print
KJ kini diamankan di Polsek Tigaraksa.(agm)

Kabar6-Apes nasib KJ (23). Pemuda ini diamankan polisi, setelah aksinya menggasak handphone (HP) di sebuah counter di Kampung Katomas, Kelurahan Tigaraksa, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, gagal total.‎

Informasi yang dihimpun kabar6.com, sedianya aksi KJ tidak sendirian. Dia juga dibantu seorang rekannya berinisial AF (22). Keduanya merupakan warga Kampung Kosambi, Desa Balaraja, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang.

Kanit Reskrim Polsek Tigaraksa, Iptu Uka Subakti, Sabtu (8/10/2016) mengatakan, aksi KJ dan AF berlangsung Jumat (7/10/2016), dengan modus berpura-pura sebagai pembeli HP.**Baca juga: Mulai Tahun Depan, APBD Banten Dikelola Bank Banten.

“Saat si pedagang lengah, keduanya langsung bertindak cepat menggasak dua buah HP, dan langsung kabur menggunakan Yamaha Mio B 6161 CZP,” ujar Uka lagi.**Baca juga: Warga Tangerang Keluhkan Perekaman e-KTP Tertunda.

Sementara, si pedagang yang kaget dengan ulah nekat keduanya, langsung berteriak maling. Anggota Polsek Tigaraksa yang berada tak jauh dari lokasi kejadian, langsung merespon dengan mengejar kedua pemuda tersebut.**Baca juga: Sedan Mazda Tabrak Pejalan Kaki di Lippo Karawaci.

“Mungkin karena panik, sepeda motor yang ditunggangi keduanya terjatuh. KJ yang berperan sebagai joki, langsung disergap. Sementara rekannya AF berhasil kabur dengan menyelinap ke semak belukar,” ungkap Uka lagi.**Baca juga: Nama Duta Pariwisata Tangsel Diubah‎ Jadi Abang-Nona.

Kini, KJ berikut HP rampasan dan sepeda motornya diamankan polisi, guna diperiksa lebih lanjut. Atas ulahnya, KJ dijerat pasal 363 KUHP, tentang pencurian dengan pemberatan. Sedangkan ancaman hukumannya kurungan tujuh tahun.(agm)

Print Friendly, PDF & Email