oleh

Gilir Gadis ABG di Sawah, Tiga Pemuda Ditangkap Polsek Mauk

image_pdfimage_print

Kabar6-Tiga remaja cabul diringkus Polisi usai menggilir AM, seorang gadis ABG (Anak Baru Gede), di areal persawahan di Kampung Wareng, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang.

 

Ketiganya adalah, Har (15), Man (16) dan Gun (17). Mereka diringkus di rumah masing-masing, yang masih dalam kawasan Kecamatan Sukadiri.

 

Kapolsek Mauk, AKP Suhendar, Senin (2/11/2015) mengatakan, peristiwa cabul itu sedianya terjadi pada Minggu (1/11/2015).

 

“Ketiganya melakukan secara bergantian. Dua pelaku memegangi tangan dan kaki korban, sementara seorang melakukan. Sedangkan mulut korban disumpal kain,” ujar Kapolsek.

 

Menurut Kapolsek, peristiwa itu bermula ketika pelaku Man datang ke rumah korban dan mengajak gadis belia itu ke Pasar Kaget di Desa Sasak.

 

Namun, bukannya dibawa ke tempat hiburan rakyat seperti yang dijanjikan, Man malah membawa Am ke areal persawahan, setelah sebelumnya berputar-putar.

 

“Di TKP, pelaku lainnya tiba-tiba datang menyergap tubuh korban,” ungkapnya. ** Baca juga: Pasien Membludak, RSUD Cilegon Minim Ruang Tunggu Pelayanan

 

Saat ini, ketiga pemuda tanggung itu meringkuk di balik jeruji benci Polsek Mauk. Petugas menjerat ketiganya dengan Pasal 285 KHUP dan Pasal 81 yo 82 UU RI no.35 Tahun 2014.

 

“Hukuman maksimal 15 tahun penjara,” papar Kapolsek.(abie)

Print Friendly, PDF & Email