oleh

Galau Mau Dirumahkan, Buruh PT KS Ngadu ke Disnaker

image_pdfimage_print

Kabar6-Sedikitnya 614 buruh outsourcing PT Krakatau Steel (KS) di Kota Cilegon galau. Pasalnya, mereka sewaktu-waktu terancam dirumahkan.

Senin (12/1/2015), ratusan buruh ini mendatangi kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cilegon untuk mengadukan nasib mereka.

“Dulu KS, melalui Pak Dadang (Direktur SDM dan Umum PT KS) berjanji akan meminimalisir dampak adanya buruh yang akan dirumahkan,” kata kata Sanudin, Ketua Federasi Serikat Buruh Krakatau Steel (FSBKS) di Kantor Disnaker Cilegon, Senin (12/1/2015).

Sanudin pun mengingatkan kembali akan janji Disnaker Kota Cilegon yang akan memperjuangkan nasib buruh alih daya tersebut ke pihak PT KS agar para buruh dapat kembali bekerja.

“Termasuk janjinya yang akan menyalurkan ke anak perusahaan KS Group atau perusahaan lainnya,” terangnya.

Ratusan buruh BUMN tersebut, menurutnya belum mendapat Surat Keterangan (SK), termasuk daftar nama pekerja yang rencananya akan dirumahkan. Baca juga: Ledakan di Krakatau-Posco, Rano: Tingkatkan Keselamatan Kerja

“Kami minta PT KS untuk melampirkan nama pekerja dan nomor KTP. Nomor KTP itu untuk menghindari adanya identitas ganda,” tegasnya.(tmn/din)

Print Friendly, PDF & Email