oleh

Gagal Perkosa Korban, Perampok Ini Ditangkap Polsek Cisoka

image_pdfimage_print
pelaku saat diperiksa di Polsek Cisoka.(agm)

Kabar6-Aparat Polsek Cisoka mengamankan seorang pria pelaku percobaan perampokan dan pemerkosaan terhadap LM (25) di sebuah rumah di Kampung Pasir Huni, Desa Bojong Loa, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang.

“Awalnya pelaku mau mencuri di rumah korban. Namun, karena korban terbangun, pelaku justru mencoba memperkosa korban,” ujar Kapolsek Cisoka, AKP Sumaedi didampingi Kanit Reskrim Ipda Dedi Ruswandi, Jum’at (4/11/2016).

Bahkan, saat korban berupaya berteriak minta tolong, pelaku membekap mulut korban sambil mengancam dengan pisau. “Pisaunya ditempelkan hingga melukai leher dan pipi korban,” ungkap Kapolsek lagi.**Baca juga: Buruh Tuding Provinsi Banten Darurat Upah.

Kapolsek menambahkan, bahwa pelaku masuk ke dalam rumah korban setelah sukses mencongkel jendela. “Dia mengambil sejumlah barang, dan coba memperkosa korban. Aksi itu gagal karena korban berupaya melawan,” ujarnya lagi.**Baca juga: Mall Bale Kota Tunggak PBB Rp7 Miliar.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu buah handphone merk Samsung, sebilah pisau dapur dan sebuah kikir bergagang kayu.**Baca juga: Kena Razia Kos-kosan, Dua Sejoli Unjuk Buku Nikah Palsu.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 365 Jo 385 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.(shy/agm)

Print Friendly, PDF & Email