oleh

Fasilitas Balaikota Tangsel Dirusak, Begini Pendapat Komunitas Blandongan

image_pdfimage_print
Polisi beri arahan di Balaikota Tangsel. (yud)

Kabar6-Sejumlah warga di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang mengatasnamakan Komunitas Blandongan mengajukan surat ke Kepala Kepolisian Resort (‎Polres) setempat. Langkah dukungan serta advokasi itu dilakukan usai terjadinya insiden perusakan fasilitasi di Balaikota Tangsel.

Warga juga melakukan aksi dukungan tandatangan terhadap Saderi A Sairie, salah seorang penggiat pemekaran Kota Tangsel yang diduga menjadi pelaku pemecahan kaca. Sederet warga dan tokoh masyarakat yang memberikan dukungan ada yang berprofesi sebagai legislator di Kota Tangsel dan Provinsi Banten.**Baca Juga: Polisi Kantongi Identitas Pelaku Perusak Balaikota Tangsel ‎

Berikut petikan surat yang ditujukan ke aparat kepolisian:

Kepada Yth
Bapak kapolres
Kota tangsel.

Mencermati perihal kejadian di kantor Pemkot Tangsel, adanya warga masyarakat yang kesal dan berujung pecahnya kaca pintu partisi maka kami Komunitas Belandongan berpendapat:

1. Bahwa masyarakat Tangsel sesungguhnya masyarakat terbuka dan tingkat silaturahmi yang tinggi (kearifan lokal)

2. Bahwa dalam perjalanan lahirnya Kota Tangsel sesungguhnya benar-benar hasil perjuangan masyarakat untuk memisahkan diri dari Kabupaten Tangerang. Oleh karenanya sejarah lahirnya Tangsel juga perlu menjadi perenungan. Ada kelompok yang ekspektasinya tinggi terhadap adanya Kota Tangsel barangkali juga bisa menjadi acuan kita semua. Bisa jadi banyak kelompok masyarakat yang belum beruntung.

3. Kami memahami bahwa terjadinya masalah di tengah-tengah masyarakat tidak harus diselesaikan secara hukum semata. Tapi lebih ideal kalau diselesaikan dengan musyawarah. Karena sesungguhnya pimpinan pemerintahan adalah bapak dari masyarakat Tangsel. Adanya anak yang baik, anak yang nakal itulah keluarga besar kita. Di situlah fungsi kepemimpinan perlu ditunjukkan. Karena semua adalah anak-anaknya dari pimpinan Pemerintahan Kota Tangsel.

4. Bahwa betul kiranya Gedung Pemkot Tangsel adalah fasilitas negara. Tetapi tidak boleh dilupakan bahwa gedung pemkot adalah gedung pusat pelayanan publik. Adanya sistem pelayanan yang belum maksimal itu juga harus kita bisa akui karena pemerintahan ini baru berumur delapan tahun.

5. Banyak hal yang sesungguhnya ingin kita sampaikan tetapi kalimat-kalimat di atas paling tidak sudah bisa mewakili bahwa masyarakat Tangsel menginginkan situasi yang kondusif. Oleh karena itu kami mengimbau dan menyarankan agar persoalan bisa diselesaikan dengan cara musyawarah.

6. Tentu cara seperti ini bukan berarti kita “mengangkangi” hukum atau bukan juga berarti bapak-bapak para pejabat Tangsel hilang kewibawaannya. Tetapi demi kepentingan semua masyarakat Tangsel maka hemat kami jalan yang sarankan mudah-mudahan bisa menjadi pilihan kebijakan untuk menyelesaikan masalah hari ini yang ada di Pemkot Tangsel.

Demikian surat ini disampaikan sebagai bentuk perhatian kami terhadap masa depan kota yang kita cintai bersama.

Wassalam

Komunitas Blandongan.‎(yud)

Print Friendly, PDF & Email