oleh

Empat Penjudi Capsah Dibekuk Polisi

image_pdfimage_print
Pelaku judi diamankan petugas.(cep)

Kabar6-Empat orang pelaku judi Remi jenis Capsah diamankan di Jalan Salak putih Rt 001/012 kelurahan Pakujaya Kecamatan  Serpong Utara Kota Tangsel Senin (10/10/2016).

Ke empat orang tersangka perjudian tersebut yakni Jaenal (54), Bahari alias Kubil (46), Subri alias Labe (35) dan Nico Fauzi alias Eko (33).

“Kami mendapat informasi dari masyarakat. Info tersebut langsung kami tindaklanjuti,” ungkap Kasubag Humas Polresta Tangsel AKP Mansuri menjelaskan, Selasa (11/10/2016).

Tim Opsnal Jatanras Polresta Tangerang yang dipimpin Aiptu Gunawan langsung meringkus ke empat pelaku. Dari tangan pelaku, polisi  mengamankan satu set kartu remi merek garda kencana, dan uang sebesar Rp1.235.000.**Baca juga: Mayat Bayi Laki-laki Mengambang Busuk di Tigaraksa.

“Para pelaku kini mendekam di sel tahanan Polresta Tangsel,” tambahnya.(cep/yud)

Print Friendly, PDF & Email