oleh

Pakta Integritas Eksportir Ikan Ditandatangani

image_pdfimage_print

Eksportir ikan di Kantor Balai Besar KIPM.(foto:tia)

Kabar6-Sedikitnya 60 pengguna jasa eksportir ikan menandatangani pakta integritas bersama Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan (BKIPM) I Jakarta di Aula Kantor Balai Besar KIPM.

Sedianya, pakta integritas tersebut dibuat guna mencegah terjadinya ekspor dan impor ikan yang dilakukan secara ilegal melalui Bandara Soekarno Hatta.

“Ya, kami mengundang para pengguna jasa dalam sosialisasi layanan publik, untuk memberikan pencerahan agar jangan sampai melakukan ekspor impor ilegal,” ujar Kepala Pusat BKIPM I Jakarta, Widodo Sumiyanto, Kamis (27/4/2017).

Dalam perjanjian tersebut, pihaknya menekankan pada pemenuhan syarat oleh para pengguna jasa sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Kita akan melayani mereka dengan syarat mereka mematuhi aturan. Mereka harus memenuhi syarat ekspor dan impor, bahkan tidak memberikan pungutan liar dan semacamnya untuk mempermudah negosiasi. Kami adalah mitra menjalankan hal baik bersama, tapi kalau mengajak yang tidak baik artinya menyelingkuhi aturan,” pungkasnya. (tia)

Print Friendly, PDF & Email