oleh

Edarkan Ekstasi di Apartemen, 2 Sejoli Diringkus Polisi

image_pdfimage_print
Tersangka pengedar ekstasi di apartemen. (Tim K6)

Kabar6-Polresta Tangerang, meringkus sepasang kekasih pengedar narkotika jenis ekstasi di sebuah Apartemen di kawasan Tangerang.

“Dari penangkapan S, polisi mengembangkan dan berhasil menangkap seorang perempuan berinisial N, kekasih S di Apartemen Great Western, Kota Tangerang,” ungkap Kapolres Kota (Kapolresta) Tangerang AKBP Sabilul Alif, di Mapolresta Tangerang, Selasa (15/8/17).**Baca Juga: Bandar Besar Narkotika Dibekuk di Serpong Utara

Kapolres Alif melanjutkan, dari tangan S dan N, polisi menyita barang bukti ektasi sebanyak delapan butir. Saat ini, kasus penyalahgunaan narkotika tersebut masih terus dikembangkan.

Disaat yang sama, Kapolres juga merilis hasil ungkap kasus narkoba, dengan total 10 tersangka dari 10 kasus.**Baca Juga: Ini Kurir Andalan Bandar Narkotika Internasional

Sedangkan, barang bukti yang berhasil disita adalah narkoba jenis sabu 79,32 gram, daun ganja 57,4 gram, dan ekstasi delapan butir.

“Kita pastikan akan terus mengepung dan meringkus pengedar dan pengguna narkoba sampai ke akhirat,” tandasnya.(Tim K6).

Print Friendly, PDF & Email