oleh

Dugaan Salah Peruntukan Pembangunan Kantin, Kepala SMP 8: Itu Kewenangan Sekolah

image_pdfimage_print

Kabar6-Diduga menyalahi aturan, anggaran program bantuan renovasi gedung SMP 8 Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dibuat untuk membangun kantin sekolah.

Kepala Sekolah SMP 8 Tangsel, Endang Koeswarini membenarkan penggunaan anggaran itu untuk kantin sekolah dan kewenangan anggaran ada di sekolah.

“Itu bukan program APBD pak, itu program bantuan dari kementerian. Saya sendiri yang jadi kuasa pengguna anggarannya (KPA). Terkait pembangunan kantin saya rasa itu bukan menyalahi aturan, toh itu bagian dari sekolah juga,” jelasnya, Jumat (22/3/2019).

Senada, Kepala Bidang SMP pada Dinas Pendidikan Tangsel, Muslim memaparkan, program itu bukan dari dinas pendidikan. Karena itu program Kementerian dan pelaksananya langsung dari pihak sekolah.

**Baca juga: Saban Jumat, Pramuka SMAN 28 Jaga Keamanan & Ketertiban Masjid Al Husna Suradita.

“Itu program Kementerian dan yang melaksanakan langsung adalah pihak sekolah, dinas pendidikan tidak ada campur tangan, terkait anggaran untuk di buat kantin itu merupakan kewenangan sekolah langsung,” paparnya. (jic)

Print Friendly, PDF & Email