Kabar6-Praktik penyimpangan berupa pungutan liar atau pungli dalam proses Penerimaan Siswa Baru (PSB) di seluruh kota besar rawan terjadi. Seperti halnya dugaan pungli yang berlangsung di SMA Negeri 6 Kota Tangerang Selatan (Tangsel), yang terletak di Kecamatan Pamulang.
Â
Â
Pantauan langsung kabar6.com di lapangan, pengerudukan tersebut diwarnai dengan kejar-kejaran antar orangtua siswa. Namun Wakil Kepala Sekolah dan Ketua Panitia pendaftaran peserta didik baru yang ada di lokasi berhasil kabur.
Â
Sejumlah orangtua murid calon peserta didik bergerombol mendatangi sekolah tersebut. Mereka mengaku telah dipermainkan oleh oknum sekolah yang mematok uang “pelicin†hingga belasan juta rupiah jika ingin diakomodir.
Â
“Saat orangtua siswa ingin mendaftarkan anaknya harus di mintai uang senilai delapan sampai sepuluh juta rupiah agar anaknya bisa terdaftar di sekolah ini,â€ungkap Eli Rosmawati (45), salah satu orangtua murid, kemarin.
Â
“Padahal nilai ujian akhir anak mereka memenuhi syarat untuk diterima di sekolah tersebut,†ujarnya. ** Baca juga: Belasan Remaja Menantang Maut di Dermaga Pelabuhan Merak
Â
Hingga berita ini diturunkan, mulai dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Pendidikan Kecamatan Pamulang dan Dinas Pendidikan Kota Tangsel belum dapat dihubungi.
Â
Terpisah, Walikota Tangsel, Airin Rachmi Diany, menegaskan pungutan uang saat PSB tidak boleh terjadi. Pasalnya, pemerintah daerah setempat telah dan akan terus menaikkan anggaran pendidikan.
Â
“Enggak boleh, enggak boleh ada pungutan. Saya minta datanya di mana dan laporkan ke saya,†tegasnya.(cep/yud)