oleh

Dugaan Korupsi Fasilitas KMK Konstruksi Rp188 Miliar

image_pdfimage_print

Kabar6-Pada hari ini, Senin (31/7/2023), pukul 13.00 WIT, telah dilaksanakan seremonial penyerahan laporan hasil pemeriksaan investigatif dalam rangka penghitungan kerugian negara atas dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas Kredit Modal Kerja Konstruksi (KMK Konstruksi) senilai Rp 188.000.000.000 oleh PT. Bank Pembangunan Daerah Papua Kantor Cabang Enarotali pada tahun 2016 dan tahun 2017.

Hal ini diungkap oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Papua, Witono S.H., M.Hum dalam siaran persnya, Senin (31/7/2023).

Hasby Ashidiqi, selaku Kepala Auditorat Investigasi Kekayaan Negara/Daerah yang dipisahkan pada Badan Pemeriksa Keuangan RI, menyerahkan laporan hasil pemeriksaan tersebut kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Papua, Witono S.H., M.Hum, dalam acara yang turut dihadiri oleh Tim Auditor BPK RI dan para asisten pada Kejaksaan Tinggi Papua, beserta para kasi pada bidang Tindak Pidana Khusus dan tim penyidik perkara terkait.

Berdasarkan hasil perhitungan oleh BPK RI, kerugian keuangan negara akibat pemberian fasilitas kredit modal kerja konstruksi oleh PT. Bank Pembangunan Daerah Papua Kantor Cabang Enarotali pada tahun 2016 dan tahun 2017 mencapai Rp120.617.837.322 (seratus dua puluh miliar enam ratus tujuh belas juta delapan ratus tiga puluh tujuh ribu tiga ratus dua puluh dua rupiah).

**Baca Juga: Anis Matta Jelaskan Alasan Kenapa Indonesia Harus Jadi Superpower Baru

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI nomor 35/LHP/XXI/07/2023 tanggal 18 Juli 2023 menunjukkan bahwa penyidik telah mengumpulkan dua alat bukti permulaan yang cukup, yaitu keterangan saksi-saksi, alat bukti surat, dan dokumen-dokumen terkait, sehingga menguatkan dugaan tindak pidana yang terjadi.

Seiring dengan perkembangan penyelidikan yang berjalan cepat, penyidik akan segera menetapkan tersangka dalam perkara ini. Selanjutnya, kasus ini akan ditingkatkan hingga tahap penuntutan dan memperoleh kekuatan hukum yang tetap.

“Dalam hal ini, kami mohon dukungan penuh dari masyarakat bagi aparat penegak hukum dalam menuntaskan perkara ini, karena kerugian keuangan negara yang begitu besar sangat merugikan masyarakat dan perekonomian di Provinsi Papua,” kata Witono.

Dia berharap, penegakan hukum ini dapat membawa keadilan dan mencegah terulangnya praktik korupsi demi kemajuan dan kesejahteraan bersama.

“Hal ini juga sebagai wujud komitmen untuk menjaga integritas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan negara” tutupnya.(Red)

Print Friendly, PDF & Email