oleh

DPRD Sesalkan Dualisme Tandatangan Sekda Dalam Terbitan Perwal

image_pdfimage_print

Kabar6-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang menyayangkan, jika dugaan dualisme tandatangan Sekretaris Daerah (Sekda) setempat, benar ada tertuang dalam proses diundangkannya Penerbitan Perwal Nomor 29 Tahun 2014, Tentang Direksi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Benteng Kota Tangerang, beberapa waktu lalu.

 

“Ya, ini adalah kesalahan yang sangat fatal. Untuk itu, pesan saya kepada pihak eksekutif, agar lebih berhati-hati lagi, karena ini merupakan kaitan dengan hukum,” ujar Suparmi, Ketua DPRD Kota Tangerang, saat

 

Apalagi, kata dia, hal tersebut sudah sampai menjadi sorotan di masyarakat, hingga pemerintah setempat mendapat layangan surat somasi.

 

“Kami pun akan melihat terlebih dahulu permasalahan ini, kalau memang ada juga laporan masuk ke DPRD, ya kami pasti akan menindaklanjuti itu. Saat ini, paling hanya secara lisan saja, karena kalau. Pemanggilan antar lembaga itu kan ada prosedurnya,” tegas dia.

 

Terpisah, Walikota Tangerang Arief R Wismansyah menegaskan, bahwa dalam hal ini pihaknya hanya memiliki satu dokumen, sebagaimana telah dijelaskan oleh Asisten Daerah (Asda) I, kemarin.

 

“Ya, seharusnya recclassering menanyakan dulu kesini (pemkot). Lagi pula, itu kan pada tanggal di berkasnya yang satu kan seperti ketikan biasa, kita ga tau itu, apa ada yang ngetik atau gimana,” pungkasnya. (ges)

Print Friendly, PDF & Email