oleh

DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Langkah Satpol PP Tutup PT Dippon

image_pdfimage_print

Kabar6-Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang mengaku sudah meninjau lokasi PT Dippon, perusahaan yang memproduksi Cat di Desa Jeunjing Kecamatan Cisoka Kabupaten Tangerang. Perusahaan tersebut diduga beroperasi tanpa mengantongi izin.

“Kita sudah sidak dan tinggal pelaksanaan penutupan itu kewenangan dan tugas penegak Perda (Satpol PP),” kata Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Tangerang Aditya Wijaya kepada kabar6.com di ruang kerjanya, Senin (10/9/2018).**Baca Juga: Bawa Sajam dan Miras, Ratusan Suporter Persita Ditahan Polisi.

Jika, Pabrik cat tersebut masih berproduksi dan beroperasi, lanjut Politisi Demokrat ini, pihaknya akan memanggil kembali Satpol PP untuk menindaklanjuti kasus tersebut.

“Kalau emang pabrik cat itu menyalahi aturan ya tutup saja, dan itu tugas Satpol PP,” tambahnya. (bam)

Print Friendly, PDF & Email