oleh

Dosen Unpam Sebut Kasus KDRT di Indonesia Fenomena Gunung Es

image_pdfimage_print

Kabar6-Dosen Hukum Perlindungan Perempuan dan Anak, Fakultas Hukum Universitas Pamulang, Halimah Humayrah Tuanya, mengutuk kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Indonesia yang terus terjadi. Kasus ini ibarat fenomena gunung es.

Terbaru adalah Sulistiawan, 40 tahun, tega membakar wajah istrinya Suci Rahmawati, 21 tahun. Kasus ini terjadi di Gang H Adih, Kelurahan Kenanga, Cipondoh, Kota Tangerang, pada Minggu, (30/6/2024) malam sekira pukul 21.00 WIB.

“Jadi kasus dibakarnya isteri ini hanya satu angka saja. Angka sesungguhnya yang tidak terungkap jauh lebih banyak dari yang muncul ke permukaan,” ungkapnya lewat keterangan tertulis kepada kabar6.com, Selasa (2/7/2024).

**Baca Juga: Cemburu Buta Picu Suami Bakar Wajah Istri di Cipondoh

Halimah mengapresiasi langkah kepolisian yang telah menetapkan Sulis sebagai tersangka. Ia usulkan sebaiknya aparat kepolisian juga bergerak cepat.

Berkoordinasi dengan lembaga pengada layanan perempuan korban kekerasan. Tujuannya agar korban mendapatkan pendampingan selama proses hukum dan upaya pemulihan.

Aparat kepolisian, lanjut Halimah, disarankan agar mengungkap peristiwa kekerasan dalam rumah tangga yang telah terjadi sebelumnya.

“Berdasarkan kesaksian kakak korban, rumah tangga pelaku-korban sering terjadi percekcokan. Jadi penting untuk mengungkap dugaan kekerasan yang sebelumnya pernah terjadi,” ujarnya.

Sebelumnya, Kapolsek Cipondoh Komisaris Evarmon Lubis menyebutkan dari informasi awal telah terjadi miskomunikasi dan cemburu di antara pasangan suami istri tersebut. Pelaku yang emosi menyiramkan satu botol bensin, kemudian membakar istrinya.

“Sekarang korban dan pelaku sudah diamankan tetapi masih mendapatkan penanganan medis di rumah sakit. Informasi medis mengatakan korban mengalami luka 27 persen bagian wajah, rambut dan tangan. Suaminya pun ikut terbakar pada bagian lengan,” sebutnya.(yud)

Print Friendly, PDF & Email