1

Ditetapkan Jadi Tersangka, Tony Wismantoro Diduga Dalang Bentrokan di Pasar Kutabumi

Kabar6-Penyidikan kepolisian menambah jumlah tersangka penyerangan di Pasar Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang. Di lokasi pasar rakyat itu ratusan orang preman bayaran menyerang pedagang pada Minggu, 24 September 2023 lalu.

“Ditetapkan saudara TW menjadi tersangka,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Komisaris Arief Nazaruddin Yusuf, Senin (30/10/2023).

**Berita Terkait: Ini Kata Kapolresta Tangerang, Usai Pemasangan Plang Pasar Kutabumi Ricuh

Dijelaskan, penetapan berdasarkan pelaksanaan hasil gelar perkara. Alat bukti dan keterangan saksi telah memenuhi unsur untuk meningkatkan status dari saksi menjadi tersangka.

“Diketemukan fakta penyidikan,” jelas perwira menengah jebolan Akademi Kepolisian Tahun 2009 itu.

Dipastikan dalam waktu dekat TW akan kembali dipanggil oleh penyidik Satreskrim Polresta Tangerang. Belum lama ini ia sempat diperiksa dan menghindari cecaran pertanyaan wartawan.

Tony Wismantoro namanya mencuat saat seorang pentolan ormas diduga berkoordinasi dengannya pada sore hari usai penyerangan. Video percakapan itu beredar di kalangan wartawan.

Diberitakan kabar6.com sebelumnya, aksi penyerangan ditenggarai dari sikap penolakan pedagang Pasar Kutabumi. Pedagang menentang rencana Perumda Pasar Niaga Kerta Raharja merevitalisasi pasar rakyat yang dibangun sejak 2000 silam.

Ratusan preman bayaran menyerang hingga bikin para pedagang kocar-kacir. Sejumlah pedagang mengalami luka berat dan ringan, bahkan ada barang dagangan dirusak serta uang hasil penjualan dijarah.

Tony Wismantoro diduga kuat punya peranan penting dalam aksi penyerangan preman terhadap pedagang. Hingga berita ini diturunkan upaya konfirmasi kabar6.com ke pria berkumis lebat itu tidak direspon.(yud)