oleh

Ditahan 2 Tahun, Ijazah Mirnaya Akhirnya Diserahkan

image_pdfimage_print
Penyerahan ijazah Mirnaya. (yud)

Kabar6-Pihak Sekolah Dasar Negeri (SDN) 02 Pondok Benda akhirnya menyerahkan ijazah Mirnaya Arwanda (15), warga Jalan Swadaya 3, RT 06/05, Pondok Benda, Kecamatan Pamulang, Kota Tangsel. Ijazah warga miskin itu sempat ditahan selama dua tahun lantaran belum melunasi biaya ujian akhir dan study tour.

Kepala SDN 02 Pondok Benda, Arsin SN, mengatakan masalah ini dapat menjadi pembelajaran bagi lembaga pendidikan yang dipimpinnya. Ia berjanji akan lebih memperhatikan murid-murid dari kalangan warga tidak mampu agar dapat melanjutkan jenjang pendidikannya.**Baca Juga: Tega, Ijazah Mirnaya Ditahan Guru SDN Pondok Benda 2

“Saya ingatkan lagi kepada guru-guru kelas VI agar tidak ada lagi ijazah murid-murid yang tertinggal,” katanya kepada wartawan di sekolahnya, Rabu (6/9/2017).

Bahkan, lanjut Arsin, ia menganjurkan kepada para guru bisa menyerahkan langsung ijazah ke kediaman masing-masing murid yang telah lulus.

Ia mengaku, ketika persoalan yang dialami Miryana terjadi dirinya baru saja melaksanakan tugas di SDN 02 Pondok Benda. Persoalan ini dipicu lantaran adanya komunikasi yang tersumbat antara pihak orangtua murid dengan sekolah.**Baca Juga: Sekolah Tidak Punya Hak Tahan Ijazah Peserta Didik

“Kalau orangtuanya bilang sudah menemui saya itu tidak benar. Saya tidak pernah bertemu,” lanjutnya.

Pada kesempatan itu Arsin disaksikan Yahya Sutaemi, Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Tangsel, secara simbolis menyerahkan ijazah kepada Uminah, ibu kandung‎ Miryana.

Pancaran haru terbersit dari‎ raut wajah ibu lima anak yang berprofesi sebagai pembantu rumah tangga itu.(yud)

Print Friendly, PDF & Email