oleh

Ditagih 1,8 Juta, Pasien BPJS Keluhkan Pelayanan RSUD Kota Tangerang

image_pdfimage_print

Kabar6-Keluarga pasien BPJS asal Cipondoh, Kota Tangerang, Sabtu (14/9/2019) malam kemarin, sempat kebingungan karena diminta membayar biaya hingga sebesar Rp1,8 juta oleh pihak RSUD setempat.

Ya, kaget bercampur panik dirasakan Azi, putra dari pasien BPJS Fakses Cipondoh atas nama Rohayati, yang saat itu harus menjalani perawatan medis di RSUD Kota Tangerang.

Azi stres lantaran pihak IGD RSUD Kota Tangerang memintanya melunasi biaya hingga sebesar Rp1,8 juta terlebih dulu, ketika hendak membawa ibundanya pulang.

“Waktu diawal kita diminta selesaikan tunggakan BPJSnya, dan langsung kami segera selesaikan (Rp800 ribu), supaya bisa digunakan. Tapi saya kaget, selesai ditangani, pas mau pulang, kita masih diminta membayar Rp 1,8 juta lagi, buat denda katanya,” curhat Azi kepada kerabat dekatnya Wilki.

Mendengar kondisi memprihatinkan ini, kerabatnya lantas mengimbau Azi untuk tidak langsung memenuhi permintaan tersebut. Azi kemudian diarahkan agar menanyakan rincian biaya yang diminta petugas IGD RSUD Kota Tangerang tersebut.

“Iya, semalam Azi langsung tanyakan kejelasan biaya itu. Saya tanya dari mana rinciannya, eh mereka akhirnya ngakuin kesalahpahaman. Ternyata biaya denda nya cuma segitu,” terangnya, sambil menunjukan foto data rincian biaya itu.

Wilki, si kerabat yang menginformasikan masalah ini pun bersyukur, akhirnya Azi yang tengah dalam kondisi panik itu, dapat kembali tenang hingga mampu menghadapi ketidakcermatan pegawai RSUD Kota Tangerang itu.

Termasuk, dari peristiwa semacam itulah, managemen di RS plat merah ini, dapat belajar dan harus segera mengevaluasi kinerja seluruh pegawainya.

“Bukan su’udzon (prasangka buruk) sama orang, andaikata kemaren Azi gak minta arahan dari saya, kasihan banget nasibnya. Suah disuruh bayar BPJS Rp800 ribuan, eh ditambah lagi harus bayar yang Rp1,8 juta. Tragis sekali pegawai di pemerintah sekarang,” ketusnya.

Terpisah, Direktur RSUD Kota Tangerang, dr. Henny Herlina mengakui permasalahan tersebut. Tetapi sayangnya, mantan Sekretaris Dinas Kesehatan ini belum bisa memberikan keterangan secara mendetail, baik seputar kronologis maupun proses penanganannya.

“Iya semalam memang saya diinformasikan. Tapi katanya kan semalam juga sudah diselesaikan. Tapi nanti hari senin, karena saya juga belum tahu persis seperti apa ceritanya,” ujarnya, saat dihubungi Kabar.com, Minggu (15/9/2019) siang hari ini.

Meski demikian, Henny tak menamfik bila sampai sejauh ini, pihaknya memang masih banyak menemukan pasien BPJS yang saat hendak berobat atau dalam kondisi membutuhkan penanganan dan perawatan medis, akhirnya terpaksa menjadi pasien umum, lantaran BPJS nya menunggak.**Baca juga: Ade Irawan ICW Nyalon di Bursa Pilwalkot Tangsel 2020.

“Masih banyak memang itu, tapi saya belum tahu jumlahnya, yang jelas banyaklah. BPJS mereka tidak bisa di klaim karena ada tunggakan. Ya akhirnya berobat dengan tarif umum, jadi pasien umum,” pungkasnya.(ges)

Print Friendly, PDF & Email