oleh

Disdukcapil Tangsel Sosialisasikan “Identitas” ke Pelajar SMA

image_pdfimage_print
Sosialisasi administrasi kependudukan kepada pelajar tingkat SMA.(yud)

Kabar6-Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mendatangi sejumlah Sekolah‎ Menengah Atas (SMA) diwilayahnya.

Kegiatan itu merupakan rangkaian sosialisasi terkait pentingnya memiliki kartu identitas kependudukan.

Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan pada Disdukcapil Kota Tangsel, Ernawati mengatakan,‎ langkah edukasi kepada para siswa itu sebagaimana diatur Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006, tentang Administrasi Kependudukan dan Perangkat Pendukung lainnya dan Tata cara memperoleh KTP dan Akta Kelahiran.

“Sosialisasi ini dalam rangka menyebarkan informasi kepada para siswa yang belum memiliki Kartu Keluarga (KK), KTP Elektronik (e-KTP) dan Administrasi Kependudukan lainnya,” katanya, Rabu (9/11/2016).

Menurutnya, tujuan kegiatan sosialisasi ini adalah menyampaikan kepada siswa agar lebih memahami tentang pentingnya administrasi kependudukan dan pencatatan sipil bagi dirinya maupun keluarga.

“Kita berikan pemahaman pentingnya mempunyai identitas kepada siswa. Bagi siswa yang sudah berusia 17 tahun harus mempunyai e-KTP,” ujarnya.

Harapannya dengan sosialisasi ini, sambung Ernawati, tidak ada ‎lagi anak usia sekolah pada setiap jenjang pendidikan tidak mempunyai akta kelahiran dan anak yang sudah berusia lebih dari 17 tahun mempunyai e-KTP.

Ditambahkan Kepala Seksi Penyuluhan Administrasi Kependudukan, Diding Saidi menuturkan, kegiatan sosialisasi ini akan digelar di tiga SMA berbeda. Yakni, SMA Negeri 6, SMK Negeri 1 dan SMA Negeri 1.

“Untuk sosialisasi administrasi kependudukan di sekolah baru pertama kami laksanakan,” terangnya.**Baca juga: HMI Tigaraksa Bakal Gelar Aksi Demo.

Sosialisasi ini, kata Diding untuk memberi pemahaman administrasi kependudukan sedini mungkin. Diharapkan dengan dilaksanakannya kegiatan ini siswa dapat memahami pentingnya administrasi kependudukan salah satunya KTP sebagai identitas.**Baca juga: WH Hadir, Kepala Dindik Kabupaten Tangerang “Mangkir” .

“Makanya kita minta jika ada siswa yang sudah berusia 17 tahun untuk segera membuat KTP El. Identitas diri sangat penting,” ujarya.(yud)

Print Friendly, PDF & Email