oleh

Disdukcapil Kabupaten Tangerang Kehabisan Blangko KTP

image_pdfimage_print
Ilustrasi (bbs)

Kabar6-Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tangerang kesulitan melakukan percetakan Elektronik-Kartu Tanda Penduduk (E-KTP). Pasalnya, selama dua minggu terakhir materi utama dalam pembuatan E-KTP, yaitu blangko tidak tersedia.

“Sudah dua minggu blangko di Kabupaten Tangerang ini kosong dan hal ini, sudah kita adukan ke Bupati Tangerang (Ahmed Zaki Iskandar-red),” ujar Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tangerang, Uyung Mulyardi, Jumat (24/6/2016).

Alhasil, masyarakat Kabupaten Tangerang pun mengeluhkan akan lambatnya proses percetakan E-KTP. **Baca juga: Empat Penjudi Koprok Disergap Polres Tangsel.

“Pastinya banyak masyarakat yang mengeluh tapi, tak hanya masyarakat saja, kita pun sebagai Pemerintah Daerah juga mengeluhkan kekosongan blangko ini karena, hal ini sudah sering terjadi di Kabupaten Tangerang,” paparnya. **Baca juga: Menteri Jonan Ingatkan KSOP Banten, Perketat Pengawasan Kapal.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar akan mengupayakan proses pelelangan blangko di Kementerian Dalam Negeri untuk dipercepat. **Baca juga: Dinkes Tangerang Siapkan Petugas di Posko Jalur Mudik.

“Dalam memperoleh blanko ini, setiap Pemerintah Daerah harus mengikuti proses lelang dahulu dan kita akan mengupayakan proses lelang bisa dipercepat dan penerimaan blankonya pun bisa memenuhi kuota percetakan E-KTP di Kabupaten Tangerang,” pungkasnya.(Shy)

Print Friendly, PDF & Email