oleh

Dinkes Tangerang Ancam Sita Produk Kosmetik dan Obat Ilegal

image_pdfimage_print
Pemusnahan obat dan kosmetik ilegal di Kab. Tangerang.(hms)

Kabar6-Maraknya peredaran obat-obatan dan kosmetik ilegal belakangan ini, membuat Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang mengambil sikap tegas.

Ya, sikap dimaksud adalah dengan meningkatkan pengawasan terhadap peredarannya, termasuk memperketat izin edar.

Kepala Dinkes Kabupaten Tangerang, Naniek Isnaeni mengatakan, nantinya seluruh izin obat-obatan, makanan dan kosmetik harus memenuhi prosedur dan ketentuan.**Baca juga: Masjid “Daarul Amaan” Dibangun di Polres Tangsel.

“Kami akan pemperketat dan meningkatkan pengawasan peredarannya. Kami dan BPOM nantinya, juga akan melakukan pengawasan terhadap perusahaan atau industri rumahan,” ungkap Naniek  menjelaskan, Jumat (8/10/2016).**Baca juga: Polresta Tangerang Belum Terima Berkas Kasus “Ibu Injak Anak”.

Apabila ditemukan perusahan atau industri rumahan yang tidak memiliki izin, maka pihak BPOM Banten atau Dinkes Kabupaten Tangerang, akan mengenakan sanksi.**Baca juga: BPOM Banten Perketat Pengawasan Peredaran Kosmetik dan Obat .

“Pengawasan akan dlakukan ke perusahaan, industri rumahan juga ke beberapa apotek atau toko kecantikan. Bilamana ditemukan barang ilegal dan tidak terdata produknya di BPOM, maka kami akan kenakan sanksi tegas berupa penyitaan hasil produksi,” tegasnya.(shy)

**Baca juga: Hindari Salah Ucap Usai Bercinta.

Print Friendly, PDF & Email