oleh

Diduga Korupsi, Adik Walikota Serang Ditahan

image_pdfimage_print

Kabar6-Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Banten akhirnya menahan Lilies Karyawati Chasan, adik kandung Walikota Serang, Haerul Jaman.

Demikian diungkapkan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkirmsus) Polda Banten, Kombes Polisi Nurullah, Senin (22/9/2014).

Menurutnya, penangkapan Lilies terkait kasus dugaan korupsi pembangunan sarana dan prasarana Sodetan Cibinuangeun senilai Rp 19 miliar. “Saat ini tim penyidik masih menunggu petunjuk dari Kejaksaan,” ungkap Nurullah.

Nurullah mengaku, selain menahan Lilies, penyidik Ditkrimsus juga melakukan penahanan Memed yang kapasitasnya sebagai pengusaha yang mengerjakan proyek tersebut. “Memed juga kami tahan,” ungkapnya.

Hal senada disampaikan Kabid Humas Polda Banten, AKBP Ermayadi, menurutnya kedua tersangka dugaan korupsi pembangunan sarana dan prasarana Sodetan Cibinuangeun senilai Rp19 miliar, ditahan saat melakukan wajib lapor ke penyidik Ditkrimsus Polda Banten.

“Saat ini keduanya sedang menjalani proses pemeriksaan kesehatan,” katanya.

Menurutnya, penahanan terhadap kedua tersangka bertujuan, agar keduanya tidak menghilangkan barang bukti dan berupaya untuk melarikan diri. “Penahanan juga dilakukan agar mempermudah penyidik, dalam melakukan proses selanjutnya,” ungkap Ermayadi.

Seperti diketahui sebelumnya, tim penyidik Ditkrimsus Polda Banten sedang menangani kasus dugaan korupsi pembangunan sarana dan prasarana Sodetan Cibinuangeun senilai Rp19 miliar. Dalam kasus tersebut, adik tiri mantan Gubernur Banten Atut Chosiyah dinyatakan sebagai tersangka. **Baca juga: Golkar Tangsel Rapat Internal Bahas Susunan Fraksi.

Tim penyidik Ditkrimsus juga mengamankan sejumlah barang bukti dari kediaman Lilies, saat penyidik melakukan penggeledahan beberapa waktu yang lalu.(tmn/din)

Print Friendly, PDF & Email