oleh

Dibalik Kritik Megawati Terhadap KPK Ada Apa?

image_pdfimage_print

Oleh: Achmad Nur Hidayat | Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik UPN Veteran Jakarta, CEO Narasi Institute

Kabar6-Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Megawati Soekarnoputri, kembali mengejutkan dengan kritik tajamnya terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Apa niat kritikan Ibu Megawati kepada KPK?

Di sisi lain, ironisnya, kritik yang dilontarkan oleh Megawati ini seolah menutup mata terhadap laporan dan fakta yang mengaitkan partainya sendiri, PDIP, dengan berbagai kasus korupsi yang tak kunjung reda.

Pertanyaan pun muncul: apakah kritiknya terhadap KPK semata untuk menutupi ketidakmampuan PDIP dalam memerangi korupsi atau ada niat lain?

Korupsi dan Partai Politik

Megawati dengan semangat menyuarakan perlunya pembubaran KPK, menyatakan bahwa menurutnya KPK tidak efektif dalam memerangi praktik korupsi.

Namun, keberanian ini malah menyoroti ketidakmampuan PDIP dalam membersihkan diri dari berbagai kasus korupsi yang melibatkan anggota partainya sendiri.

Sudah menjadi rahasia umum bahwa PDIP tidak luput dari berbagai kontroversi terkait korupsi, dengan kasus-kasus seperti dugaan suap pembangunan proyek hingga kredit macet yang melibatkan tokoh-tokoh partai.

Kritik Terhadap KPK: Pentingnya Bersih-bersih Internal

Kritik tajam terhadap KPK seolah menjadi upaya Megawati untuk mengalihkan perhatian dari fakta bahwa partainya sendiri perlu melihat dalam-dalam pada dirinya sendiri.

Sudah saatnya Megawati dan PDIP mengambil langkah-langkah konkret untuk membersihkan partainya dari kanker korupsi yang semakin menggerogoti kepercayaan publik.

Ketika seharusnya menjadi contoh teladan dalam pemberantasan korupsi, PDIP justru semakin terlihat sebagai bagian dari masalah tersebut. Ini salah satu bentuk kegagalan partai dalam membina kader dan memilih kader yang seharusnya punya integritas anti korupsi.

Dalam situasi seperti ini, apakah kritiknya terhadap KPK merupakan bentuk kewajiban etis untuk memperbaiki sistem atau sekadar upaya untuk melindungi kepentingan partainya sendiri?

lembaga anti korupsi tersebut masih sangat dibutuhkan guna menjaga demokrasi hingga membersihkan praktek kejahatan luar biasa dalam pemerintahan dari Indonesia.

Apalagi baru-baru ini indeks korupsi menurun karena sejumlah kasus yang terkuak dan melibatkan banyak pihak bermunculan mulai dari soal minyak goreng hingga Tower BTS.

**Baca Juga: Kekeringan Dampak El Nino, Pemkab Lebak Minta Warga untuk Hemat Air

Kasus Kontroversial: PDIP dan Jejak Korupsi

Salah satu contoh kasus korupsi yang paling mencuat dan melibatkan anggota Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) adalah kasus yang menyeret nama mantan Ketua Umum PDIP, Setya Novanto.

Kasus yang dikenal dengan sebutan “Kasus E-KTP” ini melibatkan dugaan korupsi dalam proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (E-KTP) pada tahun 2011. Kasus E-KTP adalah salah satu contoh yang mencolok, mengingat melibatkan tokoh penting dalam PDIP.

Contoh kasus yang terbaru yaitu Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Ismail Thomas (IT) anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebagai tersangka, Selasa (15/8/2023).

Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menetapkan politikus PDI Perjuangan itu sebagai tersangka terkait kepemilikan dan izin palsu pertambangan batubara PT Sendawar Jaya di Kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur (Kaltim).

Memulai dari Diri Sendiri: Perbaikan Internal dalam PDIP

Sebelum berbicara tentang pembubaran KPK, langkah yang lebih konstruktif dan bermakna adalah melihat dalam-dalam dan mengoreksi terlebih dahulu persoalan internal yang berkaitan dengan anggota partai PDIP yang terlibat dalam berbagai kasus korupsi.

Pemberantasan korupsi harus dimulai dari diri sendiri sebelum menilai lembaga eksternal. Maka dari itu, membenahi integritas dan prinsip di dalam partai harus menjadi prioritas utama.

Menjatuhkan keputusan untuk membubarkannya haruslah berdasarkan evaluasi mendalam, melihat kinerja serta upaya-upaya yang telah dijalankan.

Pentingnya Pendekatan Konstruktif dan Kolaboratif

Selagi terdapat kesempatan untuk meningkatkan dan menguatkan KPK, mari fokus pada langkah-langkah konstruktif yang dapat membantu mewujudkan sistem hukum yang lebih adil dan transparan.

Dalam menghadapi isu pemberantasan korupsi, keterbukaan, transparansi, dan kolaborasi merupakan kunci untuk mencapai hasil yang lebih baik bagi masyarakat Indonesia.”

Pentingnya peringatan dalam melawan korupsi harus diarahkan untuk semua partai politik, tidak terbatas pada PDIP.

Semua partai politik memiliki tanggung jawab untuk menjaga integritas internal, melakukan reformasi, memastikan transparansi dan pemantauan dana partai, membentuk pemimpin berintegritas, berkolaborasi dengan lembaga eksternal, mengedukasi masyarakat tentang dampak buruk korupsi, serta menjaga keterbukaan dan akuntabilitas dalam operasional mereka.

Melalui komitmen bersama ini, seluruh partai politik dapat berperan penting dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari korupsi dan lebih baik untuk seluruh masyarakat Indonesia.

Kesimpulan: Menghadapi Tantangan Korupsi secara Komprehensif

Dalam menghadapi tantangan korupsi yang merajalela di Indonesia, diperlukan pendekatan yang komprehensif dan berkelanjutan.

Pemberantasan korupsi adalah upaya kolektif yang melibatkan perbaikan lembaga penegak hukum, perubahan dalam budaya politik, serta partisipasi aktif masyarakat.

Partai politik, termasuk PDIP, harus berkomitmen untuk melakukan reformasi internal yang mencakup pembersihan diri dari elemen yang terlibat dalam kasus korupsi.

Menggagas pembubaran KPK mungkin terlalu prematur. Langkah lebih bijak adalah memperkuat KPK melalui reformasi yang meningkatkan transparansi, independensi, dan kemampuan investigasi.

Penguatan lembaga lain, seperti kejaksaan dan kepolisian, juga diperlukan dalam kerjasama lintas lembaga. Mengedukasi masyarakat tentang dampak buruk korupsi dan pentingnya pemberantasan adalah langkah strategis.

Kampanye yang fokus pada integritas, tata kelola yang baik, dan tanggung jawab sosial akan membentuk masyarakat yang lebih kritis dan partisipatif.

Mengaktifkan peran serta masyarakat dalam pengawasan dan pemantauan terhadap kinerja lembaga-lembaga pemerintahan dan partai politik akan meningkatkan akuntabilitas.

Masyarakat yang lebih berpartisipasi akan membangun tekanan positif untuk perubahan.

Polemik seputar pembubaran KPK atau perbaikan internal dalam partai PDIP mencerminkan kerumitan dan kompleksitas upaya pemberantasan korupsi.(*/Red)

Print Friendly, PDF & Email