oleh

Di Cilegon, Ratusan Pemotor Terjaring Operasi Zebra Kalimaya 2016

image_pdfimage_print
Operasi Zebra Kalimaya 2016 di Cilegon.(sus)

Kabar6-Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Cilegon menggelar Operasi Zebra Kalimaya 2016 diwilayahnya, Kamis (24/11/2016).

 
Dalam operasi tersebut, pengendara yang melanggar langsung dikenakan sanksi sidang ditempat oleh petugas Pengadilan Negeri (PN) Serang.

Tak hanya itu, Satlantas Polres Cilegon juga menggandeng pihak Dinas Perhubungan (Dishub) setempat.

Pantauan kabar6.com, pada operasi tersebut, petugas menjaring ratusan pengendara yang melanggar aturan berlalu lintas.**Baca juga: Dugaan Pelanggaran Kampanye, Bawaslu Bakal Panggil Rano.

Kanit Lantas Polres Cilegon, Iptu Harlen Tampubolon mengungkapkan, kebanyakan pengendara terjaring lantaran tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM).**Baca juga: Gara-gara Amplop, Rano Karno Dilaporkan ke Bawaslu.

Bahkan, dari hasil operasi banyak diamankan puluhan kendaraan dari roda dua hingga roda empat karena tidak dilengkapi surat kendaraan.**Baca juga: Awan, Pemuda Suku Baduy Siap Berlaga di Singapura.

“Untuk pelanggarannya masih didominasi pengendara yang tidak memiliki SIM. Tadi juga kita amankan 25 motor dan empat mobil,” ujarnya.**Baca juga: Buruh Cilegon Juga Tolak Penetapan UMK 2017.

Sedangkan sanksi sidang ditempat diberlakukan, guna meminimalisir kemungkinan terjadinya praktek pungutan liar alias pungli.(sus)

Print Friendly, PDF & Email