oleh

DBMSDA Kabupaten Tangerang Bakal Blacklist Kontraktor Nakal

image_pdfimage_print
Kepala DBMSDA Tangerang, Slamet Budhi Mulyanto.(yud)

Kabar6-Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kabupaten Tangerang, mengancam akan memberikan sanksi tegas berupa blacklist (daftar hitam-red),  kepada perusahaan jasa konstruksi yang diketahui berspekulasi dalam melakukan penawaran tender proyek.

Pasalnya, proses pembangunan menjadi terhambat, akibat ulah para spekulan proyek yang disinyalir tak memiliki kemampuan finansial memadai tersebut.

“Kalau ada rekanan  yang hanya berspekulasi, tapi tak mampu menyelesaikan pekerjaannya, maka perusahaannya langsung di blcaklist,”  ungkap Kepala DBMSDA Kabupaten Tangerang, Slamet Budhi Mulyanto, kepada Kabar6.com, Minggu (14/2/2016).

Menurut Budhi, pihaknya menyarankan, bagi para kontraktor merasa bahwa diri mereka tak sanggup melaksanakan kegiatan, sedianya mereka mengurungkan niatnya untuk tidak ikut serta dalam mengajukan penawaran. **Baca juga: Razia Lokalisasi Dadap Diduga Bocor.

Pada 2015 silam, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang khusus menangani infrastruktur jalan, jembatan dan sungai ini, diketahui telah mengeluarkan surat peringatan keras terhadap sejumlah perusahaan jasa konstruksi, karena aksi spekulasi tersebut. **Baca juga: Ini Tiga Ruas Jalan di Kabupaten Tangerang yang Dilebarkan.

“Tahun lalu, kami hanya berikan sanksi teguran atau peringatan. Tapi, untuk tahun ini tak ada lagi toleransi,” tegasnya.(Tim K6)

**Baca juga: Bupati Tangerang Siap Berebut Kursi Ketum Golkar.

Print Friendly, PDF & Email