oleh

DAU Untuk Kabupaten Pandeglang Belum Cair

image_pdfimage_print
Ilustrasi (bbs)

Kabar6-Hingga kini, Kabupaten Pandeglang masih menunggu pencairan Dana Alokasi Umum (DAU). Anggaran sebesar Rp87 miliar itu kini masih  tertahan pemerintah pusat.

“Kabupaten Pandeglang mah, kalau dianggap musibah, ya ini mah Innalillahi Wainna Illahi Rojiun. Saya baru menjabat empat bulan, pasti terasa terpukul. Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Pandeglang terbilang minim, untuk menunjang pembangunan infrastruktur. Tahun 2013 PAD Pandeglang hanya mencapai Rp84 miliar,” kata Irna Narulita, Bupati Pandeglang, Jumat (2/9/2016).

Irna mengungkapkan bahwa PAD Kabupaten Pandeglang baru bisa mencapai di angka Rp84 miliar melalui perjuangan panjang selama 15 tahun. Karena sejak berdiri, belum pernah mencapai target yang di inginkan.

Karena penahanan tersebut, kini pihaknya tengah menunggu laporan dari masing-masing Satuan Kerja Perangkat Dinas (SKPD) untuk mengetahui pembiayaan mana saja yang bisa dilakukan pemotongan dan efisiensi anggaran.

“Kita sedang menunggu data dari masing-masing SKPD terkait program-program yang sudah dan belum berjalan. Mana yang sudah lelang dan mana yang belum lelang. Mana saja yang akan kami pangkas,” terangnya.

Kini, Kabupaten Pandeglang yang berada di Selatan Banten dan masuk ke dalam kategori daerah tertinggal hanya mampu berharap bantuan keuangan dari Pemprov Banten.

“Kami sudah berbicara dengan Pak Gubernur (Rano Karno) jangan sampai bantuan Pemprov Banten ada imbasnya. Dan Alhamdulillah beliau bilang, Insya Allah tidak,” tegasnya. **Baca juga: Pelajar di Kabupaten Tangerang Deklarasi Anti Tawuran.

Untuk diketahui, Kabupaten Pandeglang sendiri merupakan salah satu daerah di Provinsi Banten yang dipangkas bantuan anggarannya dari pemerintah pusat dengan total Rp128,72 miliar. **Baca juga: Modus Guna-guna, Dukun Cabul di Teluk Naga “Garap” Gadis ABG.

Sementara untuk Pemprov Banten sebesar Rp125,52 miliar, Kabupaten Tangerang sebesar Rp216,64 miliar, Kota Cilegon sebesar Rp87,76 miliar, Kota Tangerang sebesar Rp159,6 miliar, Kota Serang sebesar Rp70,36 miliar dan Kota Tangerang Selatan sebesar Rp105,28 miliar.(tmn)

Print Friendly, PDF & Email