1

Dampak Covid-19, Karyawan di Lebak Dirumahkan

Kabar6.com

Kabar6-Lima dari 230 perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Lebak dilaporkan tutup akibat terdampak Covid-19. Dua perusahaan tutup total, sementara tiga perusahaan hanya tutup sebagian.

“Dampak penutupan sebanyak 255 orang karyawan terpaksa dirumahkan,” ungkap Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Lebak Mukhtar Mulia, Rabu (

Ia memaparkan, di PT Balaraja Sembada 168 orang, PT Bintang Sinema Rangkasbitung 15 orang, PT Aplus Pasific 1 orang, PT Toyo Mirai Indonesia 64 orang dan PT Parako Ekatama 7 orang.

Sebenarnya, lanjut Mukhtar, jumlah karyawan yang dirumahkan bisa lebih jika perusahaan langsung melapor kepada Disnaker. Persoalan bahan baku menjadi penyebab perusahaan menutup produksinya.

**Baca juga: Dewan Lebak: Mulai 5 Mei Penyaluran Sembako Tak Boleh Sistem Paket.

“Data ini dinamis akan terus berubah. Bisa jadi bertambah perusahaan-perusahaan yang tutup karena menurunnya permintaan pasar,” ungkapnya.

Sementara itu, bagi karyawan yang dirumahkan bisa mengajukan untuk mendapat manfaat dari kartu Pra Kerja dengan datang langsung ke Disnaker.(Nda)