oleh

Dalih BPKAD Soal 254 Kendaraan Dinas Pemprov Banten Nunggak Pajak Sebesar Rp 1,2 Miliar

image_pdfimage_print

Kabar6-Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Provinsi Banten menemukan sebanyak 254 kendaraan dinas atau operasional milik pemerintah provinsi (Pemprov) Banten nunggak pajak lebih dari dua tahun.

Total nilai kendaraan nunggak pajak mencapai Rp1.236.532.700 yang berasal dari lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Banten.

Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten Rina Dewiyanti mengaku masih menelusuri penyebab tunggakan pajak kendaraan tersebut membengkak. **Baca Juga: BPKAD Banten Tegaskan 211 Kendaraan Dinas Hilang Tanggungjawab Perangkat Daerah

Namun Rina berdalih sebagai kendaraan yang tercatat menunggak pajak akibat tidak di laporkan ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). lantaran kondisi kendaraannya sudah rusak.

Jika melaporkan kondisi kendaraan tersebut, Menurut Rina, pajak kendaraan tersebut tidak lagi menjadi wajib pajak. “Sehingga tidak muncul lagi terbit kewajiban untuk pembayaran pajaknya,” kata Rina di DPRD Banten, Rabu (4/6/2024).

Rina mengatakan, pihaknya akan menyelesaikan tunggakan pajak tersebut di perubahan APBD 2024. Pembayaran tunggakan akan dibebankan kepada OPD masing-masing selaku pengguna kendaraan.

“Kalaupun itu nanti kita tetap bayarkan, Makanya nanti kita sedang inventarisasi di kendaraan mana itu terjadi tunggakannya, seperti apa,”katanya.

“Kalau memang ada kelalaian dari para pengguna yang itu tidak bertanggung jawab, itu langsung dia bayarkan seperti itu,”sambungnya.

Rina memastikan tindaklanjuti LHP BPK dipastikan akan bisa selesai tahun. Dia juga menjelaskan bahwa ada beberapa kendaraan yang dipinjamkan kepada pihak ketiga tanpa melalui prosedur yang benar. Hal ini sedang diperbaiki oleh BPKAD.

“Itu kan, kita sekarang benahi. Dalam rangka itu sekarang kita benahi,”pungkasnya.(Aep)

Print Friendly, PDF & Email