1

Jalan Ceplak Kronjo Ambles, Pengguna Jalan Keluhkan Banyak Lubang dan Gelap

Kabar6.com

Kabar6-Sejumlah pengguna jalan yang melintas di Jalan Raua Ceplak-Kronjo mengeluhkan kerusakan ruas jalan itu dan minimnya penerangan jalan. “Sudah banyak lubang, jalan gelap kalau malam,” ujar Jum’at (35), salah seorang pengguna jalan itu, Senin (8/4/2019).

Warga Kronjo, Kabupaten Tangerang ini juga heran jalan yang baru saja dibangun itu sudah rusak disana sini. Jum’at, warga Kronjo Kabupaten Tangerang ikut merasakan dampak rusaknya jalan itu.

“Saya kaget ketika melintas, karena yang saya tahu itu proyek belum lama dikerjakan oleh pemborong, tapi sudah rusak,” katanya.

Menurut Jum’at, sejumlah pengendara juga pernah beberapa kali jatuh karena menerjang lubang jalan tersebut.

Karno, sopir truk mengeluhkan hal yang sama. ” Sangat tidak nyaman dan tidak aman lewat jalan ini, banyak lubang, ada bagian jalan yang ambles,” terangnya.

**Baca juga: Ini Komunikasi Terakhir Keluarga, Sebelum Asep Ditemukan Tewas Dalam Karung.

Pengamatan Kabar6 dilapangan, proyek anggaran pembangunan tahunan (ABT) 2018 banyak pengguna jalan baik roda empat maupun roda dua yang berusaha menghindari bagian jalan yang rusak dan berlubang itu. Hingga Senin petang ini, belum ada tanda tanda akan dilakukan perbaikan. (Bam)




Kabupaten Tangerang Wajibkan Kecamatan Bangun Ruang Bermain Ramah Anak

Kabar6.com

Kabar6-Pemerintah Kabupaten Tangerang, merencanakan dalam kurun waktu satu tahun lima kecamatan wajib memiliki Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA).

Hal itu untuk dapat merealisasikan Kabupaten Tangerang layak anak.

Kepala Bidang (Kabid) Observasi dan Pertamanan Anak pada Dinas Tata Ruang dan Bangunan Kabupaten Tangerang, Asep Jatmika mengatakan, dengan wilayah Kabupaten Tangerang, yang terbilang cukup luas.

Pihaknya menginginkan pembangunan RBRA dikonsentrasikan pada setiap kecamatan yang ada, karena memang setiap kecamatan juga diwajibkan harus memiliki taman itu.

“Karena itu sudah masuk pada program unggulan bupati, pencanangannya sekarang itu (RBRA) setiap kecamatan diwajibkan dan Puskesmas juga harus ada RBRA,” jelasnya, Senin (8/4/2019).

Oleh karena itu, program Bupati Tangerang dalam lima tahun kedepan harus sudah tercapai, tepatnya pada 2023 nanti. Maka dari itu, dengan 29 kecamatan yang ada, minimal lima kecamatan sudah membangun RBRA masing-masing dalam satu tahun.

“Tetapi menjadi tanggungjawabnya kecamatan masing-masing, bukan di kita. Taman RBRA yang baru tercatat itu di Bitung, Balaraja dan Mauk yang masih dilakukan penataan. Jadi saya lebih konsen untuk RBRA di Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Tangerang, dahulu,” ungkapnya.

Asep mengatakan, bila RBRA tersebut harus terbebas dari Pedagang Kaki Lima (PKL) dan pedagang asongan, karena akan mengurangi estetika pemandangan yang kurang bagus.

“Para pedagang sudah tidak boleh ada ditaman, karena mengurangi estetikanya,” katanya.

Sementara itu, Kabid Peningkatan Kualitas Hidup Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Tangerang, Widariasih menambahkan, tujuan pembangunan RBRA tersebut untuk mewujudkan Kabupaten Tangerang layak anak.**Baca juga: Bengkel Motor Panorama di Benda Terbakar, 1 Orang Tewas.

“Untuk pembangunan di setiap kecamatan, itu anggarannya dari kecamatan bukan dari dinas. Tetapi rencana pembangunannya dari kami,” pungkasnya.(Vee)




Biker BWC Gowes di Perkebunan Balaraja

Kabar6.com

Kabar6-Puluhan pesepeda yang tergabung dalam Go Wess Comunity (GWC) yang bermarkas di bilangan perumahan Gading Balaraja, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, menjelajahi puluhan hektare area perkebunan dan persawahan di wilayah Cangkudu, Cisere dan Balaraja, Minggu, (7/4/2019).

Kegiatan yang diikuti sebanyak 150 pesepeda xari berbagai komunitas ini dijuliki Gobar Blusukan. Ratusan pesepeda tersebut menjelajah rute ekstrim dan berlumpur di sepanjang area persawahan perkebunan warga, hal itu dikatakan Nasekan ketua Komunitas GWC Gading Balaraja

“Medan yang kita lewati lumayan ekstrim, lewat galangan sawah yang berlumpur, becek, masuk keperkebunan bambu milik warga, pokoknya seru de”, ungkap Nasekan, Senin (8/4/2019).

Menurutnya, Kegiatan gowes sepeda ini, merupakan kegiatan rutin tiap minggu bersama rekan rekannya, bisa menjadi sarana melepas kepenatan dari rutinitas pekerjaan di kantor, menikmati sensasi di berbagai lintasan tak hanya memberikan tantangan tersendiri tetapi juga bisa menghibur diri.

“Pastinya ada kepuasan tersendiri saat menjelajah alam dengan bersepeda,” ujar Sekan sapaan karib pria asal Jepara Jateng ini.**Baca Juga: Ini Identitas Mayat Dalam Karung di Pandeglang.

Sekan menambahkan, Kegiatan gowes sepeda ini sangat bermanfaat untuk kesehatan tubuh kita, selain itu sebagai wadah kita untuk bersilaturahmi dengan berbagai komunitas sepeda dari wilayah lain.

“Dengan gowes sepeda tubuh kita jadi sehat, stamina jadi prima, tak hanya itu, kita bisa saling kenal satu sama lain dari berbagai komunitas sepeda yang ada di Tangerang ini,” ujarnya.

Dalam giat tersebut berbagai doorprize disediakan oleh panitia sebagai hadiah hiburan untuk menyemangati peserta gowes.(vee)




Ini Besaran Tunggakan Air Pelanggan PDAM TKR

kabar6.com

Kabar6-Mau tahu tagihan tunggakan pelanggan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Kerta Raharja (TKR) milik Pemerintah Kabupaten Tangerang?

Menurut Pjs Wilayah I PDAM Bambang Siswara di Tangerang, jumlahnya mencapai Rp1,069 miliar dengan batas waktu dua bulan.

“Itu hanya untuk pelanggan wilayah I. Meliputi Kecamatan Karawaci, Cibodas, Cipondoh, Batuceper, Benda, dan Pinang,” ujarnya, Senin (8/4/2019).

Bambang mengatakan, pihaknya melakukan pendataan ulang terhadap penunggak tersebut. Sebab, ada sebagian yang telah melunasi.

Dijelaskan, selama 2015 hingga 2018 penunggak pembayaran sebanyak 2.696 pelanggan. Sebagian di Kecamatan Pinang dan Benda yang berbatasan langsung dengan Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta).

Menurut dia, pembayaran air bersih oleh pengelola bandara PT Angkasa Pura II tanpa kendala, setiap bulan lancar.

Akibat besarnya tunggakan tersebut berpengaruh terhadap kinerja perusahaan daerah, termasuk pelayanan operasional. Bahkan peningkatan kualitas dan kuantitas air bersih terkendala akibat tunggakan tersebut.

Pihaknya berharap, penunggak pembayaran air tersebut membayar sebesar 50 persen sehingga memperlancar kinerja BUMD.

Pihaknya berupaya untuk mengirimkan surat peringatan sebanyak tiga kali kepada penunggak, setelah itu dipasang segel.

“Bila pelanggan tidak membayar lebih dari tiga bulan berturut-turut, maka langsung diputuskan aliran ke rumah,” katanya.

Jika lebih dari tiga bulan, lanjutnya, maka meteran yang ada di rumah langsung dicabut dan ingin berlangganan kembali harus memasang seperti baru.(Tmn)




PDAM TKR dan PD Pasar Bakal Jadi Perumda

kabar6.com

Kabar6-DPRD Kabupaten Tangerang menggelar rapat paripurna tentang pandangan umum fraksi atas penjelasan Bupati Tangerang terhadap 5 Raperda Badan Usaha Milik Desa (BUMD), Senin (8/4/2019).

“Kita menganut pada peraturan perundangan-undangan, bahkan kita dalam posisi Raperda ini mengacu pada undang-undang. Semuanya harus dibahas dan dikaji, nanti apabila ada sesuatu yang tidak sesuai kami akan merevisinya,” kata Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Sumardi.

Sekda Kabupaten Tangerang, Moch Maesyal Rasyid mengatakan, perubahan bentuk hukum BUMD sesuai dengan amanah Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah (PP) 54 Tahun 2017 dan Permendagri Nomor 37 Tahun 2018.

“Masyarakat bisa menjangkau dan memanfaatkan keberadaan Perumda (Perusahaan Umum Daerah) dan Perseroda (Perseroan Daerah),” ujarnya.

Dari 5 BUMD di Kabupaten Tangerang, PDAM TKR dan PD Pasar Niaga Kerta Raharja bakal menjadi Perumda.

Sementara, PT Lembaga Keuangan Mikro Artha Kerta Raharja, PD Bank Perkreditan Rakyat Kerta Raharja, Perusahaan Mitra Kerta Raharja akan menjadi Perseroda.

“Kita akan pandu bersama teman-teman dari BUMD untuk menjelaskan masing-masing fraksi yang sudah memberikan keterangan, kejelasan dan jawabannya. Nanti pada rapat selanjutnya akan dijawab Pak Bupati,” pungkasnya.(Tmn)




Shuttle Bus CitraRaya Tangerang Siap Antarkan Anda Kemana Saja

Kabar6.com

Kabar6-Jangkau pusat bisnis dan perbelanjaan lain di kawasan Tangerang dan Jakarta, Perumahan CitraRaya Tangerang telah menyiapkan armada shuttle dan feeder bus dengan jangkauan rute luas.

Armada shuttle dan feeder di CitraRaya ini dilengkapi dengan pendingin udara, full music, bangku nyaman dan bersih dengan kondisi unit bus yang selalu terawat.

**Baca juga: EcoPlaza, Pusat Lifestyle Kekinian di Perumahan CitraRaya Tangerang.

Ini Rute Shuttle dan Feeder bus di Perumaha CitraRaya Tangerang:

Feeder CitraRaya:
Citraraya – Mal Ciputra Jakarta
Citraraya – Blok M
Citraraya – Tanah Abang
Citraraya – Mangga Dua
Citraraya – Gambir

Shuttle CitraRaya:
Citraraya – Lippo Supermal Karawaci
Citraraya – Tangcity Kota Tangerang
Citraraya – Mal Summarecon Tangerang
Citraraya – ITC BSD Tangerang
Citraraya – Metropolis Town Square Tangerang. (fit)




Warga Kronjo Bakal Pertanyakan Amblesnya Jalan Raya Ceplak-Balaraja

kabar6.com

Kabar6-Masyarakat Kronjo akan mempertanyakan dugaan terjadinya kerusakan amblesnya Jalan Raya Ceplak-Balaraja terhadap Dinas Binamarga Kabupaten Tangerang.

Menurut Ahmad Khujemy alias Jemy, tokoh masyarakat Kronjo, informasi yang didapatkan, bahwa anggaran perubahan tahunan (ABT) 2018 itu mulai dikerjakan bulan Januari, tapi pada bulan November 2018 proyek jalan tersebut sudah mengalami retak hingga ambles.

Padahal kerusakan jalan terjadi sebelum ada pembayaran, tapi setelah itu diduga tak lama kemudian Dinas Binamarga tetap membayar lunas kepada Kontrktor yang mengerjakan di Bulan Desember 2018.

“Belum di bayar aja sudah mengalami retak dan ambles, tapi Dinas Binamarga tetap bayar aja, sampai lunas lagi,” ucap Ahmad Khujemy alias Jemy kepada kabar6.com melalui telpon genggamnya, Minggu (7/4/2019).

Sementara jalan raya tersebut hingga saat ini masih mengalami kerusakan yang semakin hari tambah menjadi parah.**Baca juga: 17 ASN di Banten Diberhentikan Tidak Hormat.

“Kita kalau lewat jalan itu terganggu dan berhati-hati karena akan membahayakan pengendara akibat rusak parah,” pungkasnya.(bam)




Kasus Mafia Tanah di Balaraja Dilimpahkan Ke Kejati Banten

kabar6.com

Kabar6-Satuan Tugas (Satgas) Mafia Tanah Polda Banten melimpahkan berkas dan dua tersangka mafia tanah di Desa Telaga Sari, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang seluas 5.411 meter persegi (M2).

Kini, dua tersangka dimaksud masing-masing berinisial DHJ dan MLY diserahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten untuk dilakukan tindak lanjut dalam proses hukum.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Banten Kombes Pol Novri Turangga mengatakan, dua berkas tersangka mafia tanah atas nama DHJ selaku makelar tanah dan MLY, selaku Plt Desa Telaga Sari sudah dinyatakan lengkap atau P21 oleh jaksa penuntut umum.

“Betul, Jumat (5/4) kemarin, Satgas Mafia Tanah telah menyerahkan berkas dan 2 tersangka mafia tanah ke Kejati Banten. Saudara DHJ dan MLY kemudian dititipkan ke Rutan Jambe Tangerang,” katanya kepada wartawan, Minggu (7/4/2019).

Menurut Novri, DHJ dan MLY merupakan menantu dan mertua diketahui telah memalsuan Akte Jual Beli di Desa Telaga Sari, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, untuk memohon menerbitkan SHM 01406 atas nama DHJ seluas 5.411 M2 diatas tanah milik 5 orang ahli waris yaitu, Tamol, Suhari, Sahni, Ajung Atmaja dan Ida Piyok.

“AJB yang dipalsukan sehingga terbit SHM 01406 atas nama DHJ seluas 5.411 M2, diatas tanah seluas 3.715 M2 milik ke lima ahli waris, AJB yang digunakan oleh DHJ, AJB Palsu seolah olah antara DHJ dengan Enan Bin Empi. Padahal Enan tidak pernah melakukan transaksi terhadap DHJ dan tanahnya masih ditinggali dan dibangun rumah tinggal,” ujarnya didampingi Kasub Tindak Satgas Brantas Mafia Tanah, AKBP Sofwan Hermanto.

Novri menambahkan, tanah yang AJBnya dipalsukan, kemudian setelah diterbitkan Sertifikat Hak Milik (SHM) selanjutnya tanah itu dijual kepada BDM dengan nilai mencapai Rp2,95 miliar.

“Hasil uji laboratorium forensik bahwa kertas AJB tidak ada tanda pengaman, kertas tanpa tanda air, semua tandatangan hasil digital printing termasuk ditemukan adanya tanda penghapusan di materai dan ditindis ulang, dan tandatangan aslinya hanya 1 yaitu tandatangan DHJ,” tambahnya.

Lebih lanjut, Novri mengungkapkan dari hasil data yang diperoleh penyidik Polda Banten, DHJ masuk dikategorikan sebagai mafia berkaliber.

Sebab sejak tahun 2012 hingga 2015, DHJ ini tercatat melakukan beberapa perbuatan melawan hukum yang berkaitan dengan jual beli tanah,

“Kami mendapatkan 3 laporan polisi dan 4 pengaduan perbuatan melawan hukum baik secara aktif maupun secara pasif terkait dengan bidang bidang tanah yang berlokasi di Kecamatan Balaraja dan sekitar Tangerang,” ungkapnya.

Novri menegaskan DHJ termasuk kategori mafia tanah yang terstruktur dan terorganisir. Untuk itu, Satgas mafia tanah akan terus mengembangkan kasus yang melibatkan tersangka. Apalagi pihaknya sudah mengantongi nama-nama orang yang membantu DHJ.

“Hasil kerja Team Surveilance Satgas Mafia Tanah, telah mengantongi nama nama yang masuk dalam struktur kejahatan kelompok DHJ, sesuai dengan peranan masing – masing baik yang peran aktif, peran pasif, peran pendukung termasuk peran pengemas informasi, maka Kejahatan DHJ ini bisa dikategorikan mafia tanah yang terstruktur dan terorganisir,” tegasnya.

Sementara itu, Ahli Waris Ajung Atmajaya, Ruyani mengapresiasi kinerja Satgas Mafia Tanah yang telah bekerja keras membongkar kasus tanah milik keluarganya tersebut.

Sebelumnya, keluarga hanya bisa pasrah karena keterbatasan ekonomi untuk memperkarakan perampasan tanah milik keluarganya.**Baca juga: Kiai Muhtadi Dimyati Serukan Jaga Perdamaian di Pemilu 2019.

“Terima kasih sekali kepada bapak – bapak Satgas Mafia Tanah, sudah menangkap dan memproses hukum yang mengambil hak tanah kami. Mulanya saya pasrah, karena kami tidak punya uang dan orang kecil. Alhamdulillah atas bantuan merka (Satgas Mafia) kasus ini bisa terbongkar. Bahkan kami tidak diminta sepeserpun uang. Semoga pelakunya dihukum yang berat pak,” ungkapnya.(Den)




Berikan Wawasan Global, Pradita Institut Hadirkan Tenaga Ahli Internasional

Kabar6.com

Kabar6-Mewujudkan misi Summarecon untuk memajukan pendidikan, Pradita Institute yang berada di bawah naungan payung besar PT Summarecon Agung Tbk secara berkelanjutkan terus memberikan kesempatan belajar bagi para mahasiswanya.

Tidak hanya dengan pengajar lokal, namun hingga pengenalan pembelajaran melalui para ahlinya dengan taraf internasional. Hal ini dilatarbelakangi dengan visi Pradita Institute yang ingin memberikan wawasan global dalam kegiatan belajar mengajar pada para mahasiswanya.

Salah satu program studi (prodi) yang secara konsisten mengenalkan tenaga ahli internasional adalah prodi Desain Komunikasi Visual (DKV) dan Desain Interior (DI).

Para mahasiswa prodi DKV dan DI terus diberikan kesempatan belajar untuk mengadakan kerjasama internasional yang bersifat knowledge sharing. Hal ini bertujuan agar mahasiwa DKV dan DI dapat melihat sebuah karya dari sudut pandang desainer mancanegara.

Melalui Worldwide Graphic Designers (WGD) yang memiliki koneksi terhadap desainer dunia, kali ini DKV dan DI Pradita Institute memperkenalkan Byoung Il Sun, seorang graphic designer dunia dan profesor asal Korea.

Menjadi profesor Desain Komunikasi Visual di salah satu Universitas di Korea sejak tahun 1995, karya Byoung Il Sun telah dipamerkan pada berbagai pameran bergengsi dan mendapatkan penghargaan di beberapa negara.

Ketua Prodi DKV dan DI Pradita Institute, James Darmawan mengatakan, Pradita Institute membantu mahasiswanya untuk dapat terus mengembangkan diri melalui pengalaman langsung dengan para desainer terbaik di bidangnya.

Hal ini dilakukan untuk memperkenalkan para mahasiswa prodi DKV dan DI Pradita Institute terhadap mekanisme berpikir dan bekerja seorang profesional desainer.

“Diharapkan, dengan adanya kegiatan seperti ini, dapat menanamkan semangat dan kepercayaan diri para mahasiswa prodi DKV dan DI Pradita untuk dapat bersaing di kancah internasional,” kata James disiaran persnya, Minggu (7/4/2019).

**Baca juga: Yuk Kenali Sindrom Koroner Akut & Gejalanya.

Bekerjasama dengan Byoung Il Sun, mahasiswa prodi DKV dan DI Pradita Institute mengadakan kuliah desain kelas internasional yang diajarkan oleh Byoung Il Sun secara online.

Pada kesempatan tersebut, mahasiswa dapat berinteraksi langsung dengan Byoung Il Sun yang dikemas dalam sebuah workshop komunikasi sosial yang mengusung 5 tema. Yakni war, sickness and poverty, natural disaster, environment, dan human rights.

Melalui real experience learning dengan Byoung Il Sun, workshop ini menghasilkan 18 poster dari prodi DKV dan 12 poster dari prodi DI, yang telah dipamerkan bersamaan dengan 40 karya Byoung Il Sun serta 50 karya WGD bertema Family Evolution. (fit)




Pembebasan Lahan Jalan Cibadak-Tigaraksa Tunggu ABT 2019

Kabar6.com

Kabar6-Pembebasan lahan pelebaran Jalan Cibadak-Tigaraksa menunggu pencairan Anggaran Belanja Tahunan (ABT) 2019.

Pembebasan lahan yang memakan anggaran sekitar Rp650 Miliar tersebut murni akan digunakan untuk ganti rugi kepada masyarakat yang terkena pelebaran Jalan.

“Ya, sekitar 30 persen lagi lah yang belum dibayarkan ke warga, tapi kalau di ABT nanti bulan Oktober turun anggarannya, langsung akan kita bayarkan,” ucap Kepala Seksi Perencanaan Pengendalian Pemakaman dan Pertanahan Kabupaten Tangerang Dadan Darmawan kepada kabar6.com, Sabtu (6/4/2019).

Tentunya, lanjut Dadan, surat legalitas tanahnya dilakukan pengecekan terlebih dahulu.

“Untuk surat tanah milik warga sih sudah siap, yah paling tinggal beberapa aja yang belum, mungkin itu juga karena pemiliknya yang sibuk,” ujarnya.

Walau sedikit tersendat lantaran anggaran tapi di tahun 2019 ini, kata Dadan, pembebasan lahan dan pembayarannya akan selesai.**Baca Juga: Tingkatkan Pengetahuan Profesional Kesehatan, SHLV Gelar PIB.

“Insya Allah, kalau itu semua selesai untuk berikutnya di tahun 2020 sudah mulai pembangunan pelebaran Jalannya,” tambahnya.(bam)