1

Alexander Yurikho Resmi Menjabat Kasatreskrim Polresta Bandara Soetta

Kabar6.com

Kabar6-Kapolresta Bandara Soekarno Hatta Kombes Pol Victor Togi Tambunan memimpin langsung upacara serah terima jabatan (Sertijab) Kasat Reskrim Polresta Bandara Soekarno Hatta dari Kompol James Hasudungan Hutajulu kepada Akp Akhmad Alexander Yurikho Hadi.

Serah terima jabatan tersebut dilaksanakan di lobby Polresta Bandara Soekarno Hatta, Senin (15/07/2019).

Humas Bandara Soetta, Priyanto Kasub B menjelaskan, Kompol James saat ini menjadi pamen di Polresta Bandara Soetta karena sedang mengikuti pendidikan sespimmen. Dan jabatan Kasat Reskrim di Polresta Bandara Soekarno Hatta dijabat Akp alexander.

Kapolresta Bandara Soetta viktor togi tambunan S,H mengucapkan selamat serta semangat kepada Kasat Reskrim yang lama untuk mengikuti pendidikan sespimmen.

**Baca juga: Terisolasi Pembangunan Tol, KBM di SMPN 21 Tangerang Penuh Debu dan Bising.

Dan mengucapkan selamat datang kepada Kasat Reskrim yang baru Akp Akhmad Alexander Yurikho Hadi di Polresta Bandara Soekarno Hatta.

Kapolresta Bandara Soetta meminta Kasat Reskrim yang baru, Akp Alexander, segera dapat menyesuaikan diri terhadap situasi wilayah Bandara Soekarno Hatta dan lingkungan internal Satreskrim Polresta Bandara Soetta.

“Selain membentuk sinergitas, juga berkewajiban untuk menegakan hukum di Polresta Bandara Soekarno Hatta,” tambahnya.(Jic)




Unik, Warga Benin Selundupkan Narkotika di Kancing Baju

kabar6.com

Kabar6-Kantor Pelayanan Utama Bae Cukai Soekarno-Hatta dan Polresta Bandara Soekarno-Hatta mengamanakan seorang warga negara Republik Benin, yang diduga membawa barang mencurigakan narkotika jenis Methampetamin.

Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai (KPU BC) Tipe C Soekarno-Hatta, Erwin Situmorang mengatakan modus tersebut sebagai modus yang unik dengan membawa pakaian tradisional kebangsaan Afrika dengan menempatkan barang tersebut didalam kancing baju.

“Namun petugas mencurigai atas barang bawaannya yang terpasang kancing sejumlah 998 butir yang terpasang pada 8 buah baju,” ujar Erwin saat melakukan Jumpa Pers di KPU BC Soekarno-Hatta, Kamis (11/7/2019).

Kendati demikian, berdasarkan hasil pemeriksaan kancing tersebut terdapat sebuk kristal putih yang sudah terbungkus secara rapi untuk dapat mengelabui petugas.

Namun hal itu juga dapat teridentifikasi oleh petugas ditemukan narkotika jenis Methampetamin sebanyak 1.856 gram dan mengamankan pelaku dengan inisial HMI (64).**Baca juga: Lika Liku Penangkapan ‘Garong’ Emas Asal Malaysia.

“Ini benar-benar dibungkus bagus, ini kasus yang memang agak unik untuk kali ini totalnya 1.856 gram,” terangnya (Oke)




Sengketa Lahan Membayangi Pengoperasian Runway Tiga Bandara Soekarno-Hatta

Kabar6.com

Kabar6-PT Angkasa Pura II berkukuh tetap akan mengoperasikan landasan pacu atau Runway ketiga Bandara Soekarno-Hatta pada bulan Juli ini, meski masalah sengketa lahan belum tuntas.

Vice President of Corporate Communication PT Angkasa Pura II Yado Yarismano mengatakan Runway tiga akan dioperasikan pada bulan Juli ini. “Tetap beroperasi Juli ini, sesuai jadwal,” ujarnya, Jum’at (5/7/2019).

Yado mengatakan progres pembangunan landasan pacu ketiga di Bandara Soekarno-Hatta ini sudah mencapai 95 persen. “2500 meter dari 3000 meter lahan sudah clear,”katanya.

Dia mengakui dari 3000 meter panjang landasan pacu, 500 meternya kini belum bisa dibangun karena masih ada ratusan warga yang bertahan. “Itu posisinya diujung Runway tiga, tapi ini tidak akan bersinggungan dengan pengoperasian Runway tiga ini.”

**Baca juga: Sengketa Lahan Bandara Soekarno-Hatta, Warga Minta Eksekusi Dibatalkan.

Ratusan warga desa Rawarengas hingga kini masih bertahan karena belum menerima ganti rugi atas bidang tanah dan rumah mereka yang tergusur proyek perluasan Bandara Soekarno-Hatta tersebut. Seperti di RW 15, saat ini 145 kepala keluarga atau 750 jiwa masih bertahan.

Belakangan diketahui jika lahan yang mereka tempati tersebut berstatus sengketa karena diklaim beberapa warga. Alhasil, uang ganti rugi mereka tertahan karena dikonsinyasi atau dititipkan ke Pengadilan Negeri Tangerang. (GFM)




Setelah Aksi di PN Tangerang, Aksi Bakal Berlanjut ke Kantor BPN

kabar6.com

Kabar6-Setelah menggelar aksi di Kantor Pengadilan Negeri Kota Tangerang, Ratusan warga Desa Rawa Rengas akan kembali menggelar aksi di Kantor Agraria Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Tangerang.

Aksi yang direncanakan digelar Kamis (4/7/2019) mendatang itu dan akan berlanjut ke Kantor Bupati Tangerang.

“Agenda menolak untuk di eksekusi,” ujar Koordinator aksi, Wawan Setiawan kepada Kabar6.com, Selasa (2/7/2019).

Menurut Wawan, surat peringatan pengosongan lahan dari Pengadilan Negeri Tangerang telah diterbitkan pada 20 Juni lalu. Isinya, warga meminta mengosongkan lahan mulai 1-8 Juli 2019. “Jika tidak kami akan digusur paksa,” tambahnya.

Ratusan warga desa Rawarengas hingga kini masih bertahan karena belum menerima ganti rugi atas bidang tanah dan rumah mereka yang tergusur proyek perluasan Bandara Soekarno-Hatta tersebut. Seperti di RW 15, saat ini 145 kepala keluarga atau 750 jiwa masih bertahan.**Baca juga: Lengserkan Lurah, Warga Lengkong Gudang Timur Kompak Lakukan ini.

Belakangan diketahui jika lahan yang mereka tempati tersebut berstatus sengketa karena diklaim beberapa warga. Alhasil, uang ganti rugi mereka tertahan karena dikonsinyasi atau dititipkan ke Pengadilan Negeri Tangerang. (Oke)




Sengketa Lahan Bandara Soekarno-Hatta, Warga Minta Eksekusi Dibatalkan

Kabar6.com

Kabar6-Ratusan warga desa Rawarengas, kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang meminta agar Pengadilan Negeri Tangerang membatalkan eksekusi lahan dan bangunan mereka yang dijadwalkan minggu pertama Juli ini.

“Kami minta eksekusi dibatalkan, tidak ada eksekusi selama kami belum menerima pembayaran,” ujar koordinator warga Wawan Setiawan, Selasa 2 Juli 2019.

Warga, kata Wawan, berharap Pengadilan Negeri Tangerang, BPN, Pemkab Tangerang dan PT Angkasa Pura II membuat kebijakan khusus bagi nasib mereka. “Karena eksekusi bukan solusi, kami hanya minta tanah dan bangunan kami dibayar, itu saja.”

Menurut Wawan, surat peringatan pengosongan lahan dari Pengadilan Negeri Tangerang telah diterbitkan pada 20 Juni lalu. Isinya, warga meminta mengosongkan lahan mulai 1-8 Juli 2019. “Jika tidak kami akan digusur paksa.”

**Baca juga: Sengketa Lahan Bandara, Warga Geruduk Pengadilan Negeri.

Ratusan warga desa Rawarengas hingga kini masih bertahan karena belum menerima ganti rugi atas bidang tanah dan rumah mereka yang tergusur proyek perluasan Bandara Soekarno-Hatta tersebut. Seperti di RW 15, saat ini 145 kepala keluarga atau 750 jiwa masih bertahan.

Belakangan diketahui jika lahan yang mereka tempati tersebut berstatus sengketa karena diklaim beberapa warga. Alhasil, uang ganti rugi mereka tertahan karena dikonsinyasi atau dititipkan ke Pengadilan Negeri Tangerang. (GFM)




Bandara Soekarno-Hatta Operasikan Pusat Kendali Operasi Transportasi Darat

Kabar6.com

Kabar6-Land Transportation Operation Center (LTOC) atau Pusat Kendali Operasi Transportasi Darat Bandara Soekarno-Hatta resmi dioperasikan.

Direktur Utama PT Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin mengatakan fasilitas baru ini akan mengintegrasikan semua moda transportasi darat di Bandara Soekarno Hatta. “Lebih terukur, tertata rapi,” ujarnya Senin (1/7/2019).

LTOC berada di lantai dua gedung Airport Operation Control Center (AOCC). Digedung yang sama juga beroperasi Airport Security Operation Center. Dan sebentar lagi akan kami operasikan adalah Infratructure Operation Control Center.

“LTOC membuat pola operasi di Bandara Soekarno-Htta menjadi lebih terkoordinasi dengan baik,” kata Awaluddin.

Menurut dia, semua layanan transportasi dan kontrol aktifitas bandara terpusat dalam satu kendali LTOC yaitu sebuah ruangan yang dipenuhi layar monitor yang dapat memantau situasi dan pergerakan seluruh area bandara.

**Baca juga: Unik, Ini Tiang BTS Atau Pohon Kelapa?.

“Dengan fasilitas ini semua layanan moda transportasi darat seperti kereta bandara, sktrain, taksi, bus Damri dan angkutan darat lainnya lebih terukur dan penumpang mendapatkan kepastian layanan,” katanya.

Dengan mengandalkan 2500 CCTV super canggij, petugas LTOC akan cepat merespon semua keluhan pengguna jasa bandara, seperti ketersedian angkutan, jadwal keberangkatan dan kedatangan lebih terukur dan rapi. “Kepastian pengguna jasa sudah bisa didapatkan. Seperti kereta bandara juga sudah punya data pola operasi dan dampaknya terhadap masyarakat.” (GFM)




Sengketa Lahan Bandara, Warga Geruduk Pengadilan Negeri

Kabar6.com

Kabar6-Ratusan warga Desa Rawa Rengas Kecamatan Kosambi Kabupaten Tangerang kembali menggelar aksi unjuk rasa didepan Pengadilan Negeri Klas 1 A Tangerang, Senin (1/7/2019).

Aksi tersebut menuntut pembayaran ganti lahan pembangunan runway 3 Bandara Soekarno-Hatta atas ganti rugi melalui proses konsinyasi yang dititipkan di Pengadilan Negeri.

Terlihat dari pantauan kabar6.com warga tersebut membawa berbagai macam alat aksi dari spanduk yang bertuliskan “Kami tak pernah mengusik anda, karena anda memulai kami siap untuk melawannya,”

Jamaludin mengatakan dengan membawa bendara warna kuning melambangkan protes warga atas matinya Pemerintah yang tidak berpihak pada kepentingan masyarakat.

**Baca juga: Sengketa Lahan Bandara, Warga Minta Bupati dan Gubernur Turun Tangan.

“Sebagai protes warga atas matinya Pemerintah yang tidak berpihak pada kepentingan masyarakat,” ujar Jamaludin

Selain itu, terlihat juga aparat kepolisian untuk melakukan penjaga keamanan hingga mengatur lalulintas laju kendaraan yang melewati Jalan TMP Taruna Kota Tangerang. (Oke)




Sengketa Lahan Bandara, Warga Minta Bupati dan Gubernur Turun Tangan

Kabar6.com

Kabar6-Ratusan warga desa Rawarengas, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang yang merupakan korban penggusuran lahan runway 3 atau landasan pacu Bandara Soekarno-Hatta meminta Bupati Tangerang dan Gubernur Banten turun tangan.

“Kami minta Bupati Tangerang dan Gubernur Banten turun tangan membantu masalah kami ini,” kata Koordinator warga Wawan Setiawan, Senin (1/7/2019).

Wawan berharap Bupati Ahmed Zaki Iskandar dan Gubernur Wahidin Halim mengeluarkan kebijakan untuk melindungi dan membantu sekitar 146 kepala keluarga di Rawarengas mendapatkan hak mereka.

“Hak kami adalah pembayaran tanah dan bangunan yang tergusur,” kata Wawan.

Hari ini warga kembali melanjutkan aksi tuntut pembayaran ganti rugi lahan runway 3 Bandara Soekarno-Hatta. Mereka menggelar aksi di pintu M1 bandara dan selanjutnya Pengadilan Negeri Tangerang.

Wawan mengatakan aksi hari ini adalah tindaklanjut dari aksi warga sebelumnya yang selama lima hari sejak 24-28 Juli 2019 melakulan blokir jalan, bakar ban bekas dan menaikan layangan di sekitar Bandara Soekarno-Hatta. Aksi ini dilakukan terkait tuntutan mereka agar lahan dan bangunan mereka dibayar.

**Baca juga: Sengketa Lahan Bandara Soekarno-Hatta, Hari ini Aksi Warga Berlanjut.

Ratusan warga desa Rawarengas hingga kini masih bertahan karena belum menerima ganti rugi atas bidang tanah dan rumah mereka yang tergusur proyek perluasan Bandara Soekarno-Hatta tersebut. Seperti di RW 15, saat ini 145 kepala keluarga atau 750 jiwa masih bertahan.

Belakangan diketahui jika lahan yang mereka tempati tersebut berstatus sengketa karena diklaim beberapa warga. Alhasil, uang ganti rugi mereka tertahan karena dikonsinyasi atau dititipkan ke Pengadilan Negeri Tangerang. (GFM)




Sengketa Lahan Bandara Soekarno-Hatta, Hari ini Aksi Warga Berlanjut

Kabar6.com

Kabar6-Ratusan warga desa Rawarengas, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang melanjutkan aksi tuntut pembayaran ganti rugi lahan runway 3 Bandara Soekarno-Hatta, hari ini Senin (1/7/2019).

“Kami gelar aksi di pintu M1 bandara dan selanjutnya Pengadilan Negeri Tangerang,” ujar koordinator aksi, Wawan Setiawan.

Wawan mengatakan aksi hari ini adalah tindaklanjut dari aksi warga sebelumnya yang selama lima hari sejak 24-28 Juni 2019 melakulan blokir jalan, bakar ban bekas dan menaikan layangan di sekitar Bandara Soekarno-Hatta. Aksi ini dilakukan terkait tuntutan mereka agar lahan dan bangunan mereka dibayar.

**Baca juga: Bupati Zaki Minta Warga Hentikan Aksi Naikan Layangan di Bandara Soekarno-Hatta.

Ratusan warga desa Rawarengas hingga kini masih bertahan karena belum menerima ganti rugi atas bidang tanah dan rumah mereka yang tergusur proyek perluasan Bandara Soekarno-Hatta tersebut. Seperti di RW 15, saat ini 145 kepala keluarga atau 750 jiwa masih bertahan.

Belakangan diketahui jika lahan yang mereka tempati tersebut berstatus sengketa karena diklaim beberapa warga. Alhasil, uang ganti rugi mereka tertahan karena dikonsinyasi atau dititipkan ke Pengadilan Negeri Tangerang. (GFM)




Bupati Zaki Minta Warga Hentikan Aksi Naikan Layangan di Bandara Soekarno-Hatta

Kabar6.com

Kabar6-Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar meminta warga desa Rawarengas yang saat ini masih melakulan aksi protes menuntut pembayaran ganti rugi lahan menghentikan aksi membakar ban dan menaikan layang-layang di sekitar Bandara Soekarno-Hatta.

Zaki mengimbau agar warga bersabar dan tidak melakukan tindakan anarkis.

“Jangan sampai warga melakukan tindakan yang menganggu ketertiban dan ancaman keselamatan penerbangan,” ujarnya, Jum’at (28/6/2019).

Zaki mengatakan pemerintah akan terus berupaya agar warga mendapatkan hak pembayaran lahan dan bangunan mereka.

Zaki juga mengimbau agar petugas melakukan langkah langkah persuasif dalam penanganan masyarakat dan warga agar menahan diri untuk tidak melakukan tindakan yang anarkis.

“Hak hak warga pasti akan dibayarkan. Tapi harus bersabar karena prosesnya masih konsinyasi di Pengadilan Negeri Tangerang.”

Ratusan warga desa Rawarengas hingga kini masih bertahan karena belum menerima ganti rugi atas bidang tanah dan rumah mereka yang tergusur proyek perluasan Bandara Soekarno-Hatta tersebut.

**Baca juga: Sengketa Lahan Runway 3 Bandara, Bupati Zaki Lakukan Langkah ini.

Seperti di RW 15, saat ini 145 kepala keluarga atau 750 jiwa masih bertahan.

Belakangan diketahui jika lahan yang mereka tempati tersebut berstatus sengketa karena diklaim beberapa warga.

Alhasil, uang ganti rugi mereka tertahan karena dikonsinyasi atau dititipkan ke Pengadilan Negeri Tangerang.(GFM)
—- —