oleh

Lika Liku Penangkapan ‘Garong’ Emas Asal Malaysia

image_pdfimage_print

Kabar6-Pengungkapan kasus ‘Garong’ Toko emas Permata di Balaraja, Kabupaten Tangerang, Banten, cukup berliku.

Itu lantaran kasus perampokan yang melibatkan Warga Negara (WN) asing asal Malaysia, baru pertama kali terjadi.

Setelah mengetahui siapa dan asal perampok, tim gabungan dari Polresta Tangerang dan Polda Banten, berangkat ke Malaysia, pada 04 Juli 2019, dibawah pimpinan AKP Gogo Galesung, Kasatreskrim Polresta Tangerang.

Di Malaysia, mereka berkoordinasi dengan KBRI dan kepolisian setempat. Lantaran, kedua pelaku, MNFR dan MNI ditangkap oleh Polisi Diraja Malaysia (PDRM), lantaran merampok SPBU di Malaysia, pada tanggal 22-23 Juni 2019. Keduanya ditangkap pada 02 Juli 2019.

“Di Malaysia berkoordinasi dengan divisi Hubungan Internasional Polri (Atase Polri Malaysia) Kombes Pol Chaidir dan Ketua Jabatan Siasatan Jenayah Mahang Malaysia,” kata Kombespol Sabilul Alif, Kapolresta Tangerang, kepada awak media di Mapolresta Tangerang, Banten, Kamis (11/07/2019).

Kedua pelaku datang ke Indonesia pada 13 Juni 2019. Kemudian melakukan perampokan SPBU di Balaraja pada 14 Juni 2019 sore.

Usai merampok SPBU, mereka kabur ke Kota Serang. Di Ibu Kota Banten itu, pelaku menginap di Hotel Mahadria, dekat Alun-alun Kota Serang.

Pada malam tanggal 15 Juni 2019, sekitar pukul 01.20 WIB, kedua pelaku mengisi e-toll di minimarket dekat Alun-alun Kota Serang.

Di dalam hotel, mereka membuka aplikasi Waze dan Google Street View, mempelajari toko emas dan jalanan di Kota Serang.

Lantaran kondisi lalu lintas yang macet dan jalur yang sulit untuk kabur, mereka mengurungkan niat merampok toko emas yang ada di Ibu Kota Banten.

Kemudian mereka mencari target lainnya dan sepakat menggarong toko emas Permata di Balaraja, Kabupaten Tangerang, yang aksesnya dekat dengan jalan tol.

“Kedua tersangka tidak memiliki gaet (petunjuk jalan), mereka mempelajari lokasi dari Waze dan Google street view. Dari situ termasuk menentukan target perampokan. MNFR memiliki kemampuan lebih dibidang tehnologi informasi,” terangnya.

Awalnya mereka berniat merampok sejumlah pertokoan emas di Indonesia selama satu Minggu. Lantaran telah ramai di media sosial (medsos) dan ketahuan anggota kepolisian, sore harinya tanggal 15 Juni 2019, usai merampok toko emas Permata, mereka kembali ke negara asalnya. Hingga tertangkap oleh PDRM pada tanggal 02 Juli 2019.

Salah satu pelaku, MNI, merupakan residivis perampokan di Malaysia. Dia baru saja keluar dari penjara pada 03 Juni 2019.

Pelaku lainnya, MNFR berasal dari keluarga berkecukupan. Dia berniat kerja di negeri Jepang dan telah dibekali oleh orangtuanya sebesar 19 ribu Ringgit Malaysia, atau sekitar Rp30 juta.

Dirasa kurang, MNFR pun mengajak MNI melakukan pencurian. MNI menyanggupi asalkan semua biaya ditanggung oleh MNFR.

MNFR yang telah beberapa kali ke Indonesia pun mengiyakan niat jahat tersebut.

“Kemudian ia melakukan perampokan toko emas. MNFR belajar (mencuri emas) di YouTube. Berbagai video ia pelajari strategi dan melarikan diri,” jelasnya.

Barang bukti emas yang sebelumnya diberitakan seberat 6 kilogram, nyatanya hanya seberat 1,8 kilogram dan bukan emas 24 karat.

Emas hasil rampokan itu dibawa kedua pelaku ke Malaysia. Namun saat akan di jual tidak laku. Bahkan beredar informasi, lantaran kesal tidak laku, emas tersebut dibuang ke tempat sampah.**Baca juga: Lapas Pemuda Gelar Pelatihan Otomotif, WBP Antusias.

“BB (batang bukti) emas hasil kejahatan masih ditutupi oleh tersangka. Investigasi pengembangan atau pencarian BB juga terbatasi aturan negara setempat. Namun terus di upayakan dilakukan pencarian,” ujarnya.(Dhi)

Print Friendly, PDF & Email