1

Lebaran, Penerbangan Garuda Indonesia di Soekarno-Hatta Dipastikan Sesuai Protokol Kesehatan

Kabar6.com

Kabar6-Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra memastikan layanan penerbangan pesawat Garuda Indonesia pada Hari Lebaran Idul Fitri tahun ini sesuai dengan protokol kesehatan dalam mencegah penularan Covid-19. “Bagi penumpang yang mau terbang harus menyertakan surat surat lengkap,” ujarnya saat melakukan pengecekan penanganan dan pelayanan penumpang di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Minggu (24/5/2020).

Irfan mengatakan berkas surat lengkap meliputi surat keterangan sehat, hasil rapid tes atau PCR.

Tak hanya kelengkapan dokumen saja, Irfan juga memastikan pelayanan penumpang saat melakukan boarding tetap memperhatikan physical distancing.

“Di dalam pesawat pun sudah kami terapkan distancing, makanan pun kita jaga kesehatannya, awak kabin pun dicoba untuk tidak terlalu berinteraksi dengan penumpang,” ujar Irfan.

**Baca juga: 630 WBP Rutan Kelas I Tangerang Dapat Remisi Idul Fitri.

Selain memastikan pelayanan penumpang sesuai dengan protokol Kesehatan, Irfan juga mengecek kesiapan kru penerbangan. Bahkan, dirinya langsung memimpin breefing terhadap kru penerbangan yang sedang bertugas.

“Jadi seluruh faktor yang mempengaruhi interaksi kita jaga. Kita jaga seperti itu, karena kita tidak mau dianggap sebagai penyebar (COVID-19) itu,” kata Irfan.(GFM)




239 Personil Kawal Prosedur Keberangkatan dan Kedatangan Penumpang di Soekarno-Hatta

Kabar6.com

Kabar6-Sebanyak 239 personel Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Soekarno-Hatta dikerahkan khusus mengawal berjalannya prosedur keberangkatan penumpang rute domestik dan kedatangan penumpang internasional di Bandar Udara Soekarno-Hatta.

Personel tersebut terdiri dari Aviation Security dan Medical Service Assistant dari PT Angkasa Pura II, KKP – Kemenkes, dan TNI/Polri.

“Jumlah personel untuk titik keberangkatan dan kedatangan saat ini sudah ditambah menjadi 239 personel per hari,” ujar President Director PT Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin, Jumat 22/5/2020.

Dengan penambahan personel, kata Awaluddin, prosedur dijalankan semakin ketat.” Kami pastikan seluruh personel berupaya menjalankan tugas sebaik-baiknya. Apabila ada kekurangan, maka secara bersama-sama akan dilakukan evaluasi.”

Personel yang bertugas, dia melanjutkan, juga telah mengidentikasi adanya calon penumpang yang membawa dokumen tidak valid hingga surat keterangan rapid test/PCR yang kedaluwarsa. Sampai saat ini terdapat lebih dari 100 calon penumpang yang ditolak berangkat karena tidak memenuhi dokumen yang dipersyaratkan.

Adapun guna membuat pemeriksaan dokumen dan kesehatan lebih fokus, kini proses keberangkatan rute domestik di Terminal 2 dibagi ke dalam 4 checkpoint.

Calon penumpang pesawat juga harus menjalani sendiri secara langsung setiap proses di checkpoint tersebut, atau tidak bisa diwakilkan.

**Baca juga: Lebaran 1441 Hijriah, Walikota Arief Tidak Gelar Open House.

“Prosedur di setiap checkpoint dilakukan mengedepankan transparansi dengan tatap muka antara personel dan calon penumpang pesawat guna memastikan terpenuhinya aspek keamanan dan keselamatan penerbangan,” jelas Muhammad Awaluddin.

Sementara itu, terkait dengan keamanan selama di bandara, jumlah personel yang bertugas setiap harinya terdiri dari Avsec dan Non-Avsec PT Angkasa Pura II (362 personel), BKO TNI (42 personel), dan Polresta Soekarno-Hatta (600 personel). GFM




Gubernur Banten Kecam Penumpukan Penumpang di Bandara Soekarno-Hatta

Kabar6.com

Kabar6- Gubernur Banten Wahidin Halim menyesalkan terjadinya penumpukan penumpang di Bandara Soekarno-Hatta sejak Kamis hingga pagi tadi, 14-15 Mei 2020.

Wahidin Halim, yang mengecam ketidak benaran manajemen Angkasa Pura (AP) II yang melanggar protokol kesehatan pencegahan covid-19 tersebut.

“Saya menyesalkan manajemen Angkasa Pura II, kurang dan tidak memperhatikan protokol kesehatan,” kata Gubernur Banten, Wahidin Halim (WH), dalam siaran persnya, Jumat (15/05/2020).

Diakuinya, sebagai Gubernur Banten dirinya banyak mendapatkan banyak mendapatkan masukan dari berbagai publik dan kalangan  masyarakat Banten dan bahkan publik di luar Banten karena mereka mengetahui jika Bandara Soeta berada di wilayah Banten,  atas apa yang terjadi di Bandara Sokarrno Hatta dimana penumpang begitu banyak dan sama sekali tidak ada antisipasi terhadap hal tersebut.

**baca juga: Posko Online Ombudsman Banten Dibanjiri Pengaduan Bansos Covid-19.

Dimana, semua perusahaan, perkantoran dan intsitusi manapun wajib menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan covid-19. Terlebih, Tangerang Raya kini tengah menerapkan PSBB dan menjadi zona merah penyebaran virus Corona.

“kami mengingatkan manajemen Angkasa Pura II yang mengelola bandara, harus tetap memperhatikan berbagai aturan yang telah dikeluarkan pemerintah selama pandemi. Dan bagaimanapun juga, Bandara Soekarno Hatta itu bagian dari wilayah Provinsi Banten,” jelasnya.(dhi)




Pembatasan, Penerbangan dan Kapasitas Pesawat di Soekarno-Hatta Dipangkas

kabar6.com

Kabar6-Selain pengaturan ulang sistem antrian, stakeholder di Bandara Soekarno-Hatta juga menyepakati pembatasan frekuensi penerbangan dan jumlah penumpang.

President Director PT Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin mengatakan untuk slot penerbangan telah disepakati hanya 5 – 7 penerbangan per jam di Terminal 2 agar tidak terlalu menumpuk di jam-jam tertentu. “Adapun di tengah pandemi ini penerbangan di Soekarno-Hatta setiap harinya sekitar 200 penerbangan,” ujarnya Jumat 15/5/2020.

Awaluddin melanjutkan, juga telah disetujui maskapai hanya akan mengangkut penumpang tidak lebih dari 50 persen dari total kapasitas kursi pesawat pada setiap penerbangan. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 18 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran COVID-19.

Dibatasinya jumlah penumpang mendukung physical distancing saat penerbangan dan juga mendukung kelancaran proses keberangkatan.

Di tengah pandemi ini, pintu keberangkatan Soekarno-Hatta ada di Terminal 2 – Gate 4 dan Terminal 3 – Gate 3.

“Pembatasan slot penerbangan per jam dan maksimal 50 persen jumlah penumpang yang diangkut pada setiap penerbangan cukup vital juga dalam menjaga kelancaran dan physical distancing saat proses keberangkatan,” ujar Muhammad Awaluddin.

Pada hari ini, 15 Mei 2020, rencana keberangkatan rute domestik di Terminal 2 Soekarno-Hatta adalah: Lion Air (1 penerbangan), Batik Air (15 penerbangan), Citilink (9 penerbangan).

Sementara untuk kedatangan rute domestik di Terminal 2: Lion Air (2 penerbangan), Batik Air (15 penerbangan), Citilink (10 penerbangan).

**Baca juga: Penumpukan Penumpang di Bandara Soetta, Dirut AP II Harus Tanggungjawab.

Di Terminal 3, rencana keberangkatan rute domestik oleh Garuda Indonesia (29 penerbangan), dan kedatangan rute domestik Garuda Indonesia (29 penerbangan).

Bandara PT Angkasa Pura II termasuk Soekarno-Hatta dalam beroperasi di tengah pandemi global COVID-19 ini selalu mengacu antara lain pada Peraturan Menteri Perhubungan No. 18/2020, Peraturan Menteri Perhubungan No. 25/2020, Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 No. 4/2020, Surat Edaran Menkes HK.02.01/MENKES/313/2020, SE Dirjen Perhubungan Udara Nomor 32/2020.(GFM)




Penumpukan Penumpang di Bandara Soetta, Dirut AP II Harus Tanggungjawab

Kabar6.com

Kabar6-Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir disarankan agar mencopot Direktur Utama Angkasa Pura II, M Awaluddin karena telah lalai dalam menjalankan tugasnya. Ia bertanggungjawab atas kejadian penumpukkan penumpang pada masa pandemi Covid-19 di Bandara Internasional Soekarno- Hatta, Tangerang, kemarin.

“Menhub (Menteri Perhubungan) harus segera keluarkan rekomendasi kepada Meneg BUMN agar mencopot Dirut AP II. Sudah jelas gagal memberi privillage WNA tanpa tes dan gagal memahami surat edaran soal relaksasi transportasi udara. Akhirnya PSBB dilanggar, tanpa sosial distancing dan physical distancing,” ungkap pengamat kebijakan publik dan politik, Adib Miftahul kepada Kabar6.com, Jumat (15/5/2020).

Menurutnya, penumpukkan penumpang dengan jumlah besar tanpa mengikuti protokol kesehatan Covid-19 tidak boleh terjadi lagi. Hingga hari ini tercatat sudah dua kali AP II gagal memahami kebijakan relaksasi Mehub soal transportasi umum.

Belum lama ini, terang Adib, Dirut AP II mewajibkan Warga Negara Indonesia harus menjalani permeriksaan kesehatan secara ketat, seperti polymerase chain reaction (PCR).

Sedangkan, Warga Negara Asing (WNA) dibiarkan melenggang tanpa pemeriksaan kesehatan.

“Ini jelas kebijakan yang berbahaya. Dirut AP II tak paham upaya pemerintah dalam menekan covid19. Kok gampang percaya kalo PCR WNA itu valid?, harusnya dites semua siapapun orang yang masuk ke wilayah NKRI,” katanya.

Dosen Universitas Islam Syekh Yusuf (UNIS) Tangerang itu mengemukakan, penumpukkan penumpang di Bandara Soetta yang viral di media sosial tak ubahnya seperti pasar tradisional.

Ini membuktikan bahwa Dirut AP II gagap dan tak punya rencana jelas menghadapi relaksasi Surat Edaran (SE) Menhub soal transportasi umum.

**Baca juga: Begini Sistem Antrian Baru di Bandara Soekarno-Hatta.

SE yang diberlakukan sejak 7 Mei 2020 itu, seharusnya bisa menjadi acuan untuk membuat sebuah peraturan internal dalam mencegah penyebaran virus mematikan tersebut.

“Waktu keluarnya SE itu kan cukup lama juga, kenapa tidak segera menyiapkan sistem dan mekanisme untuk mengantisipasi lonjakan penumpang udara. Nah ini gagal dilakukan. Padahal bandara kondisinya sepi, contohnya banyak tenant/ atau resto yang kosong tak beroperasi, kenapa itu tak dipakai, biar tak ada kerumunan massa,” katanya.(Tim K6)




Begini Sistem Antrian Baru di Bandara Soekarno-Hatta

Kabar6.com

Kabar6-PT Angkasa Pura II menerapkan sistem antrian baru di Bandara Soekarno-Hatta dalam penataan penumpang. Kebijakan ini mulai diterapkan hari ini, Jumat 15/5/2020.

President Director PT Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin mengatakan
sistem antrian penumpang di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta kini dibagi menjadi 4 posko.

Posko pertama adalah verifikasi dokumen calon penumpang yang dilakukan di curb side atau menjelang pintu masuk gedung terminal. Kemudian, posko kedua di dalam gedung terminal adalah tempat tempat calon penumpang mengisi dokumen kartu kewaspadaan kesehatan atau Health Alert Card (HAC) dan formulir epidemiologi, serta pengukuran suhu tubuh.

Setelah itu calon penumpang memasuki pos pemeriksaan pertama (SCP I) untuk kemudian dilakukan verifikasi surat kesehatan dan dilakukan tes kesehatan oleh personel Kantor Kesehatan Pelabuhan. Kemudian calon penumpang menuju konter check in untuk verifikasi seluruh dokumen dan memproses check in.

Seperti diketahui, sesuai Surat Edaran No. 4/2020 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang dalam Rangka Percepatan Penanganan COVID-19 dinyatakan bahwa setiap calon penumpang pesawat harus memenuhi syarat kelengkapan berkas dokumen sebelum diperbolehkan terbang. Syarat dokumen yang harus dimiliki antara lain tiket penerbangan, surat keterangan dinas, surat kesehatan bebas COVID-19, dan lainnya.

**Baca juga: Batasi Penerbangan dan Penumpang, Bandara Soetta Terapkan Sistem Antrian Baru.

PT Angkasa Pura II meminta agar calon penumpang dapat memahami proses verifikasi dokumen yang memang membuat proses keberangkatan tidak secepat di dalam kondisi normal. Calon penumpang agar mengikuti tanda yang ada guna mewujudkan physical distancing.

“Melalui sistem antrean yang baru ini, flow penumpang pagi ini sangat lancar ketika memproses keberangkatan domestik di Terminal 2. Secara umum, prosedur keberangkatan domestik juga sama dilakukan di Terminal 3 hanya saja dilakukan penyesuaian sesuai dengan bentuk terminal. Kami berharap situasi ini tetap terjaga,” jelas Muhammad Awaluddin. (GFM)




Batasi Penerbangan dan Penumpang, Bandara Soetta Terapkan Sistem Antrian Baru

Kabar6.com

Kabar6- PT Angkasa Pura II (Persero) bersama stakeholder di Bandara Internasional Soekarno-Hatta menetapkan kebijakan baru guna memastikan kelancaran serta terciptanya physical distancing bagi calon penumpang saat memproses keberangkatan rute domestik di tengah penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Kebijakan baru sudah diterapkan mulai hari ini, Jumat 15 Mei 2020, di Terminal 2 dan Terminal 3.

President Director PT Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin mengatakan kebijakan baru itu adalah penataan kembali sistem antrian penumpang, pembatasan frekuensi penerbangan, dan dipastikannya jumlah penumpang di setiap penerbangan hanya 50 persen dari kapasitas kursi pesawat. **Baca juga: Kesulitan PCR, Pemkot Tangerang Minta Bantuan BNPB.

“Kami telah melakukan evaluasi dan kemudian mengimplementasikan kebijakan baru. Pada pagi hari ini, 15 Mei 2020, proses keberangkatan penumpang di rute domestik berjalan lancar di Soekarno-Hatta, baik itu di Terminal 2 dan 3,” ujar Muhammad Awaluddin. (GFM)




Ini Penyebab Antrian Penumpang di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta

Kabar6.com

Kabar6 – Senior Manager Branch Communications & Legal Bandara Soekarno-Hatta Febri Toga mengatakan antrian penumpang di Terminal 2 terjadi karena 13 penerbangan dengan keberangkatan hampir bersamaan. “Yaitu 11 penerbangan Lion Air Group dan 2 penerbangan Citilink,” katanya, Kamis 14/5/2020.

Antrian calon penumpang terjadi di Terminal 2 Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Kamis, (14/5/2020) dini hari. Namun, antrian tersebut hanya berlangsung sekitar satu jam saja mulai pukul 04.00 WIB hingga 05.00 WIB.

Personel PT Angkasa Pura II telah berupaya penuh mengatur antrian namun calon penumpang pesawat yang datang cukup banyak di Terminal 2 Gate 4.

“Antrian di posko verifikasi dokumen terjadi mulai pukul 04.00 WIB, di mana calon penumpang memiliki tiket pesawat untuk penerbangan antara pukul 06.00 – 08.00 WIB,” kata Febri.

Seperti diketahui, kata Febri, pada masa pengecualian dalam pembatasan penerbangan ini, calon penumpang harus melakukan verifikasi kelengkapan dokumen sebagai syarat untuk bisa memproses check in. Verifikasi dokumen dilakukan oleh personel gabungan dari sejumlah instansi yang masuk dalam Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 yang ada di posko pemeriksaan.

**Baca juga: Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta Ramai Penumpang, Ini Kata AP II.

Adapun dokumen yang diverifikasi sebagai syarat agar calon penumpang dapat memproses check in antara lain tiket penerbangan, surat keterangan dinas, surat bebas COVID-19, dan dokumen lainnya sesuai yang tercantum dalam Surat Edaran No. 4/2020 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang Dalam Rangka Percepatan Penanganan COVID-19 yang diterbitkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19.

“Saat ini sudah tidak ada antrian lagi di Terminal 2. Kami selalu berupaya untuk menjaga physical distancing di setiap area. Penerapan physical distancing di Soekarno-Hatta juga akan dievaluasi berkala melihat situasi dan kondisi terkini yang cukup dinamis,” ujarnya.(vee)




Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta Ramai Penumpang, Ini Kata AP II

kabar6.com

Kabar6 – PT Angkasa Pura II (Persero) menginformasikan bahwa pada Kamis, 14 Mei 2020, sempat terjadi antrian calon penumpang pesawat di posko pemeriksaan dokumen perjalanan yang terletak di Terminal 2 Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada pukul 04.00 WIB, di mana lalu sekitar pukul 05.00 WIB sudah tidak terjadi lagi antrian hingga sekarang.

Senior Manager Branch Communications & Legal Bandara Soekarno-Hatta Febri Toga mengatakan personel PT Angkasa Pura II telah berupaya penuh mengatur antrian namun calon penumpang pesawat yang datang cukup banyak di Terminal 2 Gate 4.

“Antrian di posko verifikasi dokumen terjadi mulai pukul 04.00 WIB, di mana calon penumpang memiliki tiket pesawat untuk penerbangan antara pukul 06.00 – 08.00 WIB. Di antara pukul tersebut terdapat 13 penerbangan dengan keberangkatan hampir bersamaan, yaitu 11 penerbangan Lion Air Group dan 2 penerbangan Citilink.”

“Seperti diketahui, pada masa pengecualian dalam pembatasan penerbangan ini, calon penumpang harus melakukan verifikasi kelengkapan dokumen sebagai syarat untuk bisa memproses check in. Verifikasi dokumen dilakukan oleh personel gabungan dari sejumlah instansi yang masuk dalam Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 yang ada di posko pemeriksaan,” jelas Febri Toga.

Adapun dokumen yang diverifikasi sebagai syarat agar calon penumpang dapat memproses check in antara lain tiket penerbangan, surat keterangan dinas, surat bebas COVID-19, dan dokumen lainnya sesuai yang tercantum dalam Surat Edaran No. 4/2020 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang Dalam Rangka Percepatan Penanganan COVID-19 yang diterbitkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19.

“Saat ini sudah tidak ada antrian lagi di Terminal 2. Kami selalu berupaya untuk menjaga physical distancing di setiap area. Penerapan physical distancing di Soekarno-Hatta juga akan dievaluasi berkala melihat situasi dan kondisi terkini yang cukup dinamis,” ujar Febri Toga

**Baca juga: Polisi Proses Dewan Kabupaten Tangerang Diduga Aniaya Istri Siri.

Febri Toga mengatakan ke depannya juga dilakukan penataan jadwal keberangkatan penerbangan.

“Seluruh stakeholder akan melakukan evaluasi untuk menata jadwal penerbangan supaya tidak ada yang berdekatan,” jelas Febri Toga.

Seluruh bandara PT Angkasa Pura II selalu beroperasi dengan merujuk kepada Peraturan Menteri Perhubungan No. 18/2020 tentang Pengendalian Transportasi dalam Rangka Pencegahan Penyebaran COVID-19.(GFM)




Rapid Tes di Bandara Soekarno-Hatta, 11 Penumpang Dinyatakan Positif Covid-19

kabar6.com

Kabar6-Sebanyak 11 penumpang yang merupakan warga negara Indonesia yang bekerja sebagai ABK di Italia dinyatakan positif Covid-19 setelah menjalani rapid tes di Bandara Soekarno-Hatta.

Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Soekarno-Hatta Anas Ma’ruf mengatakan ke 11 ABK ini dinyatakan positif Covid-19 setelah menjalani rapid tes. “Mereka langsung dirujuk ke RS Wisma Atlet,” kata Anas, Jumat 8/5/2020.

Anas mengatakan ke 11 penumpang itu merupakan warga negera Indonesia yang bekerja sebagai ABK di Italia. Mereka tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada Kamis 7 Mei kemarin.

**Baca juga: Transportasi Dibuka, Bandara Soekarno-Hatta Kembali Layani Penerbangan.

Kedatangan ABK ini bersamaan dengan 579 penumpang lainnya dalam empat penerbangan berbeda. KKP Soekarno-Hatta melakukan pemeriksaan rapid test kepada seluruh penumpang penerbangan internasional. “Rapid tes kami lakukan di Terminal kedatangan internasional,” kata Anas.

Menurut Anas, ke 11 ABK itu juga diberikan pemeriksaan tambahan seperti wawancara penyelidikan epidemiologi, pengamatan tanda gejala, pemeriksaan suhu, dan terakhir rapid tes.(GFM)