1

Faktor Pemenang Pilkada Tangsel Versi Pengamat Politik UIN

Kabar6.com

Kabar6-Pengamat politik asal UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Zaki Mubarak menyatakan faktor penentu kemenangan petahana di Pilkada Tangerang Selatan (Tangsel). Perolehan suara lasangan calon Benyamin Davnie – Pilar Saga Ichsan dalam hitung cepat atau quick count unggul sementara.

“Popularitas Pak Ben yang sudah menjabat wakil walikota dua periode tampaknya membantu kemenangan pasangan nomor 3,” katanya kepada kabar6.com, Jum’at (11/12/2020).

Sementara kedua paslon rivalnya yang didukung oleh koalisi gemuk justru kalah. Zaki bilang, keduanya pun sudah memberikan selamat atas kemenangan petahana. Meski belum resmi.

“Ya faktanya kan sdh ada pemenang pilkada, Pak Ben dan Pilar Saga. Pilkada yang menentukan memang figur, mesin parpol sebagai pelengkap,” jelas Zaki diplomatis.

**Baca juga: Si Rekap sedang Maintenence, Rekapitulasi Pilkada Tangsel di Kecamatan Tertunda

Menurutnya, sebagai warga Tangsel yang penting adalah kawal denga kuat kepala daerah yang baru. Supaya terbentuk pemerintahan yang baik (good governance) dapat berjalan denga baik dan Tangsel tidak lagi masuk zona merah darurat korupsi.

“Masyarakat sipil harus lebih proaktif mengawasi pemerintahan Tangsel ke depan untuk mencegah suburnya KKN,” harap Zaki.(yud)




Si Rekap sedang Maintenence, Rekapitulasi Pilkada Tangsel di Kecamatan Tertunda

Kabar6.com

Kabar6-Server dari Sistem Informasi Rekapitulasi (Si Rekap) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tangerang Selatan (Tangsel) sedang dalam pemeliharaan membuat penghitungan suara Pilkada Tangsel tingkat kecamatan tertunda.

Komisioner KPU Tangsel Divisi Teknik Penyelenggaraan Achmad Mudjahid Zein mengatakan, rekapitulasi penghitungan suara dimulai hari ini Kamis-Senin (10-14/12/2020).

“Persiapannya belum matang karena menggunakan Si Rekap Web yang servernya lagi maintenance alias masuk pemeliharaan,” ujar Zein kepada Kabar6.com melalui telpon, Kamis malam (10/12/2020).

Menyikapi kejadian tersebut, Zein mengatakan, akan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk mencari solusi. Kendati tertunda, Zein mengaku tetap optimis, bahwa rekapitulasi tingkat kecamatan bakal selesai pada waktunya.

“Insya Allah besok akan kita mulai, kalau waktunya, tergantung kesepakatan PPK. Kalau sesuai aturan bisa beres, karena satu jenis pemilihan. Besok sudah mulai dihitung kembali di kecamatan,” terangnya.

Ditemui terpisah, Anggota PPK Pamulang Moh Ichsan Rasyid mengatakan mendapat instruksi KPU Kota Tangsel untuk menunda rekapitulasi, lantaran terjadi masalah pada sistem rekapitulasi berbasis elektronik Si Rekap.

**Baca juga: KPU Tangsel Klaim Belum Terima Rekomendasi dari Bawaslu untuk Gelar PSU

Kendati begitu, Ichsan menambahkan, akan melakukan rekapitulasi di kecamatan besok pagi. “Instruksi dari KPU Kota, seluruh kecamatan Tangsel menunda sampai besok, rencana tadi jam satu siang mulai rekapitulasi ya. Kalau engga ada masalah besok dimulai,” tutupnya. (eka)




Disebut di Rempoa, Bawaslu Lacak TPS yang Surat Suara Tercoret di Pilkada Banten

Kabar6.com

Kabar6-Viral kertas surat suara yang dicoret-coret oleh pemilihnya di berbagai media social. Walau tidak diketahui pasti motif dan tujuan pemilik yang menggunakan hak pilihnya dengan cara salah itu, tapi saat pengitungan suara pastilah jadi terlihat lucu dan membuat bahan tertawaan warga yang nonton pengitungan itu tentunya.

Mungkin maksud dan tujuannya sebagai kritik ringan, namun terasa mengena juga kejadian di Pilkada Kota Cilegon dan Tangsel. Dalam surat suara di pilkada Kota Cilegon, misalnya, surat suara itu ditempeli kertas bertuliskan: Di Tanah Kelahiran Kami, Rezeki Di Tangan Tuhan, Yang Ngatur LSM dan Ormas.

Kertas itu menutupi foto cakada Cilegon, yakni Cawawalkot Cilegon nomor urut 01 Firman Mutakin. Kemudian menutupi wajah paslon 02 Ratu Ati Marliati-Sokhidin, paslon 03 Iye Uman Rohiman-Awab.

Namun tidak menutupi wajah paslon 04, Helldy Agustian-Sanuji Pentamerta yang sementara itu unggul di Pilkada Cilegon. Kemudian kertas suara kedua ada di Pilkada Tangsel yang bertuliskan: ‘Korup Lu pada, Ha, Ha, Ha’. Surat suara itu seperti ditulis menggunakan spidol oleh pemilik kertas suara.

Komisioner KPU Banten Eka Satya Laksmana membenarkan bahwa kertas suara itu benar digunakan untuk pilkada Kota Cilegon dan Tangsel. Namun pihak KPU belum mengetahui keberadaan TPS itu dimana.

“Itu sengaja ditempel dan ditulis kayaknya. Saya belum dapat info itu TPS mana. Kalau lihat gambar wajah calonnya benar wajah calon Cilegon sama Tangsel,” kata Eka melalui pesan elektroniknya, Kamis (10/12/2020).

Sedangkan menurut Bawaslu Banten, kertas suara yang dicoret-coret dan ditempeli tulisan itu pasti dianggap tidak sah. Menurut informasi Bawaslu, lokasi kertas suara calon kepala daerah (cakada) Tangsel, berlokasi di TPS 047.

**Baca juga: Walau Baru Hasil Hitung Cepat, Cakada Cilegon Iye Legowo Kalah

“Benar, surat suara tersebut terjadi di TPS 047, Rempoa, Kecamatan Ciputat Timur dan saat perhitungan dianggap menjadi surat suara tidak sah,” kata Komisioner Bawaslu Banten Nuryati Solahpari melalui pesan elektroniknya, Kamis (10/12/2020). (dhi)




KPU Tangsel Klaim Belum Terima Rekomendasi dari Bawaslu untuk Gelar PSU

Kabar6.com

Kabar6-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengklaim belum menerima surat rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tangsel untuk menggelar pemungutan suara ulang (PSU) di 3 TPS.

Pelaksana harian (Plh) Ketua KPU Kota Tangsel, M Taufiq MZ mengatakan, secara umum jika ada rekomendasi PSU di TPS mana maka pihaknya siap melaksanakan baik secara SDM maupun logistik.

“Sampai saat ini blm kami terima rekomendasi PSU dari Bawaslu. Kami siap melaksanakan baik secara SDM maupun logistik. Paling lama 3 hari setelah kita terima surat rekomendasi. Insyaa Allah bisa kita laksanakan,” ujar M Taufiq MZ saat dihubungi oleh Kabar6.com. Kamis (10/12/2020).

Diberitakan sebelumnya, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tangerang Selatan layangkan surat rekomendasi pemungutan suara ulang (PSU) di 3 TPS kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangsel.

**Baca juga: Bawaslu Berikan Waktu KPU Tangsel 10 Hari untuk Laksanakan PSU di 3 TPS

Ketiga TPS tersebut melakukan pelanggaran terhadap Undang-undang nomor 10 tahun 2016 pasal 112 ayat 2 yaitu adanya mekanisme pembukaan kotak dan juga proses yang tidak sesuai dengan prosedur undang-undang. “Karena ada pelanggaran pada pasal 112 tersebut maka kita rekomendasikan kepada KPU untuk melaksanakan pemungutan suara ulang,” tutupnya. (eka)




Bawaslu Berikan Waktu KPU Tangsel 10 Hari untuk Laksanakan PSU di 3 TPS

Kabar6.com

Kabar6-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memberi waktu Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangsel 10 hari untuk melakukan pemungutan suara ulang (PSU) di 3 TPS yang bermasalah.

Ketua Bawaslu Tangsel, Muhamad Acep menjelaskan, setelah dilayangkannya surat rekomendasi PSU kepada KPU Kota Tangsel melewati PPK yang dikirimkan oleh Panwascam, maka KPU punya 10 hari untuk melaksanakan rekomendasi tersebut.

“Jadi KPU punya waktu 10 hari untuk melaksanakan rekomendasi Bawaslu,” ujar Acep di Kantor Bawaslu Tangsel, Serpong, Kamis (10/12/2020).

Acep menerangkan, pada Pilkada 2020 itu pihaknya telah memberitahukan bahwa akan adanya PSU kepada KPU Tangsel. Tapi walau bagaimanapun KPU tetap menunggu surat rekomendasi dari kita,” ungkapnya.

KPU dalam 10 hari itu, pesan Acep, harus siap melaksanakan 3 TPS yang melakukan PSU dan tidak boleh lewat dari batas tersebut. “Intinya dalam waktu 10 hari itu KPU harus melaksanakan itu, jika mereka besok siap ya silahkan saja, tapi jika lewat dari 10 hari ity yang dilarang,” tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, Acep menjelaskan, adanya PSU terhadap 3 TPS, yaitu TPS 15 di Kelurahan Pamulang Timur, Kecamatan Pamulang, dan ada dua di Kecamatan Ciputat Timur yaitu TPS 49 Cempaka Putih, dan TPS 30 Kelurahan Rengas.

**Baca juga: Bawaslu Tangsel Rekomendasikan ke KPU untuk Pemungutan Suara Ulang di 3 TPS

“Diduga ada pelanggaran terhadap undang-undang 10 tahun 2016 pasal 112 di ayat 2 poin A. Dan TPS 49 memang pelanggaran terhadap pasal 112 ayat 2 huruf A dan juga ada pelanggaran terhadap huruf E-nya,” tutupnya. (eka)




Bawaslu Tangsel Rekomendasikan ke KPU untuk Pemungutan Suara Ulang di 3 TPS

Kabar6.com

Kabar6-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) merekomendasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangsel untuk menggelar pemungutan suara ulang (PSU) di 3 TPS.

Ketua Bawaslu Kota Tangsel Muhamad Acep mengatakan, ketiga TPS itu melakukan pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 pasal 112 ayat 2, yaitu adanya mekanisme pembukaan kotak dan juga proses yang tidak sesuai prosedur undang-undang (UU).

“Karena ada pelanggaran pada pasal 112 tersebut maka kita rekomendasikan kepada KPU untuk melaksanakan pemungutan suara ulang,” ujar Acep di Kantor Bawaslu Tangsel, Serpong, Kamis (10/12/2020).

Acep menjelaskan, yang PSU itu ada 3 TPS, yaitu TPS 15 di Kelurahan Pamulang Timur, Kecamatan Pamulang, dan ada dua di Kecamatan Ciputat Timur yaitu TPS 49 Cempaka Putih, dan TPS 30 Kelurahan Rengas.

**Baca juga: Khusus pada Calon Wakil Wali Kota Tangsel Terpilih Pilar, Saras: Milikilah Integritas

“Diduga ada pelanggaran terhadap undang-undang 10 tahun 2016 pasal 112 di ayat 2 poin A. Dan TPS 49 memang pelanggaran terhadap pasal 112 ayat 2 huruf A dan juga ada pelanggaran terhadap huruf E nya,” tuturnya.

Saat ini, Acep menerangkan, pihaknya telah melayangkan surat rekomendasi PSU melalui Panwascam kepada PPK dan nantinya akan disampaikan kepada KPU Tangsel. (eka)




Khusus pada Calon Wakil Wali Kota Tangsel Terpilih Pilar, Saras: Milikilah Integritas

Kabar6.com

Kabar6-Pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) nomor urut 01 Muhamad-Rahayu Saraswati mengakui kekalahan dalam kontestasi Pilkada Tangsel 2020. Calon Wakil Wali Kota Tangsel Rahayu Saraswati pun memberikan pesan khusus kepada calon Wakil Wali Kota Tangsel nomor urut tiga Pilar Saga Ichsan.

Seperti diketahui, berdasarkan tabulasi tim internal Muhamad-Saraswati, suara yang sudah masuk mencapai 98% dengan selisih perolehan suara mencapai 4,5% dari paslon nomor urut tiga Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan.

Saras, sapaan akrabnya, meminta agar Pilar Saga Ichsan membuktikan bahwa dirinya mampu mendapatkan kepercayaan dari masyarakat Tangsel. Lanjut Saras, terlepas dari bukti bahwa keluarganya pernah menyakiti hati dan kepercayaan masyarakat Tangsel.

“Dalam hal ini, saya khususnya ingin memberikan pesan kepada adik saya Pilar Saga Ichsan, anda adalah perwakilan kekuatan muda Indonesia di Tangsel yang harus menggelorakan semangat idealismenya,” pesan Saras saat jumpa pers salah satu restoran di kawasan Serpong, Kota Tangsel, Kamis (10/12/2020).

Saras berharap Pilar bisa membuktikan kepada semua bahwa dirinya berbeda dari keluarganya yang telah terbukti menyakiti hati dan kepercayaan rakyat. Saras meminta, Pilar harus memiliki integritas dan kekuatan mental untuk mempertahankan kebutuhan rakyat sebagai prioritas.

“Anda (Pilar, red) memiliki integritas dan kekuatan mental untuk mempertahankan kebutuhan rakyat sebagai prioritas utamanya dalam pembangunan Tangsel ke depan,” tutupnya.

**Baca juga: Usai Akui Kalah, Calon Wakil Wali Kota Tangsel Saraswati Berpesan ke Paslon Terpilih

Diketahui, berdasarkan hasil real count sementara dari data Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI hingga pukul 14.43 WIB sudah masuk 1008 dari 2962 TPS atau 34,02 persen.

Dimana hasil menunjukan paslon nomor 3 Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan masih unggul dengan perolehan 41,0 persen, disusul oleh paslon nomor urut 1 Muhamad-Rahayu Saraswati dengan perolehan 35,1 persen dan paslon nomor urut 2 Siti Nur Azizah-Ruhamaben dengan perolehan 23,9 persen. (eka)




Usai Akui Kalah, Calon Wakil Wali Kota Tangsel Saraswati Berpesan ke Paslon Terpilih

Kabar6.com

Kabar6-Pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) nomor urut 01 Muhamad dan Rahayu Saraswati meminta kepada paslon terpilih Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 untuk tidak mengacuhkan suara yang ingin perubahan.

Calon Wakil Wali Kota Tangsel Rahayu Saraswati menjelaskan, paslon terpilih harus menunjukan kepada mereka dan Indonesia bahwa paslon terpilih dapat memberi ruang untuk siapapun yang berbeda pandangan untuk turut serta membangun Tangsel.

“Karena yang saya lihat, suara yang lebih besar adalah suara mereka yang menginginkan perubahan. Jangan menghukum mereka yang telah memilih paslon lain,” ujar Saras, sapaan akrabnya, saat press conference di salah satu restoran di Serpong, Kota Tangsel, Kamis (10/12/2020)

Ada banyak hal yang pihaknya terima dari rakyat dan sebagian harapan mereka untuk Tangsel yang lebih baik. Saras menjelaskan, harapan pertama tentu adalah permasalahan mengenai sampah. Dijelaskannya, sebenarnya solusinya sudah ada.

“Anda hanya perlu menunjukkan keberpihakan kepada rakyat dan merealisasikan teknologi pengolahan sampah terkini yang bisa menjadikan Tangsel sebagai kota percontohan dalam pengelolahan sampah,” terangnya.

Saras memaparkan, kepada paslon terpilih untuk mendukung keberadaan bank sampah, dan untuk ditingkatkan jumlah armada dan tenaga kebersihan. “Kami yakin dengan sistem dan teknologi terkini, tpa cipeucang dapat segera ditutup dan dijadikan ruang terbuka hijau baru,” tuturnya.

Lanjut Saras, kepada paslon terpilih untuk bisa menghadirkan sistem pemerintahan transparan dan akuntabel. Diketahui, berdasarkan hasil real count sementara dari data Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI hingga pukul 13.12 WIB sudah masuk 979 dari 2962 TPS atau 33,04 persen.

**Baca juga: Akui Hasil Pilkada Tangsel, Paslon 01 Muhammad – Saras Terima Kekalahan

Dimana hasil menunjukan paslon nomor 3 Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan masih unggul dengan perolehan 41,1 persen, disusul oleh paslon nomor urut 1 Muhamad-Rahayu Saraswati dengan perolehan 35,1 persen dan paslon nomor urut 2 Siti Nur Azizah-Ruhamaben dengan perolehan 23,8 persen. (eka)




Akui Hasil Pilkada Tangsel, Paslon 01 Muhammad – Saras Terima Kekalahan

Kabar6.com

Kabar6-Pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) nomor urut 01 Muhamad – Rahayu Saraswati (Saras) mengakui kalah dari hasil quick count yang dilakukan ketiga lembaga survei.

“Berdasarkan hasil pengitungan semua pihak sudah pada tahu. Kira-kira seperti itu hasilnya,” ujar Muhammad di salah satu restoran di Serpong, Kota Tangsel, Kamis (10/12/2020).

Sementara itu, Calon Wakil Wali Kota Tangsel Rahayu Saraswati menerangkan, kini pertarungan Pilkada 2020 telah selesai. Saras sapaan akrabnya berpesan kepada pemimpin yang terpilih kelak untuk menjadi pemimpin yang amanah dan mendengarkan suara rakyat.

“Hadirkan keadilan bagi semua bukan hanya bagi mereka yang memilih anda. Kami harap anda dapat mengayomi semua warga Tangsel,” terang Saras yang keponakan Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto dari Gerindra.

Di lokasi sama, Ketua Tim Pemenangan Paslon Nomor Urut 01 Andra Soni menjelaskan, saat ini pihaknya telah melakukan tabulasi hasil pemilihan suara di setiap TPS dan hampir menyelesikannya hasil.

“Dimana trennya posisi 03 sedang unggul. Sehingga secara statistik kami harus sampaikan ke pendukung dan masyarakat bahwa pertarungan ini sudah selesai,” paparnya.

Kemudian KPU nantinya akan memutuskan yang tentunya berdasarkan rekapitulasi sesuai yang diatur Undang-undang. Pihaknya kini fokus pada proses penghitungan suara, kalau kemudian di kemudian hari ditemukan hal yang berbeda, tentu pihaknya mempunyai saluran saluran demokrasi.

**Baca juga: Quickcount Pilkada Tangsel 2020, Muhamad – Saras: Tidak Perlu Malu

“Rencana hari ini adalah Muhamad dan Saras menyampaikan ke pendukung ucapan selamat dan terima kasih. Posisi di tabulasi saat ini sudah mencapai hampir 98 persen. Di mana posisi kami tertinggal di kisaran 4,5 persen,” tutupnya. (eka)




Quickcount Pilkada Tangsel 2020, Muhamad – Saras: Tidak Perlu Malu

Kabar6.com

Kabar6-Pasangan calon nomor urut 1 Pilkada serentak 2020 Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Muhamad – Rahayu Saraswati Djojohadikusumo menegaskan berbesar hati atas hasil hitung cepat perolehan suara atau quickcount. Hasil sementara terpaut kurang dari 10 persen dari petahana.

“Ya sementara ini, sekarang berdasarkan hasil seluruhnya semuanya seperti itu ya kami akui itu. Untuk segala macam kami serahkan ke tim,” kata Muhamad di Serpong, Kamis (10/12/2020).

Di lokasi yang sama, calon wali kota Saraswati menyatakan, tidak bisa melupakan semangat serta andil tim pemenangan dan seluruh relawan. Ia apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh mesin politik yang tulus ikhlas memperjuangkan Kota Tangsel.

“Dari lubuk hati saya yang paling dalam, kalian hebat. Kita tidak perlu malu dan mencari kesalahan atas hasil akhir ini,” ujar Saras.

Pantauan kabar6.com dari https://pilkada2020.kpu.go.id/#/pkwkk/tungsura/3674 yang diunggah penyelenggara pemilu di Kota Tangsel pukul 11.28 WIB, pasangan calon nomor urut 1 Muhamad – Rahayu Saraswati Djojohadikusumo 35,2 persen.

**Baca juga: Ksatria, Azizah Ucapkan Selamat ke Petahana di Pilkada Tangsel 2020

Dilanjutkan paslon nomor urut 2 Siti Nurazizah – Ruhamaben 23,7 persen, dan petahana Benyamin – Pilar 41,1 persen. Data tersebut progres 945 dari 2.963 TPS atau 31,89 persen.(yud)