1

Tersangka Korupsi PT Surveyor Indonesia Ditahan

Kabar6-Tim Penyidik pada Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan telah memeriksa 1 (satu) orang saksi dan telah melakukan ekspose dihadapan Kajati Sul-Sel. Bahwa terhadap saksi yang diperiksa tersebut, penyidik kejati sulsel telah menemukan minimal 2 (dua) alat bukti yang cukup untuk menetapkan sebagai Tersangka serta mengusulkan untuk melakukan penahanan terhadap tersangka tersebut guna mempercepat proses penyelesaian penyidikan, serta dikhawatirkan upaya melarikan diri maupun menghilangkan barang bukti.

Hal ini disampaikan Kasi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sulsel Soetarmi, dalam keterangan resminya, Senin (13/11/2023).

Penetapan status Tersangka tersebut berdasarkan Surat Perintah Penetapan Tersangka Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Nomor : 237/P.4/Fd.2/11/2023 tanggal 13 November 2023 An. Tersangka AP.

Terhadap Tersangka telah dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh tim dokter dari Dinas Kesehatan Kota Makassar dan menyatakan bahwa Tersangka dalam keadaan sehat dan tidak dalam keadaan covid, selanjutnya terhadap Tersangka dilakukan penahanan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Nomor : Print- 204/P.4.5/Fd.2/11/2023 tanggal 13 November 2023 atas nama Tersangka AP selama 20 (dua puluh) hari terhitung sejak tanggal 13 November 2023 sampai dengan tanggal 02 Desember 2023 di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Makassar.

Adapun modus operandi dan perbuatan Tersangka sebagai berikut :

Tersangka AP selaku Direktur Operasional PT. Inovasi Global Solusindo, bersama-sama dengan Tersangka TY Tersangka ATL dan saksi AH membuat RAB (Rencana Anggaran Belanja) sebesar Rp. 4.154.900.000,- (empat milyar seratus lima puluh empat juta sembilan ratus ribu rupiah) untuk 2 (dua) pekerjaan/proyek Jasa  Pengawasan  dan  Relokasi  Jaringan  Utilities  FO  di Jakarta dan di Makassar, yang seolah-olah sesuai dengan core bisnis / bidang usaha PT. Surveyor Indonesia. Selanjutnya Tersangka TY meminta dana ke PT. Surveyor Indonesia Pusat, dan setelah dropping dana turun dari PT. Surveyor Indonesia Pusat dana tersebut dimasukkan ke rekening pribadi Proyek Manager / PIC (Personal Incharge) Tersangka ATL namun dana tersebut tidak dibelanjakan sesuai dengan RAB untuk 2 (dua) pekerjaan/proyek jasa pengawasan dan relokasi dimaksud namun digunakan untuk kepentingan pribadi Tersangka ATL, dan diberikan juga kepada Tersangka AP (perusahaan PT. Inovasi Global Solusindo) dan juga diberikan kepada Tersangka TY (Kepala Cabang PT. Surveyor Indonesia Cabang Makassar/telah ditahan tanggal 1 November 2023 lalu), serta diberikan kepada beberapa pihak yang saat ini sedang dikembangkan Tim Penyidik.

Tersangka AP telah menerima sejumlah dana dari PT. Surveyor Indonesia Cabang Makassar sebesar Rp. 2.813.266.866,- (dua milyar delapan ratus tiga belas juta dua ratus enam puluh enam ribu delapan ratus enam puluh enam rupiah) padahal kegiatan pekerjaan Jasa  Pengawasan  dan  Relokasi  Jaringan  Utilities  FO  di Jakarta dan di Makassar adalah fiktif dan uang tersebut telah digunakan oleh Tersangka AP, serta disalurkan kepada rekening pihak-pihak lain (saat ini sedang dikembangkan Tim Penyidik).

Akibat perbuatan para Tersangka TY, ATL, MRU, AP dan oknum-oknum lainnya menyebabkan PT. Surveyor Indonesia mengalami kerugian ± sebesar Rp.20.066.749.555 (dua puluh miliar enam puluh enam juta tujuh ratus empat puluh sembilan ribu lima ratus lima puluh lima rupiah) berdasarkan temuan Satuan Pengawas Internal PT. Surveyor Indonesia Pusat, dimana saat ini sedang dilakukan perhitungan kerugian keuangan negara.

**Baca Juga: Tolak Relokasi Pendamping Desa, Kades di Pandeglang Protes ke Kemendes

Tim penyidik terus mendalami dan mengembangkan Tersangka lainnya serta penelusuran uang serta aset, oleh karena itu Kajati Sulawesi Selatan menghimbau kepada para saksi yang dipanggil agar kooperatif hadir untuk menjalani pemeriksaan serta tidak melakukan upaya-upaya merintangi, menghilangkan atau merusak alat bukti serta berusaha untuk melakukan upaya untuk melobi penyelesasian perkara ini.

Kajati Sul-Sel beserta jajaran Tim Penyidik tetap bekerja secara professional, integritas dan akuntabel serta melaksanakan proses penyidikan sesuai ketentuan Peraturan Perundang-undangan dengan prinsip zero KKN.

Perbuatan para Tersangka melanggar ketentuan sebagaimana diatur dalam:

Primair:

Pasal 2 Ayat (1) Jo. Pasal 18 Undang-undang RI Nomor : 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Undang-Undang RI Nomor : 20 tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-undang RI Nomor : 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke- 1 KUHP.

Subsidair:

Pasal 3 Jo. Pasal 18 Undang-undang Nomor : 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Undang-Undang RI Nomor : 20 tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-undang RI Nomor : 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke- 1 KUHP.(Red)




Tuntutan Jaksa Terkait Pencemaran Nama Baik Luhut Binsar Pandjaitan

Kabar6-Kasi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Ade Sofyansah, S.H., M.H. mengatakan, dalam tuntutan Jaksa Penuntut Umum terdakwa Hariz Azhar terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana melanggar UU No 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana diubah dalam UU No 19 tahun 2016.

“Terdakwa Haris Dituntut 4 Tahun Penjara, tanpa ada pertimbangan hal yang meringankan,” kata Ade Sofyansah.

Tindakan tersebut mencakup mendistribusikan, mentransmisikan, dan membuat dapat diaksesnya informasi elektronik yang mencemarkan nama baik, sebagaimana diatur dalam Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) UU tersebut dan Pasal 55 ayat (1) KUHP, sebagaimana tertera dalam dakwaan pertama.

Faktor-faktor yang memberatkan terhadap Hariz Azhar termasuk penolakannya untuk mengakui dan menyesali perbuatannya, penggunaan akun YouTube secara tidak patut, penggunaan isu lingkungan hidup sebagai penyamaran, perilaku tidak sopan selama persidangan, dan penciptaan kegaduhan.

“Tidak ada faktor yang meringankan. Berdasarkan hal ini, kami menuntut agar majelis hakim memutuskan Hariz Azhar bersalah dan menjatuhkan hukuman 4 tahun penjara, denda Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah) subsidair 6 bulan kurungan. Kami juga meminta penghapusan video di YouTube dan menyatakan barang bukti untuk digunakan dalam perkara terdakwa lain. Selanjutnya, kami juga memohon kepada Majelis Hakim agar memberikan perintah kepada penuntut umum melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk menghapus video podcast di akun YouTube milik Hariz Azhar yang berjudul Ada Lord Luhut Dibalik Relasi Ekonomi Ops Militer Intan Jaya Jenderal BIN, Juga Ada Ngehantam,” ungkapnya.

Dia mengatakan, video tersebut diunggah pada tanggal 20 Agustus 2021, beserta seluruh atau sebagian video turunannya.

**Baca Juga: Jumlah Stunting di Kabupaten Serang Masih Tinggi

“Kami berharap tindakan ini dapat membantu meminimalisir dampak negatif yang diakibatkan oleh konten yang melanggar hukum tersebut terhadap masyarakat dan reputasi pihak-pihak yang terkait,” katanya.

Sementara tuntutan Fatia lebih ringan dari Haris Azhar karena dianggap bersikap sopan selama pengadilan.

Jaksa Penuntut Umum mengatakan Fatia telah terbukti secara sah dan meyakinkan secara hukum bersalah melalukan pencemaran nama baik. Hal ini diungkapkannya berdasarkan Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (3) Undang-Undang ITE jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP sebagaimana dalam dakwaan pertama.

“Terdakwa Fatia Maulidiyanti dituntut 3 tahun dan 6 bulan penjara,” ujarnya.

Selain pidana tiga tahun enam bulan penjara, Fatia juga dikenakan denda sebesar Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah) subsidair 3 bulan kurungan. Selanjutnya,  terdakwa akan mengajukan pembelaan pada tanggal 27 November 2023 mendatang.(Red)




Kejaksaan RI Terima 669 Pengaduan Mafia Tanah

Kabar6-Sejak diberlakukannya Laporan Pengaduan Pemberantasan Mafia Tanah oleh Kejaksaan, Saat ini Kejaksaan RI telah menerima 669 laporan pengaduan (lapdu) terkait dengan Mafia Tanah dalam periode 2022 s/d 10 November 2023.

Hal tersebut diinfokan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Dr. Ketut Sumedana, di Jakarta, Senin (13/11/2023).

Dari total 669 lapdu tersebut, sebanyak 361 lapdu telah ditindaklanjuti oleh 30 Kejaksaan Tinggi. Sementara itu, 308 lapdu lainnya telah diteruskan penanganannya dan masih dalam proses menunggu data dukung.

Adapun rincian dari 361 lapdu yang telah ditindaklanjuti tersebut yaitu:

  1. Diselesaikan
  • Diteruskan ke Bidang Tindak Pidana Umum: 25 laporan;
  • Diteruskan ke Bidang Tindak Pidana Khusus: 30 laporan;
  • Diteruskan ke POLRI: 12 laporan;
  • Dihentikan dengan alasan tidak bisa terkonfirmasi: 25 laporan;
  • Dihentikan dengan alasan tidak ditemukan kerugian negara: 23 laporan;
  • Dihentikan dengan alasan bukan perkara Mafia Tanah: 52 laporan;
  • Telah dilakukan mediasi: 2 laporan.

**Baca Juga: BPBD Tangsel Sebut Musim Kemarau 2023 Terparah

  1. Masih dalam proses pengumpulan data (puldata)/pengumpulan keterangan (pulbaket): 190 laporan.
  2. Masih dalam proses mediasi: 2 laporan.

Sebagai informasi, Laporan Pengaduan Mafia Tanah oleh Kejaksaan merupakan hasil tindaklanjut dari Surat Perintah Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: PRINT-8/A/JA/01/2022 tanggal 17 Januari 2022 tentang Tim Pemberantasan Mafia Tanah. (Red)




Dialog Capaian Perubahan Program Kesehatan Reproduksi, Perkawinan Anak dan Kekerasan Seksual

Kabar6-Rutgers Indonesia menggelar acara Dialog Capaian Perubahan Program yang mengangkat tema “Sadar, Terlibat, dan Berbuat: Perjalanan orang muda bersama Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) dalam mendorong pemenuhan Hak Kesehatan Seksual dan Reproduksi (HKSR), pencegahan Perkawinan Anak dan Kekerasan Seksual.

Manajer Komunikasi dan Kampanye Rutgers Indonesia, Indira Susatio menyampaikan, kegiatan ini berlangsung pada 13 Kabupaten di 6 Provinsi di Indonesia” yang bertujuan untuk mengevaluasi dan merayakan dua tahun pencapaian dari program-program yang diimplementasikan Rutgers Indonesia yaitu Right Here Right Now (RHRN2), Power to You(th) (PtY), Generation Gender (Gen-G), dan Explore 4 Action (E4A).

Acara yang diselenggarakan selama tiga hari (12-14 November 2023) di Bogor ini, melibatkan sekitar 350 orang peserta yang merupakan perwakilan dari Kementerian/Lembaga Negara terkait, Lembaga Nirlaba Internasional, Organisasi Masyarakat Sipil, Akademisi, Guru dan Siswa penerima manfaat program, dengan tujuan untuk melakukan dialog terbuka atas capaian dan tantangan pelaksanaan Pendidikan Kesehatan Reproduksi dan Seksual (PKRS), pencegahan perkawinan anak, dan Kekerasan Berbasis Gender dan Seksual (KBGS).

“Kegiatan ini juga mempertemukan orang muda, pemangku kepentingan, dan penyelenggara layanan baik dari pemerintah maupun komunitas untuk saling berbagi pengalaman dan membangun kolaborasi baru,” kata Manajer Komunikasi dan Kampanye Rutgers Indonesia Indira Susatio, Senin (13/11/2023).

Berbagai sesi diskusi digelar dengan mengangkat topik-topik terkait isu Kesehatan reproduksi, pencegahan perkawinan anak dan kekerasan seksual, baik dari persepsi gender dan Islam, maupun di kalangan Universitas, diskusi tentang kekerasan berbasis gender online, dan peran sosial media. Selain itu, akan dipamerkan poster pencapaian program dan pemutaran film tentang perkawinan anak, dan talkshow yang mengangkat topik aspirasi dan perkembangan remaja dan orang muda dalam sistem pendidikan dan komunitas.

Acara dibuka oleh Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Pendidikan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Nunuk Suryani. Dalam video pidato pembukaannya, Nunuk menegaskan: “satuan pendidikan harus menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi anak-anak untuk belajar, intoleransi kekerasan seksual dan perundungan merupakan hal yang perlu dicegah dan dihapuskan.” Lebih lanjut, Nunuk juga menyampaikan apresiasi kepada Rutgers Indonesia atas berbagai upaya yang telah dilakukan dalam memastikan anak-anak mendapatkan hak-haknya terutama di bidang pendidikan.

Lebih lanjut, dalam sambutannya, Country Representative Rutgers Indonesia, Restu Pratiwi, menyatakan, “Dari seluruh capaian yang telah diraih dalam dua tahun terakhir ini, kami melihat bahwa dukungan Pemerintah, baik di tingkat Nasional maupun Daerah terhadap program yang dijalankan merupakan salah satu unsur penting dari keberhasilan. Rutgers Indonesia mengapresiasi para kepala sekolah dan guru yang telah mengambil inisiatif untuk terus mendidik putra putri kita terkait kesehatan seksual dan reproduksi.”

Terkait isu perkawinan anak, berdasarkan data BPS, Bappenas, UNICEF dan PUSKAPA, 2020, 11,21% (1 dari 9 anak perempuan usia 20-24 tahun telah menikah sebelum usia 18 tahun. Dari sumber data yang sama, tercatat tiga provinsi dengan persentase pernikahan di bawah 18 tahun paling tinggi adalah di Sulawesi Barat (19.43%), Kalimantan Tengah (19,13%), dan Sulawesi Tenggara (18,96%).

Sementara untuk isu kekerasan berbasis gender dan seksual, mengutip data CATAHU Komnas Perempuan 2022, selama kurun waktu 10 tahun pencatatan kasus kekerasan terhadap perempuan (2012-2021), tahun 2021 tercatat sebagai tahun dengan jumlah kasus Kekerasan Berbasis Gender (KBG) tertinggi, yakni meningkat 50% dibanding tahun 2020, sebanyak 338.496 kasus. Angka ini bahkan lebih tinggi dari angka KBG sebelum masa pandemi di tahun 2019. Ada beberapa jenis KBG terhadap perempuan yang menjadi perhatian di tahun 2021, antara lain Kekerasan Berbasis Gender Siber (KBGS) terhadap perempuan, KBGS terhadap perempuan dengan disabilitas, kekerasan dengan pelaku anggota TNI dan POLRI, serta kekerasan seksual di lingkungan pendidikan.

Data ini juga memperlihatkan kenaikan 83% kasus KBGS dari tahun 2020 sebanyak 940 kasus menjadi sebanyak 1.721 kasus pada 2021. Penerima laporan KBGS terbanyak adalah di LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) dan WCC (Women Crisis Center) yakni sebanyak 170 kasus, diikuti DP3A (Dinas Pemberdayaan dan Perlindungan Anak) dan P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak) sebanyak 22 kasus, serta Pengadilan Negeri sebanyak 13 kasus. Kategori KBGS pada pengaduan Komnas Perempuan dan data lembaga layanan didominasi kasus intimidasi secara online (cyber harassment), ancaman penyebaran foto/video pribadi (malicious distribution) dan pemerasan seksual online (sextortion).

Di samping itu, data tahun 2021 juga menunjukkan bahwa perempuan dengan disabilitas intelektual masih menjadi kelompok dengan jumlah tertinggi yang mengalami kekerasan, yakni sebanyak 22 kasus dan diikuti perempuan dengan disabilitas ganda sebanyak 13 kasus. Data tersebut tidak berbeda dengan tahun 2020, yakni kelompok tertinggi yang dilaporkan mengalami kekerasan adalah golongan perempuan dengan disabilitas intelektual. Selama lima tahun terakhir data CATAHU mencatat bahwa bentuk kekerasan yang dialami oleh perempuan tidak jauh berbeda, yaitu 36% untuk kekerasan psikis dan 33% untuk kekerasan seksual, disusul kekerasan fisik sebanyak 18% dan terakhir adalah kekerasan ekonomi sebesar 13%.

Dalam hal pendidikan kesehatan seksual dan reproduksi yang komprehensif, Rutgers Indonesia bersama Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) dan dengan dukungan dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, melakukan sebuah penelitian Studi Global pada Remaja Awal (Global Early Adolescent Study atau GEAS) di 3 (tiga) kota yaitu Lampung, Semarang dan Denpasar sejak tahun 2019 yang bertujuan untuk memahami bagaimana sosialisasi gender dan proses sosial lain mempengaruhi kesehatan dan kesejahteraan remaja awal, untuk melihat dampak dari Pendidikan kesehatan seksualitas komprehensif SETARA serta untuk memberikan informasi kepada pembuat kebijakan, orang tua, guru, pembuat program, peneliti dan remaja sendiri dalam perencanaan dan pelaksanaan program dan layanan remaja.

Beberapa temuan penting GEAS menunjukkan potensi program Pendidikan Seksualitas Komprehensif (Comprehensive Sexual Education – CSE) dalam meningkatkan pengetahuan, sikap dan keterampilan terkait seksualitas yang sehat pada masa remaja awal. Temuan ini menunjukkan bahwa pendekatan pendidikan seksualitas komprehensif berbasis hak dapat berkontribusi secara signifikan dalam mendukung perkembangan remaja yang sehat pada kelompok usia yang lebih muda. Peran guru dalam mengeliminasi tabu juga dinilai sangat penting dalam pembentukan keterampilan interpersonal remaja.

Rekomendasi yang dihasilkan GEAS antara lain mendorong adanya dukungan kebijakan dan kemitraan strategis dengan pemerintah, baik di tingkat nasional maupun daerah, terutama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) untuk memasukkan materi pendidikan seksualitas komprehensif ke dalam kurikulum wajib di sekolah. Hasil GEAS ini diharapkan dapat menjadi referensi penting bagi para pemangku kepentingan dan pihak terkait dalam menentukan langkah dan kebijakan yang tepat sasaran sebagai upaya peningkatan  kualitas pendidikan kesehatan reproduksi dan seksualitas remaja berbasis hak di Indonesia. GEAS merupakan perwujudan dari salah satu empat pilar Rutgers Indonesia yakni penelitian dan merupakan program Explore4Action atau E4A.

Sejak 2021, Rutgers Indonesia mengimplementasikan tiga program utama yaitu Right Here Right Now (RHRN2), Power to Youth (PtY), dan Generation Gender (Gen-G) dengan periode kerja mulai dari tahun 2021 dan akan berakhir pada tahun 2025. Fokus kerja dari ketiga program tersebut antara lain melakukan upaya untuk memperkuat orang muda, pemangku kepentingan termasuk pembuat kebijakan, dan Organisasi Masyarakat Sipil (OMS), untuk mencapai cita-cita mendorong pemenuhan HKSR dan kehidupan yang lebih adil gender dan inklusif.

Adapun strategi utama ketiga program ini antara lain meliputi Pendidikan Kesehatan Reproduksi dan Seksualitas (PKRS) di Sekolah Menengah Umum dan Sekolah Luar Biasa (SLB), memperkuat/pemberdayaan orang muda, literasi hak-hak terutama hak perempuan, anak, dan kesehatan seksual dan reproduksi, kampanye untuk meningkatkan dukungan pada perubahan, serta mendorong advokasi kebijakan mulai dari unit desa hingga tingkat nasional.

**Baca Juga: Terpidana Korupsi Sodetan Cibinuangeun di Lebak Serahkan Uang Pengganti Rp3,8 Miliar

Tentang Rutgers Indonesia:

Rutgers Indonesia adalah organisasi nirlaba yang didedikasikan untuk mempromosikan Hak Kesehatan Seksual dan Reproduksi (HKSR) dan pencegahan Kekerasan Berbasis Gender dan Seksual (KBGS). Dengan fokus pada pendidikan, advokasi, dan pelibatan masyarakat, Rutgers Indonesia berupaya untuk menciptakan masyarakat yang menghormati dan menjunjung tinggi hak-hak semua individu.

Tentang Program Right Here Right Now (RHRN2): Program RHRN2 adalah sebuah program yang memperjuangkan akses yang adil dan non diskriminatif terhadap pendidikan, informasi dan layanan HKSR bagi orang muda secara inklusif termasuk disabilitas dan kelompok rentan dan marginal lainnya. Orang muda tersebut terbagi dalam kategori usia 12-24 tahun bagi orang muda dalam lingkungan sekolah, kampus dan masyarakat umum dan kategori 18-35 tahun bagi kelompok rentan dan marginal lainnya. Program RHRN2 dilaksanakan di Kabupaten Langkat (Provinsi Sumatera Utara), Indramayu (Provinsi Jawa Barat), Jombang (Provinsi Jawa Timur), serta Jakarta dan sekitarnya.

Tentang Program Generation Gender (Gen-G): Program Gen-G bercita-cita mewujudkan masyarakat yang adil gender dan bebas kekerasan bersama dan untuk generasi muda dalam keberagaman mereka yang dilaksanakan di tiga wilayah yakni DKI Jakarta dan sekitarnya (Jabodetabek), Jawa Barat, dan Kota Palu. Tentang Program Power to Youth (PTY): Program PtY bertujuan untuk mendorong remaja perempuan dan perempuan muda (RPPM) agar berdaya dalam bernegosiasi, menyuarakan hakhaknya di ruang publik, dan dapat mandiri dalam mengambil keputusan untuk dirinya sendiri serta dapat melindungi dirinya dari praktik-praktik berbahaya terkait kesehatan seksual dan reproduksi seperti perkawinan anak, kehamilan remaja, sunat perempuan, dan berbagai praktik kekerasan berbasis gender dan seksual lainnya. Demi mencapai perubahan dalam kehidupan RPPM, PtY juga melibatkan anak laki-laki dan laki-laki dewasa. Program PtY dilaksanakan di Garut dan Cianjur (Jawa Barat), Jember dan Bondowoso (Jawa Timur), Lombok Timur dan Lombok Tengah (NTB).

Tentang Program Explore4Action (E4A):

Explore4Action merupakan sebuah program penelitian untuk mengetahui pengalaman tumbuh kembang remaja 12-24 tahun terutama terkait Kesehatan seksual dan reproduksi mereka, serta faktor-faktor apa saja yang mempengaruhi pengalaman ini secara positif maupun negatif. Program ini juga menggali dampak dari pendidikan seksualitas komprehensif yang difasilitasi oleh Rutgers Indonesia, yaitu SETARA (Semangat Dunia Remaja) bagi mereka. Data dikumpulkan di tiga lokasi di Indonesia: Semarang, Bandar Lampung dan Denpasar.

Penelitian ini didukung pula oleh jalur advokasi di tingkat lokal dan nasional yang bertujuan untuk memajukan pendidikan dan layanan kesehatan bagi kaum muda di seluruh Indonesia. (Red)

 




Kasus Perpajakan, Dirut PT BPJ Serahkan Uang Negara Rp4,3 Miliar

Kabar6-Terdakwa tindak pidana perpajakan Wardan selaku Direktur PT. Bumi Putra Jaya telah menyerahkan sejumlah uang atas kerugian pendapatan negara dari Tindak Pidana Perpajakan sebesar Rp.4.308.472.793 (empat milyar tiga ratus delapan juta empat ratus tujuh puluh dua ribu tujuh ratus sembilan puluhtiga rupiah).

Hal ini disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Kendari Ronal H. Bakara, S.H., M.H dalam keterangan resminya, Senin (13/11/2023).

Adapun kronologi perkara tersebut adalah terdakwa Wardan selaku Direktur Utama PT. Bumi Sultra Jaya yang merupakan Perusahaan yang bergerak di bidang usaha pengangkutan hasil pertambangan berupa ore nikel, pada bulan Januari 2018 sampai dengan Desember 2018 dan pada bulan Januari 2019 sampai dengan Desember 2019 dengan sengaja tidak menyetorkan pajak yang telah dipotong atau dipungut sehingga menimbulkan kerugian pada pendapatan Negara yaitu dimana terdakwa selaku Direktur Utama PT. Bumi Sultra Jaya tidak menyetorkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang telah dipungut dari Customer (pelanggan) PT. Bumi Sultra Jaya yaitu PD. Perdana Cipta Mandiri, PT. Weda Bay NickeL, PT. Sinar Terang Mandiri, PT. Sinar Karya Mustika ke Kas Negara sebesar kurang lebih Rp. 4.308.472.793 (empat milyar tiga ratus delapan juta empat ratus tujuh puluh dua ribu tujuh ratus Sembilan puluh tiga rupiah).

Terdakwa diajukan ke depan persidangan oleh Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Kendari dengan pasal dakwaan yaitu melanggar Pasal 39 Ayat (1) Huruf i Undang-Undang R.I No. 28 tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 6 tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir diubah dengan Undang Undang Nomor 7 tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan jo pasal 64 ayat (1) KUHP Pembayaran atas perkara tindak pidana perpajakan tersebut diterima langsung oleh Tim JPU Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kendari yang dipimpin oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Saudara Enjang Slamet yang disaksikan Kepala Kejaksaan Negeri Kendari Ronal H. Bakara, Kepala Seksi Intelijen Bustanil Nadjamuddin Arifin, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Ld. Rubiani, SH., MH, Kepala Subbagian Pembinaan Mananda J. Manullang, SH., MH, Kepala Seksi PB3R Dr. Rahmi Yunita dan disaksikan langsung oleh Terdakwa dan pihak dari PT. Bank Rakyat Indonesia Tbk.

**Baca Juga: Event Marching Band Internasional, SMPN 16 Tangsel Raih Empat Tropi Juara

Pada kesempatan tersebut, Kepala kejaksaan Negeri Kendari menyampaikan bahwa penyetoran pembayaran atas perkara tindak pidana pajak merupakan salah satu prestasi yang diraih oleh tim Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Kendari sebagai bentuk Optimalisasi penanganan perkara Tindak Pidana Perpajakan.

Selain itu bapak Ronal H. Bakara juga menyampaikan bahwa berbagai upaya akan terus dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Kendari untuk memaksimalkan peran kejaksaan dalam hal pengembalian/pembayaran atas kerugian negara khususnya dalam perkara tindak pidana perpajakan.

Pada kesempatan tersebut juga Kepala Kejaksaan Negeri Kendari menyampaikan bahwa akan senantiasa bekerja maksimal dan professional khususnya dalam penanganan perkara-perkara yang merugikan keuangan Negara, yaitu dalam hal memulihkan / menyelamatkan keuangan pendapatan negara.

Pengembalian/pembayaran kerugian keuangan negara dari sektor tindak pidana perpajakan ini sebagai  salah satu wujud keseriusan Kejaksaan Negeri Kendari dalam pelaksanaan penegakan hukum dan tentunya untuk meningkatkan pendapatan Negara dari sektor pajak.

Selanjutnya uang sejumlah Rp. 4.308.472.793 (empat milyar tiga ratus delapan juta empat ratus tujuh puluh dua ribu tujuh ratus sembilan puluh tiga rupiah) dari pengembalian/pembayaran dari penaganan Perkara Tindak Pidana Pajak tersebut, akan titipkan ke rekening Penampungan Kejaksaan Negeri Kendari di Bank Rakyat Indonesia dengan menunggu putusan dari majelis hakim dalam perkara a quo.(Red)




Penelitian Manajemen Intervensi Nyeri Penderita Kanker, Antarkan Prof Yusak jadi Guru Besar Neurologi UPH

Kabar6-Sebagai salah satu penyebab kematian tertinggi di dunia, kanker menjadi masalah kesehatan utama di seluruh dunia. Menurut data WHO, kanker menyebabkan 10 juta kematian pada tahun 2020 dan diperkirakan akan meningkat hingga 70% pada tahun 2030. Selain angka kematian yang tinggi, para penderita kanker juga mengalami penurunan kualitas hidup akibat nyeri kanker.

Melihat fenomena ini, Prof. Dr. dr. Yusak Mangara Tua Siahaan, Sp.N(K), FIPP, CIPS, M.Min., menyoroti pentingnya mengetahui efektivitas dan penerapan metode intervensi nyeri bagi penderita kanker lewat penelitian yang dilakukannya. Penelitian ini juga membawanya berhasil meraih gelar Guru Besar bidang Neurologi yang didasarkan pada Surat Keputusan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Nomor 1546/M/07/2023 yang dikeluarkan pada 14 September 2023.

Pengukuhan guru besar Prof. Yusak sendiri telah dilakukan pada Sabtu, 11 November 2023 di Auditorium Fakultas Kedokteran Universitas Pelita Harapan (FK UPH) Lippo Village, Karawaci.

Penambahan guru besar ini tidak hanya menjadi sebuah simbol pengakuan terhadap keberhasilan individu, tetapi juga memperkuat reputasi FK UPH dalam mencetak mahasiswanya menjadi dokter profesional yang memberikan dampak positif bagi bangsa dan negara. Saat ini, UPH telah mengukuhkan 29 Guru Besar dari berbagai bidang keilmuan, dan Prof. Dr. dr. Yusak Mangara Tua Siahaan menjadi Guru Besar ke-7 di FK UPH.

**Baca Juga: Kehidupan Petani di Tengah Pusaran Tengkulak

Dalam orasi ilmiah berjudul, “Optimalisasi, Tantangan dan Hambatan Manajemen Intervensi Nyeri untuk Peningkatan Kualitas Hidup Penderita Kanker”, Dosen Fakultas Kedokteran UPH menyoroti bahwa selain tingginya angka kematian, para penderita kanker juga mengalami penurunan kualitas hidup dalam aspek sosial, keuangan, psikososial, dan fisik. Menurut penelitian Carmen Rodriguez, dkk., dalam jurnal “Cancer Pain and Quality of Life“, 61% penderita kanker menyatakan bahwa nyeri adalah penyebab utama penurunan kualitas hidup.

“Jumlah penderita kanker di Indonesia mencapai sekitar 400.000 orang, dengan 120.000 di antaranya mengalami nyeri. Kegagalan pengobatan nyeri dengan menggunakan farmakologi analgesia mencapai 20-30%, sehingga penderita nyeri kanker yang memerlukan manajemen intervensi nyeri mencapai 24.000-36.000 kasus. Meskipun nyeri kanker tidak langsung menyebabkan kematian, namun menjadi salah satu gejala kanker yang umum dan mengakibatkan disabilitas serta penurunan kualitas hidup,” ungkap Prof. Yusak.

Untuk diketahui, farmakologi merupakan ilmu yang mempelajari obat dan cara kerjanya pada sistem biologis, sedangkan analgesia adalah kondisi yang menghambat kemampuan seseorang untuk merasakan sensasi nyeri atau rasa sakit.

Prof. Yusak menjelaskan bahwa nyeri kanker disebabkan oleh progresivitas perjalanan kanker itu sendiri, termasuk pertumbuhan tumor, proses metastasis, dan terapi anti-kanker seperti kemoterapi, radioterapi, dan operasi kuratif.

Sejak 1986, WHO mengatur tiga tahapan pemberian opioid sebagai obat nyeri kanker, yaitu non-opioid (nyeri ringan), opioid ringan (nyeri sedang), dan opioid untuk nyeri sedang-berat. Meskipun opioid efektif meredakan nyeri kanker, mereka juga berinteraksi dengan sistem tubuh yang dapat menyebabkan efek samping seperti mual, muntah, konstipasi, sedasi, pusing, halusinasi, dan depresi pernapasan.

Untuk itu, Prof. Yusak mengajukan tiga perubahan terhadap tahapan penggunaan opioid dari WHO. Pertama, menghapus tahapan kedua, yaitu opioid ringan (nyeri sedang). Kedua, memprioritaskan kenaikan intensitas nyeri sebagai pertimbangan untuk segera mengubah langkah pengobatan. Ketiga, merekomendasikan prosedur manajemen intervensi nyeri. Prof. Yusak juga mengajukan agar prosedur manajemen intervensi nyeri tersebut dapat menjadi tahapan keempat WHO untuk mengatasi nyeri bagi penderita kanker.

“Tindakan manajemen intervensi dilakukan melalui prosedur penyuntikan obat, zat, atau alat tertentu ke dalam struktur tubuh. Prosedur intervensi pada nyeri kanker dapat dilakukan apabila pemeriksaan neurologis telah dilakukan secara komprehensif disertai hasil profil koagulasi darah yang normal. Prosedur intervensi nyeri telah terbukti sangat efektif dalam mengatasi rasa nyeri pada pasien kanker, termasuk prosedur blok saraf dan pleksus, blok neuroaksial, blok simpatetik, Intrathecal Drug Delivery Systems (IDDS), neuromodulasi, dan percutaneous cordotomy,” jelas Prof. Yusak.

Efektivitas Manajemen Intervensi Nyeri

Prof. Yusak menyatakan bahwa banyak penelitian telah dilakukan untuk menilai efektivitas metode intervensi nyeri. Sebagai contoh, pada tahun 2023, di Poliklinik Neurologi Siloam Hospitals Lippo Village, dilakukan prosedur blok saraf dan neurolitik Radiofrequency Saraf Pudendal dengan bantuan ultrasonografi pada penderita nyeri kanker vulva stadium 4. Meskipun pasien telah menerima obat opioid dan adjuvan sebelumnya, intensitas nyeri tidak berkurang, bahkan menyebabkan kesulitan tidur dan depresi.

Pasien dan keluarganya kemudian diberikan opsi prosedur radiofrekuensi saraf pudendal sebagai salah satu metode manajemen intervensi nyeri. Setelah menjalani prosedur selama dua minggu, skala nyeri pasien menurun dari 10 menjadi 3, tidur malam mencapai 5-6 jam sehari, depresi berkurang, dan tidak lagi menggunakan obat analgesia.

“Melihat hasil penelitian yang menunjukkan efektivitas manajemen intervensi nyeri, termasuk semakin lengkapnya alat panduan dalam melakukan prosedur, menunjukkan bahwa manajemen intervensi nyeri tidak boleh diabaikan atau tidak diutamakan sebagai opsi pengobatan nyeri kanker karena telah terbukti mampu menggantikan peran opioid dan meningkatkan kualitas hidup penderitanya,” ujarnya.

Tantangan dan Peluang Manajemen Intervensi Nyeri

Prof. Yusak mengungkapkan bahwa penggunaan manajemen intervensi nyeri saat ini belum mendapatkan prioritas lantaran tidak dianggap sebagai pengobatan saat intensitas nyeri meningkat. Kendala lain yang membuat manajemen intervensi nyeri belum optimal adalah keraguan pasien terhadap prosedur tersebut karena dianggap tidak memberikan efek jangka panjang dan khawatir terhadap efek samping.

Saat ini, manajemen intervensi nyeri umumnya dilakukan oleh spesialis Neurologi, Anestesi, Bedah Saraf, maupun Ortopedi. Namun, jumlahnya belum mencukupi untuk melakukan prosedur nyeri yang merata di seluruh rumah sakit (RS) di Indonesia. Ia menambahkan, dari sekitar 150 dokter spesialis neurologi yang telah memiliki sertifikat kompetensi manajemen intervensi nyeri, hanya sekitar 5-10 orang yang melakukan prosedur tersebut. Prof. Yusak sendiri adalah salah satu dokter yang telah memiliki sertifikat Fellow of Interventional Pain Practice (FIPP) tersebut.

“Ini juga menjadi tantangan bagi para mahasiswa dan alumni muda untuk mempertimbangkan bidang ini sebagai area pelayanan kesehatan di masa depan. Dengan semakin optimalnya pelayanan manajemen intervensi nyeri, maka diharapkan dapat mengurangi penggunaan opioid jangka panjang, sehingga penderita kanker dapat terhindar dari efek samping, tetap memiliki kualitas hidup yang baik, dan fokus pada pengobatan kankernya,” tuturnya.

Apresiasi dan Harapan untuk Masa Depan Bidang Neurologi

Turut hadir dan melantik Guru Besar baru, Dr. (Hon.) Jonathan L. Parapak, M. Eng., Sc., selaku Rektor UPH mengatakan bahwa penyakit kanker adalah masalah kesehatan terbesar yang dihadapi oleh masyarakat. Ia pun mengapresiasi pengabdian yang dilakukan Prof. Yusak dalam melayani penderita kanker.

“Semoga Prof. Yusak terus berkontribusi dalam menemukan cara terbaik dalam melayani mereka yang menderita kanker,” kata Rektor UPH.

Ucapan selamat juga datang dari Prof. Dr. dr Syahrul, Sp.N (K), Ketua Kolegium Neurologi Indonesia (KNI). Ia berharap penelitian Prof. Yusak dapat meningkatkan jumlah dokter neurologi di Indonesia yang menerapkan prosedur manajemen intervensi nyeri bagi penderita kanker.

“Mungkin pada tahun 2024, jumlahnya bisa mencapai 300. Mudah-mudahan Prof. Yusak terus berkiprah dalam pendidikan, pelayanan, dan pengabdian masyarakat di bidang neurologi dan kedokteran di Indonesia,” ucap Prof. Syahrul.(red)

 




Event Marching Band Internasional, SMPN 16 Tangsel Raih Empat Tropi Juara

Kabar6-Baru sebulan intens latihan tim marching band SMP Negeri 16 Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menorehkan prestasi. Lebih dari satu tropi juara diraih dalam event Indonesia Drum Corps Internasional 2023 di Kota Tangerang.

“Tim Sixteen dapat empat tropi juara dari nomor kategori yang berbeda,” kata Dian Januar Permana, pelatih tim Maching Band SMP Negeri 16 Kota Tangsel saat dikonfirmasi kabar6.com, Senin (13/11/2023).

Keempat tropi yang diraih yaitu, peringkat ketiga di kategori senior mata lomba street parade; juara III the best mayoret; juara III the best ovral performance, dan juara II visual.

Januar menyebutkan, dalam acara pembukaan terdapat 3000 tim marching band yang diketahui ikut serta dalam event tersebut. Jumlahnya kemudian mengerucut menjadi 33 tim dari dalam maupun luar negeri.

Tim marching band Sixteen unjuk kebolehan.(SMP Negeri 16 Kota Tangsel)

SMP Negeri 16 Kota Tangsel, lanjutnya, ikut lomba secara independen. Bahkan setingkat sekolah menengah negeri satu-satunya se-Banten yang ikut event Indonesia Drum Corps Internasional 2023.

“Lebih ke berusaha menyalurkan bakat anak-anak,” terang Januar. Guru seni dan budaya SMP Negeri 16 Kota Tangsel itu bilang, sumber daya manusia ada 1500 lebih siswa-siswi.

Ia bercerita kebetulan juga SMP Negeri 16 Kota Tangerang baru punya alat marching band setahun terakhir. Bahkan alat terompet baru punya dua bulan lalu.

**Baca Juga: Terpidana Korupsi Sodetan Cibinuangeun di Lebak Serahkan Uang Pengganti Rp3,8 Miliar

“Biasanya kita masuk di ekstrakurikuler seminggu dua kali. Cuman untuk beberapa even pengisi acara MTQ, Hardiknas, latihan intens,” tegas Januar.

Menurutnya, event Drum Corps Internasional berada di bawah naungan Amerika. Lembaga tersebut gelar kejuaraan serupa di setiap negara-negara dunia.

Terpisah, Haibatunnida, siswi kelas VII/i SMP Negeri 16 Kota Tangsel menyatakan tidak menyangka timnya bakal banyak meraih tropi juara. Sejak awal keikutsertaan tim Sixteen bermain lepas tanpa beban.

“Pastinya kejutan. Enggak nyangka ternyata kita bisa dan berhasil,” ungkapnya.

Nida pastikan, bahwa sederet tropi gelar juara yang telah diraih tim Sixteen ini bakal menjadi pemacu untuk meraih prestasi yang lebih. Anggota marching band pemegang color guard itu percaya diri SMP Negeri 16 Kota Tangsel bisa bersaing di kancah internasional.

“Tropi ini jadi vitamin kami biar bisa dapat gelar juara yang lebih maksimal,” singkatnya.(ADV)




Gelora Boat Race Sekarang Sudah Jadi Ikon Pariwisata Sumbawa

Kabar6-Gelora Boat Race 2023, ajang Lomba Balap Sampan di Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (Sumbawa), selesai digelar pada Minggu (12/11/2023) sore.

Lomba yang digelar di Pantai Gelora Dusun Meno, Desa Rhee loka, Kecamatan Rhee ini memasuki tahun ketiga penyelenggaraannya.

Berakhirnya balap sampan yang digelar selama 17 hari ini, ditandai dengan pertandingan final di kategori, yaitu Bangcarera Piston 92 dan 94, serta Lokal Boat Piston 94.

Ajang ini digelar untuk memperingati HUT ke-3 Pantai Gelora dan HUT ke-4 Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia.

Peminat lomba pun semakin besar, peserta tidak hanya berasal dari wilayah pesisir, tetapi juga masyarakat daratan di Sumbawa.

Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah mengatakan, Pantai Gelora ini awalnya hanya sebagai tempat untuk masyarakat bergembira sambil berwisata, salah satunya dengan menggelar lomba balap sampan atau Bangcarera,

Namun, hal itu terus berkembang, Pantai Gelora tidak hanya menjadi tempat untuk bergembira, tapi juga sudah menjadi wahana wisata yang indah bagi keluarga Indonesia.

“Saya akan menyempurnakan pantai ini agar menjadi salah satu pantai yang terbaik di seluruh Indonesia, menjadi tujuan wisata nasional,” kata Fahri saat menyampaikan sambutan final Gelora Boat Race 2023 di Pantai Gelora, Minggu.

Menurut Fahri, Partai Gelora memiliki kepedulian untuk mengangkat kewibawaan masyarakat pesisir seperti di Sumbawa ini agar menjadi kebanggaan bagi daerahnya.

Sebab, hal itu akan menjadi upaya dan cita-cita untuk menjadikan Indonesia sebagai Superpower baru. Pantai Gelora, lanjutnya, akan dijadikan rujukan bagi seluruh rakyat Indonesia untuk kembali jiwanya, sebagai negara maritim.

“Percayalah bahwa pemimpin Indonesia masa depan akan datang dari daerah-daerah pesisir, seperti yang dilakukan Partai Gelora mengangkat martabat dan wibawa orang-orang pesisir supaya mereka berani menjadi pemimpin Indonesia,” katanya.

Wakil Ketua DPR Periode 2014-2019 ini berjanji akan memperjuangkan Sumbawa sebagai provinsi baru agar bisa mengelola potensi sumber daya alamnya sendiri, terpisah dari NTB.

“Agenda pertama yang kita perjuangkan untuk orang Sumbawa adalah terbentuknya Provinsi Pulau Sumbawa. Kita harus punya provinsi sendiri mengelola pulaunya, sumberdaya alamnya agar Sumbawa terangkat, tidak terus menjadi miskin, karena tidak punya kemampuan bergerak,” katanya.

Fahri menambahkan, Provinsi Pulau Sumbawa akan mudah terwujud, apalagi jika Prabowo Subianto terpilih sebagai Presiden RI ke-8 pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

“Provinsi Pulau Sumbawa akan mudah diwujudkan, kalau Prabowo yang jadi Presiden. Kita ingin mengangkat harkat dan martabat rakyat Sumbawa,” katanya.

Kabar6-Ketua DPD Partai Gelora Sumbawa Burhanuddin Jafar Salam mengatakan, Gelora Boat Race yang telah berlangsung selama tiga tahun ini, dalam rangka mengangkat budaya lokal Bangcarera dan pesta rakyat

“Tiga tahun pelaksanaan, hari ini sudah banyak sekali kita lihat perubahannya untuk Sumbawa. Insya Allah di 2024, kita akan bertemu lagi pelaksanaan tahun ke-empat,” kata Burhanuddin.

**Baca Juga: Anis Matta: DKI Jakarta Jadi Lumbung Suara, Partai Gelora Yakin Lolos Parlemen Treshold 4%

Ketua Panitia Gelora Boat Race 2023 Joyce Letik mengatakan, lomba balap sampan tahun ini berhadiah total Rp 150 juta, dimana hadiah disumbang oleh Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah. Sedangkan pengunjung disediakan doorprize mesin boat Yasuka dan hadiah umrah.

“Kegiatan balap sampan ini tidak ada kaitannya dengan even politik di 2024, karena lomba ini sudah ada diselenggarakan selama tiga tahun ini oleh Partai Gelora. Ini konsistensi Partai Gelora, Pak Fahri Hamzah dalam mengangkat Pulau Sumbawa,” kata Joyce.

Joyce Letik yang juga Ketua Forum Balap Sampan Gelombang Pesisir (GP) Sumbawa ini mengatakan, Gelora Boat Race telah menjadi ikon andalan pariwisata Sumbawa.

“Saya jadi terharu, bahwa balap sampan ini bisa menjadi ikon andalan Sumbawa sekarang. Ini menjadi momentum untuk memajukan maritim dari sumbawa,” katanya.

Joyce menegaskan, Partai Gelora sudah membuktikan kiprahnya dalam mendukung masyarakat pesisir di Sumbawa untuk maju, yang selama ini kurang mendapatkan perhatian, kini mulai dilirik karena dinilai memiliki potensi.

“Partai Gelora itu tumbuh dan hadir bersama masyarakat akar rumput, masyarakat kelas bawah, masyarakat pesisir. Itulah kekuatan Partai Gelora,” pungkasnya.(Tim K6)




Anis Matta: DKI Jakarta Jadi Lumbung Suara, Partai Gelora Yakin Lolos Parlemen Treshold 4%

Kabar6-Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Anis Matta mengaku optimistis DKI Jakarta akan menjadi lumbung suara di Pemilu 2024, yang berasal dari tiga daerah pemilihan (dapil) yang ada.

“Dari survei yang kita baca, kita optimis di dapil 3 dan dua lainnya, merata dalam mendapatkan kursi dari DKI ini. Sebagian besar dari treshold 4 persen ini. Insya Alla akan disumbangkan oleh DKi Jakarta,” kata Anis Matta saat memberikan arahan dalam Konsolidasi Pemenangan Partai Gelora Dapil 3 DKI Jakarta, Minggu (12/11/2023).

Anis Matta menegaskan, Dapil 3 DKI Jakarta bukan merupakan ‘dapil neraka’, karena memang pada dasarnya semua dapil bukan ‘dapil surga’. Malahan Dapil 3 ini akan menjadi lumbung suara bagi Partai Gelora.

“Saya selalu ditanya, Dapil 3 DKI itu dapil neraka. Tapi pada dasarnya tidak ada dapil surga. Tidak ada dapil yang enak, seluruhnya tidak enak. Tapi kita akan menjadikan dapil 3 ini menjadi lumbung suara kita,” katanya.

Pada prinsipnya, kata Anis Matta, semua dapil memiliki tantangan sendiri-sendiri, tergantung populasi atau geografi.

Sebab, secara geografi atau wilayah, Jawa itu mengandung anomali, karena memiliki populasi sekitar 55-60 persen dari wilayahnya. Sementara di luar Jawa populasinya sedikit, tetapi wilayahnya sangat luas.

“Jangan dianggap kursi di luar Jawa jauh lebih murah, tapi tantangan juga berat, karena wilayahnya sangat luas. Di Sulawesi Tengah misalkan untuk mendapatkan satu kursi, itu wilayahnya terbentang dari Jakarta ke Jogya,” ujarnya.

Karena itu, kata Anis Matta, tantangan di Jawa itu lebih banyak pada populasinya yang jumlahnya sangat besar, sementara di luar Jawa itu pada geografi wilayahnya sangat luas.

Selain itu, kata Anis Matta, bahwa Partai Gelora merupakan partai yang memiliki narasi besar, bukan partai yang dibangun berdasarkan memori sejarah atau partai hari ini yang pragmatis dan realistis.

“Partai Gelora itu, partai masa depan yang punya visi, jangkauannya ke depan dan ingin membuat peta jalan bagi Indonesia. Ini juga menjadi tantangan tersendiri, karena disebut partai ini, imajinatif,” katanya.

Namun, ia yakin Partai Gelora ada dalam grafik pencapaiannya akan mengalami tren kenaikan dari waktu ke waktu. Karena Partai Gelora ini, akan menghubungkan jalan hari ini dan jalan yang akan dicapai di masa depan.

“Kita sengaja mendirikan Partai Gelora ini pada hari Sumpah Pemuda. Kita ingin menyampaikan satu pesan, bahwa ketika Partai Gelora dideklarasikan memang tidak ada gaungnya. Tapi setelah 20 tahun partai ini didirikan gaungnya akan besar seperti Sumpah Pemuda, kira-kira 20 tahun kemudian Indonesia Merdeka,” katanya.

Artinya, mulai Pemilu 2024 ini, Partai Gelora akan tumbuh dan terus tumbuh hingga mencapai puncaknya dalam kurun waktu 20 tahun sejak didirikan pada 28 Oktober 2019 lalu.

“Partai Gelora ini, fondasinya lahir dari satu futuristik. Dia lahir lahir dari kedaaan hari ini dan proyeksi masa depan. Jadi pada dasarnya Partai Gelora menggabungkan unsur sejarah, hari ini dan masa depan,” ungkapnya.

Karena itu, Anis Matta berharap kepada para calon anggota legislatif (caleg) Partai Gelora di seluruh tingkatkan baik itu, DPR maupun DPRD di provinsi dan kabupaten/kota untuk mulai menurunkan grand narasi besar partai yang mendapatkan nomor urut 7 sebagai peserta Pemilu 2024 ini.

Yakni menjadikan sebagai bahan kampanye yang bisa dikonsumsi oleh semua kelompok di masyarakat, seperti narasi menjadikan Indonesia Superpower baru dalam jangka panjang.

“Itu harus mulai kita cicil sekarang, dan fondasinya adalah pembangunan SDM. Nah, kalau mau membangun SDM, ya kita mulai dari ibu hamil,” katanya.

Berdasarkan data, kata Anis Matta, ada sekitar 4 persen ibu hamil setiap tahunnya, dan dari angka kelahiran, sepertiganya adalah stunting., sehingga dalam jangka panjang akan menjadi beban negara.

“Jadi ibu hamil itu harus kita rawat. Sekarang berarti setiap manusia yang ada di perut ibunya diintervensi negara dan di rawat negara,” katanya.

**Baca Juga: Optimistis Lolos ke Senayan, Anis Matta: Kaltim akan Jadi Lumbung Suara Partai Gelora di Pemilu 2024

Lalu, setelah lahir perlu mendapatkan bantuan gizi dan vitamin yang cukup untuk membangun fondasi fisik kuat pada 1.000 hari pertama.

Kemudian ketika sekolah SD, SMP dan SMA hingga kuliah mendapatkan bantuan pendidikan gratis, sehingga ketika selesai menempuh pendidikan akan menjadi generasi yang kuat.

“Satu persoalan bonus demografi kita adalah asupan gizi yang kurang bagus, dan sistem pendidikan kita harus kita ubah. Sistem pendidikan kita harus berorientasi full day school, dan anak-anak harus mendapatkan makan siang gratis di sekolah,” ujarnya.

Sehingga ketika manusia Indonesia sudah diintervensi sejak dalam kandungan, dan sampai selesai pendidikan tinggi, maka negara bisa menagih mereka untuk berkontribusi kepada negara.

“Di sinilah akan banyak tercipta generasi yang pintar di Indonesia, yang akan akhirnya menjadi menjadi tulang punggung bangsa. Kita harus menciptakan generasi-generasi masa depan agar kita memperoleh moment of luck, momen keberuntungan menjadikan Indonesia sebagai Superpower baru,” pungkasnya.

Konsolidasi Pemenangan Partai Gelora di D’Arcici Hotel ini dihadiri oleh kader Partai Gelora dari Jakarta Barat, Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, serta Ketua DPW DPW Partai Gelora DKI Jakarta Triwisaksana.

Hadir pula dalam konsolidasi, selain Ketua Umum Partai Gelora Anis Matta, juga hadir Bendahara Umum Achmad Rilyadi, Ketua Bappilu DPN Partai Gelora Rico Marbun, serta Ketua Bidang Keumatan DPN Partai Gelora Raihan Iskandar yang menjadi caleg Dapil 3 DKI Jakarta.(Tim K6)




Kapuspenkum : Era Transformasi Digital Tantangan Institusi Kehumasan

Kabar6-Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Dr. Ketut Sumedana memberikan pengarahan sekaligus menutup acara Workshop Kehumasan Kejaksaan RI Tahun 2023 yang bertemakan “Penguatan Peran Tenaga Humas Kejaksaan dalam rangka Meningkatkan Kepercayaan Masyarakat”.

Dalam arahannya kepada seluruh Insan Humas Kejaksaan RI, Kapuspenkum berpesan bahwa di era sekarang tugas-tugas kehumasan tidak saja penting dan strategis, tetapi juga sebagai etalase Kejaksaan yang dilihat oleh publik (media dan masyarakat).

“Di tengah derasnya arus informasi pada era transformasi digital, Kehumasan Kejaksaan dihadapi dengan tantangan dalam membangun citra institusi. Beberapa komponen yang harus dicermati di antaranya tren yang berkembang di media sosial, buzzer yang mencari-cari kesalahan, dan influencer yang mencari keuntungan di momen-momen tertentu,” kata Kapuspenkum Dr. Ketut Sumedana, di Jakarta, Kamis (9/11/2023).

Namun menurut Kapuspenkum, komponen-komponen tersebut di atas tidak selalu berdampak negatif, asalkan sektor Kehumasan mampu mengelola informasi secara cepat, tepat dan mampu beradaptasi dengan pola mereka.

Sebagaimana pesan yang kerap disampaikan oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin “Sekecil apapun informasi yang kita dapatkan, segera lakukan identifikasi! Niscaya akan berdampak positif untuk institusi”.

Selanjutnya, Kapuspenkum menyampaikan bahwa di setiap kinerja mentereng dari berbagai bidang, tentu menimbulkan dampak yang masif bagi institusi, termasuk tuduhan-tuduhan negatif yang berdatangan.

“Penegakan hukum yang kita lakukan secara progresif, akan membuat ketidaknyamanan berbagai pihak. Salah satu yang kita terima yakni serangan balik koruptor atau sering kita sebut sebagai Corruptor Fight Back,” imbuh Kapuspenkum.

Guna mengantisipasi serangan koruptor tersebut, Kapuspenkum memerintahkan agar isu-isu liar yang menjatuhkan nama baik Kejaksaan harus segera dijawab dan dituntaskan. Dengan demikian, kepercayaan masyarakat terhadap institusi dapat terus terjaga, dan citra institusi akan selalu positif di mata masyarakat.

Kemudian di era yang serba digital saat ini, Kapuspenkum memanfaatkan momen tersebut sebagai langkah Kejaksaan untuk bertransformasi dan beradaptasi. Demi mewujudkan hal itu, soliditas internal dan kolaborasi dalam pengelolaan informasi jadi unsur yang sangat diperlukan.

“Jangan ada lagi informasi negatif yang ditutup-tutupi, harus dilakukan respon yang cepat, serta penindakan yang tuntas dan tegas. Penanganan itulah yang dibutuhkan oleh masyarakat jurnalistik,” ujar Kapuspenkum.

**Baca Juga: Dirjenpas & Kepala BNPT Tinjau Lapas di Nusakambangan

Selain itu, Kapuspenkum berpesan agar pelayanan informasi kepada media dan masyarakat harus diberikan secara transparan dan diberikan kemudahan akses. Dengan begitu, informasi tentang kinerja Kejaksaan tidak lagi terhambat. Digitalisasi Informasi merupakan solusi nyata Kejaksaan dalam melakukan publikasi.

“Bila anda belum melek teknologi, datangi masyarakat, kemudian sampaikan dan berikan jawaban serta solusi hukum yang menjadi permasalahan. Hal itu patut dilakukan sebagaimana menindaklanjuti imbauan pimpinan,” ujar Kapuspenkum.

Selanjutnya, memasuki masa pesta demokrasi yakni Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Kapuspenkum berpesan bahwasanya Kejaksaan sebagai Aparat Penegak Hukum agar tetap menjaga netralitas aparaturnya sampai ke tingkat bawah yakni Cabang Kejaksaan Negeri.

Kapuspenkum memberikan pesan khusus agar jajaran Adhyaksa berhati-hati dalam bermedia sosial, dengan tidak asal memberikan like, comment atau share konten-konten yang bermuatan politik. Tim patroli medsos/multimedia akan memantau aktivitas media sosial seluruh jajaran agar dapat meminimalisir pelanggaran-pelanggaran dalam beretika di media sosial.

“Mari ikut serta menyukseskan Pemilu Damai dan bermartabat untuk masa depan Indonesia yang lebih baik,” pungkas Kapuspenkum. (Red)