1

Andika Hazrumy Minta KT di Kabupaten Serang Terjun ke Usaha Kelola Sampah

Kabar6-Ketua Karang Taruna (KT) Provinsi Banten Andika Hazrumy memberikan challange alias tantangan kepada pengurus KT di Kabupaten Serang untuk mengatasi persoalan sampah dengan melakukan pengelolaan, di wilayah Kabupaten Serang. Menurut Andika persoalan sampah merupakan persoalan yang memerlukan sentuhan dengan tidak hanya mengandalkan pemerintah daerah saja.

“Karang Taruna bisa berperan aktif di sini (pengelolaan sampah). Saya tunggu proposalnya (pengelolaan sampah), saya akan dukung untuk direalisasikan,” kata Andika dalam diskusi pada acara peningkatan kapasitas SDM potensi kesejahteraan sosial Karang Taruna Kabupaten Serang di Aula Dinas Sosial Provinsi Banten, Kota Serang, Kamis (6/6/2024).

**Baca Juga:Tolak Iuran Tapera Aliansi Buruh Tangerang Raya akan Serbu Jakarta

Diungkapkan Andika, di Kabupaten Serang saat ini persoalan sampah sedang menjadi atensi pemda setempat. Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah sendiri, lanjutnya, telah dengan sangat serius menangani persoalan tersebut. “Kita tahu Pemkab Serang sekarang sedang pembebasan lahan untuk pembangunan TPA (tempat pembuagan akhir) di Mancak,” katanya.

Meski begitu, kata Andika, mengingat produksi sampah rumah tangga dan lainnya di Kabupaten Serang yang terdiri dari 29 kecamatan dalam setiap harinya relatif besar, maka dibutuhkan urun rembuk semua pihak untuk menanganinya.

“Saya sendiri menggagas pembuatan tempat penampungan sementara di setiap kecamatan. Nah, ini nanti kita kolaburasikan (dengan Karang Taruna),” kata bakal calon Bupati Serang dari Partai Golkar itu.

Andika yang juga adalah mantan Wakil Gubernur Banten itu meyakini bahwa sangat tepag jika Karang Taruna terjun ke pengelolaan sampah. Selain karena keberadaan SDM dari kalangan pemuda, hal itu juga dapat menjadi proyek pemberdayaan. “Secara ekonomi da sosial Karang Taruna akan mendapatkan hasilnya. Secara ekonomi akan ada pemasukan kas dan secara sosial tugas Karang Taruna tercapai,” paparnya.

Sebelumnya Ketua Karang Taruna Kecamatan Kramatwatu Sumarga dalam diskusi tersebut mengungkapkan pihaknya telah melakukan pengelolaan sampah di wilayah Kramatwatu atas tantangan dari pihak kecamatan. Menjawab tantangan itu Karang Taruna Kramatwatu, kata Marga kemudian membentuk bank sampah. “Di bank sampah kami bahkan pembayarannya itu pakai emas, jadi per tahun masyarakat itu ada yang dapat 2 gram dari menabung sampah di bank sampah kami setiap harinya,” paparnya.

Namun demikian, diakui Sumarga pihaknya masih banyak menemui kendala dalam melaksanakan program tersebut. Mulai dari masih sulitnya meyakinkan masyarakat untuk ikut program hingga keterbatasan armada pengangkut sampah. “Untuk itu kami pada kesempatan ini minta dukungan dari Aa (menyebut Andika),” katanya.

Selain Kecamatan Kramatwatu, dalam acara tersebut juga terungkap sejumlah usaha yang sudah dilakukan Karang Taruna di wilayahnya masing-masing. Mulai dari usaha bengkel sepeda motor hingga budidaya ikan air tawar. Mereka mengaku kegiatan usaha tersebut sangat membantu baik secara ekonomi bagi para anggotanya maupun secara sosial bagi masyarakat di sekitarnya. “Bengkel motor kami sekarang omsetnya 5-7 juta per bulan. Alhamdulillah selain sebagai pendapatan anggota yang terlibat, pemasukan juga sebagai kas organisasi,” kata perwakilan Karang Taruna sebuah desa di Kecamatan Ciruas. (red)




Pemerintah Kabupaten Serang Mulai Garap Smart City

Kabar6-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang saat ini tengah menyusun rencana pembangunan smart city atau kota cerdas. Sebagai upaya, untuk meningkatkan palayanan lebih cepat, lebih akurat, lebih tepat dan transparan.

”(Smart City) Tujuan utamanya adalah untuk meningkatkan palayanan lebih cepat, lebih akurat, lebih tepat dan transparan,”ujar Tatu kepada wartawan usai membuka Perencanaan Pembangunan Smart City Tahap I di Aula Tb. Suwandi pada Rabu, 5 Juni 2024.

**Baca Juga:211 Kendaraan Dinas Hilang, Pemprov Banten Keluarkan Surat Edaran

Hadir sebagai narasumber Tenaga Ahli Kementerian Kominfo meliputi, Harya Damar Widiputra, ⁠Muhamad Iqbal Suriansyah, dan ⁠Achmad Tsani Fahdian. Turut hadir Ketua DPRD, Bahrul Ulum, Asda III Bidang Administrasi Umum, Ida Nuraida, para Kepala OPD, Unsur Forkopimda dan pejabat eselon III, IV di lingkungan Pemkab Serang.

Tatu mengaku bersyukur, Kabupaten Serang mendapatkan bimbingan teknis dari Kementerian Kominfo Republik Indonesia. Tahun ini merupakan tahun terakhir meski seluruh kabupaten dan kota se Indonesia belum selesai, karena baru sekitar 200 kabupaten dan kota yang mendapatkan bimbingan teknis salah satunya Kabupaten Serang.

”Karena semangatnya pemerintah pusat dan pemerintah daerah kita dalam rangka meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat, Smart city ini adalah salah satu upayanya,”katanya.

Tatu mengatakan, bimbingan teknis perencanaan pembangunan smart city akan dilakukan 4 tahap dalam waktu rentang 10 tahun sudah berhasil. dia mengaku sudah berkoordinasi dengan dengan Kepala Diskominfosatik, Haerofiatna dan Asda III, Ida Nuraida karena Kabupaten Serang terbagi dalam 5 zona di 29 kecamatan, maka akan membuat pilot project di setiap dapil.

”Satu dapil satu kecamatan jadi pilot project supaya bisa dari kecamatan itu tersebar untuk dapilnya. Jadi yang diajak masyarakat sekitar sana bisa lebih cepat karena lebih dekat lokasinya,”katanya.

Dengan demikian, untuk merealisasikan Smart City ada 6 langkah yang harus dilakukan pemerintah daerah yaitu mulai dari Smart governance, Smart branding, Smart economy, Smart living, Smart society dan Smart environment. Kendati demikian untuk melakukan hal itu bukan hanya tugas pemerintah.

”Dari konsep pentahelix yang selalu saya sampaikan ini yang dibutuhkan. Jadi di sana ada pemerintahan unsur pemerintah, unsur dunia usaha, unsur akademisi, kemudian masyarakat tentunya yang terpenting dan teman-teman media harus tergabung semua di upaya ini,”ucapnya.

Karena masyarakat saat ini, menurut Tatu, sangat familier pada era teknologi digital untuk peningkatan pelayanan pun mau tidak mau jalur itu yang dipakai. Akan tetapi, melalui jalur digital tetapi bukan hanya satu-satunya, itu merupakan bagian perangkat saja.

”Jadi tadi di pemerintahannya sendiri harus kita siapkan masyarakatnya dan semua komponen masyarakat,”terangnya.

Tatu menjelaskan, untuk memulai Perencanaan Pembangunan Smart City untuk Kabupaten Serang sudah mempunyai modal diantaranya perda, penilaian SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik), SDM, TIK, sarana prasarana, infrastruktur jalan, dan anggaran tidak terlepas peran suporting DPRD. Kemudian dari unsur Forkopimda termasuk dirinya sebagai kepala daerah.

”Rencana kita yang baik ini harus tersampaikan ke masyarakat, jadi masyarakat harus paham, dan masyarakat mengerti harus berbuat apa untuk menuju smart city ini,”paparnya.

Kepala Diskominfosatik Kabupaten Serang, Haerofiatna mengatakan bahwa smart city jangan berfikiran bahwa menganggap teknologi saja , karena teknologi hanya sebagai alat bantu.

“Jadi smart city ini untuk kebermanfaatan orang banyak khususnya se Kabupaten Serang. Itu fungsinya smart city. Terutama dalam hal pelayanan kepada masyarakat,”pungkasnya.(Aep)




211 Kendaraan Dinas Hilang, Pemprov Banten Keluarkan Surat Edaran

Kabar6.com

Kabar6- Usai 211 kendaraan dinas (Randis) tidak diketahui keberadaannya alias hilang, Pemprov Banten mengeluarkan surat edaran (SE) tentang pengamanan dan penerbitan kendaraan dinas di lingkungan Pemprov Banten.

Surat Edaran Nomor 21 Tahun 2024 itu ditandatangani Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Provinsi Banten Virgojanti.

Saat ini Pemprov Banten sedang mengupayakan terbitnya Surat Edaran Gubernur tentang pembayaran pajak kendaraan dan Surat Edaran Sekda tentang pengamanan kendaraan. **Baca Juga: BPKAD Banten Tegaskan 211 Kendaraan Dinas Hilang Tanggungjawab Perangkat Daerah

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten Rina Dewiyanti mengatakan terkait kendaraan dinas, hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyebutkan tidak diketahui keberadaannya bukan hilang.

“Pada prinsipnya tidak diketahui keberadaan kendaraan-kendaraan tersebut, lebih kepada permasalahan data administrasi yang belum diperbaharui antara fisik dan catatan pada aplikasi BMD (Atisisbada),” ucap Rina dalam keterangan tertulisnya, Rabu (5/6/2024).

“Kendaraan-kendaraan tersebut tercatat hasil perolehan tahun 2001 sampai dengan 2019 dan masih dicatat pada KIB B,” tambahnya.

Dalam surat tertanggal 4 Juni 2024 itu, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) selaku pengguna barang bertanggungjawab terhadap aset-aset yang ada dalam penguasaannya baik secara fisik maupun administrasi dan juga bertanggungjawab untuk melakukan pengamanan BMD berupa kendaraan dinas dengan tata cara pengamanan.

Baik itu pengamanan fisik terhadap kendaraan perorangan dinas, kendaraan dinas jabatan, serta kendaraan dinas operasional. Selain pengamanan fisik, Kepala OPD juga harus melakukan pengamanan administrasi dan pengamanan hukum.

Tak hanya itu, lanjutnya, Kepala OPD selaku pengguna barang untuk memeriksa kendaraan yang ada di unit kerjanya dan melakukan inventarisasi serta pembinaan kepada pegawai atas kendaraan dinas di bawah penguasaannya.

Terakhir, Kepala OPD selaku pengguna barang agar melakukan gelar pemeriksaan Randis, baik roda empat maupun roda dua di OPD masing-masing dan menyampaikan laporan hasil pengawasan pengelola barang paling lambat dilaksanakan dan dilaporkan pada tanggal 11 Juni 2024 dan disampaikan kepada Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) selaku pejabat penatausahaan Barang Milik Daerah (BMD).(Aep)




Blank Spot di Kabupaten Serang Mulai Berkurang, Diskominfo Terus Upayakan Jaringan Internet Merata

Kabar6- Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfo) Kabupaten Serang terus berupaya untuk mengatasi blank spot atau wilayah yang belum terkoneksi dengan internet di wilayahnya.

Upaya ini menunjukkan komitmen Diskominfo untuk memastikan akses internet yang merata bagi seluruh masyarakat Kabupaten Serang.

Menurut Kepala Diskominfo Kabupaten Serang, Haerofiatna, jumlah wilayah blank spot di Kabupaten Serang mengalami penurunan dibandingkan sebelumnya. Hal ini menunjukkan bahwa upaya Diskominfo dalam membangun infrastruktur jaringan internet mulai membuahkan hasil. **Baca Juga: Kejaksaan Agung Periksa 2 Orang Pebisnis Valas di Kasus Korupsi Timah

“Tetap masih ada (wilayah blank spot) ada cuma sudah mulai berkurang,” kata Haerofiatna, Rabu (5/6/2024).

Penurunan jumlah titik blank spot itu diakuinya, setelah memasang alat penguat sinyal di 70 titik, terutama di daerah-daerah yang menjadi lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemilu 2024.

Rencananya Diskominfo melalui Bidang Aptika akan menghitung ulang lokasi blank spot saat menghadapi pelaksanaan Pilkada 2024.

“Kemarin sudah kita tanam 70 untuk Pemilu, apalagi di Pilkada juga insya Allah kita coba pasang lagi, nanti tim Aptika yang akan menghitung,” jelas Haerofiatna

Meskipun demikian, Haerofiatna mengakui bahwa masih terdapat beberapa wilayah yang masih mengalami blank spot, seperti di Kecamatan Mancak, Pulau Ampel Kecamatan Bojonegoro, dan Kecamatan Padarincang.

Diskominfo juga terus mencari solusi untuk mengatasi blank spot di daerah-daerah terpencil. Salah satu solusinya adalah dengan menggunakan teknologi Starling, yang merupakan teknologi internet satelit dari luar negeri.

“Saat ini starling udah mulai pada dipasang, kita juga coba mencari informasi memang di google sudah ada cuman di daerah kita di Serang ini belum tahu seperti apa starling itu bisa berfungsi,” ujar Haerofiatna.

Haerofiatna menegaskan bahwa Diskominfo berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas jaringan internet di Kabupaten Serang.

“Pastinya mengarah ke sana karena semakin lama making canggih, jangan sampai kita ketinggalan karena kebutuhan internet juga tidak bisa dipungkiri sudah nomor satu sekarang,” tandasnya.(Aep)

 




Dalih BPKAD Soal 254 Kendaraan Dinas Pemprov Banten Nunggak Pajak Sebesar Rp 1,2 Miliar

Kabar6-Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Provinsi Banten menemukan sebanyak 254 kendaraan dinas atau operasional milik pemerintah provinsi (Pemprov) Banten nunggak pajak lebih dari dua tahun.

Total nilai kendaraan nunggak pajak mencapai Rp1.236.532.700 yang berasal dari lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Banten.

Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten Rina Dewiyanti mengaku masih menelusuri penyebab tunggakan pajak kendaraan tersebut membengkak. **Baca Juga: BPKAD Banten Tegaskan 211 Kendaraan Dinas Hilang Tanggungjawab Perangkat Daerah

Namun Rina berdalih sebagai kendaraan yang tercatat menunggak pajak akibat tidak di laporkan ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). lantaran kondisi kendaraannya sudah rusak.

Jika melaporkan kondisi kendaraan tersebut, Menurut Rina, pajak kendaraan tersebut tidak lagi menjadi wajib pajak. “Sehingga tidak muncul lagi terbit kewajiban untuk pembayaran pajaknya,” kata Rina di DPRD Banten, Rabu (4/6/2024).

Rina mengatakan, pihaknya akan menyelesaikan tunggakan pajak tersebut di perubahan APBD 2024. Pembayaran tunggakan akan dibebankan kepada OPD masing-masing selaku pengguna kendaraan.

“Kalaupun itu nanti kita tetap bayarkan, Makanya nanti kita sedang inventarisasi di kendaraan mana itu terjadi tunggakannya, seperti apa,”katanya.

“Kalau memang ada kelalaian dari para pengguna yang itu tidak bertanggung jawab, itu langsung dia bayarkan seperti itu,”sambungnya.

Rina memastikan tindaklanjuti LHP BPK dipastikan akan bisa selesai tahun. Dia juga menjelaskan bahwa ada beberapa kendaraan yang dipinjamkan kepada pihak ketiga tanpa melalui prosedur yang benar. Hal ini sedang diperbaiki oleh BPKAD.

“Itu kan, kita sekarang benahi. Dalam rangka itu sekarang kita benahi,”pungkasnya.(Aep)




Bupati Serang Harap Hasil Atlit Popda Naik Kelas

Kabar6-Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah melepas 167 atlet untuk berlaga pada Pekan Olahraga Pelajar Daerah (Popda) dan 15 atlet di Pekan Olehraga Paralympian Pelajar Daerah (Paperda) 2024 di Lapangan Tenis Indor pada Selasa, 4 Juni 2024.

Pada ajang tersebut Tatu berharap bisa meraih hasil yang terbaik dan bisa naik kelas dari peringkat sebelumnya, bahkan jika memungkinkan bisa menjadi juara umum atau bisa jadi lebih baik dari tahun sebelumnya.

”Tahun kemarin ke 5, mudah-mudahan tahun ini naik kelas, bisa lebih baik lagi intinya,” kata Tatu kepada wartawan.

**Baca Juga: Polri Ekstradisi Buron Interpol ke Thailand Melalui Bandara Soetta

Akan tetapi, kata Tatu, yang terpenting kegiatan tersebut bagi anak anak merupakan ajang untuk saling mengenal dengan teman-teman sesama atelt se Provinsi Banten.

”Kemudian juga dengan pertandingan seperti ini tentunya melatih mereka untuk punya sifat yang sportif, juga sifat-sifat yang lainnya misalnya disiplin karena mereka juga di latih di cabang olahraga nya masing-masing,” ucapnya.

Kepala Disporapar Kabupaten Serang Anas Dwisatya Prasadya mengatakan total yang berangkat ada 167 atlet Popda, sedangkan Paperda 15 atlet dan 15 official.

”Yang diikuti 12 cabang di Popda dan 3 cabang di Paperda,” ujarnya.

dia mengatakan dalam Popda dan Paperda yang menjadi unggulan adalah cabor atletik, dayung, panahan. di mana pihaknya menargetkan dapat meraih 14 emas.

”Target emas sekitar 14 emas. Yah mudah mudahan bisa meningkat. Karena kita selalu memotivasi anak anak supaya semangat dalam bertanding,” ucapnya.

Sekadar diketahui untuk perolehan emas, perak dan medali atlet Popda Kabupaten Serang pada Tahun 2022 lalu meliputi Asian Paragame Tahun 2022 meraih 2 medali perak, Peparprov IV Tahun 2022 meraih 2 medali ema, 1 perak dan 10 perunggu, Popda X Tahun 2022 meraih 16 medali emas, 14 perak dan 30 perunggu, dan Peparpeda VII Tahun 2022 meraih 3 emas, 2 perak.(Aep)




BPKAD Banten Tegaskan 211 Kendaraan Dinas Hilang Tanggungjawab Perangkat Daerah

Kabar6-Sebanyak 211 kendaraan dinas milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dengan nilai aset sebesar Rp 25 miliar yang raib merupakan tanggung jawab Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bersangkutan.

Kepala BPKAD Banten, Rina Dewiyanti, menegaskan bahwa hilangnya kendaraan dinas merupakan tanggung jawab instansi yang bersangkutan.

Oleh karena itu, BPKAD mendorong instansi terkait untuk melakukan penatausahaan dan inventarisasi ulang terhadap kendaraan dinas di bawah kewenangannya. **Baca Juga: 211 Kendaraan Dinas Hilang, BPKAD Banten Sebut ada yang Dikuasai Pihak Ketiga 

“Tanggung jawab atas kendaraan yang ada di perangkat daerahnya, lakukan penatausahaan dan melakukan inventarisasi ulang terhadap kendaraan-kendaraan yang menjadi dalam kewenangan perangkat daerahnya,” kata Rina usai rapat paripurna di DPRD Banten, Selesai (4/6/2024).

“BPKAD juga akan memperketat inventarisasi kendaraan dinas dengan melakukan gelar kendaraan untuk memastikan fisik kendaraan dan pengamanannya,”sambungnya.

Rina menambahkan bahwa BPKAD telah mengambil langkah-langkah untuk menelusuri keberadaan kendaraan dinas yang hilang. Salah satunya dengan mencocokkan data di kartu inventaris barang dengan kondisi fisik kendaraan. Inspektorat Diminta Turun Tangan Usut 211 Kendaraan Dinas Pemprov Banten yang Hilang

“Ternyata, ada beberapa kendaraan yang pindah ke OPD lain tapi tidak dicatat di sistem. Ada juga kendaraan yang sudah dilelang tapi belum dihapus dari sistem,” jelas Rina.

Upaya yang dilakukan berhasil menemukan kembali 34 dari 211 kendaraan dinas yang sebelumnya dilaporkan hilang. Penemuan ini merupakan hasil dari upaya inventarisasi ulang yang dilakukan oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Banten.

BPKAD bekerja sama dengan Biro Umum dan Satuan Tugas (Satgas) untuk mengamankan kendaraan-kendaraan tersebut.

“Kondisi beberapa kendaraan memang sudah tidak layak pakai. Kendaraan-kendaraan ini akan segera dilelang,” ujar Rina.

Rina optimis bahwa dengan upaya ini, inventarisasi kendaraan dinas di Pemprov Banten akan menjadi lebih baik di masa depan.

“Kita akan terus berkoordinasi dan berkomunikasi dengan semua pihak terkait untuk memastikan semua kendaraan dinas tercatat dengan benar,” tutup Rina. (Aep)




Kapolres Serang Bagikan Tips Terhindar dari Calo Tenaga

Kabar6.com

Kabar6-Maraknya calo tenaga kerja, membuat resah banyak orang. Karena, mereka jadi korban janji palsu dari sang calo.

Praktek percaloan tenaga kerja kian marak, seiring banyaknya masyarakat yang ingin masuk kerja demi masa depan hingga menafkahi keluarganya.

Kapolres Sereng, AKBP Condro Sasongko, memberikan tips dan cara, agar masyarakat di wilayah hukumnya tidak jadi korban calo bodong yang menjanjikan bisa memasukkan kerja seseorang ke sebuah perusahaan dengan membayar nominal tertentu.

**Baca Juga:Polri Siang ini Kawal Proses Ekstradisi Buronan Nomor Wahid Thailand

“Jadi kami mengimbau kepada pencari kerja untuk datang ke dinas terkait dan jangan terbujuk calo,” ujar Kapolres Sereng, AKBP Condro Sasongko, Rabu, (04/06/2024).

Kapolres mengimbau kepada masyarakat pencari pekerjaan untuk mengikuti prosedur dengan dengan mendatangi dinas terkait dan jangan sekali-kali terbujuk rayu oleh seseorang yang mengaku bisa memberikan pekerjaan dengan iming-iming tarif tertentu.

Kapolres menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas para pelaku penipuan dengan modus perekrutan tenaga kerja dengan iming-iming tarif tertentu. Namun langkah pemberantasan calo tenaga kerja ini bisa diberantas secara bersama-sama yang dimulai dari diri kita sendiri.

“Praktik calo ini bisa kita berantas bersama-sama namun itu bisa dilakukan dengan dimulai dari diri kita sendiri dengan mengikuti sesuai prosedur,” tegasnya.

Pihaknya juga memasang sejumlah spanduk himbauan, agar masyarakat terhindar dari calo tenaga kerja.

Beberapa perusahan yang dipasangi spanduk, diantaranya PT. Bara Jamrud Perkasa, PT. Indah Kiat Pulp Paper, PT. Kokoh Semesta, PT. Indo Karbon Prima serta PT. Nikomas Gemilang.

“Ini sebagai upaya kami dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat agar tidak tertipu dengan orang yang menjanjikan pekerjaan,” ujarnya.

Ia juga mewanti-wanti agar masyarakat tidak terbuai dengan bujuk rayu calo yang mengiming-imingi pekerjaan dengan tarif tertentu. Karena belakangan ini marak calo rekrutmen tenaga kerja.

Kapolres juga mengimbau kepada perusahaan untuk menyampaikan informasi mengenai lowongan pekerjaan. Karena belakangan ini marak calo rekrutmen tenaga kerja dikarenakan perusahaan tidak melaporkan kegiatan rekrutmen tenaga kerja tersebut kepada dinas.

“Dari informasi yang kami dapat, tidak sedikit perusahaan tertutup soal kegiatan rekrutmen tenaga kerja sehingga dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab,” tandasnya.(dhi)

 




Polres Serang Tangkap Dua Tersangka Spesialis Jambret

Kabar6-Polres Serang menangkap dua tersangka spesialis jambret berinisial MU (28) dan AM (18) di Kecamatan Ciomas, Kabupaten Serang, Banten.

Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko, di Serang, mengatakan tersangka MU merupakan warga Kecamatan Ciomas dan AM warga Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang.

Sedangkan barang bukti yang diamankan dari kedua tersangka diantaranya yakni satu unit hanphone hasil kejahatan serta motor Honda kharisma yang digunakan sebagai sarana kejahatan.

**Baca Juga:Ibu Muda Tersangka Video Porno Ngaku Diancam Foto Bugil Disebar

“Kedua pelaku diamankan di rumah tersangka MU yang diketahui telah tiga kali menjalani hukuman di Rutan Serang dalam kasus pencurian barang elektronik dengan modus congkel jendela rumah,” ungkapnya dilansir Antara, Senin (3/6/2024).

Kapolres menjelaskan pengungkapan kasus pencurian dengan kekerasan ini merupakan tindak lanjut dari laporan korban Saproni (26) warga Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang.

“Korban melaporkan handphone miliknya dirampas oleh dua pelaku saat duduk di depan rumah pada Minggu (23/5). Sebelum melarikan diri, pelaku sempat mendorong tubuh korban hingga terjatuh,” katanya.

Berbekal dari laporan tersebut, Tim Resmob yang dipimpin Ipda Supendi dan Katim Bripka Sutrisno selanjutnya bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku.

“Kedua pelaku ditangkap tanpa melakukan perlawanan saat memasak nasi liwet di rumah tersangka MU. Barang bukti yang diamankan didapat dari rumah tersangka,” terangnya.

Dari hasil pemeriksaan tersangka mengaku baru satu kali melakukan penjambretan handphone. Meski demikian, pihaknya masih melakukan pengembangan karena diketahui tersangka MU merupakan residivis tiga kali dihukum di Rutan Serang.

“Masih kita kembangkan karena diduga tersangka tidak hanya sekali melakukan kejahatan,” katanya.(red)

 




Gudang Oli Palsu Berbagai Merk Digrebek Polda Banten

Kabar6-Dua ruko di Tangerang digrebek Polda Banten, karena membuat oli palsu dengan merk dagang asal Honda dan Yamaha, seperti Federal Ultratec, MPX1, MPX2, SPX2 dan Yamalube.

Oli palsu yang digrebek Polda Banten itu, beredar luas di Kalimantan, Banten hingga Jakarta.

“Mereka sudah memproduksi sejak 2023, mereka ada rekan kerja, otodidak, sempat berhenti sebentar di akhir 2023, kemudian mereka punya pemodal lagi, maka terlaksana lagi sejak Februari 2024 sampai saat ini,” ujar Kombes Pol Didik Heriyanto, Kabid Humas Polda Banten, di kantornya, Senin, (03/06/2024).

**Baca Juga:Bekas Pegawai Kelurahan Pondok Kacang Barat Ditangkap Polisi

Penggrebekkan ruko pembuatan oli palsu dilakukan Polda Banten pada Selasa, 21 Mei 2024.

Lokasi pertama di Ruko Picaso Blok P04/08A, Citra Raya, Kabupaten Tangerang, Banten, dengan barang bukti berupa sekarang tar 8.500 botol kosong berbagai merk.

Lokasi kedua di Ruko Bizstreet, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, Banten, dengan barang bukti oli MPX berjumlah 480 botol dan Federal ultratec total 1.440 botol.

Polisi telah menetapkan dua tersangka, sedangkan 10 pekerjanya, kini berstatus saksi.

“Milik HB Alias Ayung selaku pemilik atau pemodal dan dibantu oleh HW selaku penanggung jawab dilapangan,” terangnya.

Sekitar 2.400 botol oli palsu diproduksi dari dua ruko tersebut yang dijual seharga Rp24 ribu per botolnya, dengan penghasilan kotornya sekira Rp5,2 miliar.

Kedua pelaku, HB dan HW, dikenakan pasal berlapis, yakni Undang-undang nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen, pelaku dipidana penjara paling lama 5 tahun atau denda paling banyak Rp2 miliar.

“Kemudian kedua, Undang-undang nomor 7 tahun 2014 tentang perdagangan atau perdagangan barang yang tidak memenuhi SNI, yaitu dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda Rp5 miliar,” jelasnya.(Dhi)