Rano Karno, gugatannya ditolak.(foto:ist) Kabar6- Gugatan pasangan Rano Karno-Embay Mulya Syarif ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Pilkada Banten ditolak. “Menolak permohonan pemohon,”
Diduga Ada Mafia PPDB, Penegak Hukum Didesak Usut Ribuan Kursi Kosong SMAN di Banten
Berita Utama
Kategori: Serang
- Sebelumnya
- 1
- …
- 572
- 573
- 574
- 575
- 576
- …
- 784
- Berikutnya