1

Uang Korupsi Dana Desa, Dipakai 2 Kades untuk Keperluan Pribadi

Kabar6-Dua kepala desa (Kades) Cidahu, Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang, Banten korupsi dana desa. Keduanya saat ini sudah menjadi tersangka dan  segera masuk persidangan karena berkasanya lengakap dan sudah dilimpahkan ke Kejari Serang, Senin (8/7/2024). Mirisnya, uang hasil korupsi dipakai tersangka untuk  keperluan pribadi.

Kedua tersangka dikenakan Pasal 2 Ayat 1 Juncto Pasal 3 Juncto Pasal 18 Undang-undang RI nomor 20 Tahun 2001, tentang perubahan atas Undang-undang RI nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Untuk tersangka pertama berinisial SPI (46), uang korupsi yang digunakan untuk bersenang-senang dan keperluan pribadinya, mencapai Rp390 juta.

**Baca Juga:Pencurian Handphone Diselesaikan Jaksa dengan Keadilan Restoratif

“Tersangka mengendalikan semua kegiatan dan pengelolaan keuangan desa yang tidak sesuai dengan aturan, untuk mendapatkan keuntungan pribadi, dan hasil korupsi tersebut digunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” ujar Kasatreskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady, melalui pesan elektroniknya, Selasa, (09/07/2024).

Korupsi berawal saat SPI yang menjabat sebagai Kepala Desa (Kades) Cidahu, Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang, Banten, mendapatkan anggaran dana desa APBN sebesar Rp759 juta untuk pembangunan jalan desa tahun 2019.

Dimana, Rp107 juta untuk betonisasi dan Rp652 juta untuk pengaspalan. Kemudian, dari hasil penghitungan tim ahli teknik sipil terdapat kekurangan volume dari kedua pekerjaan tersebut yang mengakibatkan Kerugian Keuangan negara sebesar Rp390.129.179 juta.

“Tersangka sebagai Kepala Desa Cidahu melaksanakan pekerjaan tersebut tidak sesuai dengan aturan dan RAB pekerjaan, salah satu perbuatan kepala desa adalah membeli limbah aspal, sekrap,” terangnya.

Tersangka korupsi dana desa lainnya yang menggunakan uang tersebut untuk foya-foya dan kepentingan pribadi yakni SRI (55), Kepala Desa Kopi, Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang, Banten.

Pada 2019, Desa Kopo menerima anggaran pemerintah sebesar Rp2.116.729.000 miliar untuk membangun jalan desa. Saat dilakukan audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN), ditemukan kerugian mencapai Rp229 juta lebih.

“Dalam pelaksanaan pekerjaan fisik tersebut tidak sesuai dengan spesifikasi, dan berdasarkan audit tim teknik sipil terdapat kekurangan volume pada pekerjaan tersebut,” jelasnya.(dhi)




276 Kades Dikukuhkan Perpanjangan Jabatan, Bupati Serang Ingatkan Soal Keuangan

Kabar6-Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengukuhkan perpanjangan masa jabatan sebanyak 276 kepala desa (kades) dari 29 kecamatan periode 2019-2027 dan 2021-2029 di Lapangan Tenis Indoor pada Selasa, 9 Juli 2024. Tatu mengingatkan, agar kepala desa hati-hati dalam hal tata kelola penggunaan keuangan negara.

“Alhamdulillah tadi 276 kepala desa sudah dikukuhkan. Sebetulnya 280 tetapi 2 orang sedang menjalani proses hukum belum inkrah, 1 orang menjalankan ibadah haji, dan 6 orang kondisi sakit. Nanti setelah selesai semua di serahkan SK perpanjangan masa jabatan kepala desa dari 6 tahun ke 8 tahun,”ujar Tatu kepada wartawan, Selasa (9/7/2024)

Tatu mengatakan, dengan dikabulkannya permintaan perpanjangan masa jabatan tentunya para kepala desa diberi waktu lebih lagi untuk mengabdi kepada masyarakat. dia mengingatkan dirinya sebagai kepala daerah, camat dan para kepala desa adalah abdi negara, abdi masyarakat.

**Baca Juga:BPBD Ungkap Penyebab Puskesmas, Rumah dan Jalan Nasional di Puloampel Kabupaten Serang Terendam Banjir

“Terhadap tujuan ini kita tidak boleh lupa. Jadi yang paling utama menjadi pusat perhatian kita adalah pelayanan terhadap masyarakat, baik itu kebutuhan sarana prasarana fisik, kebutuhan pendidikan, juga kebutuhan kesehatannya,”katanya.

Oleh karenanya, menurut sebut Tatu, sinergitas antara pemda dengan para kepala desa ini butuh kekuatan yang luar biasa. di tengah pekerjaan rumah (PR) yang masih banyak, pelayanan terhadap masyarakat juga tentunya harus lebih baik lagi.

“Maka soliditas antara kepala desa dengan pemda tentunya ini yang harus dilakukan,”ucapnya.

Tatu mengingatkan, mengenai pengelolaan keuangan desa pihaknya menyampaikan bahwa pengelolaan keuangan negara ini bukan hal mudah. Bahkan pihaknya berserta jajaran pemda juga merasakan suatu yang tidak mudah.

“Karena selain harus tepat sasaran menjadi program yang di inginkan masyarakat, yang dibutuhkan oleh masyarakat, tidak boleh asal-asalan mengeluarkan anggaran. Tadi sekali lagi semuanya untuk masyarakat,”tegasnya.

“Kemudian juga dalam mengelolanya dengan sikap ke hati-hatian, karena terus terang bukan saja kepala desa kami sendiri pastinya dengan keterbatasan ilmu yang kami miliki ada hal- yang bisa menjadi kesalahan,”sambung Tatu.

Pada pelantikan dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Serang, Lulu Mustofa dan Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko, Tatu menyampaikan bahwa Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) siap mendampingi para kepala desa untuk memberikan penyuluhan dalam pengelolaan keuangan khususnya agar tidak ada kesalahan.

“Misalnya ada kesalahan yang tidak di sengaja karena sesuatu hal yang kurang di pahami, forkopimda ini siap mendampingi supaya tujuan kita semua untuk layanan masyarakat tercapai. Dan, semuanya selamat,”harapnya.

Turut hadir Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang Nanang Supriatna, para staf ahli bupati, para asisten daerah (asda), para kepala organisasi perangkat daerah (OPD), para kepala bagian (kabag) setda, dan para camat se Kabupaten Serang.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Serang Haryadi mengatakan, penyerahan SK penambahan selama 2 tahun dari 278 kades 6 diantaranya tidak hadir karena berhalangan karena sakit dan tengah melaksanakan ibadah.

“Jadi keseluruhan ada 276 kades yang hadir dan diberikan SK penambahan masa periode selama 2 tahun,”ujarnya.

Pengukuhan perpanjangan masa jabatan kepala desa kades periode 2019-2027 dan 2021-2029 berdasarkan Undang-undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa.

“Untuk sisanya yang sedang sakit dan melaksanakan ibadah haji akan menyusul (dilakukan pengukuhannya),”katanya.(Aep)




BPBD Ungkap Penyebab Puskesmas, Rumah dan Jalan Nasional di Puloampel Kabupaten Serang Terendam Banjir

Kabar6-Banjir menerjang jalan nasional di Desa Puloampel, Kecamatan Pulau Ampel, Kabupaten Serang pada Selasa (9/7/2024) pagi. Banjir dengan air coklat pekat itu merendam jalan, rumah dan Puskesmas setempat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, disebabkan oleh hujan dengan intensitas tinggi membuat irigasi yang kecil tak kuat menampung air yang meluap.

Beruntung kejadian tersebut tidak menelan korban jiwa, namum jalan raya nasional Bojonegara – Puloampel, 1 unit rumah dan Puskesmas terendam.

**Baca Juga:Jumlah Suara Sah Pileg di Kabupaten Serang Berubah Pasca Penyandingan

Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Ade Ivan Munasyah mengatakan, banjir di wilayah Puloampel terjadi pasca dilanda hujan lebat. Disini lain pihaknya juga mengungkapkan, kondisi gunung di wilayah tersebut sebagai gundul.

“Banjir di wilayah Puloampel, emang di wilayah itu rata-rata sebagian gunung gundul. Sehingga fungsinya untuk penyerapan air,” kata Ade kepada wartawan.

Menurutnya, saat air hujan turun sementara infrastrukturnya tidak memadai lantaran drainase tertutup material tanah dan sempit, membuat air tersebut tumpah ke jalanan.

“Bekas galian juga bisa, banyak lubang-lubang yang menampung air. Bisa juga seperti itu,”pungkasnya.(Aep)

 




Dalam Raker Paguyuban Pasundan Banten ke-2, Andika Gelorakan Spirit Sunda Spirit Masyarakat Banten

Kabar6-Ketua Dewan Pangaping atau Pembina Paguyuban Pasundan Provinsi Banten Andika Hazrumy secara resmi membuka gotrasawala papasten atau rapat kerja (raker) ke-2 Paguyuban Pasundan Banten di Hotel Ratu, Kota Serang, Minggu 7 Juli 2024.

Andika menyebut spirit urang Sunda adalah spirit masyarakat adat Baduy yang berada di Provinsi Banten.

“Oleh karena itu Pasundan adalah Banten, Banten adalah Pasundan,” kata mantan Wakil Gubernur Banten itu dalam sambutannya sebelum membuka raker tersebut dalam keterangan tertulis Senin (8/7/2024).

**Baca Juga:Daftar Lengkap Mutasi di Polda Banten, Wakapolda Berganti

Mewakili Ketua Dewan Pangaping Paguyuban Pasundan Pusat Tb Hasanudin yang berhalangan hadir, Andika mengatakan kegiatan raker yang dalam hal ini raker wilayah atau rakerwil adalah amanat AD/ART atau anggaran dasar dan anggaran rumah tangga organisasi Paguyuban Pasundan yang harus dilaksanakan untuk menggerakkan roda organisasi.

Lebih jauh Andika mengaku dirinya juga dewan pangaping pusat mengapresiasi pengurus wilayah Provinsi Banten yang dinilainya sangat aktif dalam menjalankan roda organisasi.

“Pengurus Wilayah Banten memiliki program reguler, yaitu Rabegan yang digelar secara reguler mingguan di ruang publik untuk melestarikan budaya Sunda,” kata Andika.

Apresiasi juga disematkan kepada pengurus wilayah Provinsi Banten oleh Dewan Pangaping Pusat, kata Andika, kaitan dengan berhasilnya pengurus wilayah Provinsi Banten dalam merangkul semua stake holder di Banten dalam menjalankan program-program kerjanya. Pengurus wilayah Banten, kata Andika, disebut oleh Hasanudin sebagai kepengurusan Paguyuban Pasundan paling produktif, kreatif dan inovatif.

Hal itu selaras, lanjut Andika, dengan amanat Ketua Umum Pengurus Besar Paguyuban Pasundan Banten Didi Turmudzi yang selalu menanamkan spirit organisasi Paguyuban Pasundan.

“Spirit tersebut adalah urang Sunda mah kudu pengkuh agamana, luhung elmuna jeng jembar budayana,” kata Andika dalam bahasa Sunda.

Andika juga menyebut pelaksanaan rakerwil kali ini juga digelar untuk memperingati hari ulang tahun atau milangkala Paguyuban Pasundan ke-111.

Andika mengingatkan spirit Sunda sendiri adalah spirit masyarakat Banten. “Oleh karena itu Paguyuban Pasundan di Banten harus berkepentingan dengan pembangunan dan kemajuan Banten,” ujarnya.

Ketua Pengurus Wilayah Paguyuban Pasundan Provinsi Banten Nana Supiana dalam sambutannya mengatakan Paguyuban Pasundan adalah organisasi budaya Sunda yang berdiri pada tanggal 20 Juli 1913 yang didirikan oleh Daeng Kanduruan Ardiwinata, sehingga menjadi salah satu organisasi tertua di Indonesia yang masih aktif sampai saat ini.

“Organisasi ini bergerak dalam bidang pendidikan, sosial-budaya, politik, ekonomi, kepemudaan, dan pemberdayaan perempuan,” katanya.

Paguyuban ini, kata Nana, bertujuan untuk melestarikan budaya Sunda dengan melibatkan bukan hanya orang Sunda tetapi semua yang mempunyai kepedulian terhadap budaya Sunda.

“Dan dalam rakerwil kali ini kita di Banten mengusung tema memberantas kemiskinan dan kebodohan sebagaimana tema milangkala Paguyuban Pasundan ke-111,” kata Nana. (Red)

 




Daftar Lengkap Mutasi di Polda Banten, Wakapolda Berganti

Kabar6-Wakapolda Banten resmi berganti, dari Brigjen Pol Sabilul Alif ke Brigjen Pol Hengky. Tak hanya itu, sejumlah PJU dan Kapolres turut diserahterimakan di Aula Serba Guna Polda Banten, pada Senin pagi, 08 Juli 2024.

Mutasi Wakapolda, PJU dan Kapolres di lingkup Polda Banten, berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor : ST/1236/VI/KEP/2024 dan Surat Telegram Kapolri Nomor : ST/1238/VI/KEP/2024.

Serah terima jabatan di lingkungan Polri, mengandung arti yang sangat strategis, ditinjau dari upaya polri untuk meningkatkan kualitas kinerja organisasi, agar tetap mampu menampilkan performance yang optimal dalam menghadapi setiap tantangan tugas dan memenuhi tuntutan perkembangan masyarakat.

Kapolda Banten Irjen Pol Abdul Karim menyampaikan ucapan terima kasih kepada Wakapolda Banten dan PJU Polda Banten yang mendapat promosi jabatan atas pelaksanaan tugas, dedikasi dan loyalitas selama pengabdian di Polda Banten, sehingga beberapa agenda besar kegiatan dapat berjalan dengan baik dan relatif aman.

**Baca Juga:Nyalon Bupati Tangerang, Sekda Maesyal Rasyid Ajukan Pensiun Dini

“Selamat melaksanakan tugas di tempat yang baru, kami mendoakan semoga sukses yang telah diraih dapat terus menghiasi lembaran karir pengabdian saudara,” kata Abdul Karim, Senin, (08/07/2024).

lanjut Abdul Karim mengucapkan selamat kepada Brigjen Pol Hengki atas kepercayaan yang diberikan pimpinan Polri untuk mengemban tugas baru menjadi Wakapolda Banten, segera menyesuaikan diri dan harus segera merumuskan ide dalam menghadapi tantangan tugas saat ini.

“Saat ini tantangan tugas yang dihadapi adalah Pilkada 2024 kembangkan inovasi dalam pelaksanaan berbagai program serta lakukan analisa dan evaluasi secara periodik untuk mengidentifikasi
berbagai permasalahan serta hambatan yang ada untuk dicari solusi penyelesaiannya,” ujarnya.

Terakhir Abdul Karim menyampaikan bahwa seperti kita pahami bersama, serah terima jabatan di lingkungan polri, mengandung makna yang sangat strategis, ditinjau dari upaya polri untuk meningkatkan kualitas kinerja organisasi, agar tetap mampu menampilkan performance yang optimal dalam menghadapi setiap tantangan tugas dan memenuhi tuntutan masyarakat yang semakin kompleks.

Sementara itu Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto menambahkan bahwa mutasi di lingkungan Polri adalah hal yang rutin dan biasa terjadi.

“Hal ini merupakan bentuk tour of duty dan tour of area, serta sebagai upaya polri untuk memberikan peningkatan karier dan motivasi bagi personelnya,” kata Didik.

Berikut daftar lengkap pejabat yang mutasi dilingkup Polda Banten :

1. Wakapolda Banten Brigjen Pol H. M. Sabilul Alif mendapat jabatan baru sebagai Wakapolda Kaltim digantikan Brigjen Pol Hengki yang sebelumnya menjabat sebagai Dirresnarkoba Polda Metro Jaya mendapat jabatan baru sebagai Wakapolda Banten;

2. Kabiddokkes Polda Banten Kombes Pol dr. Agung Widodo mendapat jabatan baru sebagai Kabidyanmedwat Rumkit Bhayangkara TK I Pusdokkes Polri digantikan Kombes Pol drg. Iwansyah yang sebelumnya menjabat sebagai Ahli Utama Rumkit Bhayangkara TK I Pusdokkes Polri mendapat jabatan baru sebagai Kabiddokkes Polda Banten;

3. Karorena Polda Banten Kombes Pol Mohammad Sumartono dimutasikan sebagai Pamen Polda Banten dalam rangka pensiun digantikan Kombes Pol Drs. Herry Ardyanto sebelumnya menjabat sebagai Peneliti Utama STIK Lemdiklat Polri mendapat jabatan baru sebagai Karorena Polda Banten;

4. Kapolres Cilegon AKBP Eko Tjahyo Untoro mendapat jabatan baru sebagai Irbid Itwasda Polda Jatim digantikan AKBP Kemas Indra Natanegara sebelumnya menjabat sebagai Koorspripim Polda Banten mendapat jabatan baru sebagai Kapolres Cilegon Polda Banten.(dhi)




Panasnya Penyandingan C Hasil dan D Hasil oleh KPU Kota Serang, Massa Merangsek Masuk hingga Bawaslu Walkout

Kabar6-Suasana penyandingan C Hasil dan D Hasil di Aula KPU Banten, pada Minggu malam, hingga Senin dini hari, 07-08 Juli 2024, berlangsung panas.

Dimana, KPU Kota Serang melanjutkan proses penyandingan perolehan suara C Hasil dengan D Hasil Pileg 2024 Dapil Banten 2 untuk kursi DPR RI, sesuai amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Saking panasnya, Bawaslu Kota Serang pun walkout dari ruang sidang, karena KPU Kota Serang tidak mendengarkan saran mereka.

Merasa dicurangi selama proses proses rapat pleno, saksi Partai Demokrat pun meluapkan emosinya di dalam ruang sidang. Kemudian, massa yang ada diluar pun coba merangsek masuk ke dalam ruang sidang.

**Berita Terkait:Kesal dengan KPU, Bawaslu Kota Serang Walkout dari Sidang Penyandingan Putusan MK

Ketegangan bermula ketika KPU Kota Serang meminta saran Bawaslu untuk melakukan rekapitulasi hasil hitung ulang di 20 TPS karena hilangnya C hasil.

Pasalnya, rekapitulasi ini berpotensi mengoreksi perolehan suara partai politik yang terlibat Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU), antara Partai Demokrat dan PDIP.

Hal ini memancing Saksi Partai Demokrat, Fery Fairuz ngamuk-ngamuk di ruang sidang. Ia menolak langkah KPU Kota Serang karena rekapitulasi hasil hitung ulang tidak sejalan dengan putusan Mahkamah Konstitusi.

“Sidang ini sudah cacat di mata hukum, jangan kemudian anda membenarkan, menghalalkan segala cara untuk menjalankan proses yang cacat hukum ini,” kata Fairuz usai memukulkan palu, ditulis Senin, (08/07/2024).

Aksi Fery Fairuz yang ngamuk-ngamuk mengambil palu sidang dari meja pimpinan sidang, memicu massa Demokrat di luar ruangan yang mencoba merangsek kedalam.

Dari kader dan simpatisan partai Demokrat berteriak-teriak menuding KPU Kota Serang dan Bawaslu Kota Serang tidak profesional.

Fery menilai, baik KPU Kota dan Bawaslu Kota Serang telah melanggar konstitusi karena tak menjalankan putusan MK. Selain itu Fery menilai, penyelenggara kedua pemilu tersebut memihak pada salah satu partai politik.

“Saya bersaksi (penyelenggara) yang ada di ruangan ini melanggar konstitusi, mereka menghalalkan segala cara untuk memenangkan salah satu partai tertentu,” ujarnya.

Padahal lanjut Fery, pihak Partai Demokrat sudah sesuai rule untuk menjalankan amar putusan MK. Yakni, melakukan penyandingan dokumen C Hasil dan D Hasil.

“Tapi kemudian orang-orang yang ada di sini, penyelenggara pemilu, sudah melakukan konspirasi untuk tidak merekap C Hasil dari salinan. Mereka akan melakukan konspirasi untuk merekap hasil penghitungan yang jelas itu tidak ada di dalam putusan,” tegasnya.(dhi)




Lagi Nunggu Konsumen, Pengedar Ganja Ditangkap Polisi di Cikande

Kabar6-Satresnarkoba Polres Serang menangkap pengedar ganja berinisial ARF (20) di Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Banten.

Plt Kasat Narkoba Polres Serang Kompol Ali Rahman CP, di Serang, Kamis, mengatakan pada saat ditangkap tersangka sedang menunggu konsumen di wilayah Cikande.

“Dari tersangka Polisi berhasil mengamankan barang bukti 25 paket ganja siap edar yang disimpan dalam tas sepatu futsal,” katanya dilansir Antara, Kamis (4/7/2024).

**Baca Juga:Tujuh Tersangka Narkoba Dibebaskan Jaksa Lewat Rehabilitasi dan Pendekatan RJ

Ia mengatakan tersangka ARF merupakan pengedar narkoba di wilayah hukum Polres Serang. Terbongkarnya kasus peredaran narkoba jenis ganja kering ini, merupakan tindaklanjut dari informasi masyarakat yang diperoleh anggota Satresnarkoba Polres Serang.

“Mendapatkan informasi dari masyarakat kamj segera melakukan penyelidikan dan mengejar pelaku,” jelasnya.

Ali mengungkapkan pada saat proses penangkapan, tersangka tidak melakukan perlawanan dan mengamankan tas futsal yang belakangan diketahui berisi barang bukti narkoba jenis ganja.

“25 paket ganja tersebut dibungkus kertas coklat dengan berat 111,36 gram,” ungkapnya.

Ali menerangkan dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku baru sebulan melakukan bisnis ganja yang dilakukan karena tersangka tidak memiliki pekerjaan dan butuh biaya hidup.

“Puluhan paket ganja itu dibeli dari seorang bandar berinisial UG yang dihubungi melalui media sosial instagram. UG yang disebut sebagai pemasok masih kita kejar dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO),” terangnya.

Dengan adanya temuan tersebut, tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolres Serang untuk diproses hukum. Tersangka kita jerat dengan pasal 114 ayat 1 Jo 111 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 Tentang Narkotika.(red)




Kasus Pengadaan Proyek Laptop Fiktif, Pejabat BPBD Banten Jadi Tersangka

Kabar6-Kepala Bidang (Kabid) Penanggulangan Bencana pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Banten Ayub Andi Suparta ditetapkan sebagai tersangka kasus pengadaan proyek laptop fiktif Rp 1,6 miliar pada tahun 2023.

Selain Ayub, pihak swasta bernama Edi juga ditetapkan menjadi tersangka. Saat ini, kedua tersangka telah dilakukan penahanan di Rutan Polda Banten setelah dilaporkan PT Implementasi Teknologi Indonesia ke Subdit 1 Kamneg Ditreskrimum Polda Banten.

“Sudah ditahan dua tersangka tersebut (Ayub dan Edi),” kata Wadir Ditreskrimum Polda Banten AKBP Dian Setyawan, Kamis (4/7/2024).

**Baca Juga: Hal Ini Bisa Dilakukan BPBD Lebak Setelah Naik Kelas ke Tipe A

Kuasa hukum PT Implementasi Teknologi Indonesia Panri Situmorang mengatakan pada awal tahun 2023, kliennya mendapatkan pekerjaan pengadaan sebanyak 750 unit laptop di BPBD Provinsi Banten, dan telah melakukan pengiriman barang sekitar 50 unit laptop.

“Namun pembayaran tidak terlaksana dan setelah kami melakukan kroscek ternyata fiktif (proyek bodong),” katanya.

Panri menjelaskan atas terjadinya tindak pidana penipuan dan penggelapan ini, pihaknya selaku kuasa hukum melaporkan peristiwa itu ke Mapolda Banten.

Adapun yang dilaporkan Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekontruksi BPBD Provinsi Banten Ayub Andi Saputra yang mengaku sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

“Selaku korban dalam dugaan penipuan dan penggelapan yang diduga dilakukan oleh salah satu oknum pejabat di BPBD Banten saudara Ayub,”tutupnya.(Aep)




Ayah Tiri di Serang Cabuli Putri Sambungnya Sejak di Bangku SMP

Kabar6-HA (51) tega mencabuli putri tirinya berinisial SI, sejak dua tahun lalu, atau semenjak 2022 hingga 2024. Saat aksi bejat itu dilakukan korban masih duduk di bangku SMP, dan kini korban sudah berusia 17 tahun.

Karena malam hari, kondisi rumah sepi, HA tidak mampu menahan nafsu bejatnya. Dia masuk ke kamar korban dan mencabuli putri sambungnya, di 2022 silam.

Aksi cabul HI berhenti usai ditangkap Unit PPA Satreskrim Polres Serang.

**Baca Juga: Remaja Putri Pemotor Tewas Ditabrak Mobil dari Belakang di Ciputat

“Korban tinggal bersama ayah tirinya. (Perbuatan cabul terjadi sejak) Pada tahun 2022 pada saat korban masih kelas 2 SMP,” ujar Kasatreskrim Polresta Serang, AKP Andi Kurniady, melalui pesan elektroniknya, Selasa, (02/07/2024).

Korban SI yang sudah tidak kuat menerima perlakuan berkah ayah tirinya kabur dari rumah pada 13 Juni 2024. Semua hal memilukan itu di ceritakan ke ayah kandungnya.

Kesal anak kandungnya dicabuli ayah tiri, dia pun melapor ke Polres Serang dengan membawa visum.

“Kemudian ayah kandungnya membawa saya visum dan selanjutnya orang tua korban melaporkan kejadian nya ke Polres Serang,” ucapnya.

Menerima laporan cabul, Satreskrim Polres Serang segera mengumpulkan bukti dan data yang dibutuhkan. Hingga akhirnya pelaku ditangkap pada 29 Juni 2024, disebuah rumah di Kabupaten Serang, Banten, sekitar pukul 19.00 WIB.

“Kita menyita dan dijadikan barang bukti berupa hasil visum, celana panjang dan pakaian milik korban,” tuturnya.(Dhi)




BPS Catat Warga Miskin di Banten Capai 79.161 Jiwa

Kabar6- Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Banten merilis jumlah penduduk di Provinsi Banten pada Maret 2024. Tercatat penduduk miskin sebanyak 79.161 jiwa atau 5,84 persen.

Menurut BPS angka tersebut menurut sebesar 0,33 persen poin pada Maret atau menurun 34,5 ribu orang pada Maret 2023. Persentase penduduk miskin perkotaan pada Maret 2023 sebesar 6,00 persen, turun menjadi 5,69 persen pada Maret 2024.

Sementara, persentase penduduk miskin perdesaan pada Maret 2023 sebesar 6,79 persen di daerah yang dipimpin pejabat Gubernur Banten Al Muktabar itu turun menjadi 6,44 persen pada Maret 2024.

**Baca Juga: Masyarakat Bersyukur Pemkab Tangerang Bangun RSUD Tigaraksa

Jika dibanding Maret 2023, jumlah penduduk miskin Maret 2024 perkotaan turun sebanyak 8,1 ribu orang (dari 623,19 ribu orang pada Maret 2023 menjadi 615,07 ribu orang pada Maret 2024).

Sementara itu, pada periode yang sama jumlah penduduk miskin perdesaan turun sebanyak 26,4 ribu orang (dari 202,93 ribu orang pada Maret 2023 menjadi 176,54 ribu orang pada Maret 2024).

Sedangkan, Garis Kemiskinan pada Maret 2024 tercatat sebesar Rp654.213/kapita/bulan dengan komposisi Garis Kemiskinan Makanan sebesar Rp474.039 (72,46 persen) dan Garis Kemiskinan Bukan Makanan sebesar Rp180.174 (27,54 persen).

Selanjutnya, pada Maret 2024, secara rata-rata rumah tangga miskin di Banten memiliki 5,09 orang anggota rumah tangga. Dengan demikian, besarnya Garis Kemiskinan per rumah tangga miskin secara rata-rata adalah sebesar Rp3.329.944/rumah tangga miskin/bulan.(Aep)