1

406 Jenazah di Provinsi Banten Dimakamkan Secara Protokol Corona

Kabar6.com

Kabar6-Sebanyak 406 pasien covid-19 di Provinsi Banten dimakamkan sesuai protokol kesehatan. Juru bicara Covid-19 Provinsi Banten, Ari Pramuji Astuti mengatakan, dari jumlah tersebut, 322 diantaranya adalah pasien dalam pengawasan (PDP), sementara 84-nya lagi adalah pasien positif Covid-19.

“Jumlah pemakan dengan protokol covid di Banten berjumlah 406,” katanya, Rabu (24/6/2020).

Saat ditanya mengenai biaya pemakamannya sendiri, Ati jelaskan, biaya penanganan jenazah Covid-19 di rumah sakit mulai pemulasaraan, peti jenazah sampai diantarkan ke tempat penguburan, diperkirakan bisa membutuhkan biaya Rp 3-4 juta.

“Ya (biaya penanganan jenazah dibebankan ke kemenkes), pihak rumah sakit dapat mengklaim ke Kemenkes,” katanya.

**Baca juga: Cegah Peretas, Pusat Komando Siber di Banten Segera Dibentuk.

Lebih jauh Ati mengaku, kasus PDP, positif dan kematian akibat Covid-19 di Provinsi Banten selama sebulan terakhir cenderung mengalami penurunan. Angka kesembuhannya pun terus mengalami peningkatan.(Den)




Cegah Peretas, Pusat Komando Siber di Banten Segera Dibentuk

Kabar6.com

Kabar6-Kejaksaan Tinggi Banten akan membentuk pusat komando siber daerah Provinsi Banten. Pembentukan wadah ini bertujuan untuk mengantisipasi serangan peretas atau hacket data- data penting terkait keamanan daerah.

“Dalam waktu dekat wadahnya akan dibentuk, dimana leading sektornya ada di Diskominfo,” ungkap Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Banten Ivan Hebron Siahaan, usai menggelar Forum Group Discussion, Rabu (24/6/2020).

FGD ini menghadirkan tiga narasumber terkemuka. Di antaranya Pratama Dahlian Persadha Chairman Riset & Keamanan SIBER CISS Rec Communication and Information System Security Research Center, Brigjen TNI Bondan Widiawan Direktur Pengendalian Informasi BSSN dan Sulasmo Sudharno Founder Digital Library CEO PT Woolu Aksaramaya.

Kegiatan yang juga diikuti sejumlah lembaga penting, diantaranya Badan Intelijen Negara (BIN), Kejaksaan Agung, Pemerintah Provinsi Banten, Kejati Banten, Korem 064 Maualana Yusuf dan Polda Banten ini membahas secara rinci terkait mekanisme dan tugas tim patroli siber.

“Sejumlah lembaga ini akan bersinergi dalam satu wadah. Dan, dalam pelaksanaannya nanti akan ada tim siber yang akan berpatroli di dunia maya untuk mengantisipasi adanya konten- konten negatif maupun hoaks yang beredar di media sosial,” ujarnya.

**Baca juga: DPRD Banten Catat Temuan Proyek Fisik 2019 Kurang Volume.

Tak hanya itu, lanjut Ivan, tim siber juga akan menangkal serta mengejar para hackers yang meretas data- data penting. Para pelaku, tentunya akan dijerat menggunakan UU ITE sesuai dengan perbuatannya.

“Data kita diambil tapi tidak dirasa. Contoh kalau kita main game terkadang ada malware dan kita disuruh masukkan email berikut password, tak terasa data kita dicuri oleh hacker. Nah perbuatan semacam itu akan ditindak sesuai aturan yang ada,” terangnya.(Tim K6)




DPRD Banten Catat Temuan Proyek Fisik 2019 Kurang Volume

Kabar6.com

Kabar6-Badan Anggaran DPRD Banten menemukan kekurangan volume dan dokumen atas pekerjaan kontruksi yang ada pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) dan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Tahun Anggaran 2019.

Hal itu terungkap pada rapat paripura penyampaian laporan hasil pembahasan DPRD atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daearah (LKPD) Pemprov Banten Tahun anggaran 2019, Rabu (24/6/2020).

Juru bicara Banggar DPRD Banten, Budi Prajogo dalam laporannya menjelaskan, setidaknya terdapat kekurangan 12 volume pekerjaan pada DPUPR dan DPRKP Provinsi Banten dengan nilai Rp 1,249 miliar dan satu paket pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi sebesar Rp 48 juta.

“Atas temuan tersebut yang sudah dikembalikan ke kas daerah sebesar Rp 480 juta, sedangkan yang belum dikembalilan sebesar Rp 800 juta,” jelas Budi.

Lebuh lanjut, Budi menuturkan, DPRD Banten menemukan dan kontruksi sebesar Rp 5,661 miliar di DPRKP.

“Atas hal tersebut, kami Banggar belum menerima dokumen dari lembaga perbankan atas kesanggupan pembayaran tersebut. Kami juga meminta OPD (organisasi perangkat daerah) terkait untuk memberikan black list (daftar hitam) terhadap perusahaan yang tidak bisa menyelesaikan pekerjaan sesuai waktunya,” tuturnya.

Banggar juga menyoroti absennya DPUPR dan DPRKP dalam melakukan pembahasan tindak lanjut LHP BPK. “DPUPR dan DPRKP belum bisa kami mintai keterangan. Karena dalam setiap pembahasan, rapat-rapat tidak pernah hadir,” katanya.

Oleh karena itu, lanjut Budi, DPRD meminta kepada Gubernur Wahidin Halim dan Wakil Gubernur Andika Hazrumy beserta jajarannya untuk segera menindaklanjuti temuan tersebut.

**Baca juga: Gugatan RKUD Banten Dicabut Akibat Bertambah Satu Tergugat.

“Kami juga meminta Sekda Banten untuk segera melakukan rencana aksi,” kata Budi.

Selain dua OPD tersebut, Banggar juga menyoroti kinerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Banten. “Kami berharap Pemprov Banten dapat meningkatkan kinerja BPBD agar lebih profesional lagi dalam melakukan tugasnya,” ujar Budi.(Den)




Pilkada Kabupaten Serang, Gerindra: Petahana Jangan Lawan Kotak Kosong

Kabar6.com

Kabar6-Partai Gerindra bersama Demokrat mengusung pasangan bakal calon Nasrul Ulum berpasangan dengan Eki Baihaki di Pilkada serentak 2020. Ada alasan mendasar keduanya diusung untuk bersaing dengan petahana Ratu Tatu Chasanah dan Pandji Tirtayasa.

“Kasian rakyat masa pilkada biaya besar lawan kotak kosong. Esensi dari kata Pilkada adalah pemilihan artinya rakyat diberikan pilihan,” Sekretaris DPD Gerindra Banten, Andra Soni kepada Kabar6.com, Rabu (24/6/2020).

Menurutnya, dengan munculnya pasangan calon pesaing rival petahana masyarakat pemilih di Kabupaten Serang punya pilihan lain. Kini kedua jagonya terus intens melakukan komunikasi dengan partai politik lainnya.

Sementara itu, Ketua Tim Pemenangan Eki Baihaki, Khoirul Umam menuturkan, saat ini pihaknya tinggal menunggu surat rekomendasi dari Demokrat.

“Demokrat sudah pasti tinggal menunggu suratnya (rekomendasi) saja, PPP PAN dan Berkarya Insya allah, sekarang baru dua Gerindra dan Demokrat,” ujarnya.

**Baca juga: Inisiator Interpelasi Bank Banten Tunda Pengambilan Hak.

Diketahui, Nasrul Ulum sendiri sebelumnya merupakan kader dari Partai Golkar dan kemudian saat ini pindah ke Partai Gerindra. Dengan begitu, dipastikan Nasrul Ulum akan berhadapan dengan mantan ketua Partainya sendiri, Ratu Tatu Chasanah yang sampai saat ini masih menjabat sebagai ketua DPD I partai Golkar Provinsi Banten.(Den)




Gugatan RKUD Banten Dicabut Akibat Bertambah Satu Tergugat

Kabar6.com

Kabar6-Gugatan Pemindahan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Pemprov Banten di Pengadilan Negeri (PN) Serang dicabut. Hal ini disampaikan pengacara penggugat, Wahyudi, di ruang persidangan, Rabu (24/2020).

Dicabutnya gugatan dilakukan oleh Wahyudi untuk menambahkan daftar pihak yang akan digugat oleh tiga orang warga Banten, yakni Ojat Sudrajat warga Kabupaten Lebak, Ikhsan Ahmad warga Kota Serang, dan Agus Supriyanto warga Kota Tangsel.

“Saya minta waktu, enggak kendor. Ada gugatan baru. Ada revisi. Ada beberapa tambahan, ada salah satu tergugat yang akan kita masukkan,” kata pengacara penggugat RKUD Banten, Wahyudi, ditemui usai persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Serang.

Perlu diketahui bahwa tiga warga menggugat Gubernur Banten, Wahidin Halim (WH) karena pemindahan RKUD dari Bank Banten ke BJB. Gugatannya telah teregistrasi di PN Serang pada 30 Mei 2020 dengan nomor register PN SERANG–052020X3Z.

**Baca juga: Inisiator Interpelasi Bank Banten Tunda Pengambilan Hak.

Awalnya, ketiga orang itu menggugat enam pihak, dimana tergugat pertama adalah Gubernur Banten, kemudian Ketua DPRD Banten sebagai tergugat kedua, Ketua OJK, Kepala Perwakilan BI Provinsi Banten, Kepala BPKAD Banten dan Direksi Bank Banten.

Selain itu, yang menjadi turut tergugat adalah Mendagri, Gubernur Jawa Barat dan Direksi Bank BJB. Hari ini, pihak tergugat akan ditambah dengan dimasukkan PT BGD sebagai BUMD Banten.(Dhi)




Inisiator Interpelasi Bank Banten Tunda Pengambilan Hak

kabar6.com

Kabar6-Ketua Fraksi PDI-P DPRD Banten Muhlis yang merupakan inisiator hak interpelasi DPRD Banten tentang pemindahan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) dari Bank Banten ke BJB menyatakan akan menunda sementara pengambilan hak interpelasi tersebut.

Penundaan ini, kata Muhlis, dilakukan menyusul keluarnya surat dari Gubernur Banten Wahidin Halim yang menyatakan akan  mengalokasikan anggaran Pemprov kepada Bank Banten, sebesar Rp 1,9 triliun sebagai upaya penyelamatan dan penyehatan Bank Banten.

“Keputusan (penundaan) berdasarkan hasil rapat koordinasi internal antara DPD PDI Perjuangan Provinsi Banten dengan Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Banten yang merekomendasikan beberapa hal,” ujarnya, Selasa 23/6/2020.

Menurut Muhlis, penangguhan tersebut diambil sebagai bentuk apresiasi sekaligus pemberian ruang, waktu, dan kesempatan kepada Pemprov Banten yang telah menunjukkan itikad baik  untuk menyusun, dan menjalankan Rencana Aksi dan Tindak Lanjut (RATL) penyéhatan Bank Banten.

“Tanpa sedikitpun mengabaikan prinsip dan esénsi fungsi, tugas dan wewenang  pengawasan sebagai anggota DPRD Provinsi Banten yang melekat dan mengikat berdasarkan peraturan perundang-undangan,” katanya.

**Baca juga: Pandemi Covid-19, Angka Kehamilan di Kota Serang Terus Bertambah.

Dalam pengertian lain, sambung Muhlis, alasan penangguhan penggunaan hak interpelasi lantaran banyak alternatif metode dan mekanisme untuk mencapai solusi penyelesaian persoalan  yang baik, efisien dan efektif, diantaranya  melalui pemberian kesempatan sekaligus bersama-sama kita dapat menguji dan mengawasi komitmen serta konsistensi  Pemprov Banten dalam upaya  menyehatkan Bank Banten tersebut.

“Kemudian nanti secara teknis, diberikan kesempatan seluas-luasnya kepada pihak Pemprov untuk bekerjasama  menjelaskan dan berkoordinasi langsung ditingkat alat kelengkapan yang ada,” katanya. (Den)




Bawaslu Sebut Indeks Kerawanan Pilkada Tertinggi di Tangsel

Kabar6.com

Kabar6-Komisioner Bawaslu Provinsi Banten, Nuryati Solapari menyebutkan, selama pandemi Covid-19 Indeks Kerawanan Pilkada (IKP) tertinggi. Kota Tangerang Selatan merupakan daerah dengan skoring paling tertinggi.

“Mencapai 61,86, mengalahkan daerah lainnya yang ada di Provinsi Banten,” katanya, Selasa (23/6/2020).

Ia menyebutkan, seperti Kabupten Serang dengan nilai 53.39, disusul oleh Kota Cilegon dengan nilai 45,76 dan Pandeglang yang masuk dalam kategori sedang.

Nuryati jelaskan, untuk meminimalisir kerawanan konteks pandemi ini, pihaknya mengaku telah berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait.

**Baca juga: Gerindra Usung Nasrul dan Eki di Pilkada Kabupaten Serang 2020.

Setiap kantor Bawaslu untuk wajib menyediakan alat pelindung diri (APD). Mulai dari masker, pengukur suhu, pelindung wajah, sarana cuci tangan, hand sanitizer, vitamin C.

“Serta setiap anggota Bawaslu melakukan pemeriksaan rapid test. Langkah tersebut guna memastikan kesiapan personil Bawaslu dalam malaksanakan tugas pengawasan,” jelasnya.(den)




Pandemi Covid-19, Angka Kehamilan di Kota Serang Terus Bertambah

Kabar6.com

Kabar6-Seribu alat kontrasepsi, seperti kondom hingga pil KB dibagikan secara gratis kepada masyarakat di Kota Serang, Banten. Kebijakan itu dilakukan karena selama pandemi Covid-19 angka kehamilan terus meningkat signifikan.

Pada periode Maret 2020, jumlah wanita hamil nya di Ibu Kota Banten sebanyak 1.730 orang. Kemudian bertambah di bulan April, menjadi 2.066 wanita.

“(bagi emak-emak yang) enggak sempat ke fasilitas (KB), takut covid apalah, tempat praktek kesehatan kita kasih tuh kondom sama pil (KB) itu, kita sebarkan, jumlahnya 1000 akseptor,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP2AKB) Kota Serang, Toyalis, Selasa (23/06/2020).

Nantinya pembagian alat kontrasepsi akan lebih banyak pada 29 Juni 2020, saat perayaan Hari Keluarga Nasional di Kota Serang. Bagi ibu-ibu rumah tangga yang ingin mendapatkan KB gratis, bisa datang ke fasilitas kesehatan di tingkat kelurahan atau klinik yang sudah bekerjasama dengan Pemkot Serang.

“Gebyarnya Hari Keluarga Nasional. Silahkan masyarakat datang ke klinik dan pos KB di hari itu, tanggal 29 ada pembagian lagi. Kalau mau kondom kita kasih, kalau mau suntik kita suntik, kalau mau implan kita pasang. Mudah-nudahan bisa lebih dari seribu (alat kontrasepsi yang dibagi). Lockdown kan disuruh di rumah aja,” jelasnya.

Alat kontrasepsi itu dibagikan gratis dari rumah ke rumah keenam kecamatan yang ada di Kota Serang. Sehingga bagi ibu rumah tangga yang khawatir untuk datang ke klinik atau fasilitas KB, bisa mendapatkan pelayanan KB dirumahnya.

**Baca juga: Kendala JPS Provinsi Banten, Wagub Andika: Duitnya Gak Ada.

“Silahkan bu (kader KB) kasih, ibu yang tahu kan di wilayah kerjanya, kan kader pos itu yang tau. Saya langsung yang bagi, seperti di Curug, di Gelam. Dibagikan keenam kecamatan di setiap kelurahan untuk menekan angka kehamilan,” terangnya.(Dhi)




Pengamat: Surat Gubernur Banten Diduga Manuver Meredam Interpelasi

kabar6.com

Kabar6-Ketua Pusat Kajian Konstitusi Perundang-undangan dan Pemerintahan Universitas Tirtayasa, Lia Riesta Dewi mengatakan, surat Gubernur Banten Wahidin Halim terkait konversi kas daerah menjadi penyertaan modal kepada Bank Banten sebesar Rp 1,9 triliun dinilai tak memiliki kekuatan hukum.

“Saya melihat untuk meredam, dikhawatirkan 15 orang (legislator) ini terus mengajukan untuk pengajukan hak interpelasi,” katanya, Selasa (23/6/2020).

Ia menilai surat gubernur bias karena surat tersebut tidak ada implikasi hukumnya sama seperti surat bias. Sehingga pengambilan hak interpelasi oleh DPRD Banten tidak perlu ditunda-tunda atas kemunculan surat tersebut.

**Baca juga: Kerahkan KRI, Begini Teknik Pencarian 7 Nelayan di Selat Sunda.

Sebelumnya, Pemprov Banten mengeluarkan kebijakan tentang pemindahan Rekening Kas Umum Daerah dari Bank Banten ke Bank Jawa Barat dan Banten (BJB) lewat Surat Nomor 580/1135-ADPEMDA/2020 tentang Konversi Dana Kasda Provinsi Banten Menjadi Setoran Modal Bank Banten.

“Ini yang harus diluruskan, surat gubernur itu hanya surat biasa saja yang tidak memiliki ikatan untuk dilaksanakan,” terang Lia.(Den)




Cuaca Ekstrim, Banten Diguyur Hujan Disertai Petir

Kabar6-Dalam beberapa hari terakhir, wilayah Banten kerap diterjang hujan dan petir. Nyatanya, BMKG Klas 1 Tangerang mencatat ada 101.264 sambaran di Banten selama 01-10 Juni 2020. Sambaran petir terbanyak ada di tanggal 04 Juni 2020, sebanyak 19.481 kali.

Kemudian pada bulan Mei 2020, kerapatan sambaran petir mencapai 55 kali satu meter persegi.

“Untuk kerapatan petir tertinggi selama bulan Mei adalah 55/km2. Pada periode 01 hingga 10 Juni, 101.264 sambaran. Terbanyak terjadi pada 4 Juni dengan 19.481 kali dan terendah pada 10 Juni dengan 2.928 kali,” kata Kepala Seksi Data dan Informasi (Kasie Datin) Stasiun Geofisika Klas 1 Tangerang, Urip Setiyono, melalui pesan singkatnya, Selasa (23/06/2020).

Begitupun curah hujan di.wilayah Banten, bahkan hampir setiap hari terjadi hujan, meski dengan intensitas ringan. Bahkan tak jarang, hujan disertai dengan suara menggelegar dan terlihat bambaran kilat atau petir.

Bahkan di beberapa daerah di Banten, hujan deras turun mengguyur. Dimana, spat terjadi banjir, seperti di Kota Serang, Kabupaten Serang bahkan kemarin, Senin 22 Juni 2020, banjir merendam wilayah Sumur, Kabupaten Pandeglang.

“Wilayah Banten hampir setiap harinya masih terpantau hujan dengan intensitas ringan. Beberapa titik terukur hujan dengan intensitas sedang hingga lebat, dimana curah hujan tertinggi tercatat di Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang, yaitu sebesar 101,9 mm/hari,” terangnya.

**Baca juga: Nasrul Ulum-Eki Baihaki Tantang Tatu Chasanah di Pilkada Kabupaten Serang.

BMKG mengungkapkan penyebab hujan disertai petir karena dua faktor, yakni adanya kelembaban udara dan massa udara hangat yang naik dengan cepat.

“Kelembaban yang tinggi bersamaan dengan suhu yang hangat, mengakibatkan udara hangat dalam volume yang besar dan lembab yang naik ke atmosfer, di mana dapat dengan mudah membentuk hujan yang disertai petir,” jelasnya. (Dhi)