1

Keluarkan Bau dan Belatung, Warga Keluhkan Tumpukan Sampah di Pasar Labuan Pandeglang Dibiarkan

Kabar6.com

Kabar6- Warga mengeluhkan tumpukan sampah di Pasar Labuan Kabupaten Pandeglang. Tumpukan ganggu pedagang dan masyarakat yang sedang berbelanja.

Selain mengeluarkan bau yang tidak sedap, joroknya lagi tumpukan sampah tersebut juga mengeluarkan banyak belatung.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, sampah yang diperkirakan sudah satu minggu menumpuk dibiarkan begitu saja, sehingga mengganggu masyarakat dan pedagang yang sedang berada di area pasar.

Tidak hanya itu, tumpukan sampah tersebut juga sudah mengeluarkan bau yang tidak sedap, serta sudah memunculkan belatung.

“Kalau tidak salah itu sudah satu minggu tidak diangkut sampahnya, selain bau ada juga belatung sampai mau ke toko saya. Warga yang ke pasar juga ada yang muntah,” kata Fitri, salah satu pedagang Pasar Labuan, Rabu 06 Maret 2022.

**Baca juga:Dua Bulan Buron, Penyuplai Bom Ikan di Cimanggu Pandeglang Dibekuk

Menurutnya, sampah yang menumpuk tersebut merupakan sampah yang datang dari pemukiman warga yang dekat dengan pasar Labuan.

“Sampah itu bukan dari Pasar, kebanyakan dari sampah rumah tangga atau warga sekitar pasar,” terangnya.(Aep)




Dikenakan Pasal Berlapis, Segini Keuntungan Penyuplai Bom Ikan di Pandemi

Kabar6.com

Kabar6- Pelaku penyuplai bahan peledak bom ikan yang menelan korban jiwa di Kampung Cisaat, Desa Tangkil Sari, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Pandeglang berhasil dibekuk aparat kepolisian.

Pelaku tersebut bernama LL (35) berprofesi sebagai nelayan, warga Desa Sumber Jaya, Kecamatan Sumur dan kini ia sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolres Pandeglang AKBP Belny Warlansyah menjelaskan modus operandi bahwa tersangka sediakan bahan-bahan untuk membuat bom ikan, beberapa bahan dibeli dari seseorang di Kecamatan Indramayu, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.

“Tersangka menyerahkan bahan-bahan peledak yang sudah dibeli kepada UL untuk dirakit menjadi bom ikan, karena UL memiliki keterampilan dalam perakitan bom ikan, kemudian pasca dirakit, UL memberikan kembali bom ikan kepada LL dengan diberi upah Rp200.000 per 6 kg bom ikan dan kemudian dijual lanjutan oleh LL ke pihak lain dengan nilai Rp150.000 per 500 gram sehingga menghasilkan keuntungan yang signifikan terhadap tersangka,” ucap Belny Warlansyah.

Adapun motif tersangka LL mencari keuntungan ekonomis dari pembuatan bom ikan, tersangka tidak memperdulikan tentang ancaman bahaya bagi nyawa dan benda orang yang menyimpan dan merakit bahan peledak, bahkan juga tidak peduli dengan dampak kerusakan bom ikan terhadap ekosistem laut.

“LL mendapatkan bahan peledak untuk membuat bom ikan dari MKD melalui istrinya MKD atas nama MY alias Maya yang berada di Kecamatan Indramayu Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, kemudian LL transfer dana ke MY, lalu bahan-bahan untuk membuat bom ikan disiapkan MKD dan diambil LL untuk dibawa ke Pandeglang,” jelas Belny Warlansyah.

Lalu, terakhir seminggu sebelum ledakan, LL belanja bahan pembuat bom ikan dari MKD berupa 25 kg potassium senilai Rp3.000.000, 1 kg belerang senilai Rp150.000 dan 500 gr bron seharga Rp300.000, semua barang tersebut kemudian diberikan LL kepada UL untuk dirakit dan beberapa bagian dari bahan-bahan tersebut juga ditemukan saat olah TKP oleh Inafis Ditreskrimum Polda Banten pasca ledakan.

Sementara Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga menyampaikan barang bukti yang disita oleh petugas dari TKP ledakan yaitu 1 kantong plastik sisa kemasan serbuk berwarna biru, 3 kantong plastik berisikan serbuk warna kuning, 2 kantong plastik sisa kemasan serbuk berwarna abu-abu.

Lalu 1 karung berwarna putih bertulisan potasium cholorate berukuran 25 kg,1 unit kabel berwarna putih dan saklar on-off, 1 kantong plastik sisa kemasan bahan peledak yang sudah jadi, 1 halu kayu, 1 unit saringan berwarna merah muda, 4,4 kg serbuk warna abu-abu dan 5 gram serbuk warna kuning.

Shinto menekankan bahwa terhadap tersangka dikenakan pasal berlapis, tidak hanya pada penguasaan bahan peledak namun juga karena dampak bahan peledak yang mengakibatkan matinya orang.

**Baca juga:Dua Bulan Buron, Penyuplai Bom Ikan di Cimanggu Pandeglang Dibekuk

“Persangkaan pertama yaitu Pasal 1 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang penguasaan bahan peledak secara ilegal, diancam pidana dengan 10 tahun penjara dan persangkaan kedua yaitu Pasal 359 KUHP yaitu karena kesalahannya mengakibatkan matinya orang, diancam pidana dengan 5 tahun penjara,” lanjutnya.

Polres Pandeglang terus mengejar suami istri MKD dan MY yang menjadi sumber bahan peledak pembuat bom ikan.

“Penangkapan ini menjadi warning bagi masyarakat pesisir untuk tidak menggunakan bom ikan dalam menangkap ikan di laut, karena hal tersebut tidak hanya merupakan pidana namun juga mengakibatkan kerusakan ekosistem lau, perlu diketahu juga tersangka LL adalah residivis dari kasus yang sama, ditangkap oleh Ditpolairud Polda Banten pada 2014 lalu pasca belanja bom ikan dari sumber yang sama di Indramayu dan menjalani 8 bulan penjara,” tutup Shinto.(Aep)




Dua Bulan Buron, Penyuplai Bom Ikan di Cimanggu Pandeglang Dibekuk

Kabar6.com

Kabar6- Setelah buron selama dua bulan, penyuplai bom ikan yang mengejutkan publik di Kampung Cisaat, Desa Tangkil Sari, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Pandeglang berhasil dibekuk.

Tersangka yaitu LL (35), berprofesi sebagai nelayan, warga Desa Sumber Jaya, Kecamatan Sumur, Kabupaten Pandeglang. Tersangka langsung melarikan diri ke hutan di daerah Munjul, Pandeglang pasca kejadian tersebut.

“Selama kurang lebih dua bulan, dan kembali ke Sumur, berhasil ditangkap oleh penyidik pada 1 April 2022 saat sedang beraktivitas di keramba ikan di Kecamatan Sumur,” kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga, Selasa (5/4/2022).

Untuk mendapatkan bahan-bahan tersangka membuat bom ikan, beberapa bahan dibeli dari seseorang di Kecamatan Indramayu, Kabupapten Indramayu, Jawa Barat.

**Baca juga: Menerka Sangsi Mr. M, Pencatut Nama Bupati Pandeglang untuk Sunat BOP PAUD

Lalu tersangka menyerahkan bahan-bahan peledak yang sudah dibeli kepada UL untuk dirakit menjadi bom ikan.

“Kerena UL memiliki keterampilan dalam perakitan bom ikan. pasca dirakit, UL berikan kembali bom ikan kepada LL, diberi upah Rp200.000 per 6 kg bom ikan dan kemudian dijual lanjutan oleh LL ke pihak lain dengan nilai Rp150.000 per 500 gram sehingga menghasilkan keuntungan yang signifikan terhadap tersangka,”ujarnya.(aep)




Menerka Sangsi Mr. M, Pencatut Nama Bupati Pandeglang untuk Sunat BOP PAUD

Kabar6.com

Kabar6- Inspektorat Kabupaten Pandeglang mengaku telah merampungkan pemeriksaan terkait kasus dugaan pencatutan nama Bupati Pandeglang Irna Narulita.

Pencatutan orang nomor satu di Pandeglang itu diduga untuk melakukan pemotongan terhadap Bantuan Operasional (BOP) senilai Rp3 juta ke lembaga Pendidikan Usia Dini (PAUD) di Pandeglang hingga intimidasi serta pengarahan terhadap pengelola PAUD oleh oknum ASN inisial Mr. M beberapa waktu lalu.

Instruktur Inspektorat Pandeglang Ali Fahmi Suminta mengatakan, pihaknya telah mengeluarkan rekomendasi pemeriksaan terhadap Mr M dan sudah di serahkan ke Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Pandeglang.

“Kita sudah menuntaskan rekomendasi yang kita laksanakan ke BKD atau BKSDM sekarang. Tinggalkan temen-temen tanyakan saja kelanjutannya,” kata Fahmi, Senin (4/4/2022).

Menurut Fahmi sejak rekomendasi itu disampaikan, Inspektorat belum mengetahui perkembangannya, sebab hingga saat ini Inspektorat belum mendapatkan undangan kembali untuk membahas sangsi yang bakal diberikan ke Mr M.

“Yang jelas kami pun belum di undang terkait keputusan atau sangsi apa yang bakal diambil pada saat rapat dengan tim BKSDM,”jelasnya.

Fahmi enggan membeberkan sangsi yang bakal diterima oleh Mr M, karena hal itu bakal di putuskan saat rapat bersama Tim dari BKSDM.

“Kalau sangsinya kan dinamis tergantung pada saat rapatnya, kan banyak pertimbangan yang kita putuskan tidak hanya saya sendiri, karena banyak yang hadir 7 atau 8 yang hadir dan nanti akan memberikan pertimbangan. Sehingga nanti bisa diputuskan apa kira-kira yang diambil BKSDM,”

**Baca juga: Inspektorat Pandeglang Klaim Tak Temukan Pemaksaan Pembelian Buku di PAUD oleh Mr M.

Fahmi mengungkapkan, alasan pemeriksaan terkait kasus ini terbilang cukup lama, hal itu lantaran hampir 60 orang yang diminta keterangan guna menghindari kesalahan saat mengambil keputusan.

“Karena kita tidak mau memberikan rekomendasi yang salah. Kita benar-benar supaya fakta di lapangan seperti itu. Sehingga kita tidak secepat itu (memberikan rekomendasi). Banyak orang yang bertanya ko lama amat, memang lama karena kita memanggil secara mayoritas, untuk mengedepankan eta seorang PNS,”tandasnya.(aep)




Inspektorat Pandeglang Klaim Tak Temukan Pemaksaan Pembelian Buku di PAUD oleh Mr M.

Kabar6.com

Kabar6- Inspektorat Kabupaten Pandeglang menjelaskan kasus dugaan pencatutan nama Bupati Pandeglang Irna Narulita untuk melakukan pemotongan terhadap Bantuan Operasional (BOP) senilai Rp3 juta ke lembaga Pendidikan Usia Dini (PAUD) di Pandeglang hingga intimidasi serta pengarahan terhadap pengelola PAUD oleh oknum ASN inisial Mr. M beberapa waktu lalu.

Dalam kasus ini Inspektorat mengaku sudah memeriksa sejumlah saksi untuk menelusuri kasus tersebut. Namun menurut Instruktur Inspektorat Ali Fahmi Suminta dalam keterangan yang diperoleh para saksi memberikan keterangan yang berbeda.

“Ada sebagian yang mengatakan tidak (catat nama Bupati), ini berdasarkan saksi yang kita panggil, tapi ada sebagian yang kita panggil tidak langsung mungkin menyerempet ke sana (catut nama Bupati) kata Fahmi, Senin (4/4/2022).

Kendati begitu, pengakuan para saksi terkait pencatut nama Bupati Pandeglang yang dilakukan oleh Mr M perlu dilakukan pendalaman lebih. “Tapi ini perlu pendalaman,” ujarnya.

**Baca juga: Buang Segerobak Sampah, Tiga Warga di Pandeglang Minta Maaf

Inspektorat lanjut Fahmi juga tidak menemukan adanya pemaksaan pembelian buku ke pihak pengelola PAUD di Pandeglang. Sebab kata dia pengadaan buku harus ada mekanisme yang harus ditempuh.

“Kami tidak temukan ada pemaksaan, mekanisme pengadaan harus ada yang ditempuh. Apakah itu ditemukan atau tidak itu juga akan muncul di rekomendasi,”pungkasnya.(aep)




Buang Segerobak Sampah, Tiga Warga di Pandeglang Minta Maaf

Kabar6.com

Kabar6 – Setelah diburu beberapa pihak, dua warga yang sengaja membuang segerobak sampah di pantai Carita, Kabupaten Pandeglang berujung minta maaf.

Video perbuatan dua pemuda yang tidak terpuji sengaja membuang segerobak sampah viral di media sosial beberapa hari kebelakang. Tak butuh lama akhirnya kedua pelaku pun diketahui.

Berdasarkan informasi, lokasi dua pemuda yang sengaja membuang sampah tersebut di duga di Pantai Lagundri atau di Pantai Lombok Kecamatan Carita, Kabupaten Pandeglang.

Setelah terkuak, dua warga tersebut meminta maaf. Dari video yang beredar, mereka mengaku bertiga secara sengaja membuang sampah. Ketiga warga tersebut bernama Samsuri, Arman dan juga Tabrani.

“Sehubungan dengan perbuatan kami yang telah membuang sampah hingga viral di media sosial. Atas kejadian tersebut dengan ini kami menyatakan bahwa, satu kami memohon maaf kepada pihak pemerintah, warga masyarakat atas perbuatan kami,” kata warga yang bernama Samsuri dikutip kabar6.com, Senin (4/4/2022).

**Baca juga: Berkat Kepedulian Warga, Akhirnya Nenek Sebatang Kara di Pandeglang Bakal Punya Rumah lagi

Dalam video klarifikasi tersebut, pelaku mengaku berjanji tidak akan mengulangi perbuatan tidak terpuji tersebut dan berjanji akan menjaga kebersihan pantai.

“Apabila kami melakukan perbuatan yang sama, maka kami siap diberikan sangsi sesuai ketentuan yang berlaku,”tutupnya.(aep)




Berkat Kepedulian Warga, Akhirnya Nenek Sebatang Kara di Pandeglang Bakal Punya Rumah lagi

Kabar6- Rumah nenek di Pandeglang yang ambruk akhirnya dibangun oleh warga setempat berdasarkan hasil swadaya aparat desa dan warga setempat.

Warga rela menyumbangkan tenaga dan harta bendanya supaya nenek sebatang kara itu memiliki tempat tinggal.

Nenek sebatang kara itu bernama Masti (65) warga Kampung Cimuncang, Desa Sudimanik, Kecamatan Cibaliung, Kabupaten Pandeglang.

Warga setempat, Encun Sukatma mengungkapkan, pasca musibah yang menimpa Masti warga setempat langsung bergerak melakukan melakukan musyawarah agar nenek tersebut memiliki rumah kembali.

“Warga setempat RT RW dan juga pemerintah desa melakukan gotong royong membangun rumah Masti,” kata Encun, Sabtu (2/4/2022).

Encun mengungkapkan, material bangunan yang didapat untuk rumah Masti berdasarkan hasil swadaya masyarakat setempat. Ia bersyukur masyarakat sangat antusias untuk membantu nenek Masti.

“Alhamdulillah masyarakat sangat antusias untuk membantu Masti,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Nenek sebatang kara itu harus kehilangan tempat tinggalnya setelah ambruk karena sudah lapuk dimakan usia. Diusia yang tak muda lagi, nenek tersebut tidak mampu memperbaiki tempat tinggalnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, rumah Masti roboh dua hari lalu, sebelum peringatan hari jadi Kabupaten Pandeglang yang jatuh pada 1 April

**Baca juga: Mahasiswa Beri Catatan Buruk di HUT Pandeglang, Bupati Irna: Mohon Kesabarannya

Ketua RW setempat Sakmin mengungkapkan, saat rumah nenek sebatang kara yang ambruk dimakan usia tersebut ia tengah berada di pekarangan rumah, sehingga Masti lolos dari maut.

“Untung pas kejadian dia lagi beres-beres pekarangan, mungkin kalau lagi di dalam mungkin dia ke timpa,” kata Sakmin saat dihubungi, Jumat (1/4/2022).




Mahasiswa Beri Catatan Buruk di HUT Pandeglang, Bupati Irna: Mohon Kesabarannya

Kabar6.com

Kabar6- Mahasiswa memberikan catatan buruk bagi Pemkab Pandeglang di HUT Pandeglang ke 148. Mahasiswa menilai banyak catatan krusial yang seharusnya menjadi fokus utama Pemkab Pandeglang.

Namun Bupati Pandeglang Irna Narulita mengaku Pemkab Pandeglang terus bergerak melakukan pelayanan prima kepada masyarakat serta akselerasi pembangunan yang berkualitas.

“Perlahan tapi pasti kita terus bergerak menaiki tangga-tangga kemajuan. Dengan optimisme tinggi kami yakin Pandeglang akan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru di Provinsi Banten,” kata Irna dikutip Kabar6.com, Sabtu (2/4/2022).

Menurutnya saat ini Pemerintah daerah fokus untuk melanjutkan berbagai program pembangunan infrastruktur jalan, dimana tahun ini Pemerintah daerah mencanangkan program jalan kabupaten mantap betul (Jakamantul) sebagai program unggulan.

Lanjut Irna program Jakamantul merupakan program unggulan Pemkab Pandeglang, dimana program ini memprioritaskan pembangunan infastruktur jalan.

“InsyaAllah masalah pembangunan jalan di Kabupaten Pandeglang akan selesai pembangunanya sampai tahun 2024, “tutur Irna.

“Mohon doa dan kesabarannya, pemerintah daerah saat ini sedang berupaya untuk memenuhi kebutuhan masyarakat terutama infrastruktur jalan, guna meningkatkan kesejahteraan dan perekonomian masyarakat Pandeglang,”pungkasnya.

**Baca juga: Derita Nenek Sebatang Kara Rumahnya Ambruk Jelang HUT Pandeglang ke 148

Sebelumnya, sejumlah massa aksi melakukan unjuk rasa di hari jadi Kabupaten Pandeglang. Massa aksi yang dilakukan mahasiswa di berbagai kampus itu memberikan catatan buruk kondisi Kabupaten Pandeglang yang telah memasuki usia ke 148 tahun.

Menurut massa aksi dari Aliansi Mahasiswa Kabupaten Pandeglang, di usia ke 148 banyak catatan krusial yang seharusnya menjadi fokus utama Pemkab Pandeglang, misalnya di sektor pendidikan, kesehatan dan kemiskinan.




Derita Nenek Sebatang Kara Rumahnya Ambruk Jelang HUT Pandeglang ke 148

Kabar6.com

Kabar6- Derita nenek sebatang kara di Kabupaten Pandeglang di hari jadi Kabupaten Pandeglang. Nenek itu bernama Masti (65) warga Kampung Cimuncang, Desa Sudimanik, Kecamatan Cibaliung.

Nenek sebatang kara itu harus kehilangan tempat tinggalnya setelah ambruk karena sudah lapuk dimakan usia. Diusia yang tak muda lagi, nenek tersebut tidak mampu memperbaiki tempat tinggalnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, rumah Masti roboh dua hari lalu, sebelum peringatan hari jadi Kabupaten Pandeglang yang jatuh pada 1 April

Ketua RW setempat Sakmin mengungkapkan, saat rumah nenek sebatang kara yang ambruk dimakan usia tersebut ia tengah berada di pekarangan rumah, sehingga Masti lolos dari maut.

“Untung pas kejadian dia lagi beres-beres pekarangan, mungkin kalau lagi di dalam mungkin dia ke timpa,” kata Sakmin saat dihubungi, Jumat (1/4/2022).

Menurutnya, Masti tinggal sebatang kara, dua anaknya sudah berkeluarga dan ada juga bekerja di Jakarta.

**Baca juga:HUT Pandeglang ke 148, Mahasiswa Pandeglang Berikan Catatan Buruk

Sakmin mengungkapkan, penyebab rumah Masti ambruk karena sudah lapuk dan juga habis dimakan rayap sehingga tidak kuat menahan beban. Faktor ekonomi jadi penyebab Masti tak mampu memperbaiki tempat tinggalnya.

“Kondisi rumahnya sudah lama rusak, ditambah lagi kondisinya sudah lapuk,” ujarnya.

Sakmin tak mengetahui apakah usulan perbaikan rumah Masti ke pemerintah sudah dilakukan atau belum. Sebab ia belum lama menjadi RW setempat. Kendati begitu sejak terjadi bencana, warga setempat bakal gotong royong memperbaiki rumah nenek sebatang kara tersebut.(Aep)




HUT Pandeglang ke 148, Mahasiswa Pandeglang Berikan Catatan Buruk

Kabar6.com

Kabar6- Sejumlah massa aksi melakukan unjuk rasa di hari jadi Kabupaten Pandeglang. Massa aksi yang dilakukan mahasiswa di berbagai kampus itu memberikan catatan buruk kondisi Kabupaten Pandeglang yang telah memasuki usia ke 148 tahun.

Menurut massa aksi dari Aliansi Mahasiswa Kabupaten Pandeglang, di usia ke 148 banyak catatan krusial yang seharusnya menjadi fokus utama Pemkab Pandeglang.

Pada sektor pendidikan, berdasarkan data BPS Kabupaten Pandeglang ditahun 2019 rata-rata lama sekolah tercatat 6,72 persen dan pada tahun 2021 naik menjadi 7,1 1 persen tahun.

“Artinya Pemerintah Kabupaten Pandeglang tidak maksimal dalam mengawal sumber daya manusia di sektor pendidikan,” kata Korlap aksi Fajar, Jumat (1/4/2022).

Selain di sektor pendidikan, Mahasiswa juga menyoroti sektor ekonomi, sebab ada kenaikan angka kemiskinan dari tahun 2019 mencapai 9,42 persen dan ditahun 2021 menjadi 10,72 persen.

“Artinya kemiskinan di pandeglang tiap tahunnya mengalami prestasi buruk,” sebutnya.

Tak cukup disitu, mahasiswa juga menuding Pemkab Pandeglang tidak becus memberikan pelayanan kesehatan. Sebab fasilitas yang di berikan RSUD Berkah Pandeglang itu sangat jauh di bawah kata standar.

“Ditambah lagi sering kosongnya stok obat obatan di rumah sakit umum seakan menjadi beban tambahan bagi masyarakat. Ketiadaan transpransi anggaran menyebabkan publik semakin bertanya-tanya dan curiga,”tegasnya.

Sementara mahasiswa lainnya dari Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Pandeglang menyoroti program Bupati Pandeglang yakni Jalan Kabupaten Mantep Betul (Jakamantul).

Ketua IMM Pandeglang, Sadin mengatakan bahwa pihaknya meminta agar program Jakamantul jangan sampai melahirkan mafia proyek. Hal tersebut dapat berpengaruh terhadap kualitas jalan

“Jakamantul jangan sampai melahirkan oknum-oknum mafia proyek. Karena semua itu dapat berdampak buruk terhadap kualitas jalan,” kata Sadin.

**Baca juga:Bupati Pandeglang Didorong Segera Lakukan Open Bidding Posisi Sekda

Selain itu, Sadin pun mengatakan di usia Pandeglang yang semakin tua ini Pemkab Pandeglang tidak bisa memberikan jaminan atas dasar hidup masyarakatnya. Seperti sektor kemiskinan dan penganguran di Kabupaten pandeglang masih menjadi permasalahan dan tak kunjung bisa di selesaikan.

“Pemerintah berdalih kemiskinan dan pengganguran di Pandeglang di kaitkan dengan pendapatan daerah yang kecil atau lapangan usaha yang sempit, akan tetapi perilaku pejabat yang masih banyak melakukan tindakan korupsi kolusi dan nepotisme,” tandasnya.(Aep)