1

PKB Bangun Rumah Warga Mandalawangi Pandeglang yang Roboh

Kabar6.com

Kabar6- Partai Kebangkitan Bangsa bangun rumah Acah warga desa Sirnagalih, Kecamatan Mandalawangi, Kabupaten Pandeglang yang roboh pasca hujan deras disertai angin kencang.

Beruntung saat bencana tersebut tidak menimbulkan korban jiwa. Namun pasca terkena musibah kondisinya memprihatinkan karena ia tak punya tempat tinggal.

Pengurus Anak Cabang Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Mandalawangi dibantu oleh beberapa tokoh mengadakan gotong royong untuk kembali membangun rumah tersebut.

Ketua PAC Mandalawangi, TB. Noer Ikhsan mengaku prihatin musibah yang menimpa Acah tersebut. Untuk itu perlu kepedulian dari semua pihak terhadap semua masyarakat.

“PKB harus senantiasa hadir terhadap persoalan di masyarakat apalagi kondisi ibu Acah sangat membutuhkan bantuan dan uluran tangan dari kita semua,” katanya, Selasa (27/12/2022)

**Baca juga: Sungai Meluap, Empat Kecamatan di Pandeglang Teredam Banjir

Ditempat yang sama Ibu Acah mengatakan dirinya sangat berterimakasih kepada PKB karena sudah mau membantu dirinya dan keluarga atas musibah yang menimpanya.

“PKB ini baik, mensejahterakan rakyat dan sudah membantu semoga saya bisa dibantu sampai selesai, terimakasih juga kepada bapak H. Mulyadi dan rekan-rekan yang sudah membantu,”ucapnya.(aep)




Sungai Meluap, Empat Kecamatan di Pandeglang Teredam Banjir

Sungai Meluap, Empat Kecamatan di Pandeglang Teredam Banjir

Kabar6-Hujan deras yang terjadi seharian di Kabupaten Pandeglang, Banten menyebabkan empat kecamatan di wilayah itu terendam banjir.

Menurut Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), keempat kecamatan tersebut diantaranya Kecamatan Patia, Sukaresmi, Sobang, dan Panimbang.

Berdasarkan data yang dihimpun dari BPBD Pandeglang pada Selasa 27 Desember 2022 pukul 19:00 WIB, banjir di Kecamatan Patia disebabkan oleh curah hujan dengan intensitas tinggi. Hal ini menyebabkan air Sungai Cilemer meluap ke permukiman masyarakat di tiga desa.

Adapun tiga desa  yang terdampak banjir di Kecamatan Patia yaitu Desa Idaman sebanyak 428 KK, Desa Ciawi sebanyak 350 KK, sawah terdampak sebanyak 264 hektar,  kebun 126 hektar,  dan Kampung Eretan Desa Surianeun.

Di Kecamatan Sobang, banjir terdapat di Kampung Bojen Kulon Desa Bojen. Banjir berasal dari luapan air Sungai Cilatak.

Untuk Kecamatan Panimbang, banjir berada di Desa Gombong, sebanyak 125 rumah terdampak banjir. Penyebabnya selain curah hujan yang tinggi, juga karena pendangkalan dan penyempitan aliran sungai Cikaung dan sungai Cilodrok. Ketinggiaan banjir di pemukiman warga tersebut mencapai 40-50 centimeter.

**Cuaca Ekstrem 28 Desember 2022, BPBD Tangsel: Kita Siaga Sampai Badai Selesai

Sedangkan di Kecamatan Sukaresmi, banjir terjadi di Kampung Rancailat, Desa Cibungur, sebanyak 90 kepala keluarga terdampak banjir. Kemudian di Kampung Samping Masjid Desa Kumbangkampil tercatat ada 150 KK yang rumahnya terendam banjir.

Sungai Ciliman dan Cilemer juga terpantau meluap ke permukiman warga.

Kendati demikian, Kepala Seksi Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Pandeglang Lilis Sulistiyati mengatakan, banjir di beberapa titik mulai surut.

“Tapi malam ini, ada beberapa titik banjir yang mulai surut,” tandasnya. (Aep)




Akibat Gelombang Tinggi Enam Perahu Nelayan di Pandeglang Hancur

Kabar6.com

Kabar6- Sebanyak 6 perahu nelayan di Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang hancur diterjang gelombang akibat gelombang tinggi. Nelayan Iyat warga Kampung Makui, Desa Kalanganyar, Kecamatan Labuan mengatakan, akibat gelombang tinggi tersebut ada sekitar enam perahu yang rusak.

“Perahu punya saya juga rusak berat, sehingga tidak bisa digunakan lagi karena itu terpotong. Sebab waktu Jumat lalu itu gelombang cukup tingga,” kata nelaya Labuan Iyat, Selasa (27/22/2022).

Menurut Iyat, dirinya tidak bisa melaut lagi, padahal kata dia, perahu tersebut satu-satunya sebagai mata pencahariannya.

“Kami berharap pihak terkait, bisa membantu kami. Sebab, kami tidak bisa melaut kalau perahu sudah tidak bisa digunakan seperti ini, sebab kami tidak tau harus minta bantuan kepada siapa lagi,” tuturnya.

Sementara itu kepala Dinas Perikanan Kabupaten Pandeglang Budi S Januardi mengatakan, pihaknya telah melakukan pengecekan dan memintai keterangan kepada pihak terkait.

“Kita telah melakukan pengecekan, Memnag ada satu kapal yang mengalami rusak berat,” katanya.

**Baca juga: Sungai Cilember Meluap, Ratusan Rumah di Pandeglang Diterjang Banjir

Namun kata dia, untuk pergantian atau perbaikan kapal tidak memiliki anggarannya. Untuk itu, pihaknya menyarankan kepada nelayan agar berhati-hati dalam menyimpan perahunya, sebab saat ini menurut BMKG gelombang tinggi bisa terjadi sampai Januari.

“Saya juga sudah koordinasi dengan pihak provinsi, memang untuk pergantian kapal yang rusak engga ada, termasuk jasaraharjanya. Untuk itu, kami berharap nelayan juga berhati-hanti menyimpan perahunya, selain juga jangan dulu melaut sebab ombak juga masih tinggi,” ujarnya.(aep)




Sungai Cilember Meluap, Ratusan Rumah di Pandeglang Diterjang Banjir

Kabar6.com

Kabar6- Lima Desa di kecamatan Patia, Kabupaten Pandeglang diterjang banjir curah hujan tinggi yang terjadi sejak tadi malam hingga sekarang ini.

Lima desa tersebut diantaranya Desa Idaman, Patia, Surianen, Babakan Keusik dan Simpang Tiga.

Di desa Idaman ratusan rumah warga Desa Idaman, banjir bukan hanya sebatas merendam permukiman warga saja, namun akses jalan di wilayah tersebut juga terendam, sehingga lalulintas kendaraan terhambat.

Meluapnya air sungai tersebut karena dipicu cuaca ekstrem mengguyur wilayah Pandeglang. Akibatnya aktivitas warga di wilayah tersebut lumpuh total.

Kepala Desa Idaman, Kecamatan Patia, Ilman mengatakan, bencana banjir melanda warganya di tiga kampung diantaranya Kampung Tajur, Karang Tengah dan Kampung Sindanghayu.

Banjir yang merendam puluhan rumah warganya tersebut, akibat luapan air sungai Cilemer, karena curah hujan tinggi yang terjadi sejal tadi malam.

“Ada sebanyak 370 rumah warga yang terendam, ketinggian air yang merendam permukiman 20 sampai 70 senti meter,” katanya, Senin (26/12/2022).

Kondisi banjir tersebut lanjut Ilman, sudah terjadi sejak Minggu (25/12/2022) kemarin. Karena cuaca hujan, namun warga yang terdampak masih tetap memilih tinggal di rumahnya masing-masing.

“Warga terdampak banjir saat ini membutuhkan bantuan logistik, makanan siap saji, obat-obatan dan kebutuhan lainnya,” ungkapnya.

**Baca juga: 104 Pejabat Eselon III dan IV Pemkab Pandeglang Rotasi

Sementara, Sekretaris Camat Patia, Tatang Fauzi menuturkan, bencana banjir di wilayah Kecamatan Patia terjadi di 5 desa yakni Desa Idaman, Patia, Surianen, Babakan Keusik dan Simpang Tiga.

“Namun banjir yang lebih parah terjadi di Desa Idaman, ketinggian air mencapai 70 senti meter,” tuturnya.




104 Pejabat Eselon III dan IV Pemkab Pandeglang Rotasi

Kabar6.com

Kabar6- Sebanyak 104 pejabat eselon III dan IV di lingkungan Pemkab Pandeglang dilakukan rotasi mutasi. Rotasi dan mutasi adalah sebuah kebutuhan organisasi untuk mengisi kekosongan jabatan, dan peningkatan kapasitas kelembagaan.

Kepala Badan Kepegawaian Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Moh Amri memastikan jika jabataan esselon III dan IV hampir terisi semua, namun masih ada satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada kekosongan.

“Hampir terisi semua, hanya satu OPD yaitu Disduk, karena harus diisi oleh keahlian khusus dan izin dari Kemendagri”, demikian dikatakan kepala BKPSDM Moh Amri usat pelantikan pejabat esselon III, IV dan Kepala Puskesmas di Oproom Setda, Senin (26/12/2022).

“Jika sudah ad izin dari kemendagri, nanti kita akan segera lantik”, imbuhnya.

Amri menjelaskan, yang saat ini dilantik berjumlah 104 orang pejabat yang tetgabung dalam jabatan esselon III,IV, dan Kepala Puskesmas.

“Eselon III sebanyak 33 orang, esselon IV 67 orang dan Kepala Puskesmas sebanyak 4 orang”, pungkasnya.

Pelantikan dilakukan oleh Pj Sekda Pandeglang Taufik Hidayat. Ia berpesan, pejabat yang dilantik saat ini dapat melakukan pembenahan, dan pemantapan organisasi dalam rangka peningkatan kinerja penyelenggaraan tugas dan pelayanan umum.

“Yang dilantik hari ini bidang tugasnya mempunyai akses langsung kepada pelayanan umum dan masyarakat harus bisa profesional dalam penyelesaian setiap permasalahan yang ada”, ungkap Taufik.

**Baca juga: 30 Hotel dan Restoran Gulung Tikar Akibat Dampak Tsunami Banten dan Pandemi Covid-19

Menurut Taufik, pihaknya percaya para pejabat yang baru dilantik mampu melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang diamanahkan oleh Pemerintah dengan sebaik baiknya.

“Sesuai bekal yang saudara miliki harus bekerja dengan baik dan mampu memberikan perubahan untuk kemajuan lembaga”, imbuhnya.(aep)




30 Hotel dan Restoran Gulung Tikar Akibat Dampak Tsunami Banten dan Pandemi Covid-19

Kabar6.com

Kabar6- Sebanyak 30 hotel dan restoran di sepanjang Pantai Carita hingga Labuan, Kabupaten Pandeglang terpaksa gulung tikar pasca diterjang bencana tsunami Selat Sunda 2018 lalu dan juga akibat pandemi Covid-19.

“Saat ini tengah lesu pasca bencana tsunami 2018 dan Pandemi Covid-19. Membuat 30-an hotel, restoran dan obyek wisata itu gulung tikar,” Ketua Komunitas Peduli Pariwisata Carita (KPPC), Franky Supriadi, Senin (26/12/2022).

Menurut Frengky 30 hotel dan restoran yang gulung tikar berada di lokasi pantai yang baik. Franky berharap, kepada pemerintah melakukan upaya mempercantik kawasan wisata Carita. Supaya pelaku pariwisata saat ini gulung tikar bisa kembali bangkit dan buka kembali.

“Jadi kita tinggal di poles saja. Kita sebetulnya kayak anak kecil tinggal dipoles dikasih lipstik, dikasih bedak,” katanya.

**Baca juga: Pemkab Pandeglang Jelaskan Larangan Konser Musik Diacara Banten Indie Clothing Pandeglang

Salah satu polesan untuk Carita yaitu membangun monumen atau pintu gerbang selamat datang yang indah. Jadi supaya terlihat jelas ini menunjukan Carita.

“Kalau saat ini wisatawan tahunya Anyer sementara kalau ke Carita itu wisatawan bilang begini liburan ke kuburan atau hutan karena memang tidak ada bangunan indah menunjukan bahwa itu Carita,” katanya.(aep)




Pemkab Pandeglang Jelaskan Larangan Konser Musik Diacara Banten Indie Clothing Pandeglang

Kabar6.com

Kabar6- Pemerintah Kabupaten Pandeglang menyatakan ada komunikasi yang tersumbat antara panitia dengan tokoh agama soal batalnya pertujukan musik dalam acara Banten Indie Clothing (BIC) “The City Series”, yang diadakan di Alun-alun Pandeglang, 21-25 Desember 2022.

“Nah itu tidak tahu ada komunikasi yang tersumbat apa antara panitia dan ulama dengan kepolisian. Saya juga coba tanya ke Dispar dan Diskoperindag, tidak ada komunikasi dari panitianya. Padahal di situ ada UMKM, setidaknya koordinasi terlebih dahulu,” kata Kabag Humas Pemkab Pandeglang Tb Nandar Suptandar, Minggu (25/12/2022).

Dia menegaskan, Pemkab mendukung penuh kegiatan ekonomi kreatif dan proses kreatif lainnya, selagi semua perizinan dan komunikasi dengan semua pihak dijalankan. Mengingat selama ini konser-konser di Pandeglang juga berjalan baik.

“Kalau ulama kan harus pendekatan yah, karena biasanya konser-konser di kita biasa saja, tidak ada masalah. Nah itu tidak tahu ada komunikasi yang tersumbat apa antara panitia dan ulama dengan kepolisian,” ucapnya.

Menyikapi pesimistis masyarakat perihal ekosistem bermusik di Pandeglang akibat larangan tersebut, Nandar mengaku pemerintah akan menjalin komunikasi secepatnya dengan kalangan musisi dan seniman.

“Soal tagar #RIPMusikPandeglang, dalam waktu dekat dinas terkait diminta untuk menjalin komunikasi dengan musisi dan pelaku seni, baik tradisional dan modern di pandeglang. Supaya hal seperti ini tidak terjadi lagi,” ujarnya.

Sementara Kabagops Polres Pandeglang, Kompol Yogie Roozandi mengakui pihaknya hanya mengeluarkan izin terkait aktivitas UMKM. Soal izin musik di BIC tidak dikeluarkan, karena terjadi penolakan oleh sekelompok tokoh agama.

“Tapi ada beberapa yang perlu kita antisipasi, benturan dari kelompok lain yang tidak mendukung. Itu perlu diperhatikan. Kita perlu menghargai kearifan lokal masing masing. Pandeglang berbeda dengan daerah lain. Untuk itu ada proses perizinan yang harus dilalui. Diantaranya perlu komunikasi dengan tokoh-tokoh agama dan masyarakat terkait dengan kearifan lokal,” ucapnya.

Dia mengklaim mendukung segala kreativitas anak muda Pandeglang. Hanya penyelenggara diingatkan untuk memperhatikan tahapan-tahapan yang ditetapkan.

“Yang dipersilahkan mungkin wayang, UMKM, atraksi BMX, itu dipersilakan. Mungkin temanya perlu diganti dengan musik religi,” kata Kompol Yogie.

**Baca juga:Terganjal Aturan, Honorer Tenaga Teknis di Pandeglang Merasa Dianaktirikan Dalam Rekrutmen PPPK 

Diberitakan sebelumnya, Program Director Banten Indie Clothing, Y. Bachtiar menegaskan bahwa mereka sudah menempuh proses perizinan sesuai prosedur.

“Kalau izin acara sudah kita tempuh, mulai dari Pemerintah Daerah, Kepolisian, dan sowan ke tokoh masyarakat hingga ke beberapa kiai dan ulama di Kabupaten Pandeglang,” ucap dia, Sabtu (24/12/2022).(aep)




Terganjal Aturan, Honorer Tenaga Teknis di Pandeglang Merasa Dianaktirikan Dalam Rekrutmen PPPK 

Kabar6.com

Kabar6- Forum Honorer Tenaga Teknis Kabupaten Pandeglang Yosep Gumilar merasa dianaktirikan setelah penerapan aturan dalam seleksi PPPK formasi Tenaga Teknis dan Administrasi, dinilai sangat tidak memenuhi unsur berkeadilan.

Pasalnya, aturan yang digunakan untuk penerimaan PPPK dalam formasi Honorer Tenaga Teknis kali ini, selain minim kuota, juga tidak menggunakan sistem Afirmasi Masa Kerja, Afirmasi Usia, maupun Afirmasi K2.

Dimana sistem Afirmasi tersebut, hanya berlaku bagi pelamar formasi PPPK Guru dan formasi PPPK Tenaga Kesehatan (Nakes).

“Kami merasa ter-anak tirikan, serta merasa tidak mendapatkan rasa keadilan dengan diberlakukannya aturan rekrutmen PPPK kali ini,” kata Yosep, Minggu (25/12/2022).

Padahal kata dia, sebagai honorer tenaga teknis, pada prinsipnya juga sama pentingnya dengan honorer guru maupun Nakes, tapi kenapa aturan yang diterapkan untuk penerimaan PPPK formasi tenaga teknis, bisa berbeda dari kedua formasi yang ada.

Menurutnya, bukti ketidak berpihakan KemenPAN-RB dan BKN terhadap para honorer tenaga teknis dalam penerimaan PPPK formasi tenaga teknis, dibuktikan dengan terbitnya dua regulasi yang mengatur terkait rekrutmen PPPK.

Kedua aturan KemenPAN-RB Nomor 970 Tahun 2022 dan KepmenPAN-RB Nomor 971 Tahun 2022 yang ke dua-duanya dinilai sangat merugikan bagi honorer tenaga teknis.

**Baca juga: Fekraf Banten Prihatin Adanya Pelarangan Konser Musik Diacara Banten Indie Clothing Pandeglang 

“Bukti kalau pemerintah pusat, dalam hal ini KemenPAN-RB maupun BKN sudah tidak adil, serta menganggap kami sebagai honorer tenaga teknis yang tidak penting, terlihat dari jumlah formasi yang diberikan, maupun klasifikasi persyaratan yang ditetapkan,”tegasnya

“Seperti halnya di Pandeglang, jatah PPPK bagi honorer tenaga teknis, hanya 71 formasi saja, dan itu pun hanya berlaku bagi honorer yang memiliki jenjang pendidikan strata 1 (S1),”tutupnya.(aep)




Fekraf Banten Prihatin Adanya Pelarangan Konser Musik Diacara Banten Indie Clothing Pandeglang 

Kabar6.com

Kabar6- Ketua Forum Ekonomi Kreatif Banten (Fekraf Banten) Andi Suhud mengaku prihatin soal kisruhnya acara Banten Indie Clothing “The City Series” di Alun-alun Pandeglang pasca adanya larangan konser musik.

Menurutnya, kegiatan Banten Indie Clothing yang di dalamnya banyak anak muda yang mengangkat perekonomian melalui ekonomi kreatif dan UMKM dengan adanya pelarangan konser musik.

“Bahkan dituduh kegiatan yang mengandung maksiat dan sebagainya,” kata Andi dalam video yang diunggah oleh akun Instagram @madeinpandeglang_office yang dikutip kabar6.com, 24 Desember 2022.

Untuk itu, Andi mendorong beberapa pihak mulai dari pemerintah, aparat penegak hukum dan komunitas yang peduli terhadap pelaku ekonomi kreatif untuk melakukan mediasi guna mencari solusi.

“Kami menghimbau kepada pihak-pihak baik pemerintah, penegak hukum dan pihak yang memiliki kepedulian terhadap pembangunan ekonomi kreatif untuk bisa melakukan mediasi dan mencari solusi terhadap kejadian seperti ini,”terangnya.

Pasalnya pengembangan ekonomi kreatif dan UMKM adalah garda terdepan dalam pemulihan ekonomi nasional. Maka selayaknya kegiatan tersebut lanjutnya harus terus didukung.

“Kita harus support kegiatan ekonomi kreatif dan UMKM,”tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Tagar #RipMusikPandeglang muncul di media sosial pasca adanya larangan konser musik di acara clothing exhibition bertajuk Banten Indie Clothing (BIC) “The City Series” di Alun-alun Pandeglang.

Acara tersebut digelar dari 21 hingga 25 Desember 2022. Alasan larangan konser musik itu muncul setelah adanya penolakan dari sejumlah tokoh agama, yang menilai penyelenggaraan konser musik di Alun-alun Pandeglang dapat mengundang maksiat.

**Baca juga: Tagar #RipMusikPandeglang Menggema Usai Adanya Larangan Konser Musik Diacara Banten Indie Clothing (BIC) 

Padahal menurut Program Director Banten Indie Clothing, Y. Bachtiar menegaskan bahwa mereka sudah menempuh proses perizinan sesuai prosedur.

“Kalau izin acara sudah kita tempuh, mulai dari Pemerintah Daerah, Kepolisian, dan sowan ke tokoh masyarakat hingga ke beberapa kiai dan ulama di Kabupaten Pandeglang,” ucap dia, Sabtu (24/12/2022).(aep)




Tagar #RipMusikPandeglang Menggema Usai Adanya Larangan Konser Musik Diacara Banten Indie Clothing (BIC) 

Kabar6.com

Kabar6- Tagar #RipMusikPandeglang menggema di media sosial pasca adanya larangan konser musik di acara clothing exhibition bertajuk Banten Indie Clothing (BIC) “The City Series” di Alun-alun Pandeglang.

Acara tersebut digelar dari 21 hingga 25 Desember 2022 besok. Larangan konser musik itu muncul setelah adanya penolakan dari sejumlah tokoh agama, yang menilai penyelenggaraan konser musik di Alun-alun Pandeglang dapat mengundang maksiat.

Padahal menurut Program Director Banten Indie Clothing, Y. Bachtiar menegaskan bahwa mereka sudah menempuh proses perizinan sesuai prosedur.

“Kalau izin acara sudah kita tempuh, mulai dari pemerintah daerah, kepolisian, dan sowan ke tokoh masyarakat hingga ke beberapa kiai dan ulama di Kabupaten Pandeglang,” ucap dia dalam keterangan resminya dikutip kabar6.com Sabtu (24/12/2022).

Pihak penyelenggara heran dengan larangan konser tersebut padahal dirinya hanya ingin menghibur masyarakat Pandeglang dan berkomitmen menjaga kondusifitas.

“Kenapa kami dilarang menampilkan karya dari teman-teman musisi? Padahal tujuannya hanya untuk menghibur teman-teman di Pandeglang. Kami juga telah sepakat untuk selalu menjaga kondusifitas acara ini,”tambahnya.

Meski begitu, mereka memastikan bahwa acara akan tetap berlangsung sampai tanggal 25 Desember 2022. Bahkan panitia kini menggratiskan tiket masuk bagi pengunjung sebagai bentuk tanggung jawab.

“Dikarenakan sampai saat ini izin musik masih belum bisa dilaksanakan atas dasar adanya penolakan terkait musik, kami selaku panitia BIC, memberikan free entry untuk semua pengunjung yang ingin berbelanja dan menikmati berbagai sajian di BIC,” ujarnya.

Namun imbas dari larangan konser musik tersebut, seluruh musisi yang sedianya akan tampil di panggung utama batal menyuguhkan performa terbaiknya.

Tidak sedikit warga net yang menyayangkan pelarangan tersebut. Bahkan mereka juga menumpahkan rasa pesimistis akan kemajuan musik di Pandeglang.

**Baca juga: Cara Pokja Wartawan Dorong Kebangkitan Pariwisata di Pandeglang

“Ayolah… Masih banyak cara untuk beribadah. Jangan sampai sikap kalian dalam beragama membuat banyak orang menjadi apatis terhadap agama mereka sendiri,” tulis seorang pengguna Instagram @wongkiwiryawan.

Kekecewaan serupa juga diutarakan warga net lainnya, @barjenpapio. Dia menuliskan “Sangat di sayangkan Eventnya di Rubah Jadwal tanpa ada Peretunjukan Musik sebagai ajang kreativitas, Kita saksikan saat Kampanye nanti di pesta Demokrasi selanjutnya jika Memakai musik tolong Tegur mereka dan Sampaikan Janji Kalian yang mau merangkul anak Muda,” cuit akun @barjenpapio.