1

Belasan SPBU Bodong, DPRD Pandeglang: Butuh Ketegasan Pemimpin

Kabar6.com

Kabar6-Anggota DPRD Kabupaten Pandeglang Miftahul Farid Sukur, tak menampik jika keberadaan SPBU Indomobil di Pandeglang banyak yang tak berizin. Menurutnya, hanya ada satu SPBU Indomobil yang berada di Tegal Papak, Kecamatan Pagelaran yang memiliki izin.

“Sejujurnya permasalahan SPBU yang berada di Kabupaten Pandeglang memang banyak yang belum berizin. Setahu saya dari sekian banyaknya SPBU yang berlabel Indomobil hanya satu yang baru berizin yaitu di daerah tegal papak, Pagelaran,” kata Farid, Minggu (21/6/2020).

Anggota Komisi I ini mengaku sudah mengingatkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) untuk segera menindak perusahaan tersebut.

Dikatakan Farid pula, jika DPMPTSP sudah memberikan peringatan juga sudah dilakukan oleh pihak DPMTSP untuk segera melaksanakan kewajiban yaitu melengkapi administrasi.

“Jika masih bandel, maka kami pihak DPRD khususnya komisi 1 akan menutup SPBU tersebut bersama-sama DPMPTSP dan Satpol PP,”katanya.

**Baca juga: 3 Nelayan Hilang Ditemukan di Perairan Tanjung Alang-alang.

Supaya pengusaha tertib aturan jika hendak berusaha di Pandeglang, Farid meminta kepada DPMPTSP untuk intens berkoordinasi dengan instansi lain untuk melakukan penutupan. Di sisi lagi ketegasan pemimpin pun, lanjutnya sangat dibutuhkan.

“Butuh ketegas seorang pemimpin untuk melakukan hal tersebut sehingga pengusaha tidak berani main-main lagi,” tegasnya.(aep)




3 Nelayan Hilang Ditemukan di Perairan Tanjung Alang-alang

Kabar6.com

Kabar6-Tiga dari 10 orang nelayan yang sempat hilang di perairan Selat Sunda, Kabupaten Pandeglang, Banten, akhirnya berhasil ditemukan. Ketiganelayan yang merupakan warga Kecamatan Labuan, dalam kondisi selamat pertama kali ditemukan oleh kapal nelayan asal Jakarta.

Kasatpolair Polres Pandeglang, AKP Dwi Hary mengatakan, ketiganya ditemukan di perairan Tanjung Alang-alang oleh kapal nelayan KM Duta Samudra. Ketiganya adalah Wawan (30), Acuy (35) dan Udi (45). Dari kapal tersebut Wawan menghubungi keluarganya yang berada di Labuan Pandeglang.

“Keluarga Wawan memberitahu Ke petugas yang berada di posko SAR Labuan, Kemudian TIM SAR yang terdiri Polair Polres Pandeglang, TNI AL dan Basarnas. Kemudian menghubungi nahkoda kapal KM Duta Samudra meminta bantuan untuk mengantarkan di perairan Tanjung Lesung,” katanya Hary, Sabtu (20/6/2020).

**Baca juga: Heroik, Kapal Pesiar Amerika Selamatkan 6 Nelayan di Selat Sunda.

KM Duta Samudra menitipkan korban ke kapal pancing KM Putri Baru untuk diantar ke perairan Tanjung Lesung. Tim Basarnas lalu melaksanakan koordinasi untuk melaksanakan penjemputan. Sementara 7 orang nelayan hingga kini belum ditemukan.

“TIM SAR Kembali dan membawa korban selamat ke Posko SAR untuk dilakukan periksaan oleh tim medis dan mengintrogasi guna melakukan pencarian korban yang belum ditemukan sebanyak 7 orang,” terang Hary.(aep)




PMII Duga Belasan SPBU Indomobil di Pandeglang Tidak Berizin

Kabar6.com

Kabar6-Aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Pandeglang mengendus adanya perusahaan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang tidak mengantongi perizinan resmi. Salah satunya adalah milik Indomobil.

“Perusahaan pengisian bahan bakar dianggap tak berizin hanya satu yang berizin dari sekian belasan berdiri,” kata Ketua PMII Pandeglang Yandi, Jumat (19/6/2020).

Menurut Yandi, PMII mempertanyakan sikap pemerintah daerah baik eksekutif maupun legislatif yang menutup mata. Badan usaha itu sudah lama berdiri.

PMII menduga aturan dilanggar oleh pihak perusahaan yaitu Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pandeglang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Wajib Daftar Perusahaan, Perda Nomor 12 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu.

**Baca juga: Ini Kronologis Sementara Kapal Tenggelam di Selat Sunda.

Kemudian juga melanggar Perda Nomor 36 Tahun 2012 tentang Izin Pemanfaatan Ruang, Jo Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pedoman dan Tata Cara Perizinan dan Fasilitas Penanaman Modal.

“Seolah-olah aturan yang ada tidak digubris dan pemerintah tidak tegas,” terangnya.(aep)




Ini Kronologis Sementara Kapal Tenggelam di Selat Sunda

Kabar6.com

Kabar6-Sebanyak 10 orang dikabarkan menghilangkan setelah kapal yang mereka tumpangi tenggelam. Kejadian terjadi saat Kapal nelayan KM Puspita Jaya tenggelam di perairan Selat Sunda Pandeglang dengan Pilot On Board (POB) sebanyak 16 orang.

Dari 16 orang sebanyak 10 orang dinyatakan hilang. Humas Basarnas Banten Warsito mengatakan, Basarnas Banten baru menerima laporan pada Jumat, 19 Juni 2020 sekitar 17.26 WIB.

Kemudian tim bergeser menuju titik penjemputan terhadap enam orang nelayan dari Pelabuhan Merak dermaga 6 menggunakan Kapal KSOP KN 372 Warsito juga belum mengetahui identitas para nelayan.

“Untuk 10 orang masih kita dalami setelah penjemputan 6 orang ini, soalnya info belum tahu persis kronologisnya. Semntara saya lagi onboard di kapal KSOP KN.372 menuju titip penjemputan,” katanya, Jumat (19/6/2020).

**Baca juga: Basarnas Banten Cari 10 Penumpang Kapal Tenggelam Di Selat Sunda.

Kronologis sementara kejadian itu bermula pada Kamis 18 Juni kemarin KM Puspita Jaya berangkat dari Banten rencana menginap di Pulau Rakata yang terletak di perairan Selat Sunda. Namun keesokan harinya kapal tersebut terbalik.

“KM Puspita Jaya kapal terbalik. Keesokan harinya 16 orang POB berenang menuju Pulau Panahitan. Karena tidak kuat 6 orang kembali ke kapal terbalik tersebut. Sementara 10 orang lainnya menghilang,” terangnya.(aep)




BRI Syariah Tawarkan Kerjasama ke Pemkab Pandeglang

kabar6.com

Kabar6-Bank Rakyat Indonesia (BRI) Syariah menawarkan program kerjasama yang akan saling menguntungkan dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Pandeglang, berupa pengoptimalan pendapatan daerah dan program lainnya.

Hal tersebut terungkap saat Deputi Fundings & Digital Division BRI Syariah Meti Wirahadikusuma, beserta Pimpinan Cabang Pandeglang dan Cabang Cilegon Sri Rizki Fitriani dan Zulhaidir beraudiensi dengan Wakil Bupati Pandeglang Tanto Warsono Arban, didampingi Assisten Administrasi Umum Kurnia Satriawan dan Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah Iskandar di Ruang Kerja Wakil Bupati.

Menurut Meti, program pemberdayaan masyarakat dan UMKM melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR), dengan layanan syariah kami yang sudah cukup banyak di Pandeglang seperti di Labuan, Carita, Menes dan Pandeglang.

“Melalui sistem yang kami miliki, dengan kemampuan yang dapat di customize (disesuaikan) dengan sistem yang ada milik pemda. Misalkan untuk retribusi daerah berupa pajak bisa menggunakan sistem ini yang bisa dijangkau oleh seluruh masyarakat pandeglang, para wajib pajak tidak usah datang ke loket pajak tapi bisa menggunakan ATM BRI Syariah, Chanel BRI Syariah dan sistem kami yang mendukung,” jelasnya, Kamis (18/6/2020).

Wakil Bupati Pandeglang Tanto Warsono Arban menyambut baik tawaran itu, Pemkab terbuka kepada setiap instansi atau perusahaan yang akan mengembangkan usahanya di Pandeglang.

Sebagai daerah yang memiliki warga yang mayoritas muslim, tentu sangat berimbas kepada layanan perbankan yang sesuai syariat Islam.**Baca juga: Perkosaan Remaja di Serpong, Ketua RT Sempat Melihat Keanehan Ini.

“Kedepan juga, akan menargetkan wisata halal di Pandeglang, yang sudah pasti membutuhkan dukungan produk-produk halal seperti makanan halal, tempat yang halal dan sudah barang tentu pelayanan keuangan yang halal/sesuai syariat”, tutupnya.(Aep)




Warga Pandeglang Masih Acuh Terapkan Protokol Kesehatan

Kabar6.com
Kabar6-Juru bicara tim Gugus Tugas  Penanganan Covid-19 Kabupaten Pandeglang, Ahmad Sulaiman menilai masih banyak warga yang belum patuhi protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19. Warga mengira saat menuju new normal  warga beranggapan bahwa wabah covid-19 di Indonesia ini sudah berlalu.
Padahal, jelang new normal tersebut, masyarakat masih diwajibkan untuk mematuhi protokol kesehatan covid. “Masyarakat selama ini menganggap bahwa new normal itu kembali ke kehidupan sebelum kita terkena wabah Covid-19,” kata Ahmad, Kamis (18/6/2020).
Padahal, menurutnya, tim Gugus Tugas sudah sering mengingatkan masyarakat agar bisa menjaga jarak dan tetap menggunakan masker saat berada di luar rumah.
Saat ini masyarakat masih acuh terhadap himbauan yang kerap dilakukan pemerintah. “Kami dari tim gugus akan terus mengkampanyekan upaya pencegahan,” katanya.
Sementara itu, ia mengaku selama ini memang tidak ada larangan bagi masyarakat untuk tidak keluar rumah asalkan bisa mematuhi peraturan Covid-19.
“Boleh ke pasar yang penting jaga jarak, jangan berkerumun walaupun ada toko yang ramai kita hindari dulu, terus lakukan cuci tangan sesampainya di rumah. Kita jangan langsung beraktivitas kita mandi dulu ganti baju,” jelas Ahmad.(aep)



Pelayanan Dituding Buruk, Dinkes Pandeglang: perbedaan indikator

Kabar6- Mahasiswa mendesak Dinas Kesehatan (Dinkes) Pandeglang untuk memperbaiki pelayanan kesehatan. Terutama bagi warga yang memiliki penyakit akut dan harus mendapatkan perobatan di luar Pandeglang.

Menanggapi aksi mahasiswa tersebut, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Pandeglang Raden Dewi Setiani mengatakan, kritikan yang disampaikan mahasiswa merupakan bentuk evaluasi instansinya.

“Terkait dengan adanya aksi para Mahasiswa merupakan momentum evaluasi buat kami.
Pada dasarnya kami sebagai tenaga kesehatan tentu ingin memberikan pelayanan yang terbaik dan kepuasan pengguna jasa kesehatan adalah kepuasan kami juga,” kata Dewi, Selasa (17/6/2020).

Dewi menilai, ketidakpuasan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan di Pandeglang kemungkinan ada berbedaan indikator harapan masyarakat, termasuk dengan fungsi dan kewenangan yang dimiliki Dinkes.

“Terkait dengan adanya ketidak puasan mungkin karena adanya perbedaan indikator harapan masyarakat yang tanpa batas dan indikator kami yang dibatasi juga dengan tugas pokok dan fungsi serta kewenangan,”ujarnya.

**Baca juga: Mahasiswa Sindir Pelayanan Kesehatan di Pandeglang Buruk.

Terkait desakan untuk menyediakan rumah singgah di luar Pandeglang untuk kepentingan warganya yang tengah berobat. Dewi mengaku hal itu bukan kewenangan Dinkes.

“Bukan wewenang Dinkes untuk singgah diluar kota, silahkan mediasi ke Pemkab. Dinkes pelayanan dasar dari kampung desa ke PKM lanjut rujuk ke RSU. Selanjutnya urusan RSU untuk pelayanan rujukan. RSU OPD (Organisasi Perangkat Daerah) sendiri bukan di bawah kendali Dinkes, tetapi langsung dibawah bupati,”jelasnya.(Aep)




Mahasiswa Sindir Pelayanan Kesehatan di Pandeglang Buruk

Kabar6.com

Kabar6- Pemerintah Kabupaten melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Pandeglang di desak memperbaiki pelayanan. Terutama bagi warga yang memiliki penyakit akut dan harus mendapatkan perawatan di luar daerah.

Aspirasi itu disuarakan oleh puluhan orang yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Relawan Kemanuasiaan Pandeglang menggelar aksi di depan gedung DPRD dan Dinas Kesehatan Kabupaten Pandeglang, (17/06/2020).

“Mereka yang harus di rawat di luar daerah seperti di RSUPN Dr Cipto Mangunkusumo, RSAB Harapan Kita dan lain-lain tidak mendapatkan pendampingan secara maksimal baik pendampingan medis, tranportasi (ambulance) dan rumah singgah,” kata Koordinator Aksi, Masnun.

Pemkab Pandeglang, menurutnya, terkesan tidak serius dalam memaksimalkan pelayanan kesehatan dan juga tidak bertanggung jawab atas nasib masyarakat miskin yang mengidap penyakit kronis.

Buruknya pelayanan kesehatan yang sering dikeluhkan oleh masyarakat disebabkan oleh tidak lengkapnya pasilitas kesehatan dan berbelit-belitnya birokrasi yang harus ditempuh.

“Buruknya pelayanan kesehatan yang sering dikeluhkan oleh masyarakat disebabkan oleh tidak lengkapnya pasilitas kesehatan dan berbelit-belitnya birokrasi yang harus ditempuh,”terangnya.

Para peserta aksi meminta pemerintah memfasilitasi dan dampingi masyarakat miskin pengidap penyakit kronis yang dirawat di luar daerah dan pemerintah jangan persulit masyarakat dengan urusan birokrasi yang berbelit-belit terutama menyangkut administrasi kesehatan.

**Baca juga: Mimpi Keluarga Miskin di Pandeglang Perbaiki Rumah yang Nyaris Ambruk.

“Orang sakit tidak butuh uang, mereka butuh untuk di fasilitasi dan di dampingi mulai dari akomodasi, biaya hidup dan rumah singgah sampai sembuh, ini sudah menjadi tanggung jawab pemkab,” timpal orator lainnya Sibro Milsi.(Aep)




Mimpi Keluarga Miskin di Pandeglang Perbaiki Rumah yang Nyaris Ambruk

Kabar6.com

Kabar6- Sebuah keluarga di Kampung Kadu Maung, Desa Babakanlor, Kabupaten Pandeglang tinggal di rumah yang sudah tak layak huni selama belasan tahun.

Di rumah tak laik huni itu, pasangan suami istri Rohman Subhi(45) dan Aminah (44) empat anaknya tinggal. Dua dari empat anaknya masih duduk di bangku SD dan SMK, sementara anak pertama dan keduanya sudah berumahtangga, terkadang  masih tinggal bersama Rohman.

Keadaan ekonomi membuat keluarga ini tak bisa memperbaiki tempat tinggalnya yang sudah lapuk di makan usia

Rumah berukuran 5×6 meter persegi tersebut, ruang tamu dan dapur bersebelahan dengan terdapat kamar mandi dan tiga kamar, satu kamarnya hanya berukuran diperkirakan 1 meter yang biasa digunakan oleh Rohman beristirahat.

Jika anak-anak dan cucu-cucu kumpul, rumah tersebut diisi oleh sepuluh orang. Mereka pun harus berdesak-desakan saat tidur, apalagi saat musim hujan kamar yang berukuran satu meter tak bisa dipakai lantaran kebocoran.

“Kalau lagi kumpulan semua 10 orang, anak dan cucunya di bagi, ada yang di kamar. Ada yang dipertentangkan juga. Kecuali kalau lagi muslim hujan yang di belakang pindah ke sini (ke tengah) bocor kalau hujan gak bisa diperbaiki,”ujar Aminah, Selasa (16/6/2020)

Keluarga  ini tak kecil hati ingin memperbaiki rumahnya supaya bisa nyaman beristirahat. Sayang, hingga kini hal itu hanya masih sebagai harapan, lantaran penghasilan Rohman sebagai kuli bangunan hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Kalau keinginan untuk memperbaiki ada, kalau lihat rumah kaya gini dari dulu juga pengen, di rubah. Tapi yang namanya kebutuhan. Kalau ada rejeki ya buat sehari-hari doang.  Yang namanya hidup di proyek kadang-kadang ada kadang gak ada.
Kadang adanya satu hari liburannya satu minggu,” ungkap Rohman.

Mirisnya, kerja keras yang dilakukan Rohman sebagai kuli di Jakarta kadang-kadang tak membuatkan hasil. Ia mengaku beberapa kali tak mendapatkan bayaran dari bosnya, akibatnya ia harus pulang dengan tangan hampa. Padahal anak dan istrinya menanti untuk biaya kebutuhan sehari-hari termasuk biaya anak sekolah.

“Sudah sering gak dibayar, yang namanya di proyek udah tahu lah semuanya bagaimana kehidupan di proyek. Kadang ada kadang-kadang gak ada,”keluh warga penerima bantuan PKH ini.

**Baca juga: Sekolah di Lingkungan Kemenag Pandeglang diwajibkan Sediakan Alat Kesehatan, Jika.

Rohman mengaku sudah tiga bulan tidak bekerja, karena sulit mencari pekerjaan di Jakarta dampak dari penerapan Pembatasan Sosial Skala Besar (PSBB) setelah merebaknya virus Corona. Selama tak bekerja ia hanya mengandalkan bantuan dari saudaranya untuk menyambung hidup.

Lanjut Rohman, pihak desa setempat sempat datang untuk melihat kondisi rumahnya. Namun belum ada informasi apakah ia akan mendapatkan bantuan. Sebagai warga kurang mampu, ia berharap ada perhatian dari pemerintah supaya ia bisa tinggal di rumah yang layak. (Aep)




Sekolah di Lingkungan Kemenag Pandeglang diwajibkan Sediakan Alat Kesehatan, Jika…

Kabar6.com

Kabar6-  Kemenag Kabupaten Pandeglang meminta pengelola satuan pendidikan di jenjang madrasah baik Madrasah Tsanawiyah (Mts), Madrasah Aliyah (MA) maupun Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah (MDTA)  menyediakan alat kesehatan ketika proses Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) sudah normal kembali.

Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Pandeglang, Endang mengatakan, untuk menyediakan alat kesehatan itu pihak madrasah bisa menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Sebab kata dia, dana BOS bisa digunakan untuk pengadaan alat kesehatan.

“Kalau new normal diterapkan, kami siapkan hal-hal yang berkaitan dengan protokol kesehatan. Lagi pula di BOS juga bisa dianggarkan untuk menyediakan alat kesehatan,” kata Endang, Selasa (16/6/2020).

Alat kesehatan seperti masker, hand sanitizer, hingga tempat mencuci tangan diminta disiapkan sebagai upaya penerapan protokol kesehatan dan pencegahan penularan Covid-19. Menurutnya, meski keadaan bukan berarti wabah ini sudah benar-benar hilang. Oleh karena itu protokol kesehatan harus tetap dilakukan oleh semua madrasah.

“Kalau new normal kan tetap menerapkan standar kesehatan seperti memakai masker, hand sanitizer, dan pembatasan jarak,” ungkapnya.

Akan tetapi dirinya belum bisa memastikan kapan KBM di jenjang Madrasah kembali dimulai. Sebab Kemenag masih menunggu instruksi dari Pemerintah Daerah (Pemda).

“Kalau dari pimpinan daerah mencabut status pandemi, silakan beraktivitas lagi. Kalau dinyatakan bebas dari Covid kita masuk meski dengan protokol kesehatan,” sambungnya.

Jika mengacu pada kalender pendidikan, aktivitas pendidikan pada tahun ajaran baru 2020/2021 akan dimulai sekitar tanggal 15 Juli mendatang.

**Baca juga: Dampak Corona, Program Sertifikat Jokowi di Pandeglang Dikurangi 50 Persen.

“Saat ini sedang PAS (Penilaian Akhir Sekolah) semuanya online, karena kita belum mencabut pandemi. Tahun ajaran baru dimulai sekitar 15 Juli. Namun konsep belajarnya kami masih menunggu instruksi, belum bisa dipastikan di rumah atau sekolah seperti biasa,” imbuhnya. (aep)