Saat Berteduh Di Saung, Empat Petani di Pandeglang Tewas Tersambar Petir

Kabar6-Empat petani di Desa Pasir Sedang, Kecamatan Picung, Pandeglang, tewas akibat disambar petir, Senin (30/9/2024) sore hari tadi saat berteduh di saung.

Kejadian tersebut bermula ke empat korban tersebut awalnya sedang memanen padi. Namun karena cuaca hujan, mereka berteduh di saung sawah bersama sejumlah warga lainnya.

Namun tiba-tiba petir menyambar ke arah saung yang mereka tempati, hingga para korban terkena sambaran petir dan meninggal dunia.

Keempat korban tersambar petir tersbeut diantaranya Suhamah (35), Nabin (17), M Nurdian (25), dan Ipan (20). Selain empat orang tersebut, masih ada enam orang lainnya yang mendapatkan perawatan di Puskesmas Saketi, akibat terkena sambaran petir tersebut.

**Baca Juga: Tulang Berserakan di Tol BSD: Kepala, Kaki, Tangan dan Rahang

Camat Picung, Pandeglang, Guruh Safaat membenarkan adanya kejadian warga tersambar petir. Menurutnya, keempat orang meninggal di lokasi kejadian.

Selain keempat korban jiwa, ada enam orang lainnya yang juga ikut tersambar petir dan selamat. Saat ini sedang mendapatkan perawatan dari pihak Puskesmas.

“Para korban sedang memanen padi, kemudian turun hujan dan kesepuluh orang itu berlindung di saung. Tiba-tiba ada petir menyambar, empat orang meninggal di tempat, sedangkan sisanya dirawat di Puskesmas Saketi,” ungkapnya.

Dikatakan Guruh, enam orang yang selamat itu mengalami pingsan karena terpapar sambaran petir. Sedangkan korban meninggal dunia segera dibawa ke rumah duka untuk dimakamkan.

“Korban selamat sedang mendapatkan perawatan dari pihak Puskesmas. Kalau yang meninggal duni sudah dibawa oleh pihak keluarga,” katanya.

Sementara, Kapolsek Picung, IPTU Ari Juono membenarkan, adanya peristiwa warga yang tersambar petir hingga meninggal dunia. Korbannya kata Kapolsek, ada sebanyak empat orang.

“Para korban awalnya sedang panen padi, kemudian berteduh di salah satu gubug di area pesawahan. Tiba-tiba ada petir menyambar. Saat ini, para korban sudah dimakamkan di masing-masing wilayahnya,” ujarnya.

Terpisah, Ketua Forum Kampung Siaga Bencana (KSB) Pandeglang, Madsira mengaku, ketika adanya informasi tersebut. Pihaknya segera ke lokasi kejadian untuk membantu melakukan evakuasi dan menolong korban tersambar petir.

“Ada empat orang yang meninggal dunia dan kita segera membantu. Bagi masyarakat, diharapkan selalu waspada karena selama peralihan musim ini cuaca bisa ekstrim dan bisa menyebabkan bencana,” tuturnya. (Aep)




Dosen Kesmas UNMA Banten Edukasi dan Teliti Pengetahuan HIV/AIDS pada Remaja di Panimbang

Kabar6-Dosen Kesehatan Masyarakat (Kesmas) dari Universitas Mathla’ul Anwar Banten melakukan penelitian kepada remaja di Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang soal HIV/ AIDS.

Penelitian tersebut bekerjasama dengan Kemdikbud Ristek melalui program Penelitian Dosen Pemula (PDP) selama bulan Agustus – September 2024.

Sebanyak 378 remaja usia 12 – 16 tahun yang tersebar di enam desa Kecamatan Panimbang terlibat dalam penelitian yang berjudul ‘Efektifitas Penyuluhan HIV/AIDS dengan Media Leaflet dan Media Video Tiktok pada Remaja di Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang.

**Baca Juga: Kampanye di Kutabumi: Warga Ingin Irvansyah Tanggulangi Banjir, Pengangguran dan UMKM

Ketua tim penelitian Ega Egriana Handayani mengungkapkan, bahwa kegiatan ini tidak semata hanya penelitian tetapi juga bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan remaja tentang HIV/AIDS.

Menurutnya, desain studi yang digunakan dalam penelitian tersebut yaitu eksperimental dimana responden diberikan berupa edukasi atau penyuluhan tentang HIV/AIDS.

“Dan dilihat perbedaaan pengetahuannya antara sebelum dan sesudah diberikanr penyuluhan dengan menggunakan media leaflet dan video,” ungkap Ega yang juga dosen Kesmas UNMA Banten, Minggu (29/9/2024).

Hasil penelitian tersebut menunjukkan bahwa sebagian besar remaja di wilayah tersebut masih sangat minim pengetahuan tentang penyakit menular akibat aktivitas seksual yang mematikan ini.

“Diketahui banyak remaja yang belum mengetahui apa itu HIV/AIDS, bagaimana cara penularan HIV/AIDS dan belum mengetahui bagaimana penanganan HIV/AIDS,” kata Anggota Tim Peneliti Siti Nur Ramdaniati.

Dikatakan Siti, hasil penelitian diketahui media video TikTok lebih efektif dalam meningkatkan pengetahuan remaja tentang HIV/AIDS dibandingkan media leaflet.

“Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa perkembangan media sosial sangat pesat termasuk pengguna tiktok,”

Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Kabupaten Pandeglang, kasus HIV/AIDS sepanjang tahun 2023 sebanyak 186 kasus baru HIV/AIDS dengan sebaran di beberapa kecamatan di Pandeglang. Penularan terbanyak disebabkan oleh seks dikalangan LGBT dan seks bebas.

Menurut Siti, aktivitas seksual dikalangan remaja semakin meningkat dikarenakan kurangnya pengetahuan tentang HIV/AIDS, hal ini sejalan dengan data Survei Demografi Kesehatan Indonesia (SDKI) yang menyebutkan sekitar 34 persen remaja wanita dan 21 persen remaja laki-laki yang berusia 15-24 tahun belum pernah mendengar istilah HIV/AIDS.

“Semoga dengan pelaksanaan edukasi dan penelitian ini dapat meningkatkan pengetahuan dan kewaspadaan remaja terhadap penularan HIV/AIDS,”pungkasnya. (Aep)




HMI Pandeglang Laporkan Hakim PN Pandeglang ke Komisi Yudisial

Kabar6-Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Pandeglang melaporkan hakim Pengadilan Negeri (PN) Pandeglang ke Komisi Yudisial, Jumat (20/9/2024).

Laporan tersebut berkaitan dengan putusan kontroversi perkara nomor 93/Pid.Sus-LH/2024/PN Pdl. Dalam perkara tersebut hakim memvonis bebas terdakwa pembeli cula badak.

Putusan tersebut menjadi kontrovesial karena di lihat dari bukti serta keterangan saksi-saksi, terdakwa Liem Hoo Kwan willy biasa di panggil Willy itu terbukti terlibat dalam jual beli cula badak tersebut.

**Baca Juga: Pisah Sambut Kejari Kota Tangerang, Pj Wali Kota Harap Kerjasama Terus Berlanjut

Ketua Bidang Hukum, HAM dan lingkungan hidup HMI Cabang Pandeglang Agung lodaya selaku menduga bahwa telah terjadi pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim dalam putusan tersebut dinilai tidak adil.

“Hukum jangan sampai tajam ke bawah tumpul ke atas, Kalo pemburunya dan penjualnya sudah di pidana penjara, Maka yang bersangkutan termasuk pembeli atau yg menghubungkan sekalipun harusnya di Pidana juga,”Katanya, 20/09/2024.

Agung lodaya mengatakan bahwa keterangan Yogi yang dalam kesaksiannya di persidangan menjelaskan bahwa terdakwa yang menyambungkan transaksi jual beli cula badak antara Yogi selaku penjual yang tidak bisa bahasa cina dan Ayi selaku pembeli tidak bisa bahasa indonesia.

“Kalau tidak ada Willy sebagai penghubung tidak akan terjadi transaksi jual beli cula badak itu mengingat yogi tidak bisa bahasa cina dan ayi tidak bisa bahasa indonesia” ujarnya

Untuk itu, Agung Lodaya berharap kepada komisi yudisial agar secepatnya menindaklanjuti laporan pengaduannya dan memberikan sanksi tegas kepada hakim terlapor.

“Mudah-mudahan KY bisa objektif dan memberikan sanksi tegas kepada terlapor” tutupnya. (Aep)




Dana Nasabah Tak Bisa Cair, LKM Pandeglang Berkah Akui Hadapi Masalah Keuangan

Kabar6-Lembaga Keuangan Mikro (LKM) Pandeglang Berkah merespon keluhan nasabah yang resah karena uang yang disimpan tak kunjung cair.

Pihak LKM mengakui tengah menghadapi masalah keuangan, sehingga para nasabah belum bisa menarik dana simpanannya.

“Ya kurang lebihnya seperti itu (masalah keuangan,” kata Direktur LKM Berkah Pandeglang Aja Suharja saat dikonfirmasi, Kamis (19/9/2024).

Ajat menjelaskan, lembaga keuangan yang memiliki visi menggerakkan dan mengembangkan perekonomian pedesaaan usaha mikro, kecil itu tidak bisa memutarkan dananya akibat kredit macet pada masa pandemi Covid-19.

**Baca Juga: Uang Simpanan Hasil Swadaya Masyarakat Diduga ‘Hilang’ di LKM Pandeglang, PHBI Terancam Terkendala

Kredit macet membuat dananya tidak berputar, hal itu berdampak pada proses pencarian tabungan nasabah tersebut tidak bisa dilakukan.

“Permasalahanya adalah kredit yang di salurkan bermasalah akibat Covid-19, sehingga dana yang seharusnya masuk berputar ini tidak sehingga penarikan tabungan belum terpenuhi itu intinya,”beber Aja.

Dikatakan Aja, persoalan tersebut sudah disampaikan kepada pihak komisaris LKM Pandeglang Berkah dan berjanji akan menyelesaikan simpanan nasabah diselesaikan di bulan Desember 2024.

“Ini sudah saya laporkan ke komisaris dan rencananya pada bulan Desember ini akan kami selesaikan,”ujarnya.

Namun Aja tak belum merespon berapa jumlah dana nasabah yang disimpan dan jumlah kredit macet di LKM Pandeglang Berkah.

Sebelumnya, Warga Kampung Salam, Desa Mendung, Kecamatan Cibaliung, Kabupaten Pandeglang, dibuat resah karena uang swadaya mereka yang disimpan di Lembaga Keuangan Mikro (LKM) Pandeglang tak kunjung cair.

Padahal, uang hasil swadaya masyarakat tersebut diperuntukkan bagi perayaan hari besar Islam (PHBI).

“Kami sangat menyayangkan uang nasabah bisa hilang di LKM Cibaliung,” kata Edi Santoso. (Aep)

 




Uang Simpanan Hasil Swadaya Masyarakat Diduga ‘Hilang’ di LKM Pandeglang, PHBI Terancam Terkendala

Kabar6-Warga Kampung Salam, Desa Mendung, Kecamatan Cibaliung, Kabupaten Pandeglang, dibuat resah karena uang swadaya mereka yang disimpan di Lembaga Keuangan Mikro (LKM) Pandeglang tak kunjung cair.

Padahal, uang hasil swadaya masyarakat tersebut diperuntukkan bagi perayaan hari besar Islam (PHBI).

“Kami sangat menyayangkan uang nasabah bisa hilang di LKM Cibaliung,” kata Edi Santoso

**Baca Juga: Eks Pejabat BPBD Banten Didakwa Penipuan Pengadaan Laptop Fiktif Rp 1, 4 Miliar

Edi mengungkapkan bahwa masyarakat telah beberapa kali menanyakan perihal uang tersebut kepada pihak LKM, baik di cabang Cibaliung maupun di kantor pusat Pandeglang. Namun, hingga kini belum ada solusi yang memuaskan.

“Kami sangat kecewa dengan kejadian ini. Uang yang seharusnya digunakan untuk kegiatan keagamaan malah tertahan begitu saja,” ujar Edi.

Menurut Edi, pihak LKM seolah saling lempar tanggung jawab. Ketika ditanya di cabang, masyarakat diarahkan ke kantor pusat. Sebaliknya, jika ditanya di kantor pusat, mereka kembali diarahkan ke cabang.

“Bahkan pihak LKM seolah saling lempar tanggung jawab antara LKM cibaliung sama LKM pusat di pandeglang, kami sebagai warga yang menyimpan uang PHBI di LKM menyayangkan atas kejadian itu,” cetusnya.

“Kami berharap uang hasil iuran masyarakat untuk acara PHBI bisa diambil seluruhnya, dan dampak dari kejadian itu acara tahunan kami untuk merayakan PHBI jadi terkendala,”tambahnya.

Lebih lanjut, Edi menjelaskan bahwa Direktur LKM Pandeglang sempat memberikan pinjaman sebesar Rp 20 juta kepada panitia PHBI.

Namun, uang tersebut tidak dapat digunakan karena hanya bersifat pinjaman dan panitia khawatir akan timbul masalah di kemudian hari.

“Dibayarkan 20 juta, tapi ngomongnya Haji Aja Suharja (Dirut LKM Pandeglang) hanya meminjamkan katanya bukan bayar, jadi di talangin dulu sama dia (Dirut LKM Pandeglang),” jelasnya.

Karena hal tersebut, panitia PHBI tidak berani menggunakan uang yang diberikan oleh Direktur LKM karena hanya bentuk talangan.

“Uangnya juga masih ada, masih kami simpan karena gak berani pakenya,” tutur Edi. (Aep)




Warga Binaan Lansia di Rutan Pandeglang Jalani Pemeriksaan Kesehatan

Kabar6-Demi memastikan kesehatan para warga binaan pemasyarakatan (WBP) khususnya lanjut usia (Lansia), Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pandeglang, secara rutin menggelar pemeriksaan kesehatan.

Kepala Rutan Pandeglang, Syaikoni mengatakan kegiatan pemeriksaan kesehatan jni bertujuan untuk mendeteksi dini berbagai penyakit yang umum dialami oleh lansia dan memberikan penanganan yang tepat.

“Pemeriksaan kesehatan yang dilaksanakan ini meliputi pemeriksaan asam urat, kadar gula, dan juga kolesterol,” kata Syaikoni kepada wartawan, Kamis (19/9/2024).

**Baca Juga: Selamatkan Aset Pemerintah, Kejari Cilegon Diganjar Penghargaan

Tim medis yang diterjunkan untuk memeriksa kesehatan para lansia ini, kata Syaikoni, adalah petugas dari Rutan Kelas IIB Pandeglang sendiri. Selain mengadakan pemeriksaan kesehatan, tim medis Rutan Pandeglang juga memberikan edukasi kesehatan kepada para warga binaan agar mereka lebih peduli terhadap kesehatan diri.

“Hal ini kami lakukan agar warga binaan yang sudah lansia ini dapat menjalani masa pidana dengan kondisi kesehatan yang baik. Kesehatan warga binaan merupakan prioritas kami,”ujarnya.

Dengan pemeriksaan rutin ini,Syaikoni berharap dapat mencegah timbulnya penyakit serius dan memberikan pelayanan kesehatan yang optimal.

“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan dan perhatian terhadap kesehatan serta kebutuhan para warga binaan demi menciptakan lingkungan yang lebih baik, “pungkasnya. (Red)




Terima Sampah dari Kabupaten Serang, Pemkab Pandeglang Akui Karena Menguntungkan

Kabar6-Pemerintah Kabupaten Pandeglang resmi melakukan kerjasama penanganan sampah dengan Kabupaten Serang.

Pemkab Serang akan membuang sampah ke TPA Bangkonol, Kecamatan Koroncong hingga Desember 2024. Kerjasama atau Mou tersebut dinilai saling menguntungkan bagi daerah.

“Saya kira banyak faktor, karena saling menguntungkan secara kita dapat kontribusi,” kata Sekda Pandeglang Ali Fahmi Suminta, Selasa, (10/9/2024).

**Berita Terkait:Pemkab Serang Buang Sampah ke Pandeglang

Namun ia tak hafal detail berapa potensi yang didapat dari kerjasama tersebut, karena yang melakukan penghitungan dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

“Besar cuman saya gak tahu persis nilainya, karena yang menghitung itu mereka dinas LH. Kalau rinciannya saya gak ada, karena itu hitung-hitungannya retribusi,” kata Fahmi.

Lebih lanjut Fahmi menegaskan, kerjasama sama tersebut sudah dilakukan secara matang terutama Kompensasi Dampak Negatif (KDN).

Tak hanya itu, Pemkab Pandeglang turut membantu Pemkab Serang yang kewalahan menangani sampah akibat tak memiliki TPA.

“Disana juga bantu mereka dalam penanganan sampah, sampai mereka punya lahan sendiri, karena mereka juga jauh jaraknya ke sini,”ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Serang Prauri mengatakan, Pemkab Serang diberikan kuota maksimal 60 truk per hari dengan membayar retribusi Rp 90 ribu per kubik. Diakuinya, pembayaran retribusi itu dirasanya lebih mahal.

“Lebih mahal memang, sanggup gak sanggup karena sudah risiko itu mah,” ujarnya.

Prauri mengatakan pembuangan sampah ke Pandeglang sudah dimulai sejak Kamis 5 September 2024. Setelah ini akhir Desember perlu diperpanjang lagi kerjasama tersebut.

“Nanti kita bayar pakai APBD, jadi harus diperpanjang setahun kalau bisa sampai kita punya TPSA sendiri,”tandasnya.(Aep)




Heboh Undangan Pertemuan ASN Masuk Timsus di Banyumas Pandeglang Beredar

Kabar6-Beredar tangkapan layar atau screenshot pertemuan ASN yang masuk tim sukses di Banyumas beredar pada Rabu (4/9/2024).

Undangan pertemuan itu berasal dari WhatsApp grup milik Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) Pendidikan Agama Islam atau PAI Kabupaten Pandeglang

Dalam tangkapan layar tersebut, ASN yang masuk tim sukses wajib hadir di aula Puskesmas pada 9 September 2024 membuat heboh.

Namun jika ASN tersebut jika tidak hadir maka diminta untuk menghadap langsung ke camat.

**Baca Juga: UPT Samsat Kelapa Dua Gelar Operasi Pajak Kendaraan Bermotor

“Untuk jadwal pertemuan dirubah ke hari senin tgl 9 sept jam 14.00 wib,tempat aula puskesmas, kepada semua ASN yang masuk di timses banyumas wajib hadir, jika tdk ada yang hadir mangga menghadap langsung ke pak camat,” demikian bunyi pesan tersebut.

Setelah ditelusuri Banyumas adalah salah satu desa di Kecamatan Bojong, Kabupaten Pandeglang.

Belum diketahui apakah pertemuan tersebut berkaitan bentuk dukungan kepada salah satu kandidat di Pilkada 2024.

Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Panwascam Bojong Abdul Aziz Nahrowi mengaku baru mendapatkan informasi.

Namun ia akan menelusuri beredarnya tangkapan layar pertemuan ASN yang masuk tim sukses tersebut.

“Kita akan menelusuri informasi yang beredar tersebut untuk memastikan kebenarannya,” ungkap Azis.

Ketua DPD Partai Ummat Kabupaten Pandeglang, Uid Muftiwidya menilai pertemuan tersebut sangat berkaitan dengan kontestasi Pilkada.

Ia menuding, mobilitas ASN di Pandeglang untuk memenangkan calon tertentu tak hanya terjadi di Desa Banyumas, tetapi terjadi di seluruh desa di Pandeglang.

Modusnya lewat kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek), padahal didalamnya hanya penggiringan untuk memenangkan salah satu calon bupati dan calon gubernur.

“Seharusnya Bawaslu hadir seandainya mendengar ada kegiatan Bimtek, bukan menunggu laporan karena bukan rahasia lagi sebab ujungnya kampanye,”tegas Uih.

Jika ada pembiaran yang dilakukan oleh Bawaslu dan hanya menunggu laporan, maka Uid khawatir ada gerakan massa yang tidak bisa dikendalikan.

Pasalnya warga sudah sangat jenuh dengan tindakan ASN kerap bermain politik praktis dan dijadikan alat oleh salah kandidat.

“ASN di Pandeglang selalu saja menjadi alat politik untuk kepentingan salah satu Paslon,”ujarnya.

Lemahnya sanksi yang diberikan kepada ASN yang tidak netral membuat para ASN kapok. Maka Uid meminta sanksinya perlu sampai pada pemecatan supaya ada efek jera.

“Seharusnya pemecatan agar kapok dan tidak ada lagi yang berani bermain politik praktis utk kepentingan Paslon,”tutupnya. (Aep)




Hadir Diacara Pembinaan RT/RW Calon Bupati Pandeglang Dilaporkan ke Bawaslu

Kabar6-Komunitas Pemerhati Pemilu Independen (KPPI) melaporkan bakal calon bupati Kabupaten Pandeglang Raden Dewi Setiani ke Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu pada 28 Agustus 2024.

Laporan tersebut berkaitan dengan kejadian Dewi pembinaan RT/RW yang dilakukan oleh pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Pandeglang, di wilayah Kecamatan Menes pada tanggal 27 Agustus 2024 lalu.

“Iya, saya telah melakukan pelaporan ke Bawaslu Pandeglang, mengenai kehadiran Dewi Setiani pada acara pemerintahan yakni acara peningkatan kapasitas RT/RW di wilayah Menes pada tanggal 27 Agustus 2024 lalu,” ungkap Rohikmat, Selasa (3/9/2024).

**Baca Juga: Demo Sungai Ciujung Ditengah Pelantikan Anggota DPRD Kabupaten Serang, Mahasiswa Minta Bupati Ambil Langkah Konkret

Rohikmat mempertanyakan kehadiran adik ipar bupati Kabupaten Pandeglang Irna Narulita itu ke acara yang didanai oleh APBD. Apalagi Dewi berlatarbelakang sebagai ASN sudah mengundurkan diri.

“Selain itu, Rd Dewi juga sudah menjadi kader partai politik dari salah satu Parpol pengusungnya maju di Pilkada Pandeglang,” katanya.

Atas laporan yang dilakukannya tersebut, dirinya pun sudah dipinta keterangan lebih lanjut oleh pihak Bawaslu Pandeglang.

“Kemarin saya juga sudah dipinta keterangan lebih lanjut oleh pihak Bawaslu. Dan saya harap laporan ini bisa ditangani sampai tuntas oleh Bawaslu,” ujarnya.

Sementara, Divisi Penanganan Pelanggaran Pemilu Bawaslu Pandeglang, Didin Tahjudin membenarkan, pihaknya telah menerima laporan dari sejumlah warga negara yang memiliki hak pilih di Pandeglang, termasuk laporan dari KPPI.

“Laporan dari KPPI sedang dalam proses penanganan. Dan kita juga sudah menerima dua laporan, mulai dari laporan dugaan pelanggaran netralitas ASN dan Balonbup,”pungkasnya. (Aep)




Ikut Antar Calon Bupati Daftar ke KPU, ASN di Pandeglang Dilaporkan ke Bawaslu

Kabar6-Aparat sipil Negera (ASN) dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pandeglang oleh mahasiswa. ASN di salah satu SMPN di Pandeglang tersebut diduga tak netral di Pilkada 2024.

Perwakilan mahasiswa Rouf Anysori menuturkan, ASN tersebut ikut serta menghantarkan salah satu calon Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang mendaftar ke KPU pada Rabu 28 Agustus 2024 kemarin.

Mahasiswa menilai ASN tersebut diduga turun mengkampanyekan salah satu calon kepala daerah itu saat mendaftar ke KPU. Padahal sebagai abdi negara, ASN harus netral dalam penyelenggaraan pemilu 2024.

**Baca Juga: Hebohkan Ratu Banten di Pelantikan Dewan, Spekulasi Bermunculan

“Tampak jelas sorang oknum ASN Guru yang berinisial WF diduga ikut terlibat mengkampanyekan Dewi Iing pada saat mendaftar ke KPU,” kata Rouf, Senin (2/9/2024).

Aksi tersebut lanjutnya, merupakan diduga desain para oknum untuk memenangkan calon kepala daerah tertentu di Pandeglang. Padahal tindakannya sudah melanggar undang-undang nomor 20 tahun 2023 tentang ASN.

Menurutnya, Kabupaten Pandeglang menjadi salah satu daerah rawan di Banten benar adanya. Oknum-oknum ASN diduga kuat terlibat politik praktis kepada salah satu kandidat.

“Banyak keterlibatan oknum ASN tersebut diduga kuat terafiliasi dan terintervensi dalam politik kepada salah satu calon bupati dan wakil bupati dalam pilkada 2024,”ujarnya.

Untuk itu, mahasiswa meminta kepada ASN di Pandeglang untuk bekerja mengabdikan diri kepada rakyat, bukan dimanfaatkan untuk politik praktis.

“Kami akan terus mengawal ini sampai pada sanksi dan pemutusan perkara dugaan pelanggaran netralitas ASN dan kami akan terus menempuh kepada lembaga-lembaga yang berwenang,”tutupnya.(Aep)