1

Demonstrasi HUT Banten Ke 21 Ricuh. Mahasiswa Ditangkap Polisi

Kabar6.com

Kabar6 – Sejumlah mahasiswa yang berdemonstrasi memperingati HUT Banten ke 21 ditangkap polisi. Polisi terpaksa mendorong massa, lantaran memblokir jalan raya di depan kantor Gubernur Banten.

Tak hanya itu, mahasiswa juga nampak membakar ban bekas, spanduk dan kayu. Terlihat, ada lemparan helm yang berasal dari kerumunan mahasiswa.

Dari pantauan dilokasi, polisi mematikan api menggunakan apar. Kemudian mahasiswa yang ditangkap, diabawa masuk ke dalam kawasan KP3B.

Mahasiswa sempat mendatangi Kapolres Serang Kota, AKBP Maruli Ahiles Hutapea sembari membawa kertas berisikan tulisan. Berdasarkan informasi dilapangan, mahasiswa meminta Kapolres melepaskan teman-temannya yang ditangkap.

**Baca juga: Polisi Bagi-bagi Masker Ke Massa Aksi HUT Banten Di KP3B

Hingga berita ini ditulis, mahasiswa dan polisi, masih bertahan di depan kantor Gubernur Banten, di KP3B, Kota Serang. Massa aksi dalam orasinya menuntut berbagai persiapan segera diselesaikan.

“Selesaikan konflik agraria dan berbagai kasus korupsi yang masih terjadi di Banten,” begitu ucap orator.(dhi)




Sungai Cisadane Berwarna Merah, Banksasuci Minta Pencemar Dipidana

Kabar6.com

Kabar6-Bank Sampah Sungai Cisadane (Banksasuci) Foundation menyoroti adanya pencemaran terhadap sungai sehingga berwarna merah yang viral pada 2 hari lalu.

Ketua Banksasuci Foundation, Ade Yunus meminta kepada aparat penegak hukum untuk mempidana kan pencemar Sungai Cisadane sehingga berwarna merah tersebut.

Karena dijelaskannya, ancaman pidana terhadap pencemar lingkungan terdapat pada Undang-undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) 2009

Lanjutnya, Undang-undang itu berbunyi Jika perusahaan tersebut sengaja membuang limbah ke sungai maka diancam pidana berdasarkan Pasal 60 juncto Pasal 104 UU PPLH.

“Dalam Pasal 104 UU PPLH, setiap orang yang melakukan dumping limbah dan atau bahan ke media lingkungan hidup tanpa izin sebagaimana dimaksud dalam Pasal 60, dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 tahun dan denda paling banyak Rp3 miliar,” ujarnya kepada Kabar6.com, Senin (4/10/2021).

Menurutnya, bila memang perusahaan yang ditemukan itu terbukti melakukan pencemaran terhadap Sungai Cisadane harus ditindak tegas.

Apabila tidak ditindak dengan tegas, Ade menerangkan, akan ada potensi masyarakat tidak percaya lagi dengan penegakkan hukum lingkungan hidup.

“Sehingga wajar bila masyarakat memilih untuk memviralkan lewat media sosial agar si Pencemar mendapat sanksi sosial daripada melaporkan dengan birokrasi administrasi yang ruwet namun tidak dilakukan tindakan,” tutupnya.

Ramai diberitakan, Sungai Cisadane berubah warna menjadi merah pada Sabtu 2 Oktober 2021 lalu, hal itu terungkap pada video yang disebarluaskan melalui beberapa instagram.(eka)




Polisi Bagi-bagi Masker Ke Massa Aksi HUT Banten Di KP3B

Kabar6.com

Kabar6 – Di tengah demonstrasi yang memeriahkan HUT Banten Ke 21, personil Polres Serang Kota dan Polda Banten membagikan masker ke massa aksi, agar aspirasi massa tersampaikan tanpa melupakan protokol kesehatan (prokes) covid-19.

Tampak personil mendatangi massa aksi satu persatu, sembari memeriksa apakah mereka mengenakan masker atau tidak. Jika ada yang tidak memakai masker, langsung diberi masker.

“Pembagian masker dilakukan sebagai kepedulian kita kepada teman-teman massa aksi, agar tetap menerapkan prokes covid-19,” kata Kasie Humas Polres Serang Kota, Iptu Iwan Sumantrie, dilokasi demonstrasi, di KP3B, Kota Serang, Banten, Senin (04/10/2021).

Massa aksi yang berdemosntrasi di depan KP3B, mulai dari mahasiswa hingga masyarakat, secara bergantian berorasi menggunakan toa. Personil Polres Serang Kota yang dibantu Polda Banten, menjaga massa aksi agar berjalan tertib dan damai.

**Baca juga: Demonstrasi HUT Banten, Masyarakat Tuntut Tiga Poin Ke Pemprov

Puluhan polisi nampak berjaga di sekitar KP3B, tempat berkantornya Gubernur Wahidin Halim dan Wagub Banten, Andika Hazrumy.

“Kita layani, kita fasilitasi dan kita jaga penyampaian aspirasi. Alhamdulillah semua berjalan damai, lancar dan tertib,” ujarnya.(dhi)




Demonstrasi HUT Banten, Masyarakat Tuntut Tiga Poin Ke Pemprov

Kabar6.com

Kabar6 – Aliansi masyarakat dari Bayah, Padarincang, Pulau Sangiang, Suralaya, PENA Masyarakat, Trend Asia, Kiara, Indonesia Resilience, LBH Pijar, Federasi Kebangkitan Buruh Indonesia, berdemonstrasi di Pintu Utama, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang.

Demonstrasi yang memeriahkan HUT Banten Ke-21 itu menuntut penghentian pembangunan industri ekstratif di Banten. Baik di hulu maupun hilirnya.

“Karena akan berdampak pada aspek kesehatan, ekonomi, sosial dan ekologi. Serta berikan hak pemulihan bagi masyarakat terdampak,” kata koordinator masa aksi, Aeng, dilokasi aksi, Senin, 04 Oktober 2021.

Massa aksi juga menolak perda Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K), yang akan menutup wilayah kelola dan tata ruang penghidupan bagi masyarakat pesisir untuk melaut.

Kemudian poin ketiga tuntutan mereka yakni, mencabut izin tambang dan pengembangan di wilayah adat dan juga di wilayah milik masyarakat.

**Baca juga: HUT Banten Ke-21 Di Kepung Demonstrasi

Menurutnya, akan berakibat pada hilangnya sumber mata air bagi masyarakat dan menghilangkan, sumber pertanian warga.

“Serta menghilangkan nilai adat dan identitas masyarakat adat, yang dimiliki masyarakat Banten,” terang pria berambut gondrong ini.(dhi)




Air Limbah Plastik di Sungai Cisadane, Walhi: Mengerikan Sekali

Kabar6.com

Kabar6-Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) menyoroti pencemaran limbah di aliran Sungai Cisadane, Tangerang. Air cucian plastik berwarna merah dari lokasi RT 02/04, Serpong, Kota Tangerang Selatan mengalir deras hingga viral di media sosial.

“Wah itu mengerikan sekali,” kata Direktur Walhi DKi Jakarta, Tubagus Ahmad, Senin (4/10/2021).

Ia mendesak pemerintah segera bertindak tegas atas adanya temuan pencemaran air di Sungai Cisadane. Pemilik usaha dapat dikenai sanksi pidana.

“Pemkot Tangsel harus segera menindaklanjuti temuan warga tersebut, dan menindak tegas pelaku pencemaran,” ujar Ahmad.

**Baca juga: Polisi Sita Sampel dari Pencucian Limbah Plastik di Serpong

Masalah ini, lanjutnya, juga mesti mendapat perhatian dari kementerian lingkungan hidup dan kehutanan serta pemerintah provinsi Banten.

Jika terindikasi ada oknum aparatur daerah yang melakukan pembiaran maka juga harus ditindak tegas oleh walik kota Tangsel. “Butuh reaksi cepat dari Pemkot,” tegas Tubagus Ahmad.(yud)




HUT Banten Ke-21 Di Kepung Demonstrasi

Kabar6.com

Kabar6 – Hari Ulang Tahun (HUT) Banten ke-21 di warnai demonstrasi oleh masyarakat maupun mahasiswa. Puluhan personil polisi dari Polres Serang Kota dan Polda Banten, nampak berjaga di sekitar Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang.

“Personil kita menyesuaikan dengan eskalasi, kita melayani masyarakat. Teman-teman yang unjuk rasa kita fasilitasi,” kata Kapolres Serang Kota, AKBP Maruli Ahiles Hutapea, di depan gedung DPRD Banten, Kota Serang, Senin (04/10/2021).

Aliansi dari Gigir Banten nampak berdemonstrasi di depan pintu 1 KP3B, Kota Serang. Nampak santri, masyarakat dan sejumlah organisasi kemasyarakatan menyampaikan aspirasinya.

Kemudian aliansi mahasiswa dari Getok Banten, berunjuk rasa di depan gedung DPRD Banten, yang menyuarakan dinasti dan praktik korupsi yang masih terjadi di Banten.

“Dimana dalam pelaksanaan pengamanan ini saya minta jangan anarkis, jaga kekompakan dan saling mengingatkan,” terangnya.

**Baca juga: HUT Banten Ke-21 Dikepung Demonstrasi

Kapolres juga meminta personilnya untuk mengikuti SOP pengamanan demonstrasi, dengan cara yang humanis dan tidak ada tindakan yang represif. Massa aksi juga diminta tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum dan menggangu ketertiban umum.

“Saya minta jangan ada kegiatan represif yang berlebihan, layani massa aksi dengan sabar sehingga kegiatan aksi bisa berjalan lancar sampai selesai,” jelasnya.(dhi)




Pokja Wartawan Lebak Peduli, Gelar Donor Darah dan Bakti Sosial

Kabar6-Kelompok Kerja (Pokja) Wartawan Harian dan Elektronik Kabupaten Lebak bekerja sama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) menyelenggarakan kegiatan donor darah di Pendopo Museum Multatuli, Rangkasbitung, Lebak, Senin, (4/10/2021).

Selain donor darah yang menargetkan terkumpul 50 kantong darah, digelar juga kegiatan bakti sosial berupa santunan ratusan anak yatim. Dua kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian kegiatan HUT ke-2 Pokja Wartawan Harian dan Elektronik Lebak.

Sekretaris Daerah (Sekda) Lebak Budi Santoso yang hadir dan ikut berdonor menyambut baik kegiatan tersebut. Pasalnya, hampir 70 persen untuk memenuhi kebutuhan darah di Lebak berasal dari luar.

“Sekitar 70 persen itu mendatangkan dari luar Lebak. Jadi kegiatan ini sangat pas dan tepat di saat masyarakat membutuhkan darah, Pokja Wartawan Lebak hadir membantu ketersediaannya,” kata Budi.

Budi berharap, kegiatan donor darah oleh Pokja tidak hanya diselenggarakan saat memperingati hari jadi, melainkan jadi agenda rutin.

“Saya donor dua bulan sekali. Donor itu sehat, karena mengganti darah kita dengan yang darah segar, jadi saya sangat mendukung dan terima kasih kepada rekan-rekan,” tutur Budi.

Ketua Pokja Wartawan Harian dan Elektronik Lebak Mastur Huda bersyukur banyak orang yang mengikuti kegiatan donor darah tersebut. Dia berharap semakin banyak masyarakat yang mau mendonorkan darahnya.

“Alhamdulillah ternyata melebihi target kami, sekitar 75 kantong darah sudah bisa terkumpul. Mudah-mudahan seperti harapan Pak Sekda, kegiatan ini bisa rutin kita lakukan,” kata Mastur.

Pihaknya menyampaikan terima kasih kepada pihak-pihak yang telah ikut mendukung sehingga donor darah dan kegiatan lain dalam rangkaian HUT Pokja bisa terselenggara.

Sebagai bentuk apresiasi, warga yang sudah mendonorkan darahnya mendapatkan paket pangan dan masker.(Nda)




Polisi Sita Sampel dari Pencucian Limbah Plastik di Serpong

Kabar6.com

Kabar6-Polres Tangerang Selatan (Tangsel) menyelidiki temuan industri pencucian plastik di Serpong Kapling RT 02/04 yang membuang limbah sembarangan. Air limbah berwarna merah mengalir deras di Sungai Cisadane hingga viral di media sosial .

“Beberapa sampel sudah diambil,” kata Kasat Reskrim Polres Tangsel, Ajun Komisaris Angga Surya Saputra kepada kabar6.com di lokasi perkara, Senin (4/10/2021).

Polisi mengambil sampel air dari dekat kolam pencucian yang mengalir ke Sungai Cisadane. Plastik yang belum maupun sudah dicuci juga disita untuk diperiksa di laboratorium.

Angga menyebutkan sudah meminta keterangan dari Komarudin, pemodal pencucian limbah plastik. Menurut pengakuan pengelola plastik diambil dari pengepul perusahaan serta perorangan.

Limbah plastik dari pengepul, lanjutnya, oleh pengelola dicuci lagi untuk kemudian dijual. “Nanti kita akan lakukan penyelidikan mulai perizinan dan sebagainya,” terang Angga.

**Baca juga:Limbah Cucian Plastik Cemari Sungai Cisadane, Pemodal: Saya Akui Salah

Pengelola mengaku warna merah berasal dari sampah yang diambil dari luar pengepul-pengepul. Jadi bukan mereka menyiapkan adonan atau bahan.

“Dan kimia yang menyebabkan warna merah tapi berasal dari sumber sampah, tapi kita akan lakukan penyelidikan itu dulu ya,” tambahnya.(yud)




HUT Banten Ke-21 Dikepung Demonstrasi

Kabar6-Hari Ulang Tahun (HUT) Banten ke-21 di warnai demonstrasi oleh masyarakat maupun mahasiswa. Puluhan personil polisi dari Polres Serang Kota dan Polda Banten, nampak berjaga di sekitar Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang.

“Personil kita menyesuaikan dengan eskalasi, kita melayani masyarakat. Teman-teman yang unjuk rasa kita fasilitasi,” kata Kapolres Serang Kota, AKBP Maruli Ahiles Hutapea, di depan gedung DPRD Banten, Kota Serang, Senin (04/10/2021).

Aliansi dari Gigir Banten nampak berdemonstrasi di depan pintu 1 KP3B, Kota Serang. Nampak santri, masyarakat dan sejumlah organisasi kemasyarakatan menyampaikan aspirasinya.

Kemudian aliansi mahasiswa dari Getok Banten, berunjuk rasa di depan gedung DPRD Banten, yang menyuarakan dinasti dan praktik korupsi yang masih terjadi di Banten.

“Dimana dalam pelaksanaan pengamanan ini saya minta jangan anarkis, jaga kekompakan dan saling mengingatkan,” terangnya.

Kapolres juga meminta personilnya untuk mengikuti SOP pengamanan demonstrasi, dengan cara yang humanis dan tidak ada tindakan yang represif. Massa aksi juga diminta tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum dan menggangu ketertiban umum.

“Saya minta jangan ada kegiatan represif yang berlebihan, layani massa aksi dengan sabar sehingga kegiatan aksi bisa berjalan lancar sampai selesai,” jelasnya.




Limbah Cucian Plastik Cemari Sungai Cisadane, Pemodal: Saya Akui Salah

Kabar6.com

Kabar6-Industri pencucian plastik di Serpong Kapling RT 02/04, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) membuang air limbah sembarangan. Air limbah berwarna merah mengalir deras hingga mencemari aliran Sungai Cisadane.

“Saya akui salah,” kata Komarudin kepada kabar6.com ditemui di lokasi perkara, Senin (4/10/2021).

Ia menyadari bahwa usahanya mencemari aliran Sungai Cisadane. Limbah plastik aneka makanan diperoleh dari pengepul lalu dicuci di tempat usaha.

Komarudin mengklaim bahwa zat yang mengalir ke aliran Sungai Cisadane merupakan pewarna makanan. “Nih makanya saya berani nyobain,” ujarnya sambil menjulurkan lidah.

“Banyak buat sosis, kue tart yang dikombain dengan warna lain, banyak pewarna makanan,” tambahnya.

**Baca juga: Begini Postur Target Pendapatan Daerah 2022 di Tangsel Naik

Komarudin bilang usaha ini dirintis oleh saudaranya. Namun bangkrut sehingga dilanjutkan lagi agar tetap bisa berjalan.

“Karena ini kita baru kali ini dapat barang model begitu. Baru kali ini pemodal kita urunan ramai ramai,” ujarnya.(yud)