1

Baliho Klaim Kemenangan Prabowo-Sandi Terpasang di Pandeglang

kabar6.com

Kabar6-Rekapitulasi suara dalam pelaksanaan Pemilu 2019 ditingkat nasional masih terus berjalan. Belum ada keputusan resmi siapa yang memenangkan Pilpres, namun baliho kliam kemenangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia 2019-2024 muncul.

Salah satunya terpasang di di lampu merah, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang. Tidak ada yang tahu kapan spanduk berukuran 4×2 meter tersebut.

Berdasarkan informasi warga baliho tersebut sudah terpasang tiga hari lalu. Pada baliho itu tertulis nama organisasi pendukung Capres 02 itu, yakni Purnawirawan Pejuang Indonesia Raya (PPIR).

Dalam bahilo tersebut, selain tertulis ucapan menyambut bulan suci ramadan juga tertulis ucapan terimakasih kepada masyarakat Banten yang telah berpartisipasi untuk memanangkan Prabowo Subianto dan Sandiaga Salahuddin Uno sebagai Presiden dan Wakil Presiden Indonesia Periode 2019-2024.

Wakil Ketua DPC Partai Gerindra Bayu Kusuma enggan menanggapi terpasangnya baliho kliam kemenangan Prabowo-Sandi tersebut.

Akan tetapi pihaknya mengapresiasi berbagai ucapan yang disampaikan masyarakat untuk Prabowo-Sandi, sebab ia memprediksi, baliho serupa akan terpasang di beberapa pelosok.

“Saya tidak akan menangggapi (terpasang Baliho kliam kemenangan Prabowo-Sandi). Tapi mengapresiasi berbagai ucapan atau klaim kemenangan prabowo sandi dari masyarakat. Mungkin akan lebih banyak lagi baliho serupa di seluruh pelosok daerah,” terang Bayu.

Menanggapi baliho tersebut, Bawaslu Pandeglang meminta masyarakat tidak merayakan atau melakukan pemasangan simbol-simbol kemenangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden tertentu, sebelum ada keputusan resmi di KPU.

“Siapa pun dari pihak mana pun belum diperkenankan melakukan perayaan pemenangan atau pun pemasangan simbol-simbol pemenangan Capres dan Cawapres mana pun,” kata Komisioner Bawaslu Pandeglang, Kosrono.

Sesuai tahapan, keputusan secara resmi siapa calon presiden yang terpilih yang akan disampaikan KPU pada 22 Mei mendatang. Dengan demikian, Bawaslu meminta kepada pihak manapun untuk menahan diri terhadap klaim Kemenangan tersebut.**Baca juga: Antisipasi Kemacetan di Pelabuhan Merak, Polda Banten Siapkan Rekayasa Lalu Lintas.

“Walaupun tahapan kampanye selesai Pemungutan dan penghitungan sudah selesai. Tinggal menunggu hasil rekapitulasi tingkat nasional. Dengan kondisi seperti ini, kami berharap semua pihak dapat menahan diri terhadap klaim Kemenangan dari pihak manapun,” ujarnya.(Aep)




Antisipasi Kemacetan di Pelabuhan Merak, Polda Banten Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

kabar6.com

Kabar6-Dalam mengantisipasi kepadatan penumpang dan arus mudik di Pelabuhan Merak, Kepolisian Daerah (Polda) Banten menyiapkan beberapa opsi rekayasa lalu lintas.

Salah satunya dengan memberlakukan sistem satu arah di dalam Tol menuju pelabuhan.

Wakapolda Banten Brigjen Pol Tomex Korniawan menerangkan, bahwa pemberlakuan rekayasa lalu lintas tersebut tergantung dari situasi dan kondisi di Pelabuhan Merak sendiri.

“Jika pelabuhan padat, sementara tol menuju pelabuhan juga mengalami hal yang sama, maka akan diberlakukan satu arah dan contraflow dari gerbang tol Cilegon Barat,” kata Tomex, melalui siaran Persnya, Rabu (15/5/2019).

Menurutnya, jika diperlukan, pihaknya akan memberlakukan contraflow apabila dalam tol sampai gerbang tol Cilegon Timur mengalami kepadatan.

“Dengan catatan daya tampung di pelabuhan masih cukup, baru kita berlakukan satu arah rekayasa lalin dari km 94 dan atau 83,” ujarnya.

Sementara itu, Kabidhumas Polda Banten AKBP Edy Sumardi mengimbau kepada masyarakat, sebelum mudik agar dipersiapkan segala sesuatu yang dibutuhkan untuk memperlancar perjalan menuju kampung halaman.**Baca juga: Harpitnas 31 Mei, BKD Banten: Pegawai Wajib Masuk.

“Siapkan segala sesuatu yang dibutuhkan selama perjalanan. Jika yang membawa kendaraan, cek betul jangan dianggap spele. Mulai dari kondisi ban, oli, faktor keamanan, dan kondisi fisik yang prima,” turup Edy.(Den)




Harpitnas 31 Mei, BKD Banten: Pegawai Wajib Masuk

kabar6.com

Kabar6-Hari kejepit nasional (Harpitnas) yang jatuh pada hari Jumat (31/5/2018) mendatang, seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, diimbau untuk bisa tetap bekerja pada tanggal tersebut, meski hari tersebut merupakan hari terakhir pegawai dilingkungan Pemprov Banten bekerja, jelang hari raya Idul Fitri tahun ini.

Hal itu menyusul pada hari sebelumnya, seluruh pegawai memperoleh kesempatan untuk libur, sebagaimana ditetapkannya hari Kamis (30/5/2019) tersebut sebagai hari libur nasional kenaikan Isa Almasih, pada sisi lain, pada hari Sabtu-nya (1/6/2019) hingga Minggu (8/6/2019), pegawai dilingkungan Pemprov Banten sudah mulai bersiap untuk merayakan lebaran selama satu pekan penuh bersama keluarganya di rumah maupun di kampung halamannya masing-masing.

Kabid Pembinaan dan Data Kepegawain Badan Kepegawaian Daearah (BKD) Banten, Alfian mewajibkan kepada seluruh pegawai di lingkungan Pemprov Banten untuk bisa masuk pada hari Jumatnya (31/5/2018), meski hari tersebut merupakan hari kejepit.

Menurut Alfian, hari Jumatnya (31/5/2018) tersebut, tidak masuk dalam kalender cuti bersama atau hari-hari lainnya, sehinga pegawai di lingkungan Pemprov Banten tetap wajib untuk masuk kerja pada hari tersebut.

“Harpitnas yang jatuh tanggal 31 itu, pegawai tetap harus masuk kerja,” kata Alfian, kepada Kabar6.com, Rabu (15/5/2019).

Untuk itu, lanjut Alfian, pihaknya akan menjadwalkan untuk melakukan Sidak bersama pihak terkait dengan mendatangi SKPD yang ada dilingkungan Pemprov Banten, untuk mengetahuk tingkat kehadiran pegawai, baik sebelum maupub sesudah hari raya Idul Fitri nanti.

“Kita akan rencanakan nanti, mengenai hari dan waktunya masih kita rahasiakan, karena kalau dikasih tau bukan Sidak namanya. Sidak akan kita upayakan sebelun dan sesudah Idul Fitri,” katanya.

Secara rinci Alfian menyebutkan, untuk hari libur jelang perayaan Idul Fitri bulan depan, seluruh pegawai yang ada di seluruh daerah di Indonesia, khususnya Peovinsi Banten, telah mendapatkan waktu untuk liburannya bersama keluarganya masing-masing, mulai dari Sabtu (1/6/2019) hingga Minggu (8/6/2019).**Baca juga: Airin: Regulasi PPDB Online Sudah Ditandatangani.

“Sepanjang rentang hari tersebut, ada hari libur biasa, libur nasional Idul Fitri dan cuti bersama,” tandasnya.(Den)




Airin: Regulasi PPDB Online Sudah Ditandatangani

kabar6.com

Kabar6-Walikota Tangerang Selatan (Tangsel), Airin Rachmi Diany mengatakan, baru saja menandatangani regulasi Pedaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) online tingkat Sekolah Menengah Pertama negeri.

Tahun Ajaran 2019 ini puluhan ribu peserta didik dari Sekolah Dasar negeri lulus melanjutkan ke jenjang pendidikan lebih tinggi.

“Tinggal dilakukan sosialisasi. Sistem juga kemarin beberapa kali ujicoba,” kata Airin di Serpong, Rabu (15/5/2019).

Ia berharap selama pelaksanaan PPDB online bisa berjalan lancar. Meski demikian kuota kursi pendaftar masuk ke SMP negeri sudah ditentukan sesuai dengan ruangan kelas yang tersesia di masing-masing grup.

“Sebetulnya kan jumlah yang lulus dengan yang diterima (masuk negeri) itu kan belum berimbang,” jelasnya.

Sehingga, lanjut Airin, berdasarkan evaluasi dari pihak sekolah swasta ada alternatif pilihan.

Airin sebutkan, regulasi PPDB online yang telah ditandatangani olehnya berupa surat Keputusan dan Peraturan Walikota Tangsel.

“Aplikasi sudah sudah dipresentasikan. Mudah-mudahan tidak ada halangan,” ujarnya. (yud)




H-7 Dan H+7 Idul Fitri Pegawai Dilarang Ajukan Cuti

kabar6.com

Kabar6-Jelang hari raya Idul Fitri 1940 H, yang diperkirakan jatuh pada hari Rabu (5/6/2019) dan Kamis (6/6/2019) besok, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) mengimbau kepada seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten untuk tidak mengajukan cuti.

Imbauan atau atau larangan tersebut berlaku mulai H-7 dan H+7 lebaran. Hal tersebut sebagaimana diatur dalam surat edaran Pj Sekda Banten, Ino S Rawita yang ditandatangani hari ini, Rabu (15/5/2019).

Untuk selanjutnya disebarluaskan kepada seluruh OPD di lingkungan Pemprov Banten, untuk selanjutnya menjadi bahan perhatian oleh semua pihak yang terlibat.

Kabid Pembinaan dan Data Kepegawaian Badan Kepegawaian Daearah (BKD) Banten, Alfian mengatakan, dengan dikeluarkannya surat imbauan kepada seluruh pegawai di lingkungan pemprov Banten, untuk tidak ajukan cuti mulai H-7 dan H+7 hari raya Idul Fitri tersebut.

Lanjut Alfian, hendaknya menjadi perhatian bersama agar seluruh pegawai tetap masuk kerja, baik menjelang atau pasca perayaan Idul Fitri nanti.

**Baca juga: Polsek Neglasari Bagi-bagi Takjil di SLUM Area.

“Pegawai diimbau untuk tidak mengajuan cuti mulai H-7 dan H+7 lebaran. Seperti surat himbauan yang telah ditandatangani oleh pak Sekda hari ini,” kata Alfian, kepada Kabar6.com, Rabu (15/5/2019).

Menurutnya, hal tersebut melihat rentang waktu yang dianggap cukup, agar pegawai di lingkungan Pemprov Banten bisa tetap bekerja setelah sepekan penuh merayakan lebaran bersama keluarga di rumah maupun di kampung halamannya masing-masing.

“Karena tanggal 3,4 dan 7 itu, merupakan waktu cuti bersama. Sedangkan tanggal 5 dan 6 itu libur nasional,” katanya. (Den)




FSPP Kabupaten Pandeglang Menolak Seruan People Power

Kabar6.com

Kabar6-Forum Silaturahmi Pondok Pesantren ( FSPP) Kabupaten Pandeglang menyerukan persatuan dan kesatuan bangsa pasca pemilihan umum serentak serta menghindari adanya gerakan perpecahan, yang membuat masyarakat bawah semakin terhimpit

“Saya mengajak mari kita ciptakan situasi yang aman damai dan sejuk di pasca pemilu ini,” kata Ketua FSPP Pandeglang Kiyai H Abdulo Asep Mutho di komplek Ciputri Jl. Lintas timur AMD Ciputri Pandeglang, Rabu (15/5/2019).

Pihaknya meminta masyarakat bersabar, untuk menunggu hasil keputusan resmi KPU terkait hasil Pemilu 2019 siapapun yang terpilih.

“Saya mengajak kepada semua elemen masyarakat, mari kita menunggu dan bersabar dengan apa yang menjadi hasil keputusan KPU Pusat terkait Pemilu 2019,”terangnya.

**Baca juga: Sadis..! Suami Bantai Istri Saat Ramadan di Padarincang.

Menurutnya, rencana aksi people power yang akan diselenggarakan pada (22/5), hanya membuat bangsa Indonesia terpecah belah.

“Dan jangan melakukan aksi-aksi atau gerakan-gerakan yang kiranya akan mendatangkan mudharat kepada umat. sekali lagi jangan melakukan gerakan-gerakan yang akan merugikan bangsa dan negara yang kita cintai ini,”imbuhnya. (Aep)




Sadis..! Suami Bantai Istri Saat Ramadan di Padarincang

kabar6.com

Kabar6-Disebuah rumah kontrakan, T (35) tega membantai istrinya Y (30) disiang bolon bulan Ramadan.

Lokasi pembantaian ada di Kampung Cisaat, Desa Telaga Bakti, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, Banten.

“Kondisi korban (tewas) di dalam kamar. Kalau saya lihat di TKP (tempat kejadian perkara), itu (dibunuh) pakai golok,” kata ALP Syarif Hidayat, Kapolsek Padarincang, saat dikonfirmasi melalui sambungan selulernya, Rabu (15/05/2019).

Berdasarkan keterangan warga yang dikumpulkan pihak kepolisian, keduanya tidak diketahui apakah sudah menikah atau belum.

Lantaran, tidak ditemukan Surat menikah. Namun keduanya telah hidup bersama disebuah rumah kontrakan yang menjadi lokasi pembunuhan.

“Kalau menurut keterangan warga, (keduanya) memang sering cekcok. Yang bersangkutan juga menurut masyarakat, tidak ada Surat nikah,” terangnya.**Baca juga: Dibahas, Pemkab Tangerang Bakal Ikut Penyertaan Modal di Bank BJB.

Pelaku merupakan warga Palembang. Sedangkan korban, merupakan warga asli Padarincang, “Kejadian sekitar pukul 11.00 WIB. Korban sekarang dibawa ke RSUD Serang (untuk di otopsi),” jelasnya.(Dhi)




KPU Lebak Nilai Partisipasi Pemilih di Pemilu 2019 Tinggi

Kabar6.com

Kabar6-Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak Ni’matullah memandang partisipasi pemilih pada Pemilu 2019 sangat tinggi.

“(Partisipasi pemilih) Hampir 80 persen, saya rasa ini sudah sangat tinggi,” kata Ni’matullah, Rabu (15/5/2019).

Meski partisipasi pemilih dianggap sangat tinggi, namun KPU Lebak tetap mengevaluasi terkait dengan masih banyaknya pemilih yang tidak menyalurkan hak pilihnya di Pemilu.

**Baca juga: Dibahas, Pemkab Tangerang Bakal Ikut Penyertaan Modal di Bank BJB.

“Kami sudah mengoptimalkan seluruh kemampuan termasuk menggerakan relawan demokrasi. Faktornya kenapa? Bisa berbagai hal salah satunya karena masih merasa belum terpanggil untuk menggunakan hak pilih, karena memilih masih dianggap hak bukan kewajiban,” paparnya. (Nda)




Dibahas, Pemkab Tangerang Bakal Ikut Penyertaan Modal di Bank BJB

kabar6.com

Kabar6-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, berencana menambah penyertaan modal di PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jawa Barat dan Banten Tbk atau Bank BJB.

Rencana tersebut kini sudah dalam tahap pembahasan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang.

Penyertaan modal sendiri sudah dianggarkan sebelumnya oleh Pemkab Tangerang melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2019 sebesar Rp25 miliar.

Wakil Bupati Tangerang, Mad Romli mengatakan, usulan Pemkab Tangerang untuk menambah penyertaan modal di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat dan Banten, dengan nama emiten BJBR ini masih dalam tahap pembahasan oleh DPRD Kabupaten Tangerang.

“Tadi jawaban-jawaban fraksi terhadap penyampaian bupati beberapa waktu lalu, jadi belum dibahas usulannya, ini baru diusulkan ke DPRD untuk penambahan modal,” katanya.

Menurut Mad Romli, penambahan penyertaan modal di BUMD yang telah melantai sembilan tahun di Bursa Efek Indonesia (BEI), sebesar Rp25 miliar.

Modal tersebut, kata Mad Romli, juga telah disetujui oleh para wakil rakyat dalam penetapan APBD tahun anggaran 2019.**Baca juga: Bazar Murah di Kantor DKP3 Tangsel Sepi.

“Saya kira itu (modal) kan sudah disetujui oleh DPRD, ini surplus dari APBD saja dan nilainya itu kan disetujui baru Rp25 miliar,” ujarnya.(Vee)




Kabiro Hukum Pastikan Pegawai non ASN Banten Dapat Uang THR

kabar6.com

Kabar6-Kepala Biro (Kabiro) Hukum Setda Provinsi Banten, Agus Mintono memastikan, seluruh pegawai non ASN di lingkungan Pemprov Banten mendapatkan uang Tunjangan Hari Raya (THR) jelang perayaan Idul Fitri nanti, sama seperti ASN lainnya.

Termasuk mengenai nominalnya, lanjut Agus, pegawai non ASN juga akan mendapatkan uang THR-nya senilai gaji yang diterima setiap bulanannya, sama seperti saat-saat sebelum hari raya Idul Fitri.

Menurutnya, hal itu sebagaimana diatur dalam revisi Peraturan Pemerintah (PP) nomor 36 tahun 2019 tentang pemberian THR kepada pegawai negeri sipil, prajurit tentara nasional Indonesia, anggota kepolisian negara Republik Indonesia, pejabat negara, penerima pensiun, dan penerima tunjangan, jelang perayaan Idul Fitri tahun ini.

Dimana, didalam PP tersebut, lanjut Agus, juga memberikan ruang kepada Pemerintah Daerah (Pemda), dalam hal ini Pemprov Banten agar bisa segera mengalokasikan anggarannya untuk keperluan belanja THR pegawai non ASN jelang perayaan Idul Fitri nanti, yang saat ini, menurut Agus, Peraturan Gubernur (Pergub) Bantennya sendiri sudah mulai rampung dikerjakan untuk selanjutnya ditandatangani Gubernur Banten, Wahidin Halim.

Dengan diterbitkannya Pergub Banten yang mengatur mengenai THR bagi seluruh pegawai dilingkungan Pemprov Banten tersebut. Maka dengan begitu, lanjut Agus, bisa dipastikan seluruh pegawai non ASN yang ada dilingkungan Pemprov Banten pada saat lebaran nanti akan mendapatkan THR, sama seperti pegawai lainnya yang sudah lehih dulu menjadi ASN.

“Ada, PP mempersilahkan Pemprov Banten untuk memberiang THR kepada pegawai non ASN, yang klausulnya mengenai pengalokasiannya nanti juga akan dimasukan kedalam Pergub,” katanya kepada Kabar6.com, Rabu (15/5/2019).

Saat disinggung mengenai besaran THR yang akan diberikan pegawai non ASN dilingkungan Pemprov Banten, sambung Agus, pihaknya mengaku tidak tahu persis detail anggarannya. Namun, pihaknya memperkirakan pemberian uang THR non ASN akan sama nilainya dengan gaji yang diterima pegawai non ASN setiap bulannya.

“Kalau nilai itu mungkin di BPKAD yang hafal, besarannya kurang lebih sama dengan gajih setidaknya. Termasuk mengenai teknis pengalokasiannya, BPKAD yang tahu, apakah nantinya akan ditransferkan langsung atau melalui SKPD yang mempekerjakannya dulu baru diserahkan,” terang Agus.

Menurutnya, hal itu sebagai bentuk perhatian dari Pemprov Banten kepada pegawai non ASN, agar bisa memperoleh THR jelang perayaan Idul Fitri nanti, sama sepeperti pegawai lainnya yang sudah menjadi PNS.

“Karena mereka (pegawai non AsN,red) juga telah ikut bekerja di Pemprov Banten,” tandasnya. **Baca juga: PP 36 Tentang THR Telah Direvisi, Daerah Berisiap Untuk Mencairkan.

Sementata itu, Pelaksana tugas (Plt) Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten Dwi Sahara belum bisa menjawab berapa total keseluruhan dana APBD Banten yang akan dikucurkan untuk keperluan THR pegawai non ASN tersebut.

Hal itu dikarenakan, pendataannya ada di masing-masing SKPD yang mempekerjakanya, sehingga diperlukan perhitungan matang untuk mengetahui detai rincian dana yang akan dikucurkan.

“Banyak banget, tersebar di semua SKPD. Soalnya anggaranya itu tersebar di masing-masing OPD. Harus kita rinci dulu,” kata Dwi, seraya menambahkan, pemberian gaji pegawai non ASN juga bervariatif, mulai dari Rp1 juta hingga Rp2,5 juta setia bulannya. (Den)