1

Bus Murni Jurusan Labuan-Kali Deres Kembali Kecelakaan, Pengendara Motor Dilarikan ke Rumah Sakit

kabar6.com

Kabar6-Kecelakaan terhadap mobil bus Murni Jaya jurusan Labuan -Kali Deres kembali terjadi. Kali ini mobil tersebut terlibat kecelakaan dengan sepada motor Yamaha Vixion di Jalan Raya Pandeglang-Labuan, tepatnya di Kampung Rokoy, Desa Sukasari, Kecematan Kadu Hejo, Kabupaten Pandeglang, Kamis (4/7/2019) malam.

Kejadian itu bermula saat mobil bus AKAP dengan nomor polisi Pol A 7647 KC melaju dari arah Labuan menuju Pandeglang dan hendak mendahului kendaraan lain yang didepannya. Namun dari arah berlawanan muncul pengendara motor. Kecelakaan pun tak terhindarkan.

“Diduga Kendaraan R6 tersebut mendahului Kendaraan didepannya dan pada saat bersamaan ada Kendaraan Sepeda Motor Yamaha yang melaju dari arah Pandeglang menuju kearah Labuan (arah berlawanan), sehingga terjadi kecelakaan lalulintas,” kata Kasatlantas Polres Pandeglang AKP Tesyar Rhofadli Prayitno.

Menurutnya, Akibat kejadian kecelakaan tersebut pengendara sepeda motor mengalami luka dan di evakuasi ke RSU Berkah Pandeglang untuk mendapatkan Perawatan.

Sementara identitas pengendara motor belum diketahui. Sedangkan Bus murni dikemudikan Rois warga Kecamatan Mandalawangi.**Baca juga: Paket ‘Combo’ Untuk Threesome di Violet.

“Identitas korban belum (ada). Soalnya tadi kita ke RS berkah dia pingsan dan belum sadar. Identitas tidak di temukan. Kita lagi cek data pemilik kendaraan,” pungkasnya.(Aep)




Paket ‘Combo’ Untuk Threesome di Violet

kabar6.com

Kabar6-‘Combo’ merupakan nama paket yang disiapkan oleh admint what’s app (WA), bernama ‘Violet’.

Violet memasarkan terapis plus-plus wanitanya melalui aplikasi chatting tersebut. Bahkan paket Combo tertinggi bisa melakukan threesome.

“tarif jasa trapis violet massage beragam, dengan sistem paket combo. Modusnya pijat plus-plus,” kata AKBP Dadang Herly, Kabag Wassidik Direskrimsus Polda Banten, saat ditemui diruangannya, Kamis (4/7/2019).

Paket combo 1 seharga Rp 320 ribu, dengan layanan toples, MMC, dan blowjob. Kemudian paket combo 2 seharga Rp 440 ribu dengan layanan massage, toples, MMC dan blowjob.

Paket combo 3 tarifnya Rp 500 ribu, mendapatkan pelayanan massage dan body scrab. Terahir paket combo 4, tarifnya Rp 600 ribu, pelayanannya paling fantastia, yakni seks secara threesome.

“mereka menggunakan kode paket combo. Ada juga MK (Mandi kucing), pijit terapis nya telanjang, durasinya 60 menit, satu kali finish. Bisa treeshome,” terangnya.

**Baca juga: Kode Booking Terapis Plus-plus Online ‘Violet’.

Dadang yang juga seorang dosen mengancam admin ‘Violet’ dengan Undang-undang (UU) ITE. Pasal yang dikenakan yakni pasal 45 ayat 1, Undang-undang nomor 19 Tahun 2016, tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta dijerat dalam Pasal 296 KUHP tentang prostitusi online.

“Setiap orang mendistribusikan, mentransmisikan, membuat dapat di aksesnya dokument elektronik yang bermuatan pelanggaran kesusilaan. Menyediakan tempat prostitusi,” jelasnya.

Sebelumnya Polda Banten mengungkap praktik transaksi prostitusi online, yang memasarkan wanitanya melalui aplikasi WA. Pelaku admin nya berinisial YR.(Dhi)




Praktisi Hukum Asal Tangerang Surati Dukungan Unsur Polri Jadi Capim KPK

Kabar6.com

Kabar6-Seorang praktisi hukum asal Tangerang menyatakan dukungannya kepada unsur Polri dalam seleksi Calon Pimpinan (Capim) KPK.

Ya, dukungan untuk Polri itu datang dari Imam Fachrudin, seorang Advokat dari Kantor Hukum IF Law Office. Dukungan itu ia sampaikan secara resmi dalam sebuah surat yang telah dikirimkan ke pihak panitia seleksi Capim KPK periode 2019-2024.

“Sudah saya kirimkan surat dukungan itu,” kata Imam, kepada kabar6.com, Kamis (4/7/2019).

Menurut dia, ada poin penting yang di masukan dalam surat tersebut. Poin itu adalah hasil kajiannya, yang diharapkan dapat menjadi salah satu pertimbangan bagi semua pihak yang terlibat dalam tim seleksi Capim KPK.

Poin pertama yang tertulis pada isi surat tersebut, yakni di sebutkan, bahwa Polri sebagaimana Pasal 6 Undang-undang RI : Nomor 8 Tahun 1981 Tentang Hukum Acara Pidana dijamin kedudukannya sebagai penyidik dan melaksanakan tugas penyidikan sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku.

Oleh karena, kata dia, KPK perlu di dukung oleh unsur Polri sebagai ketua KPK, sehingga penyidikan yang dilakukan oleh KPK terhadap tindak pidana korupsi lebih profesional dan ‘kebal’ dari gugatan praperadilan yang diajukan tersangka koruptor yang sepatutnya dijebloskan ke penjara karena telah merugikan negara dan memikiskan rakyat.

“Polri menurut kami, adalah kekuatan berbangsa dan bernegara sehingga KPK perlu mendapat dukungan secara komprehensif dari Polri. Agar antara KPK dan Polri dapat bersinergi dan bekerjasama dalam pencegahan dan penindakan tindak pidana korupsi yang sudah menambah dikalangan penyelenggara negara, di bawah atau pun di atas,” jelasnya.

**Baca juga: Lapas Pemuda Tangerang Ikuti Penutupan Orientasi Poltekip.

Poin selanjutnya, terang pria yang juga sebagai Ketua DPD Gerakan Karya Justitia Indonesia (GKJI) Provinsi Banten ini, adalah mengenai kelengkapan aparatur Polri dari tingkat nasional hingga desa, dapat di berdayakan dan di fungsikan secara menyeluruh dalam pengawasan tindak pidana korupsi.

“Poin terakhir, adalah harapan kami agar KPK dan Polri dapat bersinergi dengan baik dan sehat, dalam upaya pemberantasan korupsi di negeri ini,” pungkasnya. (ges)




Pelaku Asal Karawang Curi Kotak Amal Masjid di Serang

Kabar6.com

Kabar6-Pria bernama Irwan (42) asal Karawang, Jawa Barat (Jabar), mencuri uang dari kotak Amal Masjid, di Penancangan Pasir, Kota Serang, Banten.

Irwan melancarkan aksinya jelang Shalat dzuhur dan terlihat warga. Sebagian warga ada yang mengepung Irwan, ada juga yang melapor ke petugas kepolisian di Pos Lantas Serang Timur (Sertim), Kota Serang.

“Itu Pak tolong ada orang enggak dikenal mau mencuri kotak amal,” kata Briptu Agua Riyanto, menirukan ucapan warga yang melapor ke dirinya di Poslantas Sertim, Kota Serang, Banten, Kamis (4/7/2019).

Agus bersama temannya segera mendatangi lokasi kejadian. Benar saja, Irwan sedang dikerubungi warga setempat dan menerima bogem mentah.

“Pas sampai (Masjid Penancangan Pasir), sudah banyak masyarakat. Langsung kita ambil (bawa) orang (making) nya,” terangnya.

**Baca juga: Kode Booking Terapis Plus-plus Online ‘Violet’.

Barang bukti berupa linggis, handphone dan uang dari kotak amal senilai Rp 1 juta di amankan Agus beserta temannya dari Satlantas Polres Serang Kota.

“Kotak amal dijebol pakai linggis. Uangnya sekitar Rp 1 jutaan, karena banyak receh. Kita juga membubarkan massa agar tidak melakukan tindakan kerugian lainnya. Tersangka kita serahkan ke Reskrim,” jelasnya.(Dhi)




Kode Booking Terapis Plus-plus Online ‘Violet’

Kabar6.com

Kabar6-Bagi pelanggan admint ‘Violet’, yang menjual jasa terapis pinat online plus-plus melalui aplikasi What’s app (wa), memiliki kode booking.

Kode booking itu ditulis admin melalui status WA. Sehingga bisa diketahui oleh pelanggannya yang sudah berteman di aplikasi WA.

“Kemudian kontennya misalnya Kuy, Violet Open Nih, Bosque, Queen, Gres, Shinta, Yos,” kata AKBP Dadang Herli, Kabag Wassidik Dirkrimsus Polda Banten, saat ditemui di Mapolda Banten, Kota Serang, Kamis (4/7/2019).

Berdasarkan pemeriksaan awal, baru diketahui ada enam wanita terapis yang di jajakannya, melalui status aplikasi chatting WA.

**Baca juga: Tim Mabes Polri Sambangi Kantor Bawaslu Banten.

Proses booking dan pengaturan jam nya, dilakukan melalui chatting WA. Kemudian pelanggannya datang ke lokasi pijat plus-plus di Perumahan Bumi Indah, Ruko Cluster Sakura Blok RYFR nomor 12, Desa Gelam Jaya, Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten.

“Pelaku menawarkan jasa pijat (plus-plus) melalui status WA atas nama Violet. Supaya nomor telpon yang ada di kontaknya mengetahui (status WA admin Violet),” jelasnya. (Dhi)




Tim Mabes Polri Sambangi Kantor Bawaslu Banten

Kabar6.com

Kabar6-Tim Mabes Polri mendatangi Kantor Bawaslu Banten, yang terletak di Kawasan Kelapa Dua Kota Serang, Kamis (4/7/2019).

Dalam Kunjungannya tersebut, dipimpin langsung oleh AKBP. Dwi K, dari Bareskrim Polri dengan dan Kompol Nur Rahman dari Polda Banten dan diterima langsung oleh Ketua Bawaslu Provinsi Banten Didih M. Sudi beserta staf jajaran di Ruang Rapat Bawaslu Provinsi Banten.

Adapun tujuan dari kunjungan ini adalah dalam rangka untuk mengevaluasi kerja Tim Penyidik yang ditugaskan di Sentra Gakkumdu Provinsi Banten, serta memperoleh masukan untuk kerja-kerja pada Pemilu berikutnya.

Selain itu juga untuk mengetahui proses penanganan tindak pidana Pemilu di Sentra Gakkumdu Banten.

Dalam kesempatan tersebut Ketua Bawaslu Provinsi Banten, Didih M sudih mengatakan, Provinsi Banten masuk kedalam wilayah hukum Polda Banten dan Polda Metro Jaya yang mebawahi wilayah Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, dan sebagian wilayah Kabupaten Tangerang.

“Perbedaan wilayah hukum membawa hambatan komunikasi, ketika kami harus koordinasi kedua Polda. Apalagi untuk daerah seperti Kabupaten Tangerang yang memiliki tiga Polres di dua wilayah Polda yang berbeda,” ujar Didih.

Meski begitu, lanjut Didih, tim Gakkumdu di Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota masih tetap solid, dan kami ucapkan terimakasih dan apresiasi kepada seluruh Tim yang tergabung di Gakkumdu.

Selain itu, lanjut Didih, terkait adanya aturan dan undang-undang yang dianggap masih ada beberapa kelemahan sehingga Tim kesulitan dalam menindak pelaku tindak pidana Pemilu yang bukan tim, pelaksana, atau petugas kampanye.

**Baca juga: Silpa Banten Tembus Angka 1,07 Triliun, Ini Penjelasan Gubernur.

Selanjutnya Didih juga menyampaikan terkait permasalahan Hoax di media sosial usai pelaksanaan Pemilu ini.

Ditanggapi oleh Dwi, bahwa Tim Cyber Polri yang khusus menanganan Hoax dan ujaran kebencian hingga saat ini masih terus bekerja, karena setiap saat setiap waktu Hoax akan selalu terus menerus ada.(Den)




Silpa Banten Tembus Angka 1,07 Triliun, Ini Penjelasan Gubernur

Kabar6.com

Kabar6-Gubernur Banten Wahidin Halim membeberkan alasan mengenai besarnya nilai SILPA atau sisa lebih penggunaan anggaran APBD Provinsi tahun anggaran 2018 yang mencapai Rp1,07 triliun.

Dan menjadi pertanyaan fraksi-fraksi DPRD Provinsi Banten, pada saat sehari sebelumnya dalam rapat paripurna DPRD Banten tentang tanggapan fraksifraksi atas laporan pertanggungjawaban Gubernur Banten tahun anggaran 2018, Kamis (4/7/2019).

Melalui pidatonya yang dibacakan Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy, Gubernur mengatakan bahwa pelampauan SiLPA tahun anggaran 2018 disebabkan tidak terealisasinya sejumlah pengadaan lahan dan sisa-sisa dana transfer ke kabupaten/kota.

“Terkait dengan tidak terealisasinya pengadaan lahan sudah dianggarkan kembali pada APBD tahun anggaran 2019,” terang Andika, dalam rapat paripurna DPRD Banten tentang jawaban gubernur atas tanggapan fraksifraksi DPRD Banten atas laporan pertanggungjawaban Gubernur Banten tahun anggaran 2018.

Terkait belanja daerah yang disoroti oleh hampir semua fraksi mengenai realisasi belanja tahun anggaran 2018 sebesar 88,91 persen.

Lanjut Andika, bahwa pada perencanaan pembangunan Pemerintah Provinsi Banten sudah berbasis money follow program prioritas.

Dimana fokus pembangunan diarahkan untuk urusan wajib pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan sosial.

Adapun penyebab realisasi belanja daerah tersebut tidak sesuai dengan yang diharapkan, kata wagub, karena tidak terealisasinya belanja modal pengadaan lahan kebinamargaan pada Dinas PUPR.

Lalu lahan unit sekolah baru pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Lahan Pusat Distribusi Provinsi pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan, serta lahan untuk pengembangan RSUD Banten.

“Hal ini disebabkan prosesnya melibatkan Badan Pertanahan Nasional, pemerintah kabupaten / kota dan masyarakat pemilik lahan,” katanya.

Sedangkat untuk rendahnya realisasi belanja tak terduga sebagaimana yang ditanyakan oleh Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat.

Lanjut Andika, hal tersebut disebabkan proses pencairan dana tak terduga sangat terkait dengan adanya kejadian yang tidak terduga, seperti kejadian bencana dan kejadian lainnya yang diluar prediksi.

Berikutnya, masih kata Andika, berkenaan dengan sisa dana transfer bos untuk pendidikan dasar (SD/SMP) dan Pendidikan menengah (SMA/SMK/SKh swasta) masih tersisa sebesar Rp113 miliar.

**Baca juga: Tingkatkan Mutu Pendidikan, Pemprov Latih 40 Bendahara Sekolah SMA/SMK.

Hal itu disebabkan sisa dana BOS tersebut merupakan lebih salur dana transfer dari pusat yang disebabkan adanya proses update data siswa yang dilakukan oleh manajer BOS tingkat provinsi.

Sehingga, lanjutnya, dana yang ditransfer oleh Pemerintah tidak disalurkan seluruhnya.

“Pada saat ini sisa dana tersebut akan dianggarkan kembali pada perubahan APBD tahun anggaran 2019,” imbuhnya.

Berkaitan Sisa Bagi Hasil Pajak Provinsi yang belum disalurkan kepada pemerintah kabupaten/ kota sebesar Rp139,14 miliar.

Kata Andika disebabkan pelampauan realisasi penerimaan pajak daerah pada akhir tahun 2018 akan disalurkan kembali pada perubahan APBD tahun anggaran 2019.

Selain itu, lanjut dia, adanya efisiensi belanja pegawai pada seluruh perangkat daerah sebesar Rp113 miliar serta tidak terealisasinya pembiayaan penambahan penyertaan modal pada PT. BGD untuk Bank Banten sebesar Rp175 miliar.(Den)




Tingkatkan Mutu Pendidikan, Pemprov Latih 40 Bendahara Sekolah SMA/SMK

Kabar6.com

Kabar6-Sesuai dengan visi misi Gubernur dan Wakil Gubernur Banten yang sangat konsen dan peduli dalam memprioritaskan peningkatan mutu pendidikan di Provinsi Banten.

Kali ini, Pemprov Banten melakukan peningkatan kapasitas terhadap 40 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas sebagai bendahara di sekolah.

Hal ini termasuk bagian dari agenda prioritas dalam rangka memajukan dunia pendidikan di Provinsi Banten melalui pengembangan sumber daya manusia.

“Bagi ibu dan bapak yang hari ini akan mengikuti pendidikan dan pelatihan untuk kita harapkan semaksimal mungkin mendukung agenda kerja dalam upaya kita meningkatkan mutu pendidikan di Provinsi Banten,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Banten Al Muktabar, kantor BPSDMD Provinsi Banten, Kamis (4/7/2019).

Saat ini lanjut Sekda, pemerintah hadir dengan segala programnya untuk mendukung peningkatan mutu pendidikan termasuk program BOS dan BOSDA yang berasal dari pemerintah daerah.

Oleh karenanya, hal tersebut membutuhkan pengawalan secara administratif dan perencanaan yang baik.

Sehingga yang digulirkan secara pembiayaan benar-benar akan memberikan manfaat bagi masyarakat Banten dan pemerintah selaku penyelenggara dapat terhindar dari persoalan-persoalan administratif yang berakibat ke persoalan hukum.

“Oleh karenanya, kelola betul itu (BOS) dengan baik, kedepankan prinsip akuntabilitas, efektifitas, efisiensi dan seterusnya, karena ini bagian dari parameter kita menyelenggarakan dalam rangka good government dan clean government yang itu merupakan keharusan dari kita sebagai ASN dalam melaksanakan tugas yang diamanatkan kepada kita,”terang Sekda seraya menyampaikan bahwa nantinya akan di-breakdown metodenya untuk mencapai cakupan yang lebih luas, lebih murah, efektif dan efisien.

**Baca juga: Perluas Jaringan Bisnis, Bank Banten Teken MoU Dengan BPR Bantul.

Sekda menambahkan, kedepan perlu difikirkan tentang teknologi dalam pengelolaan yang lebih baik.

“Website sekolah dibayarin jangan ditilep sama kepala sekolah itu. Saya keliling ke sekolah-sekolah ada beberapa website sekolah yang tidak dibayar iuran internetnya dan seterusnya, itu saya ancam betul waktu itu,” paparnya.

Sekda menegaskan bahwa dirinya ingin agar seluruh ASN sapat menjalankan tugas dan mandat negara dengan baik, karena sekecil apapun peran ASN, harus dijalankan dengan penuh amanah.

“Kita harus saling mengingatkan, sehingga kita terhindar dari hal yang lain-lain,” tukasnya. (Den)




Perluas Jaringan Bisnis, Bank Banten Teken MoU Dengan BPR Bantul

Kabar6.com

Kabar6-PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk atau biasa disebut Bank Banten terus memperluas jaringan bisnisnya.

Kali ini bank plat merah milik Pemprov Banten itu menjalin kerjasama BPR Bantul dengan menyasar layanan pembayaran manfaat pensiun.

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dilakukan olrh oleh Direktur Utama Bank Banten Fahmi Bagus Mahesa bersama Direktur Utama BPR Bantul Aristini Sriyatun, Kamis (4/7/2019).

Kerjasama keduanya menitik beratkan pada pembayaran manfaat pensiun BPR Bantul yang dilakukan melalui Bank Banten.

Direktur Utama Bank Banten Fahmi Bagus Mahesa nengatakan, setidaknya ada 80 ribu pensiunan asal Yogyakarta yang pembayaran dana pensiunnya menggunakan jasa Bank Banten.

“Kerja sama ini berpotensi dalam pengembangan bisnis Bank Banten dari segi penempatan dana dan kredit. Hal ini merupakan awal kerja sama yang baik dengan potensi bisnis di Yogyakarta yang mencapai lebih dari 80.000 pensiunan. Kami harap kerja sama ini dapat
semakin berkembang kedepannya,” terang pria bertubuh putih jangkung tersebut.

**Baca juga: Ungkap Kasus, Polres Bandara Musnahkan 4 Kilogram Sabu.

Menurutnya, BPR Bantul memiliki 18 jaringan kantor di seluruh Yogyakarta dan terus berkembang.

Dengan begitu, kata Fahmi, potensi pemasaran dan kerja sama yang dijalin bersama tersebut akan memberikan hasil yang semakin besar bagi keduanya.

Oleh karena itu, Bank Banten terus berupaya untuk menjadi mitra terbaik bagi institusi dan lembaga pemerintah serta swasta dalam pembayaran gaji pegawai dan pensiunan.

Dengan terjalinnya kerja sama tersebut diharapkan akan mempermudah pensiunan untuk mendapatkan akses layanan perbankan.

“Nantinya nasabah Penerima manfaat Pensiun dari TASPEN dapat dilayani pula oleh PD BPR Bank Bantul. Salah satunya dalam hal pembiayaan/kredit Multiguna. Saat ini sudah lebih dari 1.200 nasabah penerima manfaat pensiun dari TASPEN telah bermitra bayar di Bank Banten,” jelas Fahmi.

Masih kata Fahmi,.sinergi Bank Banten dengan BPR Bantul merupakan salah satu perwujudan komitmen Bank Banten terhadap misi perusahaan.

Yaitu memberikan layanan perbankan terbaik yang selalu berorientasi kepada kepuasan nasabah, dan meningkatkan nilai manfaat secara berkesinambungan bagi semua pemangku kepentingan.

“Oleh Karena itu Bank Banten terus mengoptimalkan jaringan Kantor Cabang (KC) dan Kantor Cabang Pembantu (KCP) Bank Banten di seluruh Indonesia,” tutup Fahmi.(Den)




Meski Dilanda Kekeringan, Pandeglang Tak Rawan Pangan

Kabar6-Sejumlah kecamatan di Kabupaten Pandeglang dilanda kekeringan.

Kondisi itu dapat menyebabkan menurunnya jumlah produksi pangan di Pandeglang. Meski begitu, kondisi itu tak membuat Pandeglang rawan pangan.

Berdasarkan data yang dimiliki Dinas Ketahanan Pangan (Ketapang) stok beras masih bisa mencukupi kebutuhan sampai akhir tahun nanti.

“Kalau cadang pangan pemerintah milik Pemkab Pandeglang saat ini masih siap dan kuat sampai akhir tahun ini,” kata Kepala Ketapang Muhammad Amri, Kamis (4/7/2019).

**Baca juga: Keberhasilan Progam Imunisasi ke Masyarakat, Delegasi WHO Studi Banding ke Puskesmas Pakualam.

Saat ini kata Amri, stok beras pemerintah masih mencapai 22 ton. Namun pihaknya tak menampik jika kekeringan yang melanda di Pandeglang dapat menurunkan produksi pangan di Pandeglang.

“Jika berbicara tentang ketahanan pangan, bukan hanya beras yang dilihat, namun komoditas lainnya juga kita pantau. Tapi kalau untuk penurunan angka produktifitas itu sangat jelas berdampak,” ujarnya.(Aep)