oleh

Silpa Banten Tembus Angka 1,07 Triliun, Ini Penjelasan Gubernur

image_pdfimage_print

Kabar6-Gubernur Banten Wahidin Halim membeberkan alasan mengenai besarnya nilai SILPA atau sisa lebih penggunaan anggaran APBD Provinsi tahun anggaran 2018 yang mencapai Rp1,07 triliun.

Dan menjadi pertanyaan fraksi-fraksi DPRD Provinsi Banten, pada saat sehari sebelumnya dalam rapat paripurna DPRD Banten tentang tanggapan fraksifraksi atas laporan pertanggungjawaban Gubernur Banten tahun anggaran 2018, Kamis (4/7/2019).

Melalui pidatonya yang dibacakan Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy, Gubernur mengatakan bahwa pelampauan SiLPA tahun anggaran 2018 disebabkan tidak terealisasinya sejumlah pengadaan lahan dan sisa-sisa dana transfer ke kabupaten/kota.

“Terkait dengan tidak terealisasinya pengadaan lahan sudah dianggarkan kembali pada APBD tahun anggaran 2019,” terang Andika, dalam rapat paripurna DPRD Banten tentang jawaban gubernur atas tanggapan fraksifraksi DPRD Banten atas laporan pertanggungjawaban Gubernur Banten tahun anggaran 2018.

Terkait belanja daerah yang disoroti oleh hampir semua fraksi mengenai realisasi belanja tahun anggaran 2018 sebesar 88,91 persen.

Lanjut Andika, bahwa pada perencanaan pembangunan Pemerintah Provinsi Banten sudah berbasis money follow program prioritas.

Dimana fokus pembangunan diarahkan untuk urusan wajib pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan sosial.

Adapun penyebab realisasi belanja daerah tersebut tidak sesuai dengan yang diharapkan, kata wagub, karena tidak terealisasinya belanja modal pengadaan lahan kebinamargaan pada Dinas PUPR.

Lalu lahan unit sekolah baru pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Lahan Pusat Distribusi Provinsi pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan, serta lahan untuk pengembangan RSUD Banten.

“Hal ini disebabkan prosesnya melibatkan Badan Pertanahan Nasional, pemerintah kabupaten / kota dan masyarakat pemilik lahan,” katanya.

Sedangkat untuk rendahnya realisasi belanja tak terduga sebagaimana yang ditanyakan oleh Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat.

Lanjut Andika, hal tersebut disebabkan proses pencairan dana tak terduga sangat terkait dengan adanya kejadian yang tidak terduga, seperti kejadian bencana dan kejadian lainnya yang diluar prediksi.

Berikutnya, masih kata Andika, berkenaan dengan sisa dana transfer bos untuk pendidikan dasar (SD/SMP) dan Pendidikan menengah (SMA/SMK/SKh swasta) masih tersisa sebesar Rp113 miliar.

**Baca juga: Tingkatkan Mutu Pendidikan, Pemprov Latih 40 Bendahara Sekolah SMA/SMK.

Hal itu disebabkan sisa dana BOS tersebut merupakan lebih salur dana transfer dari pusat yang disebabkan adanya proses update data siswa yang dilakukan oleh manajer BOS tingkat provinsi.

Sehingga, lanjutnya, dana yang ditransfer oleh Pemerintah tidak disalurkan seluruhnya.

“Pada saat ini sisa dana tersebut akan dianggarkan kembali pada perubahan APBD tahun anggaran 2019,” imbuhnya.

Berkaitan Sisa Bagi Hasil Pajak Provinsi yang belum disalurkan kepada pemerintah kabupaten/ kota sebesar Rp139,14 miliar.

Kata Andika disebabkan pelampauan realisasi penerimaan pajak daerah pada akhir tahun 2018 akan disalurkan kembali pada perubahan APBD tahun anggaran 2019.

Selain itu, lanjut dia, adanya efisiensi belanja pegawai pada seluruh perangkat daerah sebesar Rp113 miliar serta tidak terealisasinya pembiayaan penambahan penyertaan modal pada PT. BGD untuk Bank Banten sebesar Rp175 miliar.(Den)

Print Friendly, PDF & Email