1

Disbudpar Lebak Imbau Pelaku Usaha di Tempat Wisata Cantumkan Daftar Harga

Kabar6-Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Lebak mengimbau para pelaku usaha di tempat wisata mencantumkan daftar harga saat libur Natal dan tahun baru.

Sejumlah objek wisata terutama pantai di Kabupaten Lebak selalu jadi destinasi favorit yang ramai dikunjungi wisatawan saat momen libur akhir tahun.

“Pemilik usaha rumah makan, pusat oleh-oleh maupun cenderamata agar memasang daftar harga dengan transparan,” kata Kabid Pemasaran Disbudpar Lebak, Effendy kepada Kabar6.com, Selasa (19/12/2023).

Effendy mengatakan, dengan begitu wisatawan sudah tahu berapa harga produk yang akan mereka beli. Ini juga menghindari citra yang tidak baik, ketika wisatawan membeli ternyata harganya di luar perkiraan.

“Seperti misalnya makanan dicantumkan daftar harga masing-masing menu makanannya, jadi pengunjung tidak merasa terjebak harga dan membuat wisatawan kapok. Kita berharap juga tidak ada kenaikan yang terlalu signifikan ya,” harapnya.

**Baca Juga: Kejurnas Panjat Tebing Piala Wali Kota Tangerang 2023 Sukses Digelar

Menghadapi lonjakan wisatawan selama libur Natal dan tahun baru, para pengelola objek wisata juga ditekankan untuk selalu mengedepankan keselamatan pengunjung.

“Terutama di objek-objek wisata air seperti pantai dan waterboom, maka perlu ada Balawista di sana untuk mengantisipasi hal yang tidak kita inginkan,” ujar Effendy.

Lebih lanjut Effendy juga berharap para pelaku usaha maupun pengunjung wisatawan untuk tetap menerapkan protokol kesehatan selama berada di area wisata.

“Tetap menjaga protokol kesehatan, dan kebersihan. Begitu pula CHSE nya harus tetap diterapkan, serta pengunjung juga bisa mematuhi imbauan petugas demi kenyamanan bersama,” katanya.(Nda)




Polres Lebak Sebar Personel saat Natal dan Tahun Baru, Jaga Tempat Ibadah hingga Objek Wisata

Kabar6-Tidak kurang seratus personel bakal diterjunkan oleh Polres Lebak untuk menjaga tempat-tempat ramai saat Natal dan tahun baru.

Kapolres Lebak AKBP Suyono mengatakan, tempat ibadah dan objek wisata menjadi titik prioritas penjagaan polisi.

“Tempat keramaian seperti tempat ibadah dan wisata jadi prioritas dalam penjagaan ini. Selain itu operasi penyakit masyarakat secara rutin terus dilakukan,” kata Suyono kepada wartawan, Senin (18/12/2023).

Selain itu, untuk memberikan keamanan dan rasa nyaman kepada masyarakat, petugas juga mendirikan dua pos pelayanan di Stasiun Rangkasbitung dan Maja serta lima pos pengaman di Alun-alun Rangkasbitung, pintu Tol Rangkasbitung, Gereja Pasundan, Gereja Pantekosta, dan Gereja Santa Maria Tak Bernoda.

Pos juga didirikan di objek wisata pemandian air panas Cipanas, Gunung Luhur Cibeber, Ranggawulung Curug Bitung, Saba Budaya Baduy Leuwidamar, Pantai Sawarna Bayah, Pantai Kalapa Warna Panggarangan, Pantai Bagedur Malingping, dan Tanjung Panto Wanasalam.

**Baca Juga: TKD AMIN di Banten Tak Yakin ada Capres Menang Satu Putaran: Kecuali Pak Anies

“Pos-pos pengaman yang disiagakan baik di wilayah kita maupun di tempat wisata di Lebak Selatan. Untuk kerawanan itu bencana longsor di Lebak Selatan,” ujar dia.

Kabag Ops Polres Lebak Kompol Eddy Prasetyo Hermawan menambahkan, pengamanan tersebut masuk dalam Operasi Lilin yang pelaksanaannya mulai mulaintanggal 22 Desember 2023 hingga 2 Januari 2024.

“Setiap rangkaian kegiatan ibadah pada perayaan natal akan kita jaga,” kata Eddy.

Kata Eddy, Polres Lebak akan memberlakukan rekayasa lalu lintas jika terjadi kepadatan kendaraan selama libur Natal dan tahun baru.

Dari arah Leuwidamar ke Jalam Maulana Hasanuddin menuju Mandala, dari Mandala ke Jalan Multatuli akan dialihkan ke Jalan Patih Derus.

“Pusat keramaian di Citra Maja Raya juga akan dilakukan rekayasa lalu lintas apabila terjadi kepadatan, begitu pun di wilayah Selatan seperti Malingping,” katanya.(Nda)




Rumah Warga Penerima Bantuan Sosial di Lebak Dipasangi Stiker

Kabar6-Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Lebak memasang stiker di rumah-rumah warga yang terdaftar sebagai keluarga tidak mampu penerima bantuan sosial (Bansos).

Kepala Dinsos Lebak Eka Dharmana Putra mengatakan, ada 154.089 keluarga tidak mampu penerima bansos yang rumahnya dipasangi stiker tersebut.

“Memberikan tanda bahwa memang keluarga tersebut merupakan penerima bansos. Ini akan memastikan jika bantuan pemerintah tepat sasaran,” kata Eka, Senin (18/12/2023).

Rumah yang dipasangi stiker merupakan keluarga penerima bantuan sembako dan program keluarga harapan (PKH). Akan tetapi pemasangan stiker juga sekaligus untuk melakukan pendataan penerima BPJS PBI dan bantuan lainnya.

“Ini juga sekaligus untuk mengupdate data keluarga miskin yang ada di tiap-tiap desa tetapi belum menerima bantuan sosial,” ujar Eka.

**Baca Juga: Sujud Syukur Muhyani Penusuk Pencuri Kambing Usai Tak Sandang Status Tersangka

Dikatakan Eka, pemasang stiker penerima bansos juga akan membantu pemerintah desa/kelurahan dalam memetakan sasaran prioritas keluarga miskin ekstrem yang memang harus segera dientaskan.

“Lewat program-program bansos secara terpadu oleh berbagai instansi dari semua level tingkat pemerintahan. Karena sesuai instruksi Presiden untuk menurunkan angka yang harus mendekati 0% di akhir tahun 2024,” jelas Eka.

Dinsos mengimbau agar stiker yang telah dipasang oleh petugas tidak dilepas. Pelepasan stiker berimbas pada status warga yang sebelumnya sebagai penerima bansos.

“Kalau dilepas ya dianggap mengundurkan diri kepesertaam program yang selama ini didapat,” pungkasnya.(Nda)




27 Kobong Ponpes Miftahul Ulum di Lebak Ludes Terbakar

Kabar6-Kebakaran melanda Pondok Pesantren (Ponpes) Miftahul Ulum, di Kampung Oteng, Desa Padasuka, Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak, Sabtu (16/12/2023).

Akibat peristiwa tersebut, sebanyak 27 kobong atau kamar santri di ponpes pimpinan Ustaz Anwarudin ludes dilahap Si Jago Merah.

“Kejadian sekira pukul 09.30 WIB, dan kami mendapat laporan pada pukul 09.52 WIB,” kata salah satu anggota Damkar Lebak, Ade Apriyadi.

Dari keterangan saksi di lokasi, sebelumnya tercium bau gosong di bagian atas salah satu kobong santri pria. Saat dilihat, sudah banyak kepulan asap dari api yang sudah membakar bagian atap bangunan.

**Baca Juga: Libur Nataru, 4 Ribu Petugas Siaga di Bandara Soekarno-Hatta

Kata Ade, api cepat merambat ke seluruh bagian bangunan karena bangunan yang terbuat dari kayu dan bambu.

“Belum tahu penyebab pastinya, tetapi sementara ini diduga akibat korsleting listrik,” ucap Ade.

Satu jam setelah meludeskan kobong hingga rata dengan tanah, api berhasil dipadamkan. Petugas dibantu warga melakukan penanggulangan sisa bara yang masih menyala.

“Kerugiannya ditaksir Rp110 juta. Selain bangunan juga ikut terbakar seperti peralatan memasak, pakaian, alat tulis dan kitab,” kata Ade.(Nda)




Masih 40 Ribu Rumah Tidak Layak Huni di Lebak Belum Direhab

Kabar6-Tidak kurang 40 ribu rumah tidak layak huni yang ditempati warga tidak mampu belum mendapat bantuan rehab dari pemerintah maupun pemerintah daerah.

Kepala Bidang Perumahan dan Permukiman (Perkim) Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Lebak, Helmi mengatakan, 40 ribu lebih rumah tidak layak huni itu berdasarkan usulan yang masuk sejak tahun 2017 hingga tahun ini.

“Jumlahnya ada sekitar 43 ribuan, tetapi yang baru bisa tertangani sekitar 3 ribuan unit. Jadi masih ada 40 ribuan yang belum tertantangani,” kata Helmi kepada Kabar6.com, Jumat (15/12/2023).

Akan tetapi dikatakan Helmi, bisa saja dari 40 ribu rumah tidak layak huni yang terdata itu sudah ada yang dibangun secara mandiri oleh pihak keluarga pemilik rumah.

“Datanya belum update, jadi mungkin juga sudah ada beberapa rumah yang sudah dibangun oleh saudaranya atau keluarganya yang lain,” ujar Helmi.

Tidak sedikit, ujar Helmi, rumah yang gagal mendapat bantuan untuk bisa direhab karena berbagai faktor. Salah satu yang sering ditemukan karena status lahan di mana bangunan tempat tinggal itu berdiri.

“Sebelum penerima bantuan di SK-kan maka terlebih dahulu ada proses verifikasi untuk memastikan semuanya sesuai persyaratan. Misalnya lahannya milik sendiri, kemudian kondisi bangunan, karena kalau tidak sesuai maka dikeluarkan dari daftar untuk diganti dengan calon penerima lain,” terang Helmi.

**Baca Juga: Sengketa Kadin Kabupaten Tangerang, Penggugat Disebut Tidak Siap Pembuktian

Untuk penanganan rumah tidak layak huni dananya dari seluruh sumber anggaran, baik dari Pemerintah Pusat, Pemprov Banten dan Pemkab Lebak.

“Kalau dari APBD Lebak dan APBN sifatnya stimulan dengan nilai Rp20 juta per rumah, tetapi kalau dari APBD Banten biasanya pembangunan unit baru berupa RISHA (Rumah instan sederhana sehat),” tutur Helmi.

Lebih lanjut dikatakan Helmi, untuk tahun 2024, direncanakan 300 rumah tidak layak huni yang akan direhab melalui APBD Lebak.

“Itu rencana ya, kita lihat bagaimana perkembangan anggarannya. Untuk pusat dan provinsi kita ajukan ribuan rumah, tetapi belum ada info lanjut masih menunggu pastinya,” jelas Helmi.(Nda)




Sling Jembatan Gantung Leuwicoo Lebak Putus, Seorang Pelajar Alami Luka

Kabar6-Tali sling sebuah jembatan gantung di Desa Leuwicoo, Kecamatan Muncang, Kabupaten Lebak, tiba-tiba putus, Kamis (14/12/2023).

Putusnya tali sling mengakibatkan jembatan ambruk. Peristiwa itu juga menyebabkan seorang pelajar yang melintasi jembatan dengan mengendarai sepeda motor mengalami luka ringan.

Jembatan gantung itu merupakan akses penghubung antara Kampung Coo Barat dengan Kampung Coo Timur.

Kepala BPBD Lebak Febby Rizky Pratama memperkirakan, putusnya tali sling jembatan karena kondisinya yang sudah termakan usia.

**Baca Juga: Pasar Bunga Modern Kini Hadir di Babakan Tangsel

“Jembatan tersebut putus sling karena sudah karat dimakan usia. Tim dari Dinas PUPR juga sudah menuju lokasi,” kata Febby.

Selain sebagai sarana penyeberangan yang penting bagi masyarakat sehari-hari, jembatan tersebut juga berperan dalam kebutuhan perekonomian masyarakat.

Terpisah, Kepala Dinas PUPR Lebak Irvan Suyatupika mengaku, tim langsung ke lokasi untuk meninjau kondisi jembatan dan mencari tahu penyebabnya.

“Sedang di liat ke TKP, masih nunggu hasil tim survei,” katanya singkat.(Nda)




Diduga Gelapkan Sertifikat Tanah, Kepala Desa Cimarga Lebak Jadi Tersangka

Kabar6- Ditreskrimum Polda Banten menangkap 2 tersangka diduga terkait kasus Penggepalan Sertifikat tanah, berlokasi di Kampung Sarimulya Kelurahan Sarimulya Kecamatan Cimarga Kabupaten Lebak, Banten.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto menjelaskan terkait peristiwa penangkapan tersebut.

Menurutnya,Rabu kemarin Tim Resmob Polda Banten telah melakukan penangkapan IY selaku Kepala Desa Cimarga dan JM Selaku Ketua RT 08 Desa Cimarga Kabupaten Lebak.

“Diduga kuat telah melakukan tindak kejahatan kasus penggelapan sertifikat atas nama Pelapor ST,” kata Didik, Kamis (14/12/2023).

Saat ini kedua tersangka telah ditahan dirutan Polda Banten untuk dilakukan pendalaman terkait kasus tersebut. Kedua tersangka diduga melanggar pasal 372 KUHP jo Pasal 55 KUHP.

“Kedua tersangka saat ini telah ditahan di rutan Polda Banten sementara para penyidik masih melakukan pendalaman terkait kasus tersebut,”tandasnya.Diduga Gelapkan Sertifikat Tanah, Kepala Desa Cimarga Lebak Jadi Tersangka.

**Baca Juga: Kecewa dengan Kinerja Kejari Lebak, LSM Cabut Laporan Dugaan Korupsi PNPM

Kabar6- Ditreskrimum Polda Banten menangkap 2 tersangka diduga terkait kasus Penggepalan Sertifikat tanah, berlokasi di Kampung Sarimulya Kelurahan Sarimulya Kecamatan Cimarga Kabupaten Lebak, Banten.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto menjelaskan terkait peristiwa penangkapan tersebut.

Menurutnya,Rabu kemarin Tim Resmob Polda Banten telah melakukan penangkapan IY selaku Kepala Desa Cimarga dan JM Selaku Ketua RT 08 Desa Cimarga Kabupaten Lebak.

“Diduga kuat telah melakukan tindak kejahatan kasus penggelapan sertifikat atas nama Pelapor ST,” kata Didik, Kamis (14/12/2023).

Saat ini kedua tersangka telah ditahan dirutan Polda Banten untuk dilakukan pendalaman terkait kasus tersebut. Kedua tersangka diduga melanggar pasal 372 KUHP jo Pasal 55 KUHP.

“Kedua tersangka saat ini telah ditahan di rutan Polda Banten sementara para penyidik masih melakukan pendalaman terkait kasus tersebut,”tandasnya. (aep)




Kecewa dengan Kinerja Kejari Lebak, LSM Cabut Laporan Dugaan Korupsi PNPM

Kabar6-Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang tergabung dalam kolaborasi antar lembaga (KRL) mencabut laporan dugaan korupsi pada Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri tahun 2017.

Ketua LSM Bentar Ahmad Yani mengatakan, dicabutnya laporan dugaan korupsi itu sebagai bentuk kekecewaan terhadap kinerja Kejari Lebak terhadap penanganan pada dugaan kasus tersebut.

“Kami sudah tidak percaya dengan Kejari Lebak. Hari ini kami cabut laporan dugaan penyelewengan anggaran PNPM Mandiri dan UPK pada tahun 2017,” kata Yani kepada wartawan.

Laporan dugaan korupsi pada program tersebut sudah dilayangkan pada tahun 2021. Namun kata Yani, tidak ada kejelasan dalam penanganannya.

**Baca Juga: Malam Tahun di Tangsel Dilarang Bakar Petasan dan Kembang Api

“Sampai saat ini kami melihat tidak ada kejelasan, maka dari itu kami cabut laporan tersebut,” tegas Yani.

Sementara itu, Kasi Intel Kejari Lebak Andi Muhamad Nur menegaskan, laporan pengaduan sudah ditindaklanjuti dan tengah menunggut pemeriksaan yang dilakukan oleh inspektorat.

“Yang jelas Kejaksaan Negeri Lebak telah melakukan pekerjaan tersebut, laporan pengaduan bapak telah ditindaklanjuti. Jangan ngomong statment yang aneh-aneh,” kata Andi.

“Saya sudah jelaskan, bahwa perkara ini sudah berjalan gitu aja, kita tunggu hasil inspektorat nanti kita tindak lanjuti, bulan ini kita tunggu hasilnya dari Inspektorat,” pungkasnya.(Nda)

 




Ditreskrimum Polda Banten Ringkus 2 Tersangka Kasus Penggelapan Sertifikat Tanah di Kabupaten Lebak

Kabar6- Ditreskrimum Polda Banten telah berhasil menangkap 2 tersangka diduga terkait kasus Penggepalan Sertifikat tanah, berlokasi di Kp. Sarimulya Kel. Sarimulya Kec. Cimarga Kab. Lebak Prov. Banten pada Rabu (13/12).

Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto menjelaskan terkait peristiwa penangkapan tersebut. “Pada Rabu (13/12) Tim Resmob Polda Banten telah melakukan penangkapan terhadap Sdr. IY selaku Kepala Desa Cimarga dan Sdr. JM Selaku Ketua RT 08 Desa Cimarga Kabupaten Lebak yang diduga kuat telah melakukan tindak kejahatan kasus penggelapan sertifikat atas nama Pelapor ST,” kata Didik pada Kamis (14/12).

**Baca Juga: Kecewa dengan Kinerja Kejari Lebak, LSM Cabut Laporan Dugaan Korupsi PNPM

Kemudian Didik juga mengungkapkan bahwa saat ini kedua tersangka telah ditahan dirutan Polda Banten. “Kedua tersangka saat ini telah ditahan di rutan Polda Banten sementara para penyidik masih melakukan pendalaman terkait kasus tersebut,” ujar Didik.

Terakhir Didik menyampaikan bahwa akibat perbuatannya kedua tersangka Pasal 372 KUHP jo Pasal 55 KUHP (Bidhumas).




Hingga Oktober Objek Wisata di Lebak Dikunjungi 831 Ribu Wisatawan, Disbudpar Yakin Lampaui Target

Kabar6-Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Lebak mencatat, hingga bulan Oktober, objek wisata telah dikunjungi oleh 831.296 ribu wisatawan nusantara (wisnus).

Kepala Bidang Pemasaran Disbudpar Lebak Effendy mengatakan, Six Fantastic yakni Museum Multatuli, Pantai Bagedur, Pantai Sawarna, Saba Budaya Baduy, Kasepuhan Citorek dan Kebun Teh Cikuya masih menjadi andalan destinasi wisata.

“Dari 43 destinasi wisata di kita, kunjungan wisatawan memang masih paling tinggi dari beberapa objek wisata di Six Fantastic,” kata Effendy kepada Kabar6.com, Rabu (13/12/2024).

**Baca Juga: Buron Tiga Bulan, Polresta Tangerang Tangkap Ustaz Cabul

Melihat capaian kunjungan wisatawan hingga bulan Oktober, Effendy yakin target tahun 2023 bisa tercapai bahkan malampaui.

Apalagi pada saat libur natal dan tahun baru (Nataru). Objek wisata pantai di Lebak akan menjadi destinasi favorit untuk dikunjungi masyarakat dalam mengisi waktu libur bersama keluarga.

“Target kita di tahun ini 875 ribu wisnus dan 700 wisatawan mancanegara (wisman). Tetapi untuk wisman per Oktober sudah melampaui yakni 812 orang dari target 700 orang,” ungkap Effendy.(Nda)